Jadi Tersangka TPPU, Ini Properti Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Jakarta (VLF) Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka TPPU terhadap Eko merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi.

“Setelah sebelumnya KPK menetapkan status tersangka terhadap ED (Eko Darmanto) terkait penerimaan gratifikasi dan berikutnya atas dasar analisis lanjutan, kemudian ditemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul kepemilikan hartanya,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

“Maka KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU,” tambah Ali.

Ali menuturkan, penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti. Adapun, sejumlah aset milik Eko disita oleh KPK.

Sebagai pejabat negara, tentunya Eko harus melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dilansir dari e-LHKPN, pada periode 2022, Eko memiliki total harta kekayaan Rp 11,4 miliar.

Sebagian besar harta kekayaan itu disumbangkan dari aset tanah dan bangunan yang dimilikinya. Diketahui, ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara (Jakut), ini rinciannya.

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/410 m2 di KAB / KOTA MALANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 3.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di KAB / KOTA Kota JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp 11.000.000.000

Dalam LHKPN juga tercatat ia memiliki 9 kendaraan bermotor. Berikut ini rinciannya.

1. MOBIL, BMW SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
3. MOBIL, JEEP WILLYS Tahun 1944, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
4. MOBIL, CHEVROLET (BEKAS) BELL AIR Tahun 1955, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
5. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
6. MOBIL, MAZDA MAZDA 2 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000
7. MOBIL, FARGO (BEKAS) DODGE FARGO 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
8. MOBIL, CHEVROLET APACHE 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
9. MOBIL, FORD (BEKAS) BRONCO 1972 Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

Selain itu, Eko juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100.700.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 89.000.000. Dengan demikian, maka sub total kekayaan milik Eko adalah Rp 17.114.700.000. Akan tetapi, Eko juga memiliki utang sebesar Rp 5.620.000.000, sehingga total kekayaan miliknya adalah Rp 11.494.700.000.

Buat kamu pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

(Sumber : Jadi Tersangka TPPU, Ini Properti Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *