Kasus Tewasnya Mahasiswa Kendari, Brigadir AM Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Jakarta (VLF) – Brigadir Abdul Malik (AM) bakal menjalani sidang vonis terkait kasus penembakan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Brigadir AM, insyaallah hari ini jadwalnya putusan,” kata Humas PN Jaksel, Suharno, saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).

Suharno mengatakan sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang putusan Brigadir AM awalnya direncanakan digelar pada Selasa (24/11). Namun sidang tersebut ditunda karena PN Jaksel melakukan lockdown atau memberikan pelayanan terbatas pada 23-27 November menyusul Ketua Pengadilannya positif COVID-19.

“Kami pengadilan selalu siap, kita pantau aja pukul 10.00 WIB ke atas. Mudah-mudah bisa diputus hari ini,” ujar Suharno.

Dalam kasus ini, Brigadir AM dituntut 4 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, bernama Randi yang diduga tewas tertembak saat mengikuti demo di depan DPRD Sultra yang berakhir ricuh. Brigadir AM terbukti karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terluka.

“Dituntut 4 tahun pidana penjara,” kata salah satu anggota JPU, Herlina Rauf, saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/11).

Brigadir AM didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan terkait tewasnya Randi. Randi diduga tewas karena tertembak saat mengikuti demo di DPRD Sultra yang berakhir ricuh.

“Dakwaannya ada pasal pembunuhan Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP penganiayaan, Pasal 360 KUHP (menyebabkan orang lain luka-luka),” kata Kasi Penkum Kejati Sultra Herman Darmawan saat dihubungi, Jumat (7/8).

Brigadir AM didakwa dengan tiga dakwaan, yakni dakwaan kesatu primer Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP atau kedua Pasal 360 ayat 2 KUHP. Jaksa menyebut perbuatan Brigadir AM terkait tewasnya mahasiswa Kendari yang diduga tertembak saat berunjuk rasa di DPRD Sultra dan menyebabkan seorang ibu hamil terluka tembakan di kakinya.

Dalam sidang pemeriksaan saksi, salah seorang saksi bernama Alim Amri Nusantara memberikan keterangan perihal luka di tubuh Randi. Alim juga merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo.

“Sempat melihat ada lukanya, di dada kemudian di bawah ketiak. Dada sebelah kanan dan bawah ketiak kanan, ada luka berlubang,” ujar Alim yang hadir sebagai saksi secara virtual, Kamis (13/8).

( Sumber :Kasus Tewasnya Mahasiswa Kendari, Brigadir AM Hadapi Sidang Vonis Hari Ini )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *