Jakarta (VLF) – Dokter Bimanesh Sutarjo merasa dibohongi oleh Fredrich Yunadi saat menjadipengacara Setya Novanto.
Menurut Bimanesh, Fedrich sengaja menutupi status hukum Setya Novanto sebagai tersangka dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018). “Ini berarti dia (Fredrich) membohongi saya,” kata Bimanesh kepada majelis hakim.
Menurut Bimanesh, pada pagi hari tanggal 16 November 2017, Fredrich memberitahunya bahwa Novanto akan dirawat di rumah sakit tempat Bimanesh bekerja. Fredrich meminta agar Bimanesh yang melakukan perawatan.
Namun, Bimanesh sempat menanyakan mengenai status hukum Setya Novanto. Sebab, dia mengetahui bahwa Ketua DPR RI tersebut sedang berurusan dengan KPK.
Menurut Bimanesh, jika status Novanto adalah tahanan, maka diperlukan surat pembantaran dari KPK.
“Ini kan rumah sakit swasta, belum pernah terima seperti itu. Rumah sakit harus minta surat pengantar dari institusi yang menahan dia jika benar ditahan,” kata Bimanesh.
Namun, pada saat itu Fredrich meyakinkan Bimanesh bahwa kliennya sudah bebas dari kasus hukum. Khususnya, setelah adanya putusan praperadilan terhadap Novanto.
Menurut Bimanesh, pada 17 November 2017, atau sehari setelah Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, ia baru tahu bahwa Novanto sedang berstatus sebagai tersangka.
Bahkan, penyidik KPK memberitahukan bahwa Novanto adalah buronan. “Baru saya tahu dari penyidik kalau tanggal 15 sudah ada penggeledahan,” kata Bimanesh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dokter Bimanesh Merasa Dibohongi Fredrich soal Status Hukum Novanto”, https://nasional.kompas.com/read/2018/06/07/13350511/dokter-bimanesh-merasa-dibohongi-fredrich-soal-status-hukum-novanto.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra









