Author: ADMIN VLF

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Dominasi Penyaluran KPP dengan Porsi 49%

Jakarta (VLF) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatatkan capaian positif dalam memperluas akses pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat melalui penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP).

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati mengatakan sebagai mitra strategis pemerintah, langkah tersebut sejalan dengan dukungan BRI terhadap Asta Cita serta target Program 3 Juta Rumah dalam memperkuat sektor perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Direktur Consumer Banking BRI, Aris Hartanto, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian PKP, pada Senin (9/2).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Haryati menyampaikan bahwa realisasi penyaluran KPP secara nasional sepanjang 2026 telah mencapai Rp 3.547 triliun. Dari total tersebut, BRI berkontribusi sebesar Rp 1.774 triliun, atau setara 49% dari total penyaluran KUR Perumahan
nasional.

Sementara itu, Hery mengungkapkan bahwa perseroan menargetkan penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp 8 triliun sepanjang tahun 2026.

“Target tersebut didukung oleh kekuatan BRI yang memiliki basis nasabah besar serta jaringan layanan yang menjangkau hingga pelosok Indonesia, sehingga penyaluran KPR Subsidi dapat dilakukan secara lebih merata dan efektif, khususnya bagi MBR,” ujar Hery dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Pada kesempatan yang sama, Ara turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi BRI dalam mendukung pembiayaan rumah subsidi. Ia mencatat adanya peningkatan signifikan dalam penyaluran pembiayaan oleh BRI dari tahun ke tahun.

“Tahun 2024 ada sekitar 16 ribu unit rumah subsidi yang dibiayai oleh BRI. Pada 2025, realisasinya meningkat menjadi 32 ribu unit. Tahun 2026, BRI menargetkan penyaluran hingga 60 ribu unit rumah subsidi. Terima kasih sekali untuk BRI. Artinya, 60 ribu rakyat akan dapat menikmati rumah,” pungkas Ara.

(Sumber:Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Dominasi Penyaluran KPP dengan Porsi 49%.)

Bea Balik Nama Mobil Bekas Nggak Kena Biaya, Urus STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Jakarta (VLF) – Bea balik nama mobil bekas nggak dikenakan biaya. Kamu bisa manfaatkan karena biaya untuk proses balik nama jadi lebih murah. Jadi saat perpanjang STNK nggak perlu lagi KTP pemilik lama.

Bea balik nama mobil bekas dihapus. Penghapusan berlaku di seluruh Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor. Artinya, yang kena balik nama adalah kendaraan baru, sedangkan kendaraan bekas tak lagi kena biaya.

Bagi pembeli mobil bekas, kebijakan ini tentu mempermudah. Sebab, dengan balik nama kamu juga bisa perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Bukan rahasia lagi banyak pembeli mobil bekas yang enggan melakukan perpanjangan STNK lantaran dibutuhkan KTP pemilik lama. Di sisi lain, belum tentu pemilik lama bersedia meminjamkan KTP-nya meski hanya untuk kebutuhan perpanjang STNK.

Tapi jangan salah sangka dulu ya, saat balik nama bea yang dihapuskan hanya tarifnya. Sementara itu ketika melakukan balik nama ada sederet biaya lain yang harus dikeluarkan. Biaya yang dimaksud berupa PNBP untuk penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB yang baru. Bila kendaraan tersebut pindah daerah, maka kamu harus juga mengeluarkan biaya mutasi. Selain itu, ada juga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pokok yang dibayarkan untuk tahun berikutnya.

Biaya Keluar saat Balik Nama Mobil Bekas

Pertama, ada PKB dan Opsen PKB. PKB dan opsen tergantung dengan kendaraannya. Kamu bisa melihat/memperkirakan besaran PKB di lembar STNK. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan ada denda PKB.

Kedua, adalah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Untuk mobil, biasanya dikenakan tarif Rp 143.000.

