Category: News

Harga Batu Bara hingga Nikel Melonjak, Kemenkeu Incar Penerimaan Tambahan

Jakarta (VLF) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan skema penerimaan negara baru untuk menangkap potensi pendapatan dari sektor sumber daya alam (SDA).

Hal ini seiring dengan lonjakan harga komoditas, seperti batu bara, nikel, hingga Crude Palm Oil (CPO).
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan tren kenaikan harga komoditas global secara otomatis akan mendongkrak penerimaan negara tanpa adanya perubahan kebijakan.

“Jadi, harga batu baranya meningkat, harga CPO-nya meningkat, harga nikel juga meningkat, tembaga juga meningkat. Tanpa ada perubahan kebijakan itu membuat penerimaan kita pasti akan meningkat,” ujar Febrio di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Di tengah situasi ini, Febrio mengatakan negara juga ingin mendapatkan keuntungan dari sektor tersebut. Ia mengakui skema penerimaan baru ini belum ditentukan.

Saat ini Kemenkeu berkoordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merumuskan kebijakan yang paling pas untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor tersebut. Ada beberapa opsi mulai dari penerapan bea keluar hingga penyesuaian tarif royalti.

“Tapi, kita juga ingin bahwa harga yang meningkat ini juga disertai dengan tambahan windfall. Nah, itu yang nanti akan kita sedang bahas dengan kementerian ESDM, ada berbagai mineral yang sedang kita lihat bisa bentuknya macam-macam. Ada yang royalti, ada yang beka, nanti kita akan finalkan nanti kalau sudah final baru kita umumkan,” tambah Febrio.

Ia tak menampik kenaikan royalti menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan untuk berbagai komoditas mineral yang harganya sedang melonjak. Kendati begitu, Febrio belum menghitung potensi setoran tambahan ke kas negara dari windfall tax ini.

“Itu (kenaikan royalti) juga dalam pertimbangan, kita sedang pertimbangkan semuanya dengan kementerian ESDM,” tambahnya.

(Sumber:Harga Batu Bara hingga Nikel Melonjak, Kemenkeu Incar Penerimaan Tambahan.)

Kemensos Alihkan Pengelolaan TMP ke Kemenhan, DPD Usul Ubah Undang-Undang

Jakarta – Pemerintah mulai memproses pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan).
Hal ini seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Kessos) oleh DPD RI.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan kesepahaman ini menjadi momentum penting karena selaras dengan agenda legislasi yang tengah disiapkan oleh pihaknya.

“Hari ini kami dari DPD RI diskusi dengan teman-teman Kemenhan dan Kemensos. Poinnya adalah DPD sedang mengajukan revisi undang-undang Kessos, pada saat yang sama juga ada kesepahaman atau kesepakatan antara Kemenhan dan Kemensos terkait dengan pengelola TMPNU,” jelas Sultan, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

“Ini momentumnya tepat, secara prinsip kita menerima dengan baik,” sambungnya.

Menurut Sultan, kesepakatan tersebut akan menjadi bagian dari bahan legislasi yang diajukan DPD dalam proses perubahan regulasi.

“Nanti secara legislasi atau perundang-undangan itu masuk pada bagian bahan yang akan diajukan oleh DPD RI,” jelas Sultan.

Sultan menambahkan proses legislasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Sejalan, Wamensos Agus Jabo Priyono menyebut pengalihan pengelolaan TMPNU merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Agus menjelaskan langkah tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya di Kemensos, serta pertimbangan menjaga kehormatan dan marwah Taman Makam Pahlawan (TMP) dan Makam Pahlawan.

“Proses teknis sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan MoU antara Kemensos dengan Kemenhan. Artinya secara de facto sebetulnya arahan dari Pak Presiden untuk pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan sudah selesai,” jelas Agus.

Agus menambahkan saat ini tinggal penyelesaian payung hukum melalui perubahan regulasi.

“Jadi kita sedang bersinergi untuk bisa mengubah regulasi tersebut. Supaya dari pengelolaan (TMP) yang selama ini diurus oleh Kemensos kemudian dialihkan ke Kemenhan,” kata Agus.

Senada, Wamenhan Donny Ermawan menilai pengalihan ini akan memperkuat pemanfaatan TMP sebagai ruang edukasi kebangsaan.

Ia juga menilai pengelolaan oleh Kemenhan lebih relevan, mengingat selama ini pemanfaatan TMP, khususnya di Kalibata, banyak melibatkan unsur TNI.

Selama masa transisi, Kemensos dan Kemenhan telah menyepakati pengelolaan bersama selama satu tahun sambil menunggu proses legislasi rampung.

“Untuk pengelolaannya secara bersama sudah kita laksanakan mulai dari awal bulan ini sampai akhir tahun ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai.

(Sumber:Kemensos Alihkan Pengelolaan TMP ke Kemenhan, DPD Usul Ubah Undang-Undang.)

Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu

Jakarta – Puluhan ribu motor listrik Emmo disebut-sebut bakal digunakan buat operasional proyek MBG (Makan Bergizi Gratis). Emmo merupakan merek baru di industri kendaraan elektrifikasi Indonesia, bahkan desain industri motor listrik Emmo sendiri baru didaftarkan ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual akhir tahun lalu.

Dijelaskan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 dan ditujukan buat mendukung operasional pelaksanaan MBG, khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dadan juga menampik informasi yang beredar di media sosial terkait jumlah unit pengadaan. Disebutkan dalam video yang viral, ada 70.000 unit motor listrik yang bakal dibagikan. Namun, ternyata jumlahnya 25.000 unit.

“Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” sebut Dadan.

Motor listrik yang dibeli buat MBG itu diduga kuat adalah motor listrik merek Emmo. Soalnya, wujud motor listrik ini sudah beredar luas di dunia maya. Ada dua tipe yang bakal dipakai proyek MBG, yakni jenis trail dan skuter. Bahkan motor-motor tersebut sudah dilengkapi dengan warna dan decal logo BGN.

Hal itu pun dikuatkan oleh terdaftarnya motor listrik yang dimaksud di sistem katalog elektronik terpusat yang dikelola LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk memfasilitasi belanja kebutuhan instansi pemerintah.

Dalam laman resmi Inaproc, disebutkan platform itu memungkinkan pembelian langsung tanpa tender panjang serta mengutamakan produk lokal. Ada dua model motor listrik Emmo di laman Inaproc tersebut, yakni JVX GT dan JVH Max.

Menariknya, motor listrik Emmo yang dipasarkan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal baru mendaftarkan hak desain industri, ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, akhir tahun lalu.

Untuk model Emmo JVH Max, desain industrinya baru diterima pada 17 Oktober 2025. Sementara untuk model Emmo JVX GT, desain industrinya baru diterima tanggal 22 Agustus 2025. Kedua model ini didaftarkan dengan nama pemohon PT Adlas Sarana Elektrik.

(Sumber:Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu.)

Harga Avtur Naik, ASITA Waspadai Dampak buat Pariwisata Daerah

Jakarta – Kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur yang baru diumumkan pemerintah diperkirakan berdampak langsung kepada industri pariwisata.

Utamanya, akibat lonjakan harga tiket pesawat yang menjadi komponen utama perjalanan wisata.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sumatera Selatan, Feby Yolan Effendy, kenaikan harga avtur otomatis bikin harga tiket pesawat naik. Bahkan, pemerintah telah membolehkan maskapai menaikkan harga tiket pesawat mulai 9-13 persen.

“Hal ini cukup membuat resah,” kata Feby, Selasa (7/4/2026), dilansir detikSumbagsel.

“Komponen pertama yang pasti harga tiket naik dan ini berdampak dengan menurunnya minat masyarakat untuk berlibur atau melakukan perjalanan wisata,” kata Feby.

Selain itu, harga tiket pesawat yang naik juga berdampak lain. Di antaranya, minat masyarakat untuk liburan khususnya berlibur ke rute yang jauh akan turun drastis karena adanya kenaikan harga tiket pesawat.

Feby mengatakan Asita Sumsel akan menyusun strategi baru agar pariwisata tidak limbung.

