Hakordia 2023, Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Jakarta (VLF) Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan. Jokowi menilai UU Perampasan Aset bisa memberikan efek jera kepada koruptor.

“Mengenai penguatan regulasi di level UU, ini juga diperlukan, apa? Menurut saya, UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan KPK di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Jokowi berharap pemerintah dan DPR terus menggodok RUU Perampasan Aset sehingga, lanjutnya, RUU tersebut bisa segera diundangkan.

“Saya harap pemerintah dan DPR bisa segera membahas, dan menyelesaikan UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini,” ucapnya.

Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi mendorong UU Pembatasan. Hal ini bertujuan agar transfer perbankan transparan dan akuntabel.

“Kemudian, juga UU pembatasan transaksi uang kartal, yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan semua akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” kata Jokowi.

Dia sebelumnya membeberkan data pejabat korupsi di Indonesia selama kurun 2004-2022, yang telah ditangkap dan dipenjara. Jokowi mengatakan, meski sudah banyak yang dipenjara, korupsi hingga hari ini masih tetap ada.

“Catatan saya, 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344 termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD,” katanya di Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Selain legislator, Jokowi menyebutkan ada 38 menteri dan kepala lembaga yang juga sudah dikenai sanksi hukum atas kejahatan korupsi. Selanjutnya, ada 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, serta 31 hakim yang terjerat masalah yang sama.

“Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat,” papar dia.

Dia kemudian mengatakan begitu banyaknya pejabat yang dipenjara pun tak membuat jera oknum pejabat lainnya. Sebab, lanjut dia, tindak pidana korupsi masih ditemukan hingga kini.

(Sumber : Hakordia 2023, Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *