Jakarta (VLF) – APBD Provinsi Banten pada tahun 2027 diproyeksikan turun dari tahun lalu Rp 10,27 triliun menjadi Rp 9,51 triliun. Gubernur Banten Andra Soni menyebut penurunan itu karena adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Diketahui, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 9,51 triliun lebih. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 9,49 triliun lebih, sehingga terdapat surplus sebesar Rp 13,39 miliar lebih.
“Pada tahun 2027, kondisi fiskal kita mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Namun, kita harus tetap optimistis,” kata Andra dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Karena penurunan tersebut, Andra meminta ada efisiensi dan kreativitas jajarannya untuk mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong daerah untuk lebih efisien dalam mengelola anggaran serta mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kreatif dan inovatif,” ujarnya.
Kemudian, Andra meminta Pemprov Banten lebih optimal dalam membelanjakan anggaran agar tepat sasaran.
“Mengoptimalkan belanja agar lebih tepat sasaran. Memfokuskan anggaran pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Andra berharap anggaran 2027 bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia pun mengajak semua pihak, khususnya DPRD Banten, untuk mengawasi pelaksanaan anggaran.
“Semoga dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, mari bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
(Sumber:Penyesuaian TKD, APBD Banten Diproyeksikan Turun Jadi Rp 9,51 Triliun.)
