Diduga Bangkrut Salah Satu Kapal Tugboat Milik PT PERSADA LINES Disita Pengadilan Pekanbaru

Jakarta (VLF) – Pihak dari Pengadilan Pekanbaru memerintahkan pengadilan Kota dan Syahbandar Batam untuk melakukan penyitaan terhadap salah satu kapal dari PT PERSADA LINES yang mana surat surat kapal tersebut resmi ditahan oleh pihak Syahbandar Batam.

Di karenakan berdasarkan hasil sidang terakhir kapal SPOB. PERSADA XXVII resmi di sita oleh pengadilan dan tdk dpt di operasikan lagi Dan seluruh gaji crew dan uang makan crew kapal SPOB PERSADA XXVII dari pihak pengadilan yg datang ke kapal pukul 16.00 wib dan semua kewajiban dan hak kru masih menjadi tanggungan pihak PT PERSADA LINES selaku pemberi kerja dan pemilik Kapal.

” Berdasarkan informasi yg sy dapat dri crew yg di lapal tadi pihak pengadilan dari pekan baru memerintahkan pengadilan batam bersama pihak syahbandar,untuk mengexekusi kapal SPOB. PERSADA XXVII dan surat2 kapal smua di tahan oleh pihak syahbndar” Ungkap salah satu yang tidak mau disebutkan namanya,Kamis ( 29/03/2018).

Ia juga menambahkan bahwa ia juga sudah tidak betah bekerja dengan pihak perusahaan karena selalu umbar -umbar janji dan tidak ditepati,karena gaji mereka belum dibayarkan selama 4 bulan,dan sekarang kapal disita membuat para kru menjadi dilema.

” Tambah pusinglah pak,gaji belum dibayar,sekarang kapal disita oleh pengadilan .Bagaimana lah nasib kami,mau tak mau kita tetap bertahan di kapal sebelum gaji dibayarkan seluruhnya oleh perusahaan”.Tambahnya lagi.

( Sumber : Diduga Bangkrut Salah Satu Kapal Tugboat Milik PT PERSADA LINES Disita Pengadilan Pekanbaru )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *