Category: News

Anggota DPRD Minta Oknum Satpol PP Pungli di Rumbel Jakut Dihukum Berat

Jakarta (VLF) – Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap rumah belajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Menurutnya perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi.

“Dugaan pungutan liar oleh oknum ASN Satpol PP di Jakarta Utara sangat memprihatinkan. Jika terbukti, tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” kata Mujiyono kepada wartawan, Senin (12/7/2026).

Mujiyono meminta pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan secara objektif dan transparan. Menurutnya, pelaku harus diberi sanksi berat jika terbukti melakukan pungli agar ada efek jera.

“Saya meminta proses pemeriksaan dilakukan secara cepat, objektif, dan transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Jika terbukti melakukan pungutan liar, oknum tersebut harus dijatuhi hukuman disiplin yang berat sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan berhenti pada teguran atau pembinaan. Harus ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta perlu memperkuat pengawasan internal dengan melakukan inspeksi rutin di lapangan. Selain itu, juga perlu dilakukan rotasi petugas pada titik-titik rawan dan memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pihaknya akan terus mengawal perbaikan tata kelola dan pelayanan publik. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa profesional dan bebas pungli.

“Komisi A DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal upaya perbaikan tata kelola aparatur agar pelayanan publik di Jakarta semakin bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar,” imbuhnya.

Cederai Kepercayaan Masyarakat

Sementara, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menyayangkan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP kepada rumah belajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Menurutnya perbuatan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan jika benar terjadi praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap rumah belajar. Tindakan seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah, apalagi yang menjadi korban adalah tempat yang memberikan manfaat bagi pendidikan anak-anak,” kata Kevin dihubungi terpisah.

Dia mendukung Satpol PP memberi sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Menurutnya, jangan sampai perilaku tersebut dianggap sebagai pelanggaran yang dapat ditoleransi.

“Saya mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk memproses oknum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi yang diberikan harus tegas dan memberikan efek jera,” ujarnya.

“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pungli, maka selain sanksi disiplin kepegawaian, jika terdapat unsur pidana juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan bahwa pelanggaran seperti ini bisa ditoleransi,” lanjutnya.

Dia juga meminta Satpol PP melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal kepada para anggotanya. Jangan sampai karena ulah oknum jadi merusak citra anggota Satpol PP yang sudah bekerja dengan benar.

“Di sisi lain, saya meminta agar pembinaan dan pengawasan internal terhadap jajaran Satpol PP diperkuat. Mayoritas anggota Satpol PP telah bekerja dengan baik menjaga ketertiban, sehingga ulah segelintir oknum jangan sampai merusak citra institusi secara keseluruhan. Momentum ini juga harus menjadi evaluasi agar pelayanan publik di Jakarta benar-benar bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar,” imbuhnya.

Satpol PP DKI Siapkan SanksiSebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pihaknya kini tengah mengusut kasus tersebut dan memeriksa pelaku. Pelaku kini terancam hukuman disiplin tingkat berat.
“Pelaku pada hari Kamis, 9 Juli, sudah diperiksa oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan pungli pengaduan warga dan atas pelanggaran disiplin pegawai yang diancam dengan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat,” kata Satriadi dalam keterangannya, Minggu (12/7).

Satriadi menegaskan pelaku bukan anggota Satpol PP Jakut, melainkan staf Satpol PP Jakarta Timur.

“Secara tegas kami menyampaikan bahwa pelaku pungli atas nama Givson Samosir merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur, bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara,” tegasnya.

Satpol PP DKI Jakarta menyesalkan terjadinya aksi pungli tersebut. Masyarakat diminta segera menghubungi call center 112 jika menemukan adanya oknum petugas Satpol PP yang melakukan pungli.

(Sumber:Anggota DPRD Minta Oknum Satpol PP Pungli di Rumbel Jakut Dihukum Berat.)

Eddy Soeparno Dukung Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi RI

Jakarta (VLF) – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui implementasi biodiesel B50.

Menurut Eddy, peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak, khususnya solar, sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya energi yang dimiliki Indonesia.

“Program B50 sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan kedaulatan energi. Indonesia memiliki sumber daya yang besar dan sudah saatnya potensi tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap impor energi,” ujar Eddy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menilai bahwa B50 juga memiliki arti penting dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global yang dapat berdampak terhadap harga dan pasokan energi.

“Gejolak geopolitik menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap energi impor merupakan kerentanan strategis. Karena itu, upaya Presiden Prabowo memperkuat produksi dan pemanfaatan energi dalam negeri harus kita dukung sebagai bagian dari agenda ketahanan dan kedaulatan energi nasional,” lanjutnya.

Meski demikian, Eddy menegaskan bahwa implementasi B50 perlu disertai dengan kesiapan yang matang agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pertama, kata Eddy, pemerintah perlu memastikan kesiapan teknis dan infrastruktur pendukung B50, mulai dari produksi, penyimpanan, distribusi, proses pencampuran hingga kompatibilitas dengan kendaraan dan mesin yang digunakan masyarakat maupun sektor industri.

“Peningkatan dari B40 ke B50 bukan sekadar menaikkan angka campuran biodiesel. Kita harus memastikan seluruh ekosistemnya siap, termasuk kualitas bahan bakar, infrastruktur distribusi dan kesiapan mesin. Pengujian dan pengawasan kualitas harus dilakukan secara konsisten agar masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kepastian,” jelasnya.

Kedua, Eddy mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan sawit untuk energi, pangan dan ekspor. Peningkatan kebutuhan bahan baku untuk B50 harus dikelola secara cermat agar tidak menimbulkan tekanan terhadap pasokan maupun harga komoditas pangan berbasis sawit.

“Kebijakan energi harus dilihat secara menyeluruh. Kita tentu ingin mencapai kemandirian energi, tetapi pada saat yang sama harus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga dan petani memperoleh manfaat yang adil,” katanya.

Ketiga, Eddy menegaskan bahwa peningkatan produksi biodiesel tidak boleh menjadi alasan untuk memperluas perkebunan dengan mengorbankan hutan dan lingkungan. Menurutnya, peningkatan produktivitas perkebunan yang sudah ada, termasuk melalui peremajaan sawit rakyat, harus menjadi prioritas.

“B50 harus menjadi bagian dari transisi energi yang berkelanjutan. Karena itu, peningkatan produksi harus didorong melalui produktivitas, efisiensi dan penguatan petani sawit, bukan melalui pembukaan lahan yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Waketum PAN ini juga mendorong agar manfaat ekonomi dari kebijakan B50 dapat dirasakan secara lebih luas, khususnya oleh petani sawit rakyat dan pelaku usaha nasional.

“Jangan sampai nilai tambah dari program B50 hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Petani sawit rakyat harus menjadi bagian penting dari rantai pasok dan memperoleh manfaat nyata dari kebijakan ini,” ungkapnya.

“Kami mendukung visi besar Presiden Prabowo untuk mewujudkan kedaulatan energi. B50 adalah langkah strategis ke arah tersebut. Tugas kita bersama adalah memastikan implementasinya siap secara teknis, kuat secara ekonomi, adil bagi masyarakat dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Eddy.

(Sumber:Eddy Soeparno Dukung Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi RI.)

Prabowo Wajibkan Seluruh Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Jakarta (VLF) – Presiden Prabowo Subianto memutuskan seluruh barang bersubsidi dari pemerintah akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
“Sudah-sudah saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih, harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi, rakyat tidak boleh diperdagangkan. Supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” ujar Prabowo saat pidato di acara Puncak Perayaan Hari Koperasi Nasional Ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026) dilansir detikFinance.

Menurut Prabowo, Kopdes Merah Putih nantinya tidak hanya berfungsi sebagai penyalur barang bersubsidi, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat layanan ekonomi terpadu di tingkat desa. Di mana di dalamnya akan tersedia kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, hingga apotek desa.

“Kami akan buka apotek di desa, obat-obatnya obat generik yang harganya jauh lebih murah dari apotek di kota. Akan ada logistik desa, akan ada gudang, akan ada cold storage, ruang pendingin. Supaya hasil-hasil petani tidak akan rusak dan berbagai layanan ekonomi lainnya,” ujarnya.

Selain Kopdes Merah Putih, Prabowo bilang pemerintah juga akan membentuk koperasi nelayan di berbagai daerah. Melalui koperasi tersebut, nelayan akan memperoleh fasilitas seperti gudang pendingin, pabrik es, hingga kapal penangkap ikan berukuran besar.

“Dan mereka bukan terima, mereka bukan terima hadiah, mereka cicil kembali dari hasil tangkapan ikan mereka. Mereka akan cicil semua uang yang kita. Jadi uang di desa nelayan, uang di desa-desa ini, koperasi adalah uang pinjaman yang akan dibayar kembali,” katanya.

Prabowo mengatakan program Kopdes Merah Putih akan bisa menyejahterakan rakyat di desa. Ia memproyeksikan perputaran uang di desa mencapai Rp 223 triliun setiap tahun. Selain itu, pendapatan petani, peternak, dan nelayan diproyeksikan meningkat hingga Rp 202 triliun.

“Kami proyeksikan KDKMP bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebesar Rp 223 triliun tiap tahun akan beredar di desa-desa. Tidak keluar akan beredar di desa-desa. Nanti akan ada pendapatan produsen yang juga meningkat sebesar Rp 202 triliun di petani, peternak dan nelayan,” pungkasnya.

(Sumber:Prabowo Wajibkan Seluruh Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih.)

Mataram Mall-Pemkot Berpeluang Kerja Sama Lagi Usai Bayar Royalti Rp 4,8 M

Jakarta (VLF) – PT Pacific Cilinaya Fantasi (PCF) resmi menyelesaikan tunggakan royalti sebesar Rp 4,8 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Polemik antara PT PCF dan Pemkot Mataram selama ini resmi berakhir. Peluang kerja sama pun terbuka lebar.

Ketua Tim Pengacara PT PCT, Yan Marli mengatakan, PCF berpeluang besar untuk kembali bekerja sama dengan Pemkot Mataram hingga 20 tahun. Hanya saja, ke depannya perlu ada pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Pesan Pak Wali, ini menjadi dasar hukum pengelolaan Mataram Mall untuk 20 tahun ke depan. Kami diminta memastikan tidak boleh ada mens rea (niat jahat) dalam pelaksanaan kerja sama. Semuanya harus clear and clean,” katanya, saat diwawancarai di Kantor Wali Kota, Kamis (9/7/2026).

Selain soal administrasi, Pemkot Mataram juga mewajibkan pihak pengelola melakukan perbaikan fisik secara menyeluruh. Mataram Mall diharapkan tidak sekedar menjadi pusat bisnis, melainkan mampu mencerminkan wajah ibu kota.

“Prinsipnya harus ada revitalisasi, secara fisik gedung ini harus mencerminkan bahwa Mataram adalah etalase NTB. Dari pihak PCF pun siap melakukan revitalisasi dan pengembangan pengelolaan lainnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Yan Marli menuturkan, untuk menjamin kepastian hukum dan pendapatan daerah, pihak pengelola sepakat dengan aturan sanksi yang ketat. Pembayaran royalti ditetapkan paling lambat tanggal 10 Januari tahun berikutnya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menuturkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen PCF untuk membahas kelanjutan pengelolaan Mataram Mall. Pertemuan ini dilakukan menyusul kewajiban pihak PCF yang telah diselesaikan.

“Kemarin, kewajiban mereka sudah diselesaikan, dan saya sudah lihat tadi rekening korannya sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 4,8 miliar,” kata Mohan, saat dikonfirmasi, Kamis.

Jika kerja sama ini berlanjut, Pemkot Mataram akan melakukan sejumlah koreksi melalui addendum pada kesepakatan yang ada. Di antaranya, melakukan evaluasi secara berkala selama tiga tahun sekali, disusul penyesuaian besar royalti. Kemudian melakukan pembenahan pengelolaan hingga mengusulkan sharing untuk peluang sistem parkir di luar area mall.

(Sumber:Mataram Mall-Pemkot Berpeluang Kerja Sama Lagi Usai Bayar Royalti Rp 4,8 M Baca artikel detikbali, “Mataram Mall-Pemkot Berpeluang Kerja Sama Lagi Usai Bayar Royalti Rp 4,8 M” selengkapnya . Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/.)

Pentingnya Kelestarian Lingkungan Bagi Ketersediaan Sumber Air Bersih

Jakarta (VLF) – Air Minum dalam Kemasan (AMDK) berasal dari berbagai jenis sumber air, salah satunya mata air pegunungan yang dikenal memiliki kualitas alami yang baik. Namun, tidak sedikit yang bertanya, bagaimana sumber air tersebut tetap tersedia meski dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air minum dalam jumlah besar?

Jawabannya tidak hanya bergantung pada banyaknya air yang tersimpan di bawah tanah. Keberlanjutan sumber air sangat ditentukan oleh proses alami yang berlangsung di kawasan resapan (recharge area) serta upaya menjaga kelestarian lingkungan di sekitarnya. Tanpa kawasan resapan yang tetap berfungsi dengan baik, cadangan air tanah dapat berkurang dan kualitasnya lebih berisiko mengalami penurunan.

Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar melindungi alam. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kuantitas dan kualitas sumber air yang dimanfaatkan sebagai bahan baku AMDK agar tetap tersedia secara berkelanjutan.

Tidak Terbentuk dalam Semalam

Air yang dimanfaatkan sebagai bahan baku AMDK merupakan hasil dari proses alami yang berlangsung sangat lama. Ketika hujan turun, tidak seluruh air langsung mengalir menuju sungai atau laut. Sebagian akan meresap ke dalam tanah melalui kawasan resapan atau recharge area, kemudian tersimpan di dalam lapisan batuan yang mampu menyimpan air atau disebut akuifer.

Di dalam akuifer, air bergerak sangat perlahan mengikuti karakteristik batuan hingga akhirnya muncul sebagai mata air. Selama proses tersebut, air juga mengalami penyaringan alami ketika melewati berbagai lapisan tanah dan batuan.

Ahli Hidrologi Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Rer Nat Ir Heru Hendrayana, IPU, batuan vulkanik muda yang terdapat di lereng Gunung Merapi memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menyimpan sekaligus mengalirkan air.

“Batuan gunung api muda mampu menyimpan dan mengalirkan air dalam jumlah besar. Air hujan yang meresap kemudian tersimpan di dalam akuifer sebelum akhirnya muncul sebagai mata air,” jelasnya kepada detikcom dalam kunjungan ke kawasan tangkapan air mineral AQUA di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026).

Selain menyimpan air, batuan vulkanik juga memberikan karakter alami pada air melalui interaksi dengan berbagai mineral yang terkandung di dalamnya.

Perjalanan tersebut ternyata membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Public Affairs & Sustainability Senior Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, mengatakan hasil penelitian bersama Bremen University menunjukkan bahwa air hujan yang meresap di kawasan lereng Merapi membutuhkan waktu sekitar 27 tahun hingga akhirnya keluar sebagai mata air.

“Berdasarkan penelitian bersama Bremen University, perjalanan air hujan sejak meresap hingga muncul di sumber air membutuhkan waktu sekitar 27 tahun,” ujarnya kepada detikcom dalam kesempatan yang sama.

Artinya, air yang dimanfaatkan saat ini sebenarnya berasal dari air hujan yang turun puluhan tahun lalu. Oleh karena itu, kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini berpotensi memengaruhi ketersediaan sumber air pada masa mendatang.

Pengelolaan sumber air di Lereng Gunung Merapi, Klaten, Jawa Tengah. Foto: Mhd. Aldrian, S.Gz/detikHealth

Air untuk AMDK Berasal dari Akuifer Tertekan

Tidak semua air tanah berasal dari lapisan yang sama. Air yang digunakan sebagai bahan baku air minum dalam kemasan (AMDK) berbeda dengan air tanah yang umumnya dimanfaatkan masyarakat melalui sumur rumah tangga.

Menurut Prof Heru, air dari sumur rumah tangga umumnya berasal dari lapisan tanah yang lebih dangkal sehingga lebih mudah dipengaruhi oleh aktivitas di permukaan.

“Kalau sumur yang digunakan masyarakat masih rentan terhadap kontaminasi atau polusi dari permukaan. Sedangkan yang kita ambil untuk air minum (AMDK) berasal dari mata air yang sangat besar dengan kualitas dan kuantitas yang baik di kedalaman. Jadi air yang diambil tidak sama,” jelas Prof Heru.

Air yang dimanfaatkan sebagai sumber AMDK berasal dari akuifer yang berada lebih dalam. Pada kondisi seperti di kawasan lereng Gunung Merapi, akuifer tersebut umumnya merupakan akuifer tertekan (confined aquifer), yakni lapisan pembawa air yang diapit oleh lapisan batuan kedap air (confining layer). Lapisan ini berfungsi sebagai penghalang alami yang membantu mengurangi masuknya kontaminan dari permukaan, seperti limbah domestik, limbah peternakan, maupun residu bahan kimia.

Selama berada di dalam tanah, air juga mengalami proses penyaringan alami ketika melewati berbagai lapisan tanah dan batuan. Proses yang berlangsung selama bertahun-tahun ini membantu menjaga karakter alami air sebelum akhirnya dimanfaatkan sebagai bahan baku AMDK.

Meski memiliki perlindungan alami, bukan berarti kualitas air akan selalu terjaga tanpa upaya konservasi. Kerusakan kawasan resapan, alih fungsi lahan, maupun pencemaran lingkungan tetap dapat meningkatkan risiko masuknya bahan pencemar ke dalam sistem air tanah dalam jangka panjang. Karena itu, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan resapan tetap menjadi bagian penting untuk mendukung kualitas sumber air.

“Untuk kualitas, kita mengatur supaya di daerah resapan tidak ada sumber-sumber kontaminasi, misalnya peternakan ayam, peternakan sapi maupun aktivitas lain yang berpotensi menghasilkan polutan. Tujuannya supaya kontaminan itu tidak masuk ke sumber air,” ujar Prof Heru.

Dengan kata lain, lapisan kedap air memberikan perlindungan alami, tetapi lingkungan yang tetap bersih dan lestari menjadi faktor penting untuk mempertahankan kualitas sumber air dalam jangka panjang.

Kelestarian Lingkungan Menjadi Kunci Siklus Air Tetap Berjalan

Kemampuan kawasan resapan dalam mengisi kembali cadangan air tanah sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di sekitarnya.

Ketika kawasan hutan masih terjaga dan tanah memiliki tutupan vegetasi yang baik, air hujan akan lebih mudah meresap ke dalam tanah. Sebaliknya, apabila lahan berubah menjadi permukiman atau pertanian, sebagian besar air hujan akan langsung mengalir di permukaan atau runoff sehingga hanya sedikit yang masuk ke dalam akuifer.
Prof Heru menjelaskan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kemampuan tanah menyerap air.

“Nah tentunya kita mengurangi aliran limpasan permukaan atau runoff dengan penanaman tanaman yang ramah air sehingga air hujan bisa meresap ke dalam tanah.” jelasnya.

Semakin besar limpasan permukaan, semakin sedikit cadangan air tanah yang terisi kembali. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menurunkan debit mata air dan meningkatkan risiko kekeringan saat musim kemarau.

Konservasi Dilakukan Bukan Hanya dengan Menanam Pohon

Menjaga kawasan resapan tidak cukup hanya dengan menanam pohon. Konservasi memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Karyanto menjelaskan bahwa setiap program konservasi diawali dengan penelitian hidrogeologi untuk memahami sistem air, kemudian dilanjutkan dengan kajian sosial ekonomi agar program yang dijalankan juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semua inisiatif yang kami lakukan berbasis penelitian. Yang pertama adalah riset hidrogeologi untuk memahami sistem airnya, kemudian riset sosial ekonomi untuk mengetahui kondisi masyarakat. Karena perubahan akan sulit berhasil apabila tidak memberikan manfaat terhadap mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.

Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah pengembangan sistem agroforestri. Di kawasan lereng Merapi, petani didorong menanam kopi bersama tanaman berkayu. Selain memberikan nilai ekonomi, sistem ini membantu mengurangi limpasan air dan meningkatkan penyerapan air ke dalam tanah.

Konservasi juga dilakukan melalui pembangunan sumur resapan, embung, rorak, dan biopori yang berfungsi memperlambat aliran air hujan sehingga lebih banyak air yang dapat masuk kembali ke dalam tanah.

Di sisi lain, pengelolaan limbah peternakan menjadi biogas turut membantu mengurangi risiko pencemaran di kawasan resapan. Pendekatan ini tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat tambahan berupa sumber energi bagi masyarakat.

Menurut Karyanto, menjaga sumber air juga memerlukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Melalui forum Daerah Aliran Sungai (DAS), berbagai pihak yang memanfaatkan air dapat bersama-sama merencanakan upaya konservasi sesuai kondisi masing-masing wilayah.

(Sumber:Pentingnya Kelestarian Lingkungan Bagi Ketersediaan Sumber Air Bersih.)

Istana Hormati Polri Usut 3 Perkara Korupsi, Tegaskan Komitmen Prabowo

Jakarta (VLF) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons penggeledahan oleh Polri terkait 3 perkara korupsi. Pras menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Pras kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Prabowo terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar membenahi diri dan menjaga integritas.

“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” ucapnya.

Pras menegaskan Prabowo memandang korupsi sebagai salah satu persoalan besar yang harus diselesaikan. Meski demikian, ia menyebut pemerintah tidak boleh menyerah dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini,” ujarnya

“Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” lanjut Pras.

Lebih lanjut, Pras mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah proses hukum yang berlangsung. Menurutnya, stabilitas nasional penting untuk memastikan program-program pembangunan dapat terus berjalan.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pras.

Sebelumnya diketahui, Polri menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kafe de’Clan di Cipete dan rumah mewah di Sentul. Polri juga menyita barang bukti berupa emas batangan hingga uang ratusan miliar.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan kasus-kasus itu ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kemudian memberi penjelasan terkait dua objek perkara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Jiwasraya.

“Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.

Kasus kedua ialah terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang. Dia belum menjelaskan siapa saja tersangka dalam perkara-perkara itu.

“Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” ujarnya.

Polisi mengusut kasus terkait pasal 12 huruf e dan atau pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor dan/atau pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3 dan Pasal 5 UU TPPU atau pasal 607 ayat 1 juncto pasal 607 ayat 1 juncto pasal 20 UU KUHP. Sebagai informasi, pasal 12 e UU Tipikor terkait pemerasan dan pasal 12 b terkait suap. Polisi belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini.

(Sumber:Istana Hormati Polri Usut 3 Perkara Korupsi, Tegaskan Komitmen Prabowo.)

Pakar Ekonomi UGM Dukung Kortas Tipikor Polri Tangkap Pelaku Korupsi Batu Bara

Jakarta (VLF) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendukung Polri menangkap pelaku dalam kasus ini.

“Saya sangat mendukung Kortas Tipikor Polri. Manipulasi di batu bara itu juga terjadi pada 2022 juga menyebabkan krisis batu bara di PLN dan menyebabkan adanya blackout juga, dan baru-baru ini terjadi di Jawa di Sumatera dan juga Kalimantan. Ini saya kira harus diusut tuntas siapa pelakunya,” kata Fahmy kepada wartawan, dikutip Kamis (9/7/2026).

Fahmy mendesak pelaku dalam kasus ini dihukum seberat-beratnya. Dia menyebut kerugian besar dialami konsumen termasuk konsumen rumah tangga.

“Penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang ada, kerugian konsumen tadi termasuk konsumen rumah tangga, konsumen usaha, konsumen usaha kecil itu kerugiannya besar sekali memang harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Fahmy menerangkan pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20% dari total produksi batu bara untuk kebutuhan domestik. Namun dalam praktiknya, katanya, banyak perusahaan lebih memilih mengekspor batu bara dibanding memasok ke PLN karena alasan keuntungan.

“Pengusaha batu bara yang cukup berperan dalam hal manipulasi pengusaha batu bara itu ada kewajibannya disebut DMO (Domestic Market Obligation), yang dia harus menjual ke PLN 20%, harga pasar dunia tinggi, maka perusahaan mengekspor batu baranya dengan kualitas yang menengah ke atas,” ujarnya.

“Sementara yang kualitas bawah dijual ke PLN dan PLN ada yang menerima. Nah memang ada penyimpangan, nah itu harus diusut karena tidak hanya merugikan bagi PLN tapi merugikan juga bagi rakyat konsumen dari PLN,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fahmy mendorong pemerintah untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat terkait kewajiban DMO. Dia menyebut pemerintah harus melakukan monitoring system untuk memastikan jumlah pasokan batu bara terpenuhi.

“Saya kira pemerintah itu harus melakukan monitoring system terkait jumlahnya apakah dari kuantitas, kualitas itu harus benar-benar dimonitor kalau kemudian tidak sesuai ya pengusaha itu harus dikenakan sanksi,” katanya.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

(Sumber:Pakar Ekonomi UGM Dukung Kortas Tipikor Polri Tangkap Pelaku Korupsi Batu Bara.)

Pakar Energi Puji Kortas Tipikor Polri Ungkap Kasus Korupsi Batu Bara Rp 5 T

Jakarta (VLF) – Pakar Ekonomi Transisi Energi sekaligus Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, mengapresiasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bergerak menginvestigasi hingga mengungkap dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara. Putra mengatakan korupsi yang memicu blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia sangat kompleks.

“Investigasi tersebut patut diapresiasi karena memang dalam rantai pasok energi pasti ada celah namun jangan sampai perhatian publik terseret dari faktor lainnya dalam blackout, yaitu faktor kebijakan yang lebih luas seperti pemangkasan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan harga DMO (Domestic Market Obligation) batu bara yang selisih jauh dengan harga pasar,” kata Putra kepada wartawan, dikutip Kamis (9/7/2026).

“Mengingat kompleksnya rantai pasok pengadaan dan besarnya uang yang mengalir, ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan pemerintah dalam kegiatan PLN dan anak perusahaannya,” imbuhnya.

Putra juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan mengenai pasokan batu bara. Putra menyebut selisih harga DMO batu bara lokal dengan pasar internasional juga harus dicari jalan keluarnya.

“Bagaimana pun, faktor luar dari kebijakan pemerintah penting ditelusuri dalam kasus blackout tersebut. Pemangkasan RKAB jatah produksi secara mendadak tentu akan berpengaruh pada suplier, terlebih bila industri lain seperti nikel juga menyerap batu bara dalam jumlah besar,” tuturnya.

“Di sisi lain selisih harga DMO batu bara lokal dengan pasar internasional juga harus dicari jalan keluarnya dalam masalah yang kerap berulang,” tambahnya.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

(Sumber:Pakar Energi Puji Kortas Tipikor Polri Ungkap Kasus Korupsi Batu Bara Rp 5 T.)

Jawa Barat Tawarkan Enam Proyek Raksasa ke Investor Malaysia

Jakarta (VLF) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak agresif memburu investasi baru. Dalam ajang Selangor International Business Summit (SIBS) ASEAN 2026 yang digelar di Kota Bandung pada 9-10 Juli 2026, Pemprov Jabar menawarkan enam proyek strategis bernilai besar kepada investor Malaysia dan negara-negara ASEAN.

Enam proyek itu dari pengembangan kawasan Kertajati Aerospace Park, pembangunan LRT Bandung Raya, hingga proyek energi terbarukan dan industri kreatif dipromosikan sebagai peluang investasi unggulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, Jawa Barat memiliki posisi strategis sebagai salah satu tujuan investasi utama di Indonesia. Kehadiran 225 delegasi dari Selangor yang tergabung dalam 70 organisasi bisnis dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas kerja sama ekonomi kedua wilayah.

“Saya yakin kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Selangor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Erwan saat membuka SIBS ASEAN 2026, Kamis (9/7/2026).

Erwan mengungkapkan hubungan ekonomi Jawa Barat dan Malaysia selama ini terus menunjukkan tren positif. Dalam lima tahun terakhir, realisasi investasi Malaysia di Jawa Barat mencapai Rp47 triliun sehingga menempatkan Negeri Jiran sebagai salah satu investor terbesar.

Tak hanya dari sisi investasi, Malaysia juga menjadi salah satu mitra dagang utama Jawa Barat. Negeri itu masuk dalam 10 besar negara tujuan ekspor Jawa Barat dengan surplus perdagangan mencapai 1,1 miliar dolar Amerika Serikat.

Kontribusi Malaysia juga terlihat dari sektor pariwisata. Wisatawan asal Malaysia menyumbang sekitar 12,5 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Jawa Barat.

“Hal ini mempertegas hubungan erat dalam sektor perdagangan antara Malaysia dan Jawa Barat, khususnya Selangor,” ujar Erwan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, proyek-proyek yang ditawarkan mencakup sektor kedirgantaraan, kawasan industri, transportasi, energi, ekonomi kreatif hingga pendidikan vokasi.

“Melalui SIBS 2026, Jawa Barat menghadirkan peluang investasi strategis pada sektor-sektor prioritas yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi dan siap dikembangkan bersama mitra internasional,” kata Dedi.

Menurutnya, hubungan ekonomi yang semakin erat dengan Malaysia menjadi modal kuat untuk menarik investasi baru. Dalam tiga tahun terakhir saja, investasi Malaysia di Jawa Barat mencapai sekitar Rp44 triliun.

Sepanjang 2025, nilainya tercatat Rp25,7 triliun yang tersebar di sektor industri pengolahan, perdagangan, informasi dan komunikasi, pertanian, kehutanan, perikanan hingga berbagai sektor jasa. Karena itu, SIBS ASEAN 2026 diharapkan menjadi pintu masuk bagi investasi-investasi baru ke Jawa Barat.

Salah satu proyek yang menjadi andalan adalah Kertajati Aerospace Park beserta Mixed Use Commercial Area, yang diproyeksikan menjadi pusat industri kedirgantaraan dan logistik baru di Indonesia sebagai bagian dari pengembangan ekosistem Bandara Internasional Kertajati.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menawarkan Grand Kertajati Aerocity Commercial and Industrial Area, kawasan bisnis dan industri terpadu di wilayah Rebana Metropolitan yang dipersiapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru Jawa Barat.

Di sektor ekonomi kreatif, Jawa Barat membawa potensi investasi pada Agate International, perusahaan pengembang gim nasional, serta proyek film animasi “Super Neli The Movie: An Indonesia Story With Global Potential” yang disiapkan menembus pasar global.

Sementara di sektor energi, investor ditawari proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya serta PLTS Terapung Bendungan Sadawarna sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi bersih.

Untuk sektor transportasi, proyek Bandung Metropolitan Urban Railways dan LRT Kabupaten Bandung turut dipromosikan guna menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan Bandung Raya yang terus berkembang.

Adapun di bidang pendidikan, Pemprov Jabar membuka peluang investasi untuk pengembangan Politeknik Manufakturing Bandung Kampus Majalengka sebagai pusat pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Dedi berharap seluruh proyek tersebut mampu menarik investor baru sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi antara Jawa Barat dan Malaysia.

“SIBS 2026 diharapkan menjadi sarana untuk mempererat kerja sama Jawa Barat dan Malaysia, khususnya di bidang ekonomi, investasi, perdagangan, pariwisata, serta pengembangan sektor strategis lainnya,” ujarnya.

(Sumber:Jawa Barat Tawarkan Enam Proyek Raksasa ke Investor Malaysia.)

DPRD Kaji Suntikan Modal Rp 48 Miliar, PDAM Diminta Benahi Layanan

Jakarta (VLF) – anitia Khusus (Pansus) I DPRD Lombok Tengah meninjau sumber mata air Aik Bone di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Selasa (7/7/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan air baku sekaligus mengkaji usulan penyertaan modal sebesar Rp 48 miliar kepada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Ketua Pansus I DPRD Lombok Tengah, Murdani, mengatakan bahwa sumber mata air Aik Bone saat ini memasok sekitar 70 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah utara Lombok Tengah. Yaitu, Kecamatan Batukliang, Batukliang Utara dan Pringgarata.

“Kami ingin memastikan ketercukupan sumber air sebagai dasar dalam menilai kelayakan penyertaan modal. Penambahan modal harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola, peningkatan SDM, dan pelayanan,” kata Murdani kepada awak media seusai meninju sumber mata air, Selasa siang.

Murdani menjelaskan usulan penyertaan modal masih dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah. Selain Perumdam Tirta Ardhia Rinjani, pembahasan juga mencakup penyertaan modal untuk Bank NTB Syariah, BPR RKP, Jamkrida, hingga PT Lombok Tengah Bersatu.

Menurutnya, keputusan mengenai nilai penyertaan modal belum dapat ditetapkan karena masih mempertimbangkan hasil kajian lapangan serta kemampuan fiskal daerah.

“Kalaupun perda nanti disetujui, realisasi penyertaan modal tetap bergantung pada skala prioritas dan kondisi keuangan daerah. Pengalaman sebelumnya, penyertaan modal sempat tertunda karena adanya gempa bumi dan pandemi COVID-19,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus juga menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah jaringan perpipaan yang sebagian besar telah dibangun sejak era 1970-an dan kini membutuhkan revitalisasi karena usia yang sudah tua.

“Memang penting, satu yaitu banyak pipa yang sudah ada sejak tahun 70-an. Dan itu butuh revitalisasi. Suka tidak suka memang ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD mendorong Perumdam bersama pemerintah daerah menggali potensi sumber mata air baru untuk mengantisipasi penyusutan debit air akibat perubahan iklim dan musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang.

“Dengan kondisi global ini kan ada beberapa penyusunan mata air kita, belum lagi kita berhadapan dengan anomali cuaca. Ini juga berdampak pada kecukupan mata air kita. Makanya perlu Pemda dan BUMD mencari solusi ini,” tegasnya.

Beberapa sumber mata air yang direncanakan untuk dioptimalkan di antaranya Nyeredep, Tibu Lempanas, dan sejumlah mata air lain yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan muncul usulan pembangunan embung atau bendungan kecil di wilayah utara sebagai cadangan air saat musim kemarau.

“Apa potensi yang bisa digali, yang memang dari awal ada dari rancangan kerja BUMD kita. Misalnya sekarang itu banyak air yang terbuang sia-sia. Sehingga ada usulan dari kepala desa untuk membuat bendungan ketika musim kemarau ini bisa digunakan,” bebernya.

Pansus juga menyoroti belum tersambungnya jaringan distribusi air ke rumah-rumah warga pada Kawasan Mandalika, meskipun infrastruktur utama merupakan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Spam Mandalika itu kan baru setahun, itu kan belum ada infrastruktur ke rumah tangga, ini juga termasuk dalam janjian kami,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD mulai mendorong Perumdam tidak hanya berfokus pada layanan air bersih, tetapi juga mengembangkan usaha hilirisasi sebagai sumber pendapatan baru.

“Salah satu gagasan yang sedang kami dalami adalah pengembangan air minum dalam kemasan. Di beberapa daerah seperti Buleleng, Bandung, dan Kulon Progo, model ini sudah dijalankan oleh PDAM. Peluang pasarnya juga terbuka, misalnya untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah maupun sekolah,” katanya.

Menurut Pansus, pengembangan unit usaha tersebut dapat menjadi salah satu opsi pemanfaatan penyertaan modal, sepanjang didukung rencana bisnis yang matang dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan.

Sementara, Direktur Utama Perumdam Tirta Ardia Rinjani Lombok Tengah Bambang Supratomo mengatakan jumlah pelanggannya saat ini berkisar 53 hingga 54 ribu sambungan, sehingga cakupan pelayanan masih tergolong rendah.

“Secara data, cakupan pelayanan PDAM itu masih di angka 14 persen. Ini yang ingin kita tingkatkan jumlah cakupan pelayanannya,” katanya.

Selain memperluas jangkauan layanan, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas distribusi air bersih kepada masyarakat. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus dibenahi, mulai dari keterbatasan sumber air baku hingga kondisi jaringan perpipaan yang sudah menua.

“Ini menjadi urgensi kenapa kita harus melakukan evaluasi dan revitalisasi jaringan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga berharap Perumdam tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebagai BUMD.

Namun demikian, Bambang menegaskan upaya pembenahan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai. Ia menilai rencana penyertaan modal sekitar Rp 48 miliar belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan infrastruktur air bersih di Lombok Tengah.

“Kalau berbicara seluruh kebutuhan besar yang direncanakan, tentu tidak cukup. Tetapi kami juga harus realistis karena daerah memiliki banyak prioritas lain seperti kesehatan dan infrastruktur jalan,” tegasnya.

(Sumber:DPRD Kaji Suntikan Modal Rp 48 Miliar, PDAM Diminta Benahi Layanan.)