“Kita akan menyesuaikan antara lain membuat paket tour dengan jarak yang lebih dekat yakni wisata domestik low cost,” kata dia.

Kenaikan harga tiket itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (6/4). Dia mengatakan tekanan geopolitik global membuat harga avtur melambung tinggi. Di Filipina, harga avtur sudah menembus Rp 25.326 per liter, bahkan di Thailand mencapai Rp 29.518 per liter.

Sementara di Indonesia, per hari ini harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta Rp 23.551 per liter. Kenaikan harga ini dapat mempengaruhi operasional maskapai nasional karena komponen avtur berkontribusi hingga 40 persen dari total biaya operasional pesawat.

Airlangga mengatakan avtur termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan mengikuti perkembangan pasar global. Menurutnya, jika harga avtur tidak disesuaikan, maskapai asing berpotensi memanfaatkan perbedaan harga tersebut.

(Sumber:Harga Avtur Naik, ASITA Waspadai Dampak buat Pariwisata Daerah.)

Langkah Verifikasi JAKI Diperbarui Usai Heboh Laporan Dibalas Pakai Foto AI

Jakarta (VLF) – Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur disanksi Surat Peringatan (SP) 1 usai membalas laporan masyarakat via aplikasi Jakarta Kini (JAKI) soal parkir liar dengan menggunakan foto diduga rekayasa akal imitasi (artificial intelligence/AI).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap sanksi itu diberikan agar peristiwa serupa tak terulang.

“Harapannya sanksi yang membuat jera dan membuat yang lain takut untuk melakukan perbuatan serupa,” ujar Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim saat dihubungi, Selasa (6/4/2026).

Chiko menuturkan peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik dan kinerja petugas yang benar terjun langsung ke lapangan. Dia mengatakan ini merupakan pertama kali penggunaan foto AI untuk membalas aduan masyarakat.

“Pemprov DKI Jakarta menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja petugas di lapangan yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi serta responsif terhadap pengaduan masyarakat. Biro Pemerintahan selaku validator akhir telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi tersebut. Sejauh ini, kasus penggunaan foto hasil rekayasa AI dalam bukti tindak lanjut pengaduan belum pernah ditemukan sebelumnya,” ujarnya.

Chiko mengungkap banyak masyarakat yang telah melaporkan berbagai persoalan melalui aplikasi JAKI. Rata-rata ada 20 ribu lebih laporan yang masuk melalui JAKI setiap bulannya.

“Aplikasi JAKI merupakan kanal penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah, termasuk parkir liar. Sepanjang Januari-Maret 2026 saja, tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui JAKI dan sistem CRM terintegrasi (rata-rata 20.857 pengaduan per bulan),” ucapnya.

Langkah Verifikasi Baru

Dia menuturkan proses verifikasi tindak lanjut laporan JAKI akan diidentifikasi oleh Diskominfotik. Jadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan dalam mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, sehingga proses verifikasi menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami terus memperkuat sistem validasi akhir agar integritas setiap tindak lanjut terjaga,” jelasnya.

Dia mengapresiasi masyarakat yang sudah mengadukan berbagai persoalan di Jakarta melalui aplikasi JAKI. Dia meminta masyarakat untuk tetap memberi masukan dan melaporkan segala persoalan di Jakarta melalui JAKI.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga yang melaporkan masalah melalui JAKI. Laporan masyarakat justru membantu kami menjaga kualitas layanan publik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan dan memberikan masukan jika menemukan tindak lanjut yang kurang tepat,” kata Chico.

Lebih lanjut, Chico menyampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui transparansi, akuntabilitas hingga kualitas pelayanan.

“Pemprov DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Pramono Anung berkomitmen penuh untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” imbuhnya.

Petugas PPSU Disanksi

Belakangan diketahui bahwa pengunggah foto AI adalah petugas PPSU. Siti selaku Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diperiksa oleh Inspektorat buntut laporan soal parkir liar via aplikasi JAKI dibalas foto diduga AI, dia pun meminta maaf atas persoalan tersebut.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP 1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Siti dalam keterangan, Senin (6/4).

