Category: News

Menperin Mau Genjot Ekspor IKM, Pakai Cara Ini

Jakarta (VLF) – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyebut, besarnya populasi industri kecil dan menengah (IKM) merupakan kekuatan yang perlu dioptimalkan untuk menopang struktur industri nasional. Sebanyak 4,43 juta unit usaha sektor IKM tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terdiri atas sekitar 4,41 juta industri kecil dan mikro serta 22.161 industri skala menengah.

Oleh karenanya, pihaknya menyatakan, akan fokus mendorong IKM agar naik kelas dan mampu memperluas pasar hingga ke tingkat global. Langkah tersebut ditempuh dengan memprioritaskan pembinaan terhadap IKM yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif, sekaligus memperkuat pemanfaatan teknologi digital untuk membuka peluang ekspor.

“Kita bisa konsentrasi pada industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor. Karena di era sekarang, orang bisa berjualan secara online sampai ke luar negeri. Ada teman saya yang bahkan menjual dawet sampai ke Hong Kong. Jadi, urusan ekspor jangan hanya menjadi domain industri besar, tetapi industri kecil dan menengah juga harus bisa,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).

Dia mengatakan kemajuan teknologi digital telah mengubah pola perdagangan sekaligus membuka kesempatan yang jauh lebih besar bagi pelaku IKM untuk menjangkau konsumen lintas negara. Hambatan berupa skala usaha maupun jarak geografis semakin dapat diatasi melalui perdagangan elektronik dan berbagai platform digital.

Bahkan, menurutnya, keberadaan produk-produk IKM Indonesia di pasar internasional memiliki nilai yang lebih luas dari sekadar aktivitas perdagangan. Produk khas Indonesia yang masuk ke berbagai negara sekaligus dapat menjadi medium untuk memperkenalkan identitas dan kekayaan Indonesia kepada masyarakat dunia.

“Dalam konteks tertentu, ini juga bisa menjadi soft diplomacy. Produk-produk kita yang masuk ke luar negeri membawa identitas Indonesia. Jadi, nilai yang dibawa bukan hanya ekonomi, tetapi juga pengenalan Indonesia kepada masyarakat global,” ujarnya.

Selain memperluas orientasi ekspor, Sarmuji meminta agar program pembinaan IKM memiliki indikator keberhasilan yang semakin konkret. Salah satu ukuran yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana intervensi pemerintah mampu mendorong pelaku industri meningkatkan skala usahanya.

“Kita perlu identifikasi apakah yang kita lakukan terhadap IKM benar-benar bisa membuat mereka naik menjadi lebih tinggi. Misalnya, industri kecil bisa naik menjadi industri menengah. Jadi, pembinaan itu harus terlihat hasil akhirnya dan kita bisa mengukur perkembangannya,” tegas Sarmuji.

Pendekatan tersebut, katanya, penting agar program pemberdayaan tidak berhenti pada jumlah peserta yang mendapatkan pelatihan atau fasilitasi. Pemerintah perlu melihat perkembangan usaha setelah intervensi diberikan, termasuk peningkatan produktivitas, kapasitas produksi, omzet, penyerapan tenaga kerja, akses pasar, hingga kemampuan pelaku usaha masuk ke dalam rantai pasok industri.

Sarmuji juga mengarahkan agar pembinaan dilakukan secara lebih terfokus dengan mengidentifikasi industri yang mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif. Potensi tersebut tetap perlu mendapatkan perhatian meskipun berada pada skala industri kecil dan menengah.

“Kita identifikasi industri-industri yang punya keunggulan kompetitif dan komparatif, meskipun wujudnya industri kecil dan menengah. Kalau memang punya keunggulan dan potensi pasar yang kuat, itu yang perlu kita dorong dan akselerasi,” katanya.

Sementara, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, pengembangan IKM masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diselesaikan secara terintegrasi.

Tantangan tersebut mencakup pembiayaan dan permodalan, adopsi teknologi dan literasi digital, SDM industri, rantai pasok dan kemitraan, inovasi dan desain, ketersediaan bahan baku, persaingan global dan akses pasar, serta standardisasi. Di sisi pasar, IKM antara lain menghadapi produk impor murah serta keterbatasan akses untuk menembus pasar ekspor.

“Untuk menciptakan daya saing bisnis yang berkelanjutan, dibutuhkan pendekatan yang holistik. Pembinaan perlu mencakup hilirisasi komoditas unggulan, adopsi teknologi dan inovasi produk, serta peningkatan kapasitas modal dan SDM,” ujar Reni.

Oleh karena itu, Ditjen IKMA menjalankan program peningkatan daya saing melalui berbagai instrumen, mulai dari akses pembiayaan, akses sumber bahan baku, fasilitasi teknologi dan sarana prasarana produksi, peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, perluasan akses pasar, hingga penguatan kemitraan.

Program tersebut diarahkan untuk menghasilkan peningkatan penyerapan tenaga kerja, memperkuat rantai pasok IKM dengan industri besar atau sektor ekonomi lainnya, serta meningkatkan penetrasi produk IKM ke pasar ekspor.

(Sumber:Menperin Mau Genjot Ekspor IKM, Pakai Cara Ini.)

RI Dorong Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan

Jakarta (VLF) – Pemerintah Indonesia mempertemukan delegasi dari 35 negara, organisasi internasional, lembaga manajemen kolektif, pencipta, pelaku industri, dan pakar untuk membahas tata kelola royalti hak cipta lintas negara di era digital.

Forum Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era membahas tiga persoalan utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sistem.

“Melalui Dialog Global tentang Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital ini, kami berupaya mendorong adanya aturan main dan sistem bersama, agar royalti hak cipta yang semakin cepat mengalir melintasi batas negara ini dapat dicatat, dihitung, dan dibagikan dengan lebih transparan, akuntabel, dan adil,” kata Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Dialog yang diinisiasi Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), berlangsung pada 7-9 Oktober 2026 di Bali. Sebanyak 35 negara terlibat aktif, baik secara daring maupun luring, dalam forum yang mempertemukan negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), dua organisasi antarpemerintah, enam organisasi manajemen kolektif dan industri, para pakar, pencipta, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Ketika karya dapat dinikmati di berbagai negara melalui platform digital, tata kelola royalti juga harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Tentunya diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan sistem yang saling terhubung, agar hak ekonomi pencipta terlindungi,” ujarnya.

Menurut Supratman, persoalan royalti lintas negara tidak semata-mata berkaitan dengan aturan hak cipta, tetapi juga koordinasi antarlembaga dan keterhubungan sistem informasi. Karena itu, Indonesia mendorong dialog internasional untuk mempertemukan pengalaman dan praktik berbagai negara tanpa mengabaikan kerangka hukum nasional masing-masing.

“Forum ini menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama dan menjajaki kerja sama praktis. Tujuannya memastikan pencipta dan pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi secara lebih adil dari pemanfaatan karya di lingkungan digital,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mengatakan persoalan royalti lintas negara lebih banyak berkaitan dengan pertukaran informasi dibandingkan dengan persoalan hukum hak cipta. Ketidaklengkapan data kepemilikan, metadata, serta perbedaan sistem dapat menyulitkan proses pencocokan penggunaan karya dengan pemegang haknya.

“Friksi dalam royalti lintas batas jarang sekali merupakan sengketa mengenai hukum hak cipta. Tantangan utamanya adalah pertukaran informasi,” kata Hermansyah.

Menurut Hermansyah, persoalan tersebut dapat terjadi sejak pencatatan karya, pelaporan penggunaan, hingga proses pencocokan metadata yang menghubungkan laporan penggunaan dengan pemegang hak. Ketika pengidentifikasi karya tidak tersedia, proses penghitungan, distribusi, dan rekonsiliasi royalti menjadi semakin kompleks.

Data Konfederasi Internasional Perhimpunan Pencipta dan Komposer (CISAC) menunjukkan penerimaan royalti organisasi pengelola hak pencipta di dunia mencapai 13,97 miliar euro (sekitar Rp278 triliun) pada 2024. Sebanyak 5,14 miliar euro (sekitar Rp103,16 triliun), atau sekitar 37%, berasal dari pemanfaatan digital. Namun, penerimaan tersebut masih terkonsentrasi di Eropa dan Amerika Utara.

Dialog ini membahas tiga isu utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sistem. Transparansi berkaitan dengan informasi yang diterima pemegang hak, akuntabilitas menyangkut tanggung jawab pada setiap tahapan pengelolaan royalti, sedangkan interoperabilitas berkaitan dengan kemampuan berbagai sistem untuk bertukar informasi secara andal.

Sementara itu, pada tingkat internasional, WIPO turut mendorong tata kelola yang baik dalam manajemen kolektif melalui publikasi dan bantuan teknis, termasuk perangkat panduan praktik yang baik bagi lembaga manajemen kolektif serta inisiatif TAG of Excellence mengenai transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola. Semua ini diharapkan dikembangkan bersama para pemangku kepentingan dengan menerapkan aturan profesional dan standar tata kelola bagi organisasi anggotanya.

Di Indonesia, kerangka hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini juga memuat kerangka nasional bagi manajemen kolektif. Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang mengatur kerangka penghimpunan dan distribusi royalti.

Peraturan ini mengatur pusat data lagu dan musik yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) untuk mendukung pencatatan karya, data penggunaan, serta distribusi royalti.

Menurut Hermansyah, keterhubungan sistem menjadi kunci dalam memastikan royalti dapat mengalir dari penggunaan karya hingga kepada pemegang hak. Indonesia juga tengah mengembangkan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) dan sistem informasi untuk membangun keterhubungan dengan sistem royalti global.

“Interoperabilitas hanya membutuhkan sistem yang dapat berkomunikasi dengan andal. Saat ini, banyak pasar berkembang kekurangan infrastruktur TI untuk memproses data digital dalam jumlah besar,” ujarnya.

Indonesia sebelumnya telah menyampaikan gagasan mengenai tata kelola royalti yang dikenal dengan Indonesian Proposal di Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO. Pembahasan tersebut akan berlanjut di SCCR, sementara Global Dialogue di Bali ini menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan mengidentifikasi solusi praktis yang dapat dikembangkan secara sukarela.

“Teknologi telah mendemokratisasi distribusi karya musik. Tugas kita sekarang adalah memastikan struktur tata kelola kita mendemokratisasi remunerasi untuk karya-karya tersebut,” tutup Hermansyah.

(Sumber:RI Dorong Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan.)

Setelah 42 Tahun, Akhirnya RI Ekspor Beras 500 Ribu Ton ke Malaysia

Jakarta (VLF) – Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengekspor beras ke Malaysia sebanyak 500 ribu ton.

Hashim menyampaikan ekspor beras ke Negeri Jiran tersebut menguntungkan bagi Indonesia.

“Sudah diputuskan ada kontrak 500 ribu ton Indonesia ekspor ke Malaysia, Negeri Jiran tetangga 500 ribu ton menguntungkan kontraknya, dan Indonesia menjadi penghasil ekspor lagi setelah 42 tahun. Ini suatu prestasi luar biasa,” kata Hashim di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Hashim menyampaikan, keputusan ekspor tersebut diambil di tengah meningkatnya stok beras nasional yang telah mencapai 5,3 juta ton. Sementara seluruh gudang Perum Bulog sudah penuh.

Atas kondisi itu kata Hashim, daripada mengeluarkan biaya untuk sewa gedung untuk menyimpan stok beras itu, maka pemerintah memutuskan melakukan ekspor ke Malaysia.

“Saya dengar ya Pak Amran, kemarin saya bicara, sudah 5,3 juta ton, maka semua gudang bulog sudah penuh, maka harus disewa gudang-gudang swasta. Dan itu mahal, lebih murah kalau kita ekspor,” terang Hashim.

(Sumber:Setelah 42 Tahun, Akhirnya RI Ekspor Beras 500 Ribu Ton ke Malaysia.)

Kapasitas Keramik RI Naik, Industri Bidik Pasar Ekspor Lebih Besar

Jakarta (VLF) – Industri keramik Indonesia tengah memasuki fase ekspansi. Kapasitas produksi nasional diproyeksikan mencapai sekitar 672 juta meter persegi (m²) per tahun pada 2026 dan meningkat menjadi sekitar 728 juta m² pada 2029.

