Jakarta (VLF) – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo buka suara terkait kasus korupsi proyek senilai Rp 16 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan kementeriannya. Dia menegaskan pentingnya integritas bagi seorang pejabat.
Dody juga menekankan dirinya tidak ingin lagi ada pegawai level bawah yang dikorbankan dalam kasus korupsi. Menurutnya, pejabat Eselon I juga harus ikut bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran di bawah kewenangannya. Dia menolak pola lama yang membebankan seluruh kesalahan kepada bawahan.
“Itu kan komitmen saya, saya tidak mau lagi seperti kemarin-kemarin, hanya mengorbankan anak-anak kecil di bawah. Generasi muda PU harus menjadi tulang punggung kementerian PU di masa mendatang, wajib integritas mereka saya jaga dari hari ini. Eselon I ya harus saya dorong masuk, nggak ada Eselon I salah terus bilang ‘itu anak buah saya yang ngerjain’, nggak ada,” kata Dody saat media briefing di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Dody juga memastikan dirinya tidak akan menutupi proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Apa yang terjadi di sana, bagaimana dan seterusnya, ditanya ke Pak Jaksanya. Saya menyajikan fakta, data, berdasarkan apa yang terjadi. Saya sekali lagi, Menteri Pekerjaan Umum tidak akan berusaha menutup-nutupi apa pun. Saat kemarin ada penggeledahan saya mengizinkan ruangan saya digeledah,” tutur Dody.
Meski ada pejabat yang terseret kasus hukum, dia memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan normal. Dia menegaskan proyek pendukung swasembada pangan tidak boleh terganggu.
“Jangan khawatir meski Eselon I kena, program prioritas pemerintah di bidang SDA untuk support swasembada pangan 2026 wajib dan harus terlaksana dengan maksimal. Tidak ada kata-kata Dirjennya kena masalah, irigasinya mampet, nggak ada,” sebut Dody.
“Kalau Direktur, Dirjen, Kepala Balai, pejabat PPK tertangkap kena hukum programnya macet, mandek, itu yang goblok, yang bodoh, yang salah adalah saya sebagai menterinya. Program prioritas pemerintah wajib sukses at any cost dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensinya,” tegasnya kembali menekankan.
Pada Kamis (21/5/2026) kemarin, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melakukan penetapan tersangka terhadapDPselakuDirjen Sumber Daya Air Kementerian PU periode 2025 dalam perkara kasus korupsi.
Penyidik juga melakukan penetapan tersangka terhadap RS selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya dan AS selaku PPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum.
Peranan Tersangka DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp 2 miliar. Lalu dua unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan Pihak Swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air.
Sedangkan peranan Sdr. RS dan Sdr. AS telah secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar.
“Terhadap 3 orang tersangka ini dilakukan penahanan sejak hari ini Kamis, 21 Mei 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana Sdr. DP ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Sdr. RS dan Sdr. AS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma dalam keterangan tertulis.
(Sumber:3 Pejabat di Bawahnya Jadi Tersangka Korupsi Rp 16 M, Menteri PU Buka Suara.)