Siti mengatakan petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun dalam prosesnya, petugas itu justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.

“Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi,” ujarnya.

Siti mengatakan laporan terkait parkir liar di wilayahnya memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP, tapi dalam beberapa kasus juga ditangani oleh petugas PPSU jika laporan diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan lalu kembali ke kelurahan.

“Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari,” ucapnya.

Dia mengatakan saat ini di lokasi masih terdapat empat kendaraan yang terparkir. Dia menyebut dua kendaraan di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel setempat.

“Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya,” tegasnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan dirinya sudah menginstruksikan petugas Dishub untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dia mengatakan pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan.

“Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan. Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari,” ujarnya.

(Sumber:Langkah Verifikasi JAKI Diperbarui Usai Heboh Laporan Dibalas Pakai Foto AI.)

Geopolitik dan Dampak pada Dunia Usaha

Jakarta (VLF) “I’m not going to start wars, I’m going to stop wars,” ujar Presiden Donald Trump saat pidato kemenangan pemilu presiden Amerika Serikat (AS) pada 6 November 2024. Kendati demikian, perang Iran yang diawali serangan Israel-AS ke Teheran pada 28 Februari 2026 mempertegas bahwa ucapan tak lebih dari sekadar wacana belaka.

Agaknya, yang tak terpikirkan oleh AS-Israel adalah bahwa perang Iran berdampak serius terhadap suplai energi global. Jauh lebih besar cakupan dampaknya dibandingkan dengan perang 12 hari ketika Israel menyerang Iran pada Juni 2025.

Sejak serangan pertama dimulai, harga minyak dunia terus melambung signifikan. Mencapai level tertinggi pada 9 Maret 2026 dengan rata-rata USD119 per barel. Jika dibandingkan dengan perang Ukraina, akselerasi kenaikan harga minyak mentah akibat perang Iran jauh lebih cepat.

Pada perang Iran kali ini, harga minyak mentah melompat di atas USD100 per barel hanya dalam waktu kurang dari dua pekan. Sementara ketika perang Ukraina pada Februari 2022, lonjakan harga minyak membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk mencapai level di atas USD100 per barel.

Penutupan Selat Hormuz adalah faktor kunci kenaikan harga minyak. Selat Hormuz menyuplai 20% minyak mentah dunia. Dan 80% di antaranya dikirim ke negara-negara di Asia.
Kalkulasi IMF menunjukkan, setiap kenaikan 10% harga minyak mentah dunia berpotensi mengerek inflasi 0,4 poin. Menggunakan asumsi harga minyak mentah per 6 April 2026 dibandingkan dengan harga pada 28 Februari 2026, maka telah terjadi kenaikan harga minyak mentah sebesar 55%. Dengan demikian, inflasi global berpotensi meningkat 2,2 poin.

Kenaikan biaya energi dan inflasi global ini berpotensi menekan daya beli konsumen di dalam negeri. Kekhawatiran terhadap potensi naiknya harga BBM bersubsidi memicu gejala panic buying di beberapa daerah, seperti di Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat. Meski demikian, sampai saat ini belum ada wacana pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Jika harga minyak mentah terus bertahan di atas USD100 per barel, beban fiskal akan meningkat tajam. Estimasi CORE Indonesia menunjukkan, jika harga BBM bersubsidi naik di level USD105 per barel dengan asumsi kurs Rp17.000, subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah menjadi Rp433 triliun, atau meningkat 106% dibandingkan alokasi di dalam APBN 2026. Hal ini berpotensi mendorong defisit melampaui batas legal 3%.

Dunia Usaha Tertekan

Mencermati perkembangan geopolitik terbaru, sumbatan lalu lintas energi di Selat Hormuz tampaknya belum akan terurai dalam beberapa pekan ke depan. Kondisi seperti ini, tentu saja, membuat dunia usaha semakin tertekan. Kalaupun sumbatan di Selat Hormuz relatif terbuka, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk memulihkan distribusi minyak mentah dunia.

Masalahnya, kondisi Indonesia saat ini tidak lebih beruntung dibandingkan dengan negara lain. Selain infrastruktur tangki yang terbatas, juga karena negara lain tengah berburu minyak mentah untuk mengamankan pasokan domestik masing-masing. Negara-negara eksportir minyak, seperti Thailand, juga sudah mulai membatasi ekspor.

Berdasarkan informasi kementerian ESDM, tangki minyak di Indonesia hanya mampu menyimpan persediaan minyak sampai kurang lebih 20 hari. Sementara negara lain, seperti Jepang dan Korea Selatan memiliki infrastruktur tangki penyimpanan minyak untuk masing-masing 254 dan 251 hari.

Dengan naiknya harga minyak dunia, biaya produksi industri manufaktur otomatis akan meningkat. Pada saat yang sama, terus melemahnya nilai tukar rupiah akibat tingginya imbal hasil obligasi AS membuat investor asing cenderung menjual rupiah dan memilih dolar AS. Melemahnya nilai tukar rupiah juga secara signifikan menaikkan biaya produksi, sebab biaya impor bahan baku menjadi lebih mahal.

Perkiraan saya, industri kecil dan menengah (IKM) akan merasakan dampak paling signifikan. IKM pada umumnya tidak memiliki ruang finansial yang cukup untuk menyerap kenaikan biaya produksi akibat melambungnya biaya bahan baku dan energi. Sementara industri besar dan sedang (IBS) cenderung memiliki ruang finansial untuk mengelola potensi kenaikan biaya produksi.

Berdasarkan catatan BPS, pada 2024, terdapat kurang lebih 4,4 juta IKM dengan sekitar 75% di antaranya bergerak di industri makanan, pakaian jadi, tekstil, dan industri kerajinan. Keempat jenis industri ini menyerap 6,8 juta tenaga kerja. Jika biaya produksi terus melambung, tidak ada pilihan lain bagi dunia usaha kecuali berhemat dengan merumahkan karyawan dan memangkas kuantitas produk. Dampaknya, upah pekerja terpangkas dan berdampak pada konsumsi rumah tangga.

Dalam situasi konflik, memang tak banyak yang bisa dilakukan. Keadaan juga cenderung berubah dengan cepat. Tapi, pilihan kebijakan ekonomi yang tepat setidaknya bisa mengobati potensi tekanan yang semakin kuat.

*Azhar Syahida. Peneliti di Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Jakarta.
(Sumber:Geopolitik dan Dampak pada Dunia Usaha.)

Sempat Ditunda, Purbaya Mau Pungut Pajak Toko Online Pertengahan 2026

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menunjuk platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut pajak atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan di platform mereka.

Jika kinerja ekonomi pada kuartal II-2026 tumbuh dalam tren positif, kebijakan tersebut akan mulai diterapkan.

“Kalau triwulan kedua masih bagus (ekonominya), kita akan pertimbangkan (penerapan) untuk juga sekaligus membuat persaingan antara online sama offline lebih fair, tentunya dengan analisa yang clear dari data-data yang kita miliki,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut semula akan diterapkan di 2025, namun ditunda lantaran kondisi ekonomi Indonesia belum stabil. Seiring membaiknya perekonomian, pemerintah membuka peluang untuk kembali melanjutkan rencana tersebut.

“Sebenarnya Dirjen Pajak sudah punya rencana untuk mengenakan pajak kepada online transaction kan, tetapi waktu itu ekonomi masih agak terganggu, jadi kita belum melaksanakannya. Sekarang sudah lumayan nih,” ujarnya.

Rencana kebijakan tersebut diambil untuk menindaklanjuti keluhan dari pedagang offline lantaran barang-barang yang berasal dari China membanjiri pasar e-commerce.

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan aturan yang mewajibkan penyelenggara platform digital seperti marketplace untuk memungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet penjual yang bertransaksi secara daring. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.

Aturan ini menyasar pelaku usaha dalam negeri yang berjualan melalui perdagangan elektronik. Marketplace hingga platform luar negeri yang memenuhi kriteria tertentu akan ditunjuk oleh DJP sebagai pemungut pajak.

Merujuk Pasal 8 beleid tersebut, besarnya pungutan PPh 22 yaitu sebesar 0,5% dari peredaran bruto yang diterima atau diperoleh pedagang dalam negeri yang tercantum dalam dokumen tagihan, tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM.