Pertumbuhan kapasitas tersebut didorong oleh investasi baru, ketersediaan bahan baku dalam negeri, serta kebijakan pemerintah untuk memperkuat industri manufaktur.

Dengan perkembangan tersebut, Indonesia bahkan menargetkan bisa masuk ke jajaran empat besar produsen keramik dunia.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan industri keramik nasional memiliki modal yang cukup kuat untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas pasar.

“Indonesia memiliki fondasi manufaktur yang kuat untuk membawa industri keramik nasional ke level yang lebih tinggi. Dengan ekspansi kapasitas, investasi, dan inovasi yang terus berjalan, kita punya peluang nyata untuk masuk empat besar produsen keramik dunia,” kata Edy dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026).

Salah satu peluang yang masih terbuka lebar adalah pasar ekspor. Saat ini sekitar 95% produksi keramik nasional masih diserap pasar domestik.

Besarnya serapan dalam negeri menunjukkan permintaan terhadap produk keramik masih kuat. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga memperlihatkan masih besarnya ruang bagi produsen Indonesia untuk meningkatkan penetrasi pasar internasional.

Upaya memperluas pasar tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyelenggaraan KERAMIKA Indonesia 2027 yang digelar Panorama Media bersama ASAKI.

Pameran tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10-13 Juni 2027 di NICE PIK 2, Banten. Salah satu program yang disiapkan adalah International Buyer Program & Business Matching, yang mempertemukan produsen dalam negeri dengan buyer, importir, dan distributor dari berbagai negara.

Edy mengatakan produsen keramik Indonesia sebenarnya telah memiliki kemampuan dari sisi kualitas maupun kapasitas. Tantangannya adalah mempertemukan produsen dengan calon pembeli dan mitra bisnis dari luar negeri.

“Banyak produsen kita sudah siap dari sisi kualitas dan kapasitas, yang dibutuhkan adalah akses yang lebih langsung ke pembeli dan mitra di luar negeri,” ujar Ketua Panitia Keramika Indonesia Desi Natalia.

Ekspansi tersebut tidak hanya menyasar produk ubin. Rantai industri keramik yang berkembang juga mencakup bahan baku, teknologi produksi, mesin, otomasi, hingga inovasi permukaan dan desain.

Hal ini menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan material untuk pembangunan hunian, kawasan komersial, hotel, maupun berbagai proyek properti lainnya.

(Sumber:Kapasitas Keramik RI Naik, Industri Bidik Pasar Ekspor Lebih Besar.)

Baleg DPR Pastikan RUU Hak Cipta Rampung 17 Desember 2026

Jakarta (VLF) – Baleg DPR dan pemerintah membahas RUU tentang Hak Cipta. Dalam rapat itu, disepakati bahwa RUU Hak Cipta paling lambat selesai pada 17 Desember 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ia awalnya menunjukkan rencana pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Hak Cipta yang sedianya mulai dibahas Rabu (7/10/2026) besok.

“Apakah rencana jadwal ini 6 Oktober, 7 Oktober, 8 Oktober, 26-30 Oktober masih ada kunker rupanya, 2-6 November masih ada kunker, sudah itu, itu masa sidang berikutnya jadwalnya, apa dapat disetujui?” tanya Bob.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej lalu memotong Bob. Ia meminta maaf karena pemerintah belum bisa mulai membahas pada 7 Oktober.

“Pimpinan mohon maaf karena ini leading sector ada di Kemenkum, kami tanggal 7 sampai 10 Oktober ada sidang WIPO (World International Property) di Bali dan ada dari 50 negara dan kami tuan rumah maka dirjen yang menangani ini semua in charge di Bali,” ucap Eddy.

“Berarti belum bisa mulai besok?” tanya Bob.

“Belum bisa mulai mohon maaf,” timpal Eddy.

“Berarti habis reses?” tanya Bob lagi.

“Habis reses iya,” jawab Bob.

Bob tidak masalah DIM RUU Hak Cipta baru mulai dibahas setelah reses. Namun ia menegaskan RUU Hak Cipta paling lambat rampung pada 17 Desember 2026.

“Oke, berarti tanggal 7 kita, makanya yang tertulis ini masih tentative bisa dipindah geser, tapi pada dasarnya penyelesaiannya paling lambat tanggal 17 Desember 2026,” tegas Bob.

“Siap pimpinan,” jawab Eddy.

“Tentang jadwal rapat apa dapat disetujui?” tanya Bob.

“Setuju,” jawab forum rapat.

(Sumber:Baleg DPR Pastikan RUU Hak Cipta Rampung 17 Desember 2026.)

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Aspirasi Buruh Berujung Solusi

Jakarta (VLF) – Aspirasi panjang para pekerja mengenai pelindungan ketenagakerjaan kini bermuara pada keputusan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang sekaligus menuntaskan target rampung pada Oktober yang disampaikan DPR bersama pemerintah.

Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026), dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, sehari setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin pengambilan keputusan tingkat I bersama Komisi IX DPR RI dan pemerintah. Delapan fraksi menyatakan setuju setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari melaporkan hasil pembahasan. Undang-undang yang memuat 23 bab dan 313 pasal ini mengatur hubungan kerja, tenaga kerja asing, hingga pengupahan.

Pembentukannya menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang meminta pembentuk undang-undang menyusun pengaturan ketenagakerjaan tersendiri, terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Suara buruh yang didengar DPR pada Kamis (24/9/2026), bersama masukan serikat pekerja dan pengusaha, menjadi bahan pembahasan. Masukan para pihak dihimpun dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah, lalu dibahas bersama DPR hingga pandangan yang berbeda menemukan titik temu dalam rumusan pasal.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat tingkat I yang dipimpin Dasco, Senin (5/10/2026). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah menerima RUU tersebut setelah mempertimbangkan seluruh pandangan dan masukan selama pembahasan.

“Pemerintah berpandangan bahwa RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan secara keseluruhan memperkuat pelindungan ketenagakerjaan, baik bagi pekerja atau buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, maupun pengusaha,” kata Yassierli.

Pada hari pengesahan, perwakilan buruh menyaksikan sidang dari balkon ruang paripurna, sementara massa buruh menggelar aksi di luar Kompleks Parlemen untuk mengawal pengesahan. Seusai paripurna, Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa menemui massa di depan gerbang, didampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Menurut Dasco, pimpinan koalisi buruh secara khusus meminta pimpinan DPR menyampaikan hasil paripurna langsung kepada para pekerja yang hadir.

“Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, saat ini DPR dan pemerintah dan Presiden telah menunaikan janji bahwa UU Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai bulan Oktober, dan pada hari ini, bulan Oktober, pada paripurna telah disahkan,” ujar Dasco di hadapan massa buruh.

“Kawan-kawan buruh tetap istikamah. Semoga ke depan kerja sama buruh, pengusaha, pemerintah, DPR berjalan dengan lancar,” pesannya.

Melalui fungsi pengawasan, DPR RI berkomitmen memastikan undang-undang ini memberi pelindungan dan kepastian bagi pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha. Aspirasi yang didengar kini menemukan jalannya menjadi solusi.

(Sumber:DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Aspirasi Buruh Berujung Solusi.)

Rumah Dinas Kejati Riau Senilai Rp 8,5 M Ternyata Sempat Dibatalkan Tahun 2025

Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau senilai Rp 8,5 miliar memasuki tahap finishing. Pembangunan rumah dinas itu ternyata sempat dibatalkan karena dapat kritik dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau di tahun 2025 lalu.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Riau, Novira menyebut rumah iu dibangun dengan anggaran APBD Provinsi Riau Tahun 2026. Kontrak selama 180 hari kalender selesai pada November mendatang.

“Iya (finishing) November habis kontrak,” ujar Novira saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (6/10/2026).

Novira mengaku saat menjabat sebagai Kabid Cipta Karya kontrak tersebut telah berjalan. Kontrak dilakukan untuk tahap pembangunan rumah setelah rumah lama dibongkar.

