Jakarta (VLF) Kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Sidoarjo akhirnya terungkap. Nur Azizah (55) ternyata dibunuh suaminya sendiri, Riyadi (58). Pelaku tega menghabisi nyawa istrinya hanya karena masalah sepele.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Riyadi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo itu.
Ia menjelaskan korban dibunuh dengan cara dikepruk kepalanya menggunakan tabung elpiji melon di dapur rumah. Tulang kepala korban pun pecah. Riyadi kemudian merekayasa pembunuhan itu dengan berpura-pura berteriak minta tolong.
Pelaku membuat pembunuhan istrinya seolah-olah perampokan. Ia mengeluarkan pakaian di lemari dan mengacak-ngacaknya untuk memperkuat alibi istrinya jadi korban pembunuhan perampok.
Riyadi sempat membersihkan darah yang tercecer di dapur dengan kausnya. Pria yang bekerja sebagai sopir truk itu kemudian menyeret tubuh istrinya ke ruang tamu.
“Selanjutnya pelaku mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak-acak kasur kamar depan. Kemudian pelaku memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara diseret,” terang Kusumo saat jumpa pers, Kamis (14/12/2023).
Kusumo menjelaskan Riyadi lalu keluar rumah dan berteriak minta tolong untuk meyakinkan istrinya tewas jadi korban pembunuhan. Ia juga menjemput orang tua dan adik kandungnya mengabarkan Azizah dirampok. Mereka pun ikut membersihkan lokasi kejadian.
Peristiwa pun dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama, polisi tiba dan langsung melakukan olah TKP. Sementara jenazah Azizah dievakuasi ke rumah sakit untuk diautopsi.
Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi menyimpulkan Azizah bukan tewas dirampok, tetapi dibunuh suaminya sendiri. Riyadi diamankan meski mengelak dan menangis.
Sejumlah bukti tak bisa disanggah lagi. Riyadi akhirnya mengakui telah membunuh istrinya. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Azizah di dapur rumah mereka.
“Kami selanjutnya menetapkan dia (Riyadi) jadi tersangka pembunuhan setelah memeriksa saksi dan mengantongi bukti-bukti. Rekayasa pembunuhan istrinya yang dilakukannya juga akhirnya diakui,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Kusumo mengungkapkan motif pembunuhan Azizah hanya karena masalah sepele. Riyadi disebut tersinggung dan langsung naik pitam karena diomeli istrinya soal pekerjaan.
“Motifnya pelaku merasa emosi tersinggung diomeli tentang pekerjaan oleh korban. Kenapa pada saat jam kerja pelaku kok sering pulang ke rumah,” terang Kusumo.
Riyadi yang bekerja di sebuah toko kaca itu tidak terima ditegur istrinya. Ia langsung menganiaya Azizah dengan tabung elpiji hingga tewas di dapur.
“Mendengar omelan sang istri, Riyadi emosi spontan mengambil tabung elpiji melon kemudian dipukulkan ke kepala korban sebanyak tiga kali. Hingga tulang kepala korban pecah,” jelas Kusumo.
Saat pukulan pertama, ungkap Kusumo, korban masih sempat merintih kesakitan. Riyadi malah kembali memukul kepala istrinya hingga terkapar bersimbah darah.
“Melihat korban sudah tak bernyawa pelaku memindahkan korban ke ruang tamu. Sementara itu pelaku juga sempat membersihkan darah dengan menggunakan kaus yang dipakai oleh pelaku,” terang Kusumo.
Kini, Riyadi dijerat pasal berlapis yakni pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Riyadi terancam hukuman belasan tahun penjara.
“Ancaman hukumannya pidana 15 tahun penjara,” tandas Kusumo.
(Sumber : Diomeli Kerap Pulang saat Jam Kerja Picu Riyadi Hantam Istri Pakai Elpiji.)