Sementara pada Pasal 6 ayat (2), pedagang orang pribadi (OP) dengan omzet tahunan sampai dengan Rp 500 juta tidak dikenakan pungutan, dengan syarat menyampaikan surat pernyataan omzet kepada marketplace. Jika omzet melebihi Rp 500 juta dalam tahun berjalan, mereka juga wajib melaporkan lewat surat pernyataan kepada platform marketplace.

(Sumber:Sempat Ditunda, Purbaya Mau Pungut Pajak Toko Online Pertengahan 2026.)

Belanja Negara Meningkat 31,4%, APBN Tekor Rp 240 Triliun di Maret 2026

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Maret 2026 defisit sebesar Rp 240,1 triliun. Realisasi itu setara dengan 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai 31 Maret 2026 terkumpul Rp 574,9 triliun atau naik 10,5% yoy, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 815 triliun atau meningkat 31,4% yoy.

“Dengan demikian defisit APBN sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Ketika ada defisit, masyarakat atau bapak ibu jangan kaget karena memang anggaran kita didesain defisit,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 574,9 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 394,8 triliun (naik 20,7%), kepabeanan dan cukai Rp 67,9 triliun (turun 12,6%), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 112,1 triliun (turun 3%).

Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 815 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 610,3 triliun (naik 47,7%), serta transfer ke daerah Rp 204,8 triliun (turun 1,1%).

“Belanja negara lebih cepat tumbuh tinggi 31,4% yoy, jauh lebih tinggi dari tahun lalu yang tumbuhnya 1,4% yoy. Kalau orang bertanya kenapa sekarang lebih cepat? Karena memang kita maunya begitu, kita ingin sekali belanjanya bisa dibelanjakan hampir merata sepanjang tahun sehingga dampak ekonominya lebih signifikan dirasakan sepanjang tahun,” jelas Purbaya.

“Jadi strategi kita ini mulai berhasil, harusnya dampak ke ekonomi juga lebih bagus,” tambahnya.

(Sumber:Belanja Negara Meningkat 31,4%, APBN Tekor Rp 240 Triliun di Maret 2026.)

Anggota DPR Tepuk Tangan Saat Purbaya Jamin BBM Subsidi Tak Akan Naik di 2026

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin tak ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Namun, dia tak memberi kepastian pada BBM nonsubsidi.

Hal itu disampaikan Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di DPR RI, Jakarta, Senin (6/4/2026). Awalnya Ketua Komisi XI DPR M Misbakhun yang meminta kepastian kepada Purbaya terkait nasib BBM.

“Saya ingin memastikan lagi ini pak, ini yang bapak sampaikan terakhir ini sangat penting ini pak untuk diketahui masyarakat bahwa exercise BBM di harga 80 (dolar AS/barel) , 90 (dolar AS/barel), dan 100 (dolar AS/barel) pun negara sudah siap ya pak ya?” tanya Misbakhun.

Purbaya memastikan sudah siap dengan asumsi hingga USD 100 per barel. Dia mengatakan pemerintah siap jika kondisi tersebut berlangsung hingga akhir tahun 2026.

“Sudah siap, yang kemarin diumumkan itu dengan asumsi USD 100 jadi kita sudah siap kalau sampai sana,” jawab Purbaya.

“Siap sampai akhir tahun?” tanya Misbakhun lagi.

“Sampai akhir tahun,” jawab Purbaya.

Misbakhun lalu bertanya apakah kesiapan itu termasuk tidak menaikkan harga BBM. Purbaya mengamini. Para anggota Komisi XI DPR pun menyambut dengan tepuk tangan.

“Nah ini yang harus masyarakat tahu pak bahwa pemerintah siap untuk tidak menaikkan sampai di akhir tahun,” ucap Misbakhun.

“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi dengan asumsi harga minyak rata-rata USD 100 per barel sampai akhir tahun sudah dihitung,” kata Purbaya disambut tepuk tangan.

Purbaya lalu mengatakan kepastian itu hanya untuk BBM subsidi. Dia mengimbau publik tidak perlu takut atau cemas.

“Tidak ada (kenaikan) untuk yang bersubsidi ya, yang nonsubsidi bukan hitungan kita ya, karena nggak ada di anggaran kita ya, jadi yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi masyarakat luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kita sudah hitung,” ujarnya.

(Sumber:Anggota DPR Tepuk Tangan Saat Purbaya Jamin BBM Subsidi Tak Akan Naik di 2026.)

Streaming Sama-Royalti Jomplang, RI Desak Keadilan di Platform Digital

Jakarta (VLF) – Pemerintah Indonesia menyoroti ketimpangan royalti di platform digital global, di mana jumlah streaming yang sama belum tentu menghasilkan bayaran yang setara bagi kreator.

Isu ini menjadi fokus dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-78 di Bali, 6-10 April 2026.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mengatakan kondisi tersebut banyak dialami kreator dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Ketika kreator Indonesia punya lagu di platform musik digital, jumlah live streaming-nya misalnya turunlah 5.000 dan di belahan dunia sana, ada juga kreator yang punya live streaming yang jumlahnya sama 5.000, namun royaltinya yang belum sama diterima oleh para kreator kita. Jadi jumlah streaming yang sama tapi royalti yang belum sama, karena standar dari platform-platform musik itu yang berbeda terkait dengan royalty untuk tiap-tiap negara,” ungkapnya, Senin (6/4/2026).

“Isu ini mau kita perjuangkan agar tata pola platform musik digital itu lebih berkeadilan dan kita minta terkait dengan adanya transparansi terkait dengan CMO lintas batas, penarikan royalti lintas batas negara, itu nanti diatur lebih tertata lagi,” imbuhnya.

Menurutnya, perbedaan standar di tiap platform digital membuat kreator Indonesia kerap menerima royalti lebih rendah dibanding kreator di negara lain, meskipun tingkat konsumsi karyanya setara.

Karena itu, Indonesia mendorong transparansi dalam pengelolaan royalti lintas negara, termasuk penguatan peran lembaga manajemen kolektif (collective management organization/CMO) serta pengaturan metadata secara global.

Indonesia juga mengusulkan pembentukan instrumen hukum internasional yang mengikat agar tata kelola royalti tidak hanya bergantung pada mekanisme privat platform digital, tetapi memiliki standar global yang adil dan seragam.

“Tujuannya jelas, agar kreator kita mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih layak. Ke depan, kita tidak ingin lagi mendengar pencipta lagu hidup dalam kesulitan, padahal karyanya dinikmati secara luas,” tegasnya.

Selain isu royalti, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) turut menjadi perhatian. Pemerintah Indonesia saat ini tengah merumuskan kebijakan untuk memastikan pemanfaatan AI tetap melindungi hak kekayaan intelektual.

“AI adalah alat bantu, bukan pengganti manusia. Harus ada kejelasan antara karya yang murni dihasilkan manusia dan yang dihasilkan dengan bantuan AI,” ujarnya.

Di sisi lain, ASEAN meluncurkan ASEAN Patent Examination Cooperation Plus (ASPEC+) untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pemeriksaan paten antarnegara.

Indonesia juga mendorong percepatan implementasi ASEAN IP Action Plan 2030, termasuk peningkatan layanan kekayaan intelektual, perlindungan UMKM dan industri kreatif, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Dalam evaluasi kawasan, negara-negara ASEAN saat ini berada di kisaran peringkat 30 hingga 50 dalam Global Innovation Index. Karena itu, diperlukan langkah kolektif untuk meningkatkan daya saing inovasi di tingkat global.

Di sela forum, Indonesia turut menampilkan produk berbasis kekayaan intelektual dari Bali, mulai dari indikasi geografis hingga produk UMKM, sebagai bukti bahwa perlindungan KI berdampak langsung pada ekonomi lokal.

Dorongan ini menandai meningkatnya tekanan dari negara-negara berkembang terhadap sistem ekonomi digital global yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kreator.

(Sumber:Streaming Sama-Royalti Jomplang, RI Desak Keadilan di Platform Digital.)