“Saya masuk bulan Mei sudah dijalankan. Itu pembangunan, yang bongkar (rumah lama) itu urusan Kejati karena kita bangun saja,” katanya.

Adapun nilai kontrak Rp 8,5 miliar dilakukan untuk pembangunan rumah utama, garasi hingga aula. Sementara untuk pagar hanya merapikan dan tidak masuk dalam kontrak.

“Itu tinggal listrik sama AC ada tidak ngalir. Rumah utama, garasi, semacam aula, jadi semua. Pagar tidak,” kata Novira.

Sempat Dikritik dan Dibatalkan

Sebelumnya, anggaran untuk pembangunan rumah dinas tersebut sempat jadi polemik pada tahun 2025. Terutama usai mendapat kritikan FITRA Riau karena nilai kontraknya mencapai Rp 10 miliar.

Bukan tanpa alasan, FITRA Riau menyoroti karena Provinsi Riau sedang dalam kondisi tekanan fiskal dan defisit anggaran. FITRA saat itu meminta anggaran difokuskan ke pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.

“Belanja untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencakup pembangunan rumah dinas sebesar Rp 10 miliar, pembangunan rehab gedung barang bukti Rp 5,9 miliar, serta perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti Rp 100 juta,” kata Deputi FITRA Riau Taupik, Senin (16/3/2025) lalu.

Setelah mendapat kritikan, pembangunan rumah dinas itu akhirnya dibatalkan. Hal ini juga ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau saat itu, Akmal Abas.

“Itu data awal APBD 2025, setelah pergeseran tidak ada lagi,” kata Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025) lalu.

Tidak hanya anggaran untuk rumah dinas Rp 10 miliar, anggaran rehabilitasi gedung barang bukti juga tidak ada. Termasuk anggaran lain untuk Korps Adhiyaksa yang bersumber dari APBD Riau.

(Sumber:Rumah Dinas Kejati Riau Senilai Rp 8,5 M Ternyata Sempat Dibatalkan Tahun 2025.)

300 Ribu PNS-Nakes Prancis Demo Tolak Pembekuan Gaji dan Tuntut Kenaikan 6%

Jakarta (VLF) – Puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) di Prancis turun ke jalan untuk memprotes rencana anggaran pemerintah sekaligus menuntut kenaikan gaji. Aksi tersebut melibatkan berbagai profesi, mulai dari guru, petugas pemadam kebakaran (damkar), hingga tenaga kesehatan.

Dilansir detikFinance, aksi mogok kerja dan demonstrasi itu berlangsung pada Selasa (29/9/2026). Serikat pekerja memperkirakan sekitar 300.000 orang berpartisipasi dalam aksi mogok selama satu hari yang digelar secara nasional.

Kementerian Pendidikan Prancis mencatat lebih dari 11% guru dan staf sekolah turut melakukan aksi mogok. Kondisi tersebut menjadi sorotan mengingat rata-rata gaji guru di Prancis masih lebih rendah dibandingkan pendidik di sejumlah negara Eropa lainnya.

Secara umum sedikitnya kurang dari 1 per 10 PNS lainnya ikut serta, dan jumlah peserta demonstrasi ini lebih sedikit untuk para pekerja di rumah sakit. Jumlah PNS yang demo ini tergolong cukup terbatas karena terancam kehilangan gaji satu hari.

Menurut serikat pekerja, pemerintah mengusulkan menahan gaji pokok PNS 2027 demi menghemat 2 miliar euro atau Rp 40,26 triliun (kurs Rp 20.130). Ini akan menjadi pembekuan upah tahunan keempat berturut-turut dan yang kedelapan selama masa jabatan Presiden Emmanuel Macron.

Serikat pekerja mengatakan kebijakan pembekuan upah tersebut telah mengurangi daya beli pekerja hingga dua digit, sehingga mereka turut menuntut kenaikan upah 6%.

“Kemarahan ini tidak akan hilang. Pemerintah harus meninjau kembali anggaran tersebut,” kata Sophie Binet selaku sekretaris jenderal Konfederasi Umum Buruh.
Demonstrasi Terus Berlanjut

Meski aksi demonstrasi yang dilakukan oleh PNS hanya berlangsung satu hari, banyak siswa dan mahasiswa di Prancis terus turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka atas rendahnya rencana anggaran pendidikan pada tahun fiskal mendatang.