Ketiga, biaya penerbitan STNK, Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Keempat, biaya penerbitan pelat nomor alias TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Kelima, ada biaya penerbitan BPKB dengan tarif Rp 375.000 untuk mobil. Terakhir ada biaya mutasi bila mobil terdaftar di wilayah berbeda. Biaya penerbitan surat mutasi ke luar daerah Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Adapun dengan penghapusan bea balik nama, biaya yang keluar saat melakukan balik nama jadi lebih murah tak sepenuhnya gratis.

(Sumber:Bea Balik Nama Mobil Bekas Nggak Kena Biaya, Urus STNK Tanpa KTP Pemilik Lama.)

Peran Komunitas Lokal Dorong Pemerataan Akses Internet di Daerah Terpencil

Jakarta (VLF) – Peran komunitas lokal semakin nyata dalam mendorong pemerataan akses internet, khususnya di wilayah perdesaan dan daerah terpencil. Melalui pendekatan berbasis masyarakat, sejumlah komunitas berupaya menjembatani kesenjangan digital dengan menyediakan akses internet sekaligus meningkatkan literasi digital warga.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menilai keterlibatan komunitas menjadi faktor penting dalam memperluas konektivitas digital. Salah satu inisiatif yang disorot berasal dari kolaborasi antara organisasi nirlaba Common Room Networks Foundation dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan jaringan berbasis komunitas.

Melalui program School of Community Network, Common Room mendampingi masyarakat di sejumlah wilayah untuk membangun dan mengelola jaringan internet secara mandiri. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga penguatan kapasitas warga agar mampu mengoperasikan dan mengembangkan jaringan sesuai kebutuhan lokal.

Model berbasis komunitas dinilai efektif karena melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan. Dengan cara ini, keberlanjutan jaringan dapat terjaga sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan warga terhadap akses digital yang tersedia.

Salah satu contoh inovasi yang lahir dari pendekatan tersebut adalah pembangunan menara internet berbahan bambu di Sumba. Pemanfaatan material lokal dipadukan dengan teknologi nirkabel untuk menghadirkan akses internet di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau jaringan konvensional.

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan puluhan ribu desa masih menghadapi tantangan pemerataan konektivitas digital. Karena itu, sinergi antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta menjadi langkah penting dalam menghadirkan akses internet yang inklusif dan berkelanjutan.

Keberadaan komunitas seperti Common Room menunjukkan bahwa pemerataan konektivitas digital tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi.

Upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di Indonesia tentunya tak dapat berjalan optimal tanpa peran aktif masyarakat. Untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung konektivitas digital, detikcom mengundang masyarakat untuk mengajukan individu, komunitas, dan lembaga inspiratif dalam acara ‘Apresiasi Konektivitas Digital’.

Apresiasi Konektivitas Digital merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada segenap insan, meliputi individu, komunitas, atau lembaga yang berperan penting dalam memperkuat konektivitas digital Indonesia.

Melalui penghargaan ini, detikcom akan menyoroti berbagai kisah inspiratif tentang dedikasi dan inovasi individu, komunitas, dan lembaga dalam membuka akses teknologi hingga pelosok negeri.

Cara Ajukan Nominasi Apresiasi Konektivitas Digital

Masyarakat bisa berpartisipasi dalam mendorong perluasan konektivitas digital dengan memberikan penghargaan kepada individu, komunitas, dan lembaga yang telah berkontribusi mengerahkan pikiran dan tenaganya untuk memperluas jangkauan telekomunikasi di Tanah Air.

Caranya, cukup ajukan nama individu, komunitas, atau lembaga melalui detik.com/apresiasikonektivitasdigital. Anda dapat mengusulkan nama individu, komunitas, atau lembaga yang dinilai berkontribusi nyata dalam membuka akses teknologi dan informasi, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Form dapat diisi dengan data diri dan kategori nominasi yang sesuai untuk mendukung proses seleksi penerima penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital di laman ini. Adapun form dapat diisi mulai dari 15 November 2025 – 28 Februari 2026.

Melalui ajang ini, diharapkan bisa mendorong lebih banyak kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadirkan akses digital yang merata di seluruh Indonesia. Dengan konektivitas yang semakin merata, masyarakat di daerah 3T pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan bersaing di era digital. Dengan demikian, visi Indonesia Emas yang dicanangkan pemerintah juga dapat terwujud.

detikcom sebagai media masif akan menyorot berbagai kisah inspiratif tentang dedikasi dan inovasi dalam membuka akses teknologi hingga pelosok negeri melalui penghargaan ‘Apresiasi Konektivitas Digital’ yang merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada individu, komunitas, dan lembaga yang berperan penting dalam memperkuat konektivitas digital Indonesia.

(Sumber:Peran Komunitas Lokal Dorong Pemerataan Akses Internet di Daerah Terpencil.)

Daftar Fasilitas di IKN yang Siap Sambut Perpindahan ASN

Jakarta (VLF) – Layanan dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur diklaim siap menyambut perpindahan aparatur sipil negara (ASN). Layanan dasar ini mencakup kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, serta kebebasan beragama dan beribadah.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN Troy Pantouw mengatakan layanan dasar ini menjadi hak konstitusional warga yang wajib disediakan pemerintah, termasuk ASN dan keluarga yang akan bermukim di IKN.

“Pelayanan dasar menjadi kunci agar ASN dapat pindah dan bekerja dengan tenang di IKN,” ujar Troy dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Otorita IKN saat ini fokus memenuhi layanan dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Dari sisi layanan kesehatan, saat ini sudah tersedia empat rumah sakit yang tiga di antaranya sudah beroperasi yakni Rumah Sakit Hermina Nusantara, Rumah Sakit Mayapada Nusantara, serta RSUP Kemenkes Nusantara.

“Ketersediaan tempat tidur di IKN sudah mencapai dua hingga tiga tempat tidur per 1.000 penduduk, melampaui standar nasional minimal satu tempat tidur per 1.000 penduduk,” jelasnya.

Otorita IKN juga mendorong upaya preventif melalui pengendalian penyakit seperti demam berdarah. Langkah ini dilakukan melalui pengendalian lingkungan, penaburan ikan di embung sebagai predator alami jentik nyamuk, serta edukasi.

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dua kali setahun. Program ini bertujuan memetakan kondisi kesehatan pegawai agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini.

“Hasil CKG menunjukkan lebih dari 30% pegawai usia di bawah 30 tahun mengalami hiperglikemia, disertai peningkatan kolesterol dan tekanan darah. Ini menjadi perhatian serius agar ASN menerapkan pola hidup sehat,” jelasnya.

Kemudian pada layanan pendidikan, OIKN telah menyiapkan operasional sekolah terpadu di KIPP dari jenjang PAUD hingga SMA yang beroperasi pada tahun ajaran baru. Sejumlah institusi pendidikan juga akan segera beroperasi seperti Sekolah Taruna Nusantara, Sekolah Garuda, sekolah terpadu Kementerian Agama, serta empat sekolah internasional yakni Nusantara Intercultural School (NIS), Australian Independent School Nusantara (AIS), Sekolah Islam Al-Azhar Summarecon Nusantara dan Sekolah Bina Bangsa Nusantara.

Otorita IKN juga melakukan pendampingan mutu terhadap 43 sekolah eksisting di wilayah KIPP sebagai bagian dari kesiapan ekosistem pendidikan. “Bidang pendidikan di IKN sudah mulai siap untuk mendukung perpindahan Ibu Kota Nusantara,” jelasnya.

Sementara untuk jaminan sosial, layanan BPJS Kesehatan tersedia di Rumah Sakit Hermina Nusantara dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara. Layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja juga telah dapat diakses di wilayah KIPP IKN.

