Author: denny

BPOM Libatkan KPK untuk Antisipasi Kecurangan Perizinan Obat dan Makanan

Jakarta (VLF) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam mengantisipasi korupsi di internal BPOM. Antisipasi khususnya terkait pemberian izin obat dan makanan.

“KPK itu adalah mitra, mitra buat BPOM, untuk mengawal kami, supaya kami menjadi tetap clean governance,” ujar Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapeutik Narkotik Psikotropika dan Zat Adiktif (BPOM) Nurma Hidayati di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Nurma mengatakan, BPOM selama ini melakukan pengawasan mulai dari pre-market, atau sebelum produk obat dan makanan beredar di pasaran. Mekanismenya dimulai dari pemberian izin.

Menurut Nurma, kerja sama ini adalah antisipasi agar pemberian izin tidak dipengaruhi konflik kepentingan. Apalagi, di dalam melakukan bisnis proses, pihak BPOM berinteraksi dengan pihak luar, yakni pelaku usaha di pusat dan daerah.

“Jadi bagaimana perizinan ini tetap sesuai dengan kaidah pemerintahan yang bersih, akuntabel. Ini lah yang diantisipasi untuk ke depannya tetap seperti itu,” kata Nurma.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kajian tentang pengawasan obat dan makanan pernah dilakukan KPK. Beberapa hasil kajian, menurut Basaria, seperti pembatasan peredaran obat.

“Juga bagaimana supaya tidak ada duplikasi yang sama. Contohnya paracetamol ada 139 merek, ada juga temuan dengan komposisi yang sama, harganya bisa 2 sampai 80 kali lipat,” kata Basaria.

Selain itu, menurut Basaria, masih diperlukan perbaikan regulasi soal kewenangan BPOM dalam melakukan pengawasan. Misalnya, pengawasan terhadap obat dan makanan yang telah beredar.

“Ada temuan yang didapat oleh BPOM, kemudian diinformasikan ke Pemda, tapi pelaksanaannya hanya sekitar 23 persen yang ditindaklanjuti,” kata Basaria.

KPK menyarankan agar BPOM memiliki unit monitoring di daerah, agar tindak lanjut temuan bisa dievaluasi secara bertahap. Basaria mengatakan, temuan atau kesalahan  harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas. ( Sumber :BPOM Libatkan KPK untuk Antisipasi Kecurangan Perizinan Obat dan Makanan )