Berdasarkan laporan DW, lebih dari 400 sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Prancis tutup pada Jumat (2/10) waktu setempat karena protes mahasiswa terkait pendidikan terus berlanjut. Beberapa aksi di antaranya berubah ricuh yang disertai penangkapan hingga mendorong pembakaran.

Sekitar 400 sekolah atau perguruan tinggi yang ditutup rusak di tengah demonstrasi, salah satu yang paling parah dampaknya adalah Lycee (tingkat sekolah menengah atas di Prancis) Mandela di Nantes, yang diperkirakan tutup hingga pertengahan Oktober setelah kebakaran di aula masuk.

Para siswa dan mahasiswa ini melakukan aksi protes atas kondisi kekurangan guru, bangunan sekolah yang bobrok, dan kurangnya bahan ajar. Menurut Menteri Pendidikan Prancis, Edouard Geffray, polisi telah menangkap 2.000 orang dan puluhan orang terluka, termasuk 40 kepala sekolah menengah atas.

Kemudian satu mobil dibakar di kota Strasbourg. Sementara polisi anti huru hara bentrok dengan para pemuda di Toulouse.

Di wilayah tenggara Auvergne-Rhone-Alpes, pihak berwenang mengklaim bahwa kerusakan telah terjadi di wilayah yurisdiksi mereka saja telah menimbulkan kerugian 25 juta euro atau Rp 503,25 miliar. Wilayah Ile de France yang meliputi Paris memperkirakan kerusakan sekitar 7 juta euro atau Rp 140,91 miliar.

(Sumber:300 Ribu PNS-Nakes Prancis Demo Tolak Pembekuan Gaji dan Tuntut Kenaikan 6%.)

Babat Hutan, Proyek Data Center AI Google Dikecam

Jakarta (VLF) – Seiring persaingan AI yang memanas, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa berlomba membangun data center yang berpolusi tinggi dan rakus energi sebanyak mungkin.

Dan sementara pemerintahan Donald Trump di Amerika Serikat umumnya membuka jalan dengan melonggarkan peraturan lingkungan untuk fasilitas-fasilitas semacam itu, pemerintah di negara lain tidak serta merta memberikan kelonggaran yang sama.

Seperti dilaporkan surat kabar Finlandia, Kaleva, Google mendapat kecaman karena membabat lebih dari 300 hektare lahan atau setara hampir 500 lapangan sepak bola untuk dua data center baru di utara negara Eropa tersebut tanpa menyelesaikan analisis dampak lingkungan yang diperlukan.

Meskipun proses analisis tersebut masih berlangsung, para kontraktor raksasa teknologi itu telah mulai menebang pohon di kawasan tersebut sejak beberapa bulan lalu, sehingga memicu peringatan keras dari Asosiasi Konservasi Alam Finlandia.

“Ini bisa jadi merupakan inkompetensi yang luar biasa dari perusahaan proyek Google di Finlandia, Tuike Finland Oy, atau pengabaian secara nyata terhadap undang-undang Finlandia atau kemungkinan terburuknya adalah keduanya,” ujar chairman asosiasi tersebut, Hanna Halmeenpaa.

Dikutip detikINET dari Futurism, citra satelit menunjukkan bahwa empat lokasi berbeda telah diratakan dengan tanah untuk membangun dua data center baru tersebut.

Google menegaskan bahwa penebangan pohon yang mereka lakukan telah memenuhi persyaratan Undang-Undang Kehutanan Finlandia dan bahwa mereka telah merampungkan evaluasi lingkungan menyeluruh.

Meskipun demikian, Asosiasi Konservasi Alam Finlandia meminta pihak berwenang Finlandia menghentikan sementara aktivitas di sana hingga analisis dampak lingkungan yang sedang berjalan selesai dilakukan.

Halmeenpaa khawatir spesies burung lokal mungkin ikut terdampak perataan lahan di kawasan tersebut. Hutan ini juga berfungsi sebagai jalur ekologis sangat penting, yang memungkinkan hewan-hewan berpindah dari satu habitat ke habitat lainnya.