Selain itu, Otorita IKN menyiapkan operasional Masjid Negara IKN yang direncanakan mulai beroperasi pada Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Dalam hal ini pihaknya telah mengoordinasikan pelayanan ibadah di 12 masjid dan 37 musala di wilayah KIPP.

“Masjid Negara IKN kami siapkan sebagai pusat kegiatan ibadah dan kebersamaan. Kami mengajak seluruh Sahabat Insan Otorita IKN untuk memeriahkan Ramadan di Masjid Negara IKN, yang juga akan dilengkapi dengan bazar Ramadan dan takjil berbuka puasa,” pungkasnya.

(Sumber:Daftar Fasilitas di IKN yang Siap Sambut Perpindahan ASN.)

Trump Sebut Xi Jinping Akan ke AS Jelang Akhir Tahun

Jakarta (VLF) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan ia akan menjamu pemimpin China Xi Jinping di Gedung Putih akhir tahun ini. Trump mengatakan pertemuan ini menandakan bahwa AS dan China memiliki hubungan yang sangat baik.

“Dia akan datang ke Gedung Putih, ya — menjelang akhir tahun,” kata Trump dalam wawancara sebagaimana dilansir AFP, Senin (9/2/2026).

“Ini adalah dua negara paling kuat di dunia dan kami memiliki hubungan yang sangat baik,” imbuhnya.

Diketahui, sebelum Xi Jinping ke AS, Trump akan lebih dulu ke China. Trump dikabarkan akan ke China pada April mendatang.

Trump sebelumnya bicara dengan Xi tentang perdagangan, Taiwan, perang Rusia di Ukraina, dan situasi di Iran. Pertemuan ini dinilai sebagai upaya memperbaiki hubungan yang sebelumnya terganggu karena perang dagang.

Sejak Trump kembali ke Gedung Putih, ia telah menjadi pendukung tarif yang produktif, meluncurkan pungutan khusus sektor pada baja, mobil, dan barang-barang lainnya, serta langkah-langkah yang lebih luas untuk mencapai berbagai tujuan kebijakan.

Gedung Putih juga pernah berselisih dengan Beijing dalam hal perdagangan. Meskipun ada langkah-langkah dari AS yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungannya pada manufaktur China, kedua negara tetap sangat terikat secara ekonomi.

Xi, yang terakhir mengunjungi Amerika Serikat pada tahun 2023, memperingatkan Trump untuk melanjutkan dengan “hati-hati” dalam menjual senjata ke Taiwan yang berpemerintahan sendiri, yang diklaim China sebagai bagian dari wilayahnya.

Pemimpin China itu juga menyuarakan harapan bahwa masalah bilateral termasuk perdagangan dapat diselesaikan secara damai antara Beijing dan Washington.

“Dengan menangani masalah satu per satu dan terus membangun kepercayaan bersama, kita dapat menciptakan jalan yang tepat bagi kedua negara untuk bergaul,” kata Xi, menurut stasiun televisi pemerintah CCTV.

Sementara itu, Trump mengatakan percakapan dengan Xi “sangat baik” dan bahwa “kita berdua menyadari betapa pentingnya untuk menjaga agar tetap seperti itu.”

Pada Jumat (6/2), AS mendesak pembicaraan tiga pihak dengan Rusia dan China untuk menetapkan batasan baru pada senjata nuklir, tetapi Beijing sejauh ini menolak untuk bergabung dalam negosiasi perlucutan senjata “pada tahap ini.”

(Sumber:Trump Sebut Xi Jinping Akan ke AS Jelang Akhir Tahun.)

Kilang Balikpapan Beroperasi, RI Setop Impor Solar Tahun Ini

Jakarta (VLF) – Beroperasinya kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan bakal meningkatkan produksi solar dalam negeri. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakini Indonesia bisa setop impor solar pada 2026.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan Indonesia masih mengimpor lebih dari 4 juta kiloliter (KL) solar untuk menutupi kebutuhan solar dalam negeri. Sementara, saat ini produksi solar dalam negeri sebesar 19 juta KL.

