Author: ADMIN VLF

Analisis Psikolog soal Sopir Truk Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Jakarta (VLF) Sopir truk kontainer bernama Suripto diamuk rombongan pengantar mobil jenazah di Cilincing, Jakarta Utara, hingga video penganiayaan itu viral di media sosial. Sopir tersebut dipukuli karena menabrak motor yang mengiringi mobil jenazah saat menutup jalan.

Pakar psikologi forensik lulusan UGM dan Universitas Melbourne, Reza Indragiri Amriel, mengaku kerap melihat aksi ugal-ugalan rombongan pengantar mobil jenazah.

“Sampai saya membatin ‘almarhum sudah tenang, tapi malah pengawalnya yang lebay’.” ujar Reza kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

“Perilaku ugal-ugalan ‘pengawal’ mobil jenazah sebetulnya merupakan bentuk pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Bentuk pelanggaran hukum itu termasuk aksi pengantar jenazah yang menutup jalan. Menurutnya, solidaritas tidak harus diekspresikan sampai melanggar hukum.

“Anggaplah mereka tengah dirundung duka, sehingga berharap mendapat privilese di jalan raya. Tapi pernahkah mereka berpikir bahwa di jalan raya juga ada dokter yang berharap bisa segera sampai di rumah sakit untuk membantu persalinan pasien, ada ayah yang harus segera menjemput anaknya yang di-bully teman-temannya, ada tim evakuasi yang berburu dengan waktu karena ada kobra berkeliaran di komplek perumahan?” kata Reza.

Semua pihak, tegas Reza, punya kepentingan di jalan raya. Reza menuturkan para pengantar mobil jenazah harusnya bertenggang rasa ke semua pengguna jalan, bukan hanya ke mobil jenazah yang mereka kawal.

“Alhasil, ketika pengawal mobil jenazah tertabrak akibat perilaku ugal-ugalan mereka sendiri, lalu mereka murka dan menganiaya penabrak, maka sesungguhnya terjadi dua masalah pidana. Pelanggaran UU Lalin dan penganiayaan. Jika dilakukan secara berkelompok, pasalnya semakin berlapis: pengeroyokan,” lanjut Reza.

Meski kasus ini sudah damai, Reza meminta polisi untuk selalu tegas dengan pihak-pihak yang arogan di jalanan. Apalagi arogansi itu berdampak pada kacaunya lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

“Koboi jalanan yang menodong-nodongkan senjata, patut diproses hukum. Pengawal mobil jenazah juga demikian,” jelas Reza.

Sementara itu, psikolog klinis forensik, Kasandra Putranto, menyebut ada 3 faktor yang menyebabkan arogansi pengantar jenazah di jalanan.

“Saya tidak tahu situasinya. Tapi umumnya karena masalah kecerdasan intelektual, emosional dan sosial,” imbuh Kasandra.

Sopir Truk Diamuk Pengantar Jenazah

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta mengatakan mulanya pemotor bernama Syarifudin melakukan penutupan jalan sementara agar rombongan jenazah bisa lewat.

“Sesampainya di pertigaan Jalan Raya Cilincing (kolong Tol Tanah Merdeka) Syafrudin melakukan penutupan atau penyetopan jalan agar rombongan Jenazah bisa melintas,” kata Fernando saat dihubungi.

Fernando menambahkan, truk tersebut kemudian menabrak motor milik saksi. Sontak hal tersebut mengundang amarah rombongan jenazah berujung pemukulan.

Dalam video yang beredar, tampak sopir truk tersebut dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga rombongan pengantar jenazah. Bahkan terlihat seorang pria menaiki truk dan menendang wajah si sopir.

“Namun kendaraan jenis kontainer warna kuning nopol B-9376-FH yang dikendarai oleh Suripto menabrak motor milik Syafrudin. Atas kejadian tersebut, spontanitas iring-iringan jenazah yang lain melakukan pemukulan terhadap sopir,” ujarnya.

(Sumber : Analisis Psikolog soal Sopir Truk Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah.)

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Tak Pernah Rapat, Laporan Dikirim Via Kurir

Jakarta (VLF) Jaksa menghadirkan Direktur PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Gunadi mengaku tak selalu melaporkan laporan keuangan ke istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, yang menjabat Komisaris PT Cubes Consulting.

“Apakah dalam menjalankan usaha juga, Saudara melaporkan ke Ibu Ernie Meike Torondek selaku komisaris?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

“Pernah tapi tidak selalu,” jawab Gunadi.

“Apa yang Saudara laporkan ke Ibu Ernie?” tanya jaksa.

“Laporan keuangan aja, Pak,” jawab Gunadi.

Gunadi mengatakan tak ada tanggapan dari Ernie terkait laporan keuangan yang dilaporkannya. Dia mengatakan Ernie juga tak pernah mengikuti rapat di PT Cubes Consulting meski menjabat komisaris.

“Terus tanggapan dari Bu Ernie?” tanya jaksa.

“Tidak ada tanggapan, Pak,” jawab Gunadi.

“Apakah dalam rapat-rapat PT Cubes, komisaris, salah satunya Bu Ernie ini juga hadir?” tanya jaksa.

“Tidak,” jawab Gunadi.

Gunadi mengaku mengirimkan laporan keuangan PT Cubes Consulting ke Ernie melalui kurir. Dia mengatakan juga pernah mengantarkan langsung laporan keuangan tersebut ke Ernie.

“Saudara melapor ke Bu Ernie ini di mana?” tanya jaksa.

“Dikirim melalui kurir, Pak,” jawab Gunadi.

“Ada yang dilaporkan langsung ke rumah Bu Ernie kemudian ada Pak Alun juga?” tanya jaksa.

“Sekali waktu pernah sekali,” jawab Gunadi.

Selain itu, Gunadi mengatakan kantor PT Cubes Consulting pernah berada di satu lokasi dengan PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Dia mengaku mengetahui jika dua kantor itu dimiliki Rafael.

“Apakah PT Cubes dan ARME ini punya keterkaitan atau punya hubungan?” tanya jaksa.

“Yang saya tahu ARME pemiliknya juga Pak Alun, Cubes juga Pak Alun,” jawab Gunadi.

“Terkait tadi PT Cubes berkantor di Mendawai, apakah awalnya ini satu lokasi dengan ARME?” tanya jaksa.

“Satu lokasi,” jawab Gunadi.

“Di tempat yang sama?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Gunadi.

Gunadi mengatakan kantor PT ARME dan PT Cubes Consulting berbentuk rumah yang dimiliki Rafael di kawasan Mendawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Namun, dia mengatakan Rafael tak tinggal di rumah tersebut.

“Saudara tadi di Mendawai itu dalam bentuk apa? Rumah ruko?” tanya jaksa.

“Rumah,” jawab Gunadi.

“Pemilik rumah itu?” tanya jaksa.

“Menurut informasi Pak Alun,” jawab Gunadi.

“Di rumah itu juga?” tanya jaksa.

“Pemiliknya Pak Alun,” jawab Gunadi.

“Apakah Alun tinggal di Mendawai?” tanya jaksa.

“Tidak,” jawab Gunadi.

(Sumber : Saksi Sebut Istri Rafael Alun Tak Pernah Rapat, Laporan Dikirim Via Kurir.)

Pengacara: Polisi Gelar Penetapan Tersangka Kasus Miss Universe Hari Ini

Jakarta (VLF) Kasus Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 difoto telanjang saat body checking masih diselidiki polisi. Hari ini, pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus yang ada.

“Infonya Polda gelar perkara MUID (Miss Universe Indonesia),” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraeni saat dihubungi, Rabu (4/01/2023).

Mellisa mengatakan gelar perkara tersebut dilakukan untuk menetapkan tersangka, setelah sebelumnya kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

“(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka,” ujarnya.

Polisi Segera Tentukan Tersangka

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka kasus body checking Miss Universe akan segera ditetapkan.

“Ya mungkin dalam waktu yang nggak terlalu lama, kita akan tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe,” kata Kombes Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Hengki mengatakan penetapan tersangka kasus body checking Miss Universe akan dilakukan ke lebih dari satu orang. Hengki menyebut penetapan tersangka bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu yang nggak lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” ujarnya.

Pernyataan Poppy Capella

Direktur Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, buka suara terkait skandal finalis difoto dalam keadaan telanjang. Poppy mengaku pihaknya menerima setiap kritik masyarakat.

“Dalam dunia kontes yang dinamis, suara bergema dari segala arah. Setiap komentar, setiap umpan balik, baik yang dibalut pujian maupun ditaburi kritik, sangat vital dalam memahat narasi Miss Universe,” kata Poppy Capella dilihat dari akun Instagram pirbadinya, dikutip dari Wolipop, Senin (7/8).

“Saya ingin mengucapkan terimakasih yang tulus kepada semua orang yang telah meluangkan waktu sejenak untuk berbagi pandangan, perasaan dan perspektif dengan kami. Komentar kalian bukan sekadar kata-kata, kalian adalah kekuatan yang kuat serta mendorong tekad dan semangat kami,” imbuhnya.

(Sumber : Pengacara: Polisi Gelar Penetapan Tersangka Kasus Miss Universe Hari Ini.)

NasDem soal Isu Reshuffle Menteri: Lebih Cepat Lebih Baik, Kita Dukung

Jakarta (VLF) Isu reshuffle kabinet menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni menilai jika ada reshuffle maka lebih cepat lebih baik.

“Lebih cepat lebih baik untuk reshuffle bagi menteri yang terkena masalah hukum,” ujar Sahroni saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).

Sahroni mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk kapan saja melakukan reshuffle. Menurutnya, reshuffle bisa dilakukan presiden kepada siapa saja tidak hanya terhadap menteri yang bermasalah hukum.

“Kita dukung penuh bapak Presiden karena beliau punya hak prerogatif kapan aja mengganti pembantunya, sekalipun tidak ada masalah hukum atau kinerja yang kurang bagus,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga bicara soal isu reshuffle atau perombakan kabinet. Puan mengaku mendengar kabar tersebut sembari mengungkit kementerian yang tengah bermasalah.

“Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang menjadi permasalahan hukum tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle menteri pada kementerian tersebut,” kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10). Puan menegaskan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Di tengah isu reshuffle, Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Senin (2/10).

(Sumber : NasDem soal Isu Reshuffle Menteri: Lebih Cepat Lebih Baik, Kita Dukung.)

Bantahan Febri Diansyah Buntut Isu Skenario Rusak Bukti Kasus Kementan

Jakarta (VLF) Pengacara, Febri Diansyah, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mantan jubir KPK itu membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam penyusunan skenario perusakan dokumen terkait kasus korupsi di Kementan.

Dirangkum detikcom, Rabu (4/10/2023), kabar perusakan dokumen korupsi di Kementan sebelumnya telah diungkap KPK. Peristiwa itu terjadi saat tim KPK menggeledah kantor Kementan pada Jumat (29/9).

Sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus korupsi sengaja dirusak. Perusakan itu dilakukan dengan cara dihancurkan dan disobek.

Kasus korupsi di Kementan saat ini pun telah naik ke tingkat penyidikan. KPK menyebut ada tiga kluster korupsi di kasus tersebut, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang. Namun KPK belum mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.

Bantahan Febri Diansyah

Febri dan rekannya Rasamala Aritonang diperiksa sebagai saksi di KPK pada Senin (2/10) selama 6,5 jam. Febri mengatakan tidak ada materi pemeriksaan yang berkaitan dengan peristiwa dugaan perusakan dokumen di Kementan.

“Selama proses pemeriksaan berjalan, tidak satu pun pertanyaan atau pembahasan dengan penyidik tentang peristiwa dugaan perusakan bukti/dokumen di Kementan saat kantor tersebut digeledah KPK 29 September 2023 lalu,” cuit Febri dalam akun X miliknya, Selasa (3/10).

“Selain hal-hal yang standar seperti biodata, apakah dalam keadaan sehat, ada paksaan atau tidak dan lain-lain, pada pokoknya saya ditanya tentang hak dan kewajiban advokat mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2003 dan juga surat kuasa yang jadi dasar saya lakukan pendampingan hukum terhadap Mentan pada penyelidikan,” sambungnya.

Febri menjelaskan pemeriksaannya di KPK terkait dokumen legal opinion (LO). Dokumen itu, menurutnya, ditemukan saat tim KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah terkait kasus korupsi Kementan.

“Inti pemeriksaan penyidik adalah mengklarifikasi dokumen pada saya. Setelah saya lihat itu dokumen draf pendapat hukum (LO) yang memang standar dikerjakan lawyer dan diberikan kepada klien. Draf LO tersebut di antaranya penyidik di salah satu lokasi rumah (bukan rumah dinas/kantor Kementan),” katanya.

Menurut Febri, isi LO tersebut merupakan kajian soal masalah hukum dan bukan. Dia mengatakan penyusunan dan dokumen LO itu juga dilindungi oleh UU Advokat.

Febri kemudian menyebut ada isu soal dirinya menyusun skenario perusakan dokumen di Kementan. Dia menegaskan isu itu tidak benar.

“Tanpa mengurangi penghormatan saya terhadap kebebasan pers, sayangnya saya melihat ada satu atau dua media memuat judul dan berita bombastis di pagi hari sebelum saya datang dan diperiksa di KPK. Isinya tuduhan yang jelas tidak benar: susun skenario pengrusakan bukti. Jelas ini hoax,” jelas Febri.

Febri menyinggung puluhan akun di media sosial yang menyebarkan narasi dirinya terlibat perusakan dokumen korupsi di Kementan. Dia mengaku tetap mengacu pada UU Advokat.

“Sehingga bisa disimpulkan peristiwa dugaan pengrusakan barang bukti saat KPK menggeledah di Kementan (29/9) adalah hal berbeda dengan materi pemeriksaan terhadap saya dan Rasamala, Senin kemarin. Jika dicermati secara detail, jubir KPK juga membedakan hal tersebut,” tutur Febri.

Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Febri

KPK telah memeriksa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Mantan pegawai KPK itu diperiksa terkait temuan dokumen di rumah tersangka korupsi Kementan.

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/10).

Febri dan Rasamala diperiksa pada Senin (2/10) selama 6,5 jam. Febri juga mengatakan menjadi anggota tim pengacara dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kembali ke Ali, dia mengatakan dokumen yang ditemukan itu menjadi dasar pemanggilan Febri dan Rasamala sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan. Ali tak menjelaskan dokumen itu ditemukan di rumah siapa.

“Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka. Dokumen tersebut tentu akan juga dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini,” jelas Ali.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan kepada satu saksi lainnya bernama Donal Fariz. Namun saksi berlatar belakang pengacara ini berhalangan hadir.

“Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya,” imbuh Ali.

(Sumber : Bantahan Febri Diansyah Buntut Isu Skenario Rusak Bukti Kasus Kementan.)

Rintihan Terakhir Anak Pamen TNI Tewas Terbakar di Halim

Jakarta (VLF) Kasus tewasnya anak perwira menengah (pamen) TNI, CHR (16), terus diselidiki. Polisi mengungkap fakta-fakta baru soal tewasnya CHR yang ditemukan tewas terbakar di Pos Spion (Ujung Landasan 24) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Fakta-fakta tersebut didasarkan hasil autopsi, olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga uji forensik. Polisi juga menyampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait CHR yang ditemukan tewas pada Minggu (24/9) malam.

Seorang saksi mendengar suara rintihan dari Pos Spion (Ujung Landasan 24) Lanud Halim Perdanakusuma yang merupakan pos temporer. Pos tersebut akan diisi personel TNI jika ada kebutuhan pengamanan tamu VIP di Lanud Halim Perdanakusuma.

“Tadi yang sudah saya sampaikan di awal, yang waktu doorstop pertama, ada saksi yang mendengar suara rintihan dengan jarak sekitar 30 meter,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Saksi yang mendengar suara rintihan CHR itu adalah petugas satpam lapangan golf yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Dia mengatakan Pos Spion berlokasi tak jauh dengan lapangan golf tersebut.

“Bukan, bukan (anggota TNI yang dengar), (tapi) dari Satpam Royale Golf, itu kebetulan bersebelahan dengan TKP,” katanya.

Satpam tersebut lalu melaporkan terdengarnya suara rintihan kepada anggota TNI. Pada awal pengecekan ke TKP, didapati Pos Spion tersebut dalam kondisi terbakar.

Setelah api padam, diketahui ada seorang laki-laki di dalam Pos Spion tersebut yang juga dalam kondisi tak bernyawa. Belakangan diketahui, sosok laki-laki dalam Pos Spion itu ialah CHR yang merupakan putra dari pamen TNI.

6 Tusukan dan Kondisi Korban saat Kebakaran

Polisi juga menyampaikan hasil visum dan autopsi terhadap CHR. Polisi mengatakan di tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusukan.

“Terdapat 6 luka tusukan, 3 tusukan berada di hati dan berakibat fatal,” ujar Kombes Leonardus.

Selain itu, hasil autopsi menunjukkan saat terjadi kebakaran, korban masih dalam kondisi hidup. Tusukan dan kebakaran yang terjadi membuat korban meninggal dunia.

“Luka bakar 91%. Saat korban terbakar dalam kondisi hidup, indikasinya terdapat jelaga di tenggorokan korban,” ujar dia.

Isi Rekaman CCTV

Polisi memeriksa 18 kamera CCTV yang berada di sekitar TKP di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma. Sebanyak 14 CCTV hanya berwarna biru alias tidak merekam atau hidup, dan hanya 4 CCTV yang merekam keberadaan korban sebelum dan setelah insiden penemuan jenazah korban.

Dari rekaman CCTV yang hidup, korban CHR terlihat bersepeda sendirian menuju TKP yang merupakan area ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma.

“CCTV dari 4 CCTV yang bisa diperiksa, 2 (rekaman CCTV) menunjukkan keberadaan dari korban. Korban bersepeda ke TKP sendirian dan tak ada yang mengikuti,” kata Leonardus.

Dia mengatakan perjalanan korban dari rumah ke TKP sekitar 1,5 km. Berdasarkan olah TKP, jarak tersebut dapat ditempuh kurang dari 11 menit.

“Kedua, jarak tempuh dari rumah ke TKP ini 1,5 km ditempuh dengan menggunakan sepeda. Estimasi sesuai pemeriksaan CCTV dan dilakukan reka ulang menggunakan sepeda memakan waktu 10 menit 49 detik. Estimasi demikian,” katanya.

Gambar dan Tulisan Korban

Penyidik juga menemukan 2 lembar kertas berisi gambar dan tulisan asli korban. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan handphone (HP) dan media sosial (medsos), polisi tak menemukan sesuatu yang janggal.

Polisi mengungkap hasil visum dan autopsi terhadap anak perwira menengah (pamen) TNI yang ditemukan tewas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim). (M Fardan Kaftaro/detikcom)
“Tidak ada sesuatu yang mencurigakan terkait dengan komunikasi incoming, outgoing, SMS, atau WA. Semua kontak dilakukan korban dengan orang tua, teman, dan guru sekolah,” kata Leonardus.

“Kedua, keseharian korban kebanyakan beraktivitas di game Roblox karena dia adalah seorang gamers dengan media sosial Discord yang kemarin kita temukan juga statusnya di sana,” tambahnya.

Hasil Olah TKP

Leonardus mengatakan di Pos Spion (Ujung Landasan 24) Lanud Halim Perdanakusuma juga ditemukan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin. Selain itu, dia mengatakan tak ada bercak darah maupun DNA orang lain di lokasi tersebut.

“Tak ada bercak darah lain selain bercak darah korban. Tak ada DNA lain di TKP selain korban,” ujar dia.

(Sumber : Rintihan Terakhir Anak Pamen TNI Tewas Terbakar di Halim.)

Heboh Mentan Belum Balik ke RI, Disebut Sakit dan Berobat di Luar Negeri

Jakarta (VLF) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum tiba dari luar negeri usai rumah dinasnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia disebut sakit dan berobat di luar negeri.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan SYL berangkat ke luar negeri sejak 24 September 2023. Dia seharusnya tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023.

“(Tanggal) 24 September 2023 meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta,” kata Silmy saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Dia mengatakan SYL kemudian berangkat ke Roma, Italia, usai transit di Doha, Qatar. Dia mengatakan SYL sampai di Indonesia pada 1 Oktober.

