Jakarta (VLF) – Ribuan lapangan kerja terbuka karena hadirnya gelombang investasi baru di industri tekstil dan pakaian jadi. Berdasarkan proyek investasi yang telah diumumkan sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, enam perusahaan berpotensi menciptakan sekitar 9.000-9.800 kesempatan kerja baru.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan investasi sektor tekstil memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar pembangunan pabrik.
“Investasi industri tekstil dan pakaian jadi tidak hanya menghadirkan fasilitas produksi. Investasi ini juga menciptakan pekerjaan, meningkatkan ekspor, menggerakkan logistik, dan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru di sekitar kawasan industri,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Di Kabupaten Brebes misalnya, PT Xinhai Knitting Indonesia diproyeksikan menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja melalui pembangunan pabrik tekstil modern yang ditujukan untuk memenuhi pasar ekspor. Sementara itu, pembangunan kawasan manufaktur tekstil terintegrasi di Subang Smartpolitan oleh PT Binkova Textiles Indonesia, PT Dafei Textile Indonesia, dan PT Serendipity Fashion Indonesia diperkirakan menyerap 3.000-3.800 tenaga kerja.
Selain itu, PT FHG Tekstil Indonesia di Kabupaten Demak telah merekrut sekitar 600 tenaga kerja lokal sejak mulai beroperasi. Sedangkan, PT Citra Terus Makmur di Kabupaten Sumedang telah menyelesaikan perluasan fasilitas produksinya, meski perusahaan belum mengumumkan jumlah tambahan tenaga kerja yang diserap.
Di luar proyek investasi tersebut, pengoperasian kembali fasilitas PT Wong Hang Bersaudara dan PT Akarsa Garment di Kabupaten Pemalang juga berhasil memulihkan sekitar 1.500 kesempatan kerja yang sebelumnya terdampak penghentian operasional.
Menurut Rizal, keberhasilan menarik investasi tidak terlepas dari dukungan berbagai kementerian dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. AGTI mengapresiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah yang terus mendukung pengembangan industri TPT nasional.
“Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat. Dengan pasokan bahan baku dan energi yang kompetitif, tenaga kerja terampil, kemudahan investasi, akses ekspor, serta pengawasan terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan tidak sehat, industri TPT memiliki peluang besar untuk terus tumbuh dan menjadi motor penciptaan lapangan kerja nasional,” pungkas Rizal.
(Sumber:Investasi Pabrik Tekstil Baru Berpotensi Serap 9.000 Tenaga Kerja.)