“Total 19 juta KL dihasilkan dalam negeri, kita masih mengimpor lebih dari 4 juta KL. Tahun 2026 ini diresmikan RDMP akan ada sebanyak 7 juta KL tambahannya, berarti tertutupi lah. Surplus berarti 7 juta KL dikurangi 4 sekian juta KL impor kita. Jadi ada sisa sekitar 1,6 sampai 1,7 juta KL,” ujar Laode dalam Podcast di akun Youtube Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).

Laode menerangkan fokus pemerintah tidak hanya pada solar jenis CN48. Solar kualitas tinggi (CN51) juga ditargetkan akan setop impor tahun ini.

Indonesia selama ini masih mengimpor sekitar 600 ribu KL solar CN51. Laode memastikan semester-II 2026 ini, Indonesia juga bisa setop impor solar CN51.

“Bisa (setop impor). Kita sudah komitmen langsung dengan Pertamina-nya, baik dengan direksi maupun dengan komisaris bahwa setelah CN48 nanti, di semester kedua diusahakan yang CN51-nya bisa. Jadi, dalam tahun ini solar tuntas nih,” tambah Laode.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan langkah awal adalah menyetop impor solar jenis C48 mulai tahun ini. Langkah ini seiring berjalannya program mandatory biodiesel serta beroperasinya kilang terintegrasi atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Total konsumsi kita sekarang untuk solar itu kurang lebih sekitar 38 sampai 39 juta kiloliter (KL) per tahun. Nah, dengan produksi sekarang di Pertamina yang RDMP di Balikpapan, akumulasi konsumsi B40 totalnya sekarang kita surplus kurang lebih sekitar 1,4 juta kiloliter. Oleh karena kita surplus 1,4 juta kiloliter maka 2026 kita tidak lagi, saya ulangi, tidak lagi kita melakukan impor solar,” terang Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (22/1).

(Sumber:Kilang Balikpapan Beroperasi, RI Setop Impor Solar Tahun Ini.)

Penegasan Kembali Prabowo yang Tak Ragu-ragu Lawan Korupsi

Jakarta (VLF) – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pemerintahannya tidak akan ragu melawan berbagai macam bentuk korupsi. Prabowo mengatakan tidak akan mundur setapak pun melawan korupsi.

Dirangkum detikcom, Senin (9/2/2026), arahan Prabowo terkait pemberantasan korupsi telah disampaikan berulang-ulang. Pada awal masa pemerintahannya di tahun 2024, Prabowo sempat meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas, judi online, narkoba, penyelundupan hingga korupsi dan kebocoran anggaran.

Prabowo meminta penegak hukum menumpas kasus korupsi tanpa adanya pihak yang kebal hukum atau no untouchable. Kini, Prabowo kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi.\

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026). Mulanya Prabowo mengungkap bahwa dirinya mempelajari data dan fakta apa yang terjadi di lapangan setelah menjabat sebagai presiden.

“Setelah saya menjabat sebagai presiden, saya pelajari semua data, saya pelajari semua fakta, saya pelajari semua keadaan, ternyata bangsa kita diberi karunia oleh Yang Maha Kuasa kekayaan yang luar, luar biasa,” kata Prabowo.

Prabowo menemukan banyak kekayaan Indonesia yang tidak dijaga dengan baik. Dia menyebut banyak kekayaan yang dicuri dan hilang.

“Tapi di mana-mana saya sampaikan, masalahnya adalah apakah elit bangsa Indonesia pandai menjaga kekayaan tersebut. Ternyata saya menemukan bahwa terlalu banyak kekayaan kita yang tidak berhasil kita jaga,” ujarnya.