“Kemudian menggunakan Qatar itu menuju Doha tujuannya adalah ke Roma kemudian kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 (September) sampai tanggal di Indonesia tanggal 1 Oktober, tapi di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia,” ujarnya.

Mentan Pisah Rombongan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbib mengaku belum mengetahui keberadaan Mentan Yasin Limpo saat ini. Dia mengatakan rombongan yang ikut kunjungan kerja SYL pun terpisah saat pulang ke Indonesia.

“Kalau dari Spanyol, informasi terakhir yang kami terima itu memang berbarengan dengan beberapa pejabat eselon kami. Eselon I ada yang ikut tiga orang, juga ada eselon II yang ikut kunjungan kerja Pak Menteri, dan juga beberapa staf,” kata Harvick, di kawasan Istana Negara.

Harvick lalu mengatakan rombongan terpisah dengan SYL saat kepulangan ke Tanah Air. Hal itu disebabkan tiket yang terbatas.

“Kembali ke tanah airnya ini memang masing-masing karena mungkin tiket juga terbatas. Akhirnya terpisah,” ujarnya.

Harvick mengatakan Kementan masih mencari keberadaan SYL. Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kabar apa pun dari SYL.

“Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” kata Harvick.

SYL Sakit

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkap alasan SYL belum bisa pulang karena sakit.

“Pak Mentan kena prostat jadi nggak bisa pulang ke Indonesia tanggal 1 Oktober,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebut SYL akan kembali pada 5 Oktober. Dia menyebut SYL sudah diperintahkan Ketum Partai NasDem Surya Paloh kembali setelah berobat.

“Pak Mentan akan kembali ke Jakarta tanggal 5 Oktober, perintah Ketua Umum (Surya Paloh) segera kembali setelah selesai dari pengobatan,” ucapnya.

Sahroni mengatakan SYL memang sulit dihubungi lantaran sakit prostatnya. Namun, dia kembali memastikan SYL akan pulang pada 5 Oktober mendatang.

“Disangka hilang tuh kan lost contact. Ya maklumlah, orang kalau sudah tua, kena prostat, ya boro-boro mikirin telepon. Ya akhirnya nggak bisalah komunikasi. Tanggal 5 dia sudah di Jakarta,” ujar dia.

SYL Bakal Bertemu Surya Paloh

Sahroni menyebut SYL akan kembali ke RI pada 5 Oktober. Dia menyebut SYL akan menghadap Ketum Partai NasDem Surya Paloh terlebih dahulu.

“Pak Mentan lagi ada giat lain yang memang sudah terjadwal. Tapi Pak Mentan akan masuk Indonesia tanggal 5 Oktober,” kata Sahroni.

Sahroni mengatakan SYL, yang juga kader NaDem, telah diperintahkan Surya Paloh kembali ke RI. Dia menyebut SYL akan menghadap Paloh dahulu setiba di Tanah Air.

“Perintah ketua umum segera kembali ke Tanah Air,” kata Sahroni.

“Setelah kembali Pak Mentan akan menghadap ketua umum dahulu,” lanjut dia.

(Sumber : Heboh Mentan Belum Balik ke RI, Disebut Sakit dan Berobat di Luar Negeri.)

Kejagung Geledah 3 Tempat di Kasus Korupsi Tol MBZ, Sita 354.700 Dolar AS

Jakarta (VLF) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di 3 tempat terkait kasus korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat dan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Hasil penggeledahan itu, jaksa menyita uang senilai USD 354.700.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 3 tempat yang berlokasi di provinsi DKI Jakarta,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Adapun sejumlah lokasi yang digeledah terkait kasus korupsi Tol MBZ adalah:

  1. PT GSF, beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Jl. Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
  2. PT DP, beralamat di Gedung Utaka 87, Jl. Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
  3. PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical, Jl. Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Usai penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan bujti elektronik terkait peristiwa tersebut. Selain itu penyidik juga menyita uang dalam bentuk dolar AS.

“Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Dalam kasus ini telah terdapat 4 orang tersangka yang dijerat. Terbaru, Kejagung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas sebagai tersangka di kasus korupsi pengerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

Berikut ini daftar para tersangka yang dijerat:

  1. DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020,
  2. YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC,
  3. TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
  4. Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas

Kasus ini disebut merugikan negara Rp 1,5 triliun.

(Sumber : Kejagung Geledah 3 Tempat di Kasus Korupsi Tol MBZ, Sita 354.700 Dolar AS.)

Kompolnas: Anggota Polri Nekat Langgar Netralitas di Pemilu Bisa Dipecat

Jakarta – Polri menggelar Operasi Nusantara Cooling System (NCS) untuk mengamankan pemilu 2024. Kompolnas mengingatkan anggota Polri yang nekat tidak netral di Pemilu bisa disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Bisa kena sanksi PTDH jika ada yang nekat melanggar netralitas Polri,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

“Jika sampai ada anggota Polri yang tidak netral, maka sanksinya pasti tegas, karena berdasarkan UU dan kode etik, pimpinan dan seluruh anggota Polri harus netral,” tambahnya.

Selanjutnya, Poengky mengatakan operasi tersebut dinilai bisa menjaga situasi pemilu berjalan dengan damai. Dia yakin operasi ini juga bisa menghindari hoax dan konflik terkait pemilu.

“Kompolnas optimistis Operasi Nusantara Cooling System akan mampu menjaga situasi jelang, saat dan pascapemilu akan berlangsung aman, lancar, damai,” katanya

“Kompolnas mencatat prestasi Satgas Nusantara dalam pilkada serentak dan pemilu sebelumnya yang mampu menjaga situasi tetap kondusif. Bahkan sudah teruji mampu melakukan deteksi dini dan upaya-upaya preemtif serta preventif untuk menekan isu SARA serta hoax dan mencegah konflik,” sambungnya.

Sebelumnya, Polri menggelar Operasi khusus bernama Nusantara Cooling System untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024. Operasi itu digelar untuk mencegah terjadinya polarisasi hingga pemberantasan hoaks selama masa Pemilu.

Kepala Operasi Nusantara Cooling System Irjen Asep Edi Suheri mengatakan operasi ini kembali diaktifkan sejak 11 September 2023. Hal itu sesuai dengan surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 25 Agustus 2023.

“Operasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir isu-isu provokatif berlatar belakang SARA, baik yang terjadi di tengah masyarakat maupun di ruang siber, dengan mengutamakan preemtif dan preventif,” ujar Asep Edi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Wakabareskrim Polri itu mengatakan dalam pelaksanaannya nanti, operasi ini tidak melakukan tindakan penegakan hukum. Tetapi, mengedepankan upaya dialog dan komunikasi.

“Sehingga dalam operasi ini kami sampaikan bahwa tidak ada melakukan upaya penegakan hukum, jadi preemtif dan preventif,” katanya.

(Sumber : Kompolnas: Anggota Polri Nekat Langgar Netralitas di Pemilu Bisa Dipecat.)

Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka, PSI Dukung Langkah KPK

Jakarta (VLF) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkomentar soal kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. PSI mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kami yakin KPK profesional dan objektif dalam setiap penetapan tersangka, semua berdasarkan temuan dan bukti permulaan yang cukup,” kata Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, Selasa (3/10/2023).

Bimmo mengatakan penetapan pejabat sebagai tersangka merupakan bukti proses hukum tak tebang pilih. Hal ini, lanjut Bimmo, juga membuktikan independensi aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK.

“Penetapan seorang pejabat publik menjadi tersangka korupsi merupakan bukti bahwa KPK tidak tebang pilih dan menjaga independensi dalam pelaksanaan tugasnya. Kemauan politik itu ada dan kita harus optimis,” ujar Bimmo.

Bimmo menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Bimmo menyebut spekulasi liar malah akan memperkeruh proses hukum.

“Ada baiknya kita menahan diri untuk tidak melontarkan spekulasi-spekulasi yang justru akan memperkeruh situasi,” kata Bimmo.

Sebelumnya diberitakan, Mentan Syahrul Yasin Limpo, dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya dibenarkan oleh sumber detikcom di kalangan internal KPK.

“Iya (Mentan tersangka),” kata sumber tersebut.

KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. KPK mengatakan sudah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9).

(Sumber : Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka, PSI Dukung Langkah KPK.)