Insiden ini menyoroti lonjakan pesat proyek pembangunan data center AI baru di seluruh dunia, proyek infrastruktur skala besar yang dapat membawa dampak signifikan terhadap lingkungan setempat.

Sementara itu, Google berharap dapat mengambil hati pemerintah Finlandia dengan menjadikan negara tersebut lokasi investasi tunggal terbesarnya di Eropa, dengan nilai mencapai USD 15 miliar.

(Sumber:Babat Hutan, Proyek Data Center AI Google Dikecam.)

Pemerintah Kejar Investasi Rp 2.258 T buat Dorong Ekonomi 6%

Jakarta (VLF) – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6% pada 2027. Untuk mencapai itu, investasi nasional diproyeksikan harus tumbuh 8-9% dengan kebutuhan penanaman modal mencapai Rp 2.218 triliun hingga Rp 2.258 triliun.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan transisi menuju ekonomi hijau, ekonomi biru, serta ketahanan pangan, energi, dan air terus dipacu sebagai penggerak utama transformasi ekonomi nasional.

Ia menegaskan bahwa keberlanjutan ekonomi hijau memerlukan sinergi yang kuat antara ketersediaan energi bersih dan akselerasi infrastruktur digital.

“Pemerintah berkomitmen mengorkestrasikan transisi energi dan pembangunan digital sebagai twin engine penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sinergi antara ketersediaan energi bersih yang terjangkau dan akselerasi infrastruktur digital menjadi kunci utama menciptakan iklim investasi berdaya saing global sekaligus mempercepat pencapaian target pertumbuhan jangka panjang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Haryo mengatakan, keandalan energi hijau menjadi prasyarat mutlak menopang kebutuhan listrik yang diproyeksikan mencapai 700-800 TWh pada 2030, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kapasitas pembangkit hingga 100 GW peak berbasis energi terbarukan.

Percepatan transisi energi ditopang oleh pembangunan jaringan transmisi sepanjang 47.758 kilometer-sirkuit guna menjamin pasokan listrik yang andal bagi industri dan data center.

Sementara itu, pemerataan energi diwujudkan melalui program Listrik Desa yang telah menjangkau 1.505 lokasi pada 2025 dan ditargetkan mencakup 4.390 lokasi pada 2026, sehingga rasio elektrifikasi mendekati di atas 99% dengan indeks ketahanan energi meningkat ke angka 7,13.

Peluang akselerasi ekonomi hijau juga diperkuat oleh kekayaan sumber daya mineral strategis seperti nikel, timah, bauksit, tembaga, emas, dan batu bara. Program hilirisasi berbasis energi bersih diproyeksikan meningkatkan nilai tambah secara signifikan, termasuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang berpotensi memberikan nilai tambah hingga 67 kali lipat dengan permintaan global US$ 5,91 triliun pada 2045.

Kekayaan mineral kritis dan potensi bahan baku solar panel seperti pasir silika menempatkan Indonesia pada posisi tawar strategis dalam rantai pasok global. Momentum ini berhasil menarik minat kemitraan dari Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi transisi energi dan diversifikasi rantai pasok mineral kritis global di Indonesia.

Dari sisi pembiayaan dan SDM, Pemerintah mendorong pemanfaatan skema pembiayaan hijau seperti green bonds, blended finance, JETP, dan AZEC. Skema tersebut diselaraskan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui perluasan Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi dan Program Vokasi guna memenuhi kebutuhan industri hijau.

“Optimalisasi potensi energi hijau dan digitalisasi secara terpadu merupakan golden moment bagi Indonesia untuk menegaskan posisinya sebagai tuan rumah energi dan pemain utama transisi energi global. Melalui skema pembiayaan inovatif dan penyiapan SDM berkualitas, Pemerintah optimistis sektor ekonomi hijau dapat mempercepat pencapaian target emisi nol bersih sekaligus menciptakan lapangan kerja baru yang berkualitas,” pungkasnya.

(Sumber:Pemerintah Kejar Investasi Rp 2.258 T buat Dorong Ekonomi 6%.)