“Terlalu banyak kekayaan negara yang dicuri. Terlalu banyak kekayaan Indonesia yang hilang dari tanah kita. Terlalu banyak kekayaan kita yang dibawa lari ke luar negeri,” lanjutnya.

Prabowo kemudian menegaskan tidak akan ragu melawan segala bentuk korupsi maupun manipulasi. Dia tidak akan mundur setapak pun.

“Kita jangan takut, jangan ragu-ragu untuk mengatakan yang benar itu benar, yang salah itu salah. Kita tidak boleh ragu-ragu dan saya, dan pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu untuk melawan segala bentuk korupsi, segala bentuk penipuan, segala bentuk memanipulasi, segala bentuk penggarongan atas kekayaan rakyat Indonesia saya tidak akan ragu-ragu dan saya tidak akan mundur setapak pun,” imbuhnya.

(Sumber:Penegasan Kembali Prabowo yang Tak Ragu-ragu Lawan Korupsi.)

Penggugat Sentil Adly Fairuz soal Tanda Tangan di Akta Pengembalian Rp 3,6 M

Jakarta (VLF) – Setelah Adly Fairuz mengklaim hanya menerima uang sebesar Rp 300 juta sebagai marketing fee dan sudah mengembalikannya, pihak penggugat, Farly Lumopa, melontarkan serangan balik. Mereka menyentil soal penandatanganan akta pengembalian Rp 3,6 miliar.

Tim kuasa hukum penggugat mempertanyakan logika di balik tindakan bintang sinetron Cinta Fitri itu saat menandatangani dokumen di hadapan notaris. Pihak penggugat menegaskan klaim Adly Fairuz yang mengaku hanya sebagai perantara tidak sejalan dengan bukti dokumen yang ada.

Menurut mereka, ada sebuah akta pengembalian uang sebesar Rp 3,6 miliar yang ditandatangani langsung oleh mantan suami Angbeen Rishi tersebut.

“Klien kita ya Dokter Farly, dia membuat perjanjian pernyataan pengembalian hutang di depan notaris. Yaitu dihadiri oleh AF (Adly Fairuz), terus notaris itu sendiri, kemudian AW, dan penggugat, klien kita sendiri,” kata Cynthia Olivia, salah satu tim kuasa hukum Farly Lumopa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Dalam akta tersebut, nominal yang harus dikembalikan adalah Rp 3,6 miliar dengan skema cicilan Rp 500 juta per bulan. Pembayaran disebut baru dilakukan satu kali, itu pun terjadi setelah adanya tekanan berupa somasi. Hal ini dianggap sebagai indikasi kuat adanya wanprestasi atau pengingkaran janji.

“Waktu pada saat pembuatan perjanjian di depan notaris itu dia (Adly) ada di situ, dan dia juga bertanda tangan, dan kami juga punya bukti-bukti foto dan segala macam,” ujar kuasa hukum lainnya, Maman Ade Rukiman.

Logika pembelaan Adly Fairuz yang menyebut uang tersebut hanyalah komisi perkenalan dimentahkan oleh pihak penggugat. Maman Ade Rukiman mempertanyakan mengapa poin mengenai penerimaan komisi itu tidak dicantumkan dalam klausul perjanjian jika memang itu fakta yang sebenarnya.

Bagi pihak penggugat, tanda tangan Adly Fairuz di akta pengembalian uang Rp 3,6 miliar adalah bukti keterlibatan, bukan sekadar teman yang membantu.

“Kenapa itu gak dibicarakan atau tidak dicantumkan dalam klausul perjanjian itu? Kenapa dia mengiyakan aja? Kenapa dia tanda tangan saja di situ?” cecar Maman Ade Rukiman.

Bukti-bukti inilah yang nantinya akan menjadi senjata utama untuk membuktikan bahwa tuntutan sebesar Rp 3,1 miliar (sisa dari total Rp 3,6 miliar) adalah sah secara hukum.

“Nanti bukti-bukti di persidangan akan kita tunjukkan akta perjanjian yang sebenarnya di persidangan kita akan buka semuanya sampai sejelas-jelasnya. Dan foto-fotonya,” pungkas Maman Ade Rukiman.

(Sumber:Penggugat Sentil Adly Fairuz soal Tanda Tangan di Akta Pengembalian Rp 3,6 M.)

Bareskrim Terima Lagi Laporan Korban Dugaan Fraud PT DSI, Total Ada 5

Jakarta (VLF) – Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kembali menerima laporan dari korban dugaan fraud yang terjadi di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Laporan terbaru tersebut diterima kemarin.

“Bahwa pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026 penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menerima 1 (satu) Laporan Polisi dari pelapor (korban/lender) yang mewakili 146 orang lender,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak melalui keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Ade Safri mengatakan, dengan laporan terbaru yang masuk, total pihaknya telah menerima laporan terhadap PT DSI sebanyak lima laporan.

“Sehingga total sudah lima Laporan Polisi yang diterima oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri,” ujarnya.

Dalam perkara ini sendiri, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai berikut:

1. Direktur Utama PT DSI yang juga selaku pemegang saham perusahaan

2. TA, MY (Eks Direktur PT DSI dan Pemegang Saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari)

3. RL (Komisaris dan Pemegang Saham PT DSI).

“Pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka,” kata Ade Safri.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana penipuan melalui media elektronik, tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan atau tanpa didukung dokumen yang sah, yang terjadi sekitar periode Tahun 2018 sampai dengan 2025.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 299 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” terang Ade Safri.

Ketiganya juga, kata dia, turut disangkakan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi Borrower Eksisting.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas dia.

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan, saat ini penyidik juga tengah melakukan optimalisasi penelusuran aset dengan menggunakan metode follow the money guna mengetahui dan mengidentifikasi harta para tersangka untuk memulihkan kerugian para korban.

“Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengoptimalkan upaya aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri tengah mengusut indikasi kecurangan (fraud) dalam dugaan kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada para pemberi pinjaman (lender). Salah satu modus yang digunakan PT DSI adalah membuat proyek fiktif dari data peminjam (borrower) yang sudah ada.

“Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

“Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI,” jelas Ade Safri.

“Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” lanjutnya.

(Sumber:Bareskrim Terima Lagi Laporan Korban Dugaan Fraud PT DSI, Total Ada 5.)

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicegah ke Luar Negeri

Jakarta (VLF) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Ketiga orang itu kini dicekal (cegah dan tangkal) ke luar negeri.

Tiga orang tersangka itu adalah:

– TA selaku Direktur Utama PT DSI yang juga selaku pemegang saham perusahaan
– MY selaku Eks Direktur PT DSI dan Pemegang Saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari
– RL selaku Komisaris dan Pemegang Saham PT DSI

“Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI terhadap tiga orang tersangka pada perkara aquo,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak melalui keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Ade Safri menjelaskan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin, Kamis (5/2). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana penggelapan, dan/atau tindak pidana penipuan, tindak pidana penipuan melalui media elektronik, tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan atau tanpa didukung dokumen yang sah, yang terjadi sekitar periode Tahun 2018 sampai dengan 2025.

Ketiganya dijerat Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 299 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Ketiganya juga, kata dia, turut disangkakan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi Borrower Eksisting.

Ade Safri juga mengatakan, saat ini penyidik juga tengah melakukan optimalisasi penelusuran aset dengan menggunakan metode follow the money guna mengetahui dan mengidentifikasi harta para tersangka untuk memulihkan kerugian para korban.

“Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengoptimalkan upaya aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri tengah mengusut indikasi kecurangan (fraud) dalam dugaan kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada para pemberi pinjaman (lender). Salah satu modus yang digunakan PT DSI adalah membuat proyek fiktif dari data peminjam (borrower) yang sudah ada.

(Sumber:Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicegah ke Luar Negeri.)