Category: News

Utang Pemerintah AS Tembus Rp 712.000 Triliun!

Jakarta (VLF) – Total utang Amerika Serikat (AS) tembus US$ 40 triliun atau Rp 712.000 triliun (kurs Rp 17.800) untuk pertama kalinya. Hal ini memicu peringatan baru bahwa krisis fiskal mulai terbentuk, seiring dengan membengkaknya biaya program jaring pengaman sosial.

Ditambah lagi pembayaran bunga utang jauh melampaui penerimaan pemerintah yang tertekan akibat pemotongan pajak. Laporan terbaru Departemen Keuangan AS menunjukkan total utang publik yang belum dibayar mencapai US$ 40,047 triliun pada Selasa.

Angka tersebut mencakup surat utang Treasury yang dimiliki publik sebesar US$ 32,266 triliun dan utang antarinstansi pemerintah sebesar US$ 7,782 triliun. Utang pemerintah AS kini telah lebih dari dua kali lipat dalam waktu kurang dari satu dekade, dari US$ 19,95 triliun ketika Presiden Donald Trump pertama kali dilantik pada Januari 2017.

Sekitar sepertiga dari kenaikan tersebut terjadi selama dua tahun ketika pemerintah AS melakukan aksi pinjaman besar-besaran untuk membiayai respons terhadap pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh Trump dan mantan Presiden Joe Biden.

Sementara itu, pilihan kebijakan fiskal kedua presiden, ditambah ketidakseimbangan antara penerimaan pajak dan belanja pemerintah yang telah berlangsung lama, menjadi penyebab kenaikan utang.

Pengamat mengeluarkan peringatan keras bahwa krisis utang skala penuh dapat terjadi apabila anggota parlemen tidak segera mengatasi prospek fiskal yang dinilai tidak berkelanjutan, termasuk dengan menaikkan pajak, memangkas belanja, atau melakukan keduanya.

“Utang sebesar US$40 triliun tidak hanya tercatat dalam pembukuan pemerintah. Utang itu juga dirasakan di seluruh perekonomian dan pada akhirnya berdampak pada kantong masyarakat dengan satu atau lain cara,” kata Maya MacGuineas, Presiden Committee for a Responsible Federal Budget, organisasi nonpartisan yang fokus pada kebijakan fiskal, dikutip dari Reuters, Kamis (20/8/2026).

“Semakin banyak kita berutang, semakin kita memperburuk inflasi, mengurangi ruang bagi prioritas lain dalam anggaran, serta membuat kita lebih rentan terhadap keadaan darurat di dalam negeri maupun gejolak di luar negeri,” tambah dia.

Ia mengatakan angka US$ 40 triliun tersebut tercapai kurang dari lima bulan setelah utang mencapai US$ 39 triliun. Dalam waktu kurang dari 20 tahun, total utang AS juga telah meningkat empat kali lipat. Padahal, pemerintah AS membutuhkan waktu hingga 1981 untuk pertama kali mencapai utang sebesar US$ 1 triliun.

Ketika ditanya di Gedung Putih apakah masyarakat AS perlu mengkhawatirkan volatilitas di pasar obligasi, Trump menjawab bahwa menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir.

“Saya sama sekali tidak berpikir demikian. Saya pikir kita memiliki negara yang sangat kuat, dan kita sedang melewati suku bunga yang konyol ini, suku bunga tersebut benar-benar konyol. Lihat, ketika negara kita kuat, suku bunga seharusnya turun,” ujar Trump.

(Sumber:Utang Pemerintah AS Tembus Rp 712.000 Triliun!.)

Anggota DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp 290 M untuk Tangani Karhutla Kalimantan

Jakarta (VLF) – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Ia mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan anggaran operasional untuk penanggulangan karhutla.

“Kami mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran sebesar Rp 290.901.300.000 (miliar) untuk operasional pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Daniel kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

“Anggaran ini sangat mendesak agar upaya pemadaman di lapangan tidak lagi terkendala keterbatasan sumber daya,” lanjutnya.

Ketua DPP PKB itu juga menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih terhadap seluruh pihak, baik yang sengaja maupun lalai hingga menyebabkan karhutla. Menurutnya, karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan telah berdampak pada kesehatan masyarakat, menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, hingga menjadi sorotan Singapura akibat kabut asap lintas batas.

Ia prihatin melihat aktivitas sekolah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak terpaksa diliburkan akibat kondisi udara yang buruk. Oleh karena itu, ia mendorong agar penanganan karhutla diserahkan penuh kepada satu lembaga saja.

“Kebakaran sudah menjalar ke mana-mana. Panjangnya rapat koordinasi justru menyebabkan lambatnya penanganan. Cukup satu lembaga yang ditunjuk sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih efisien dan cepat,” jelas Daniel.

Saat ditanya lembaga mana yang dinilai paling efektif untuk menangani kebakaran hutan, Daniel menyebut Kementerian Kehutanan. Ia juga meminta penanganan melalui jalur udara (water bombing) segera diintensifkan.

“Kami mendesak pemerintah segera mengerahkan pasukan pemadaman secara masif dengan memperkuat operasi water bombing, serta menerjunkan tim darat gabungan dari Manggala Agni, BPBD, dan TNI/Polri yang difokuskan pada titik-titik api di lahan gambut yang berisiko menyebar ke kawasan sekitar bandara,” ucapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh petugas pemadam di lapangan, mulai dari masker respirator standar, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga skema kompensasi dan jaminan risiko kerja bagi personel yang terpapar asap dalam durasi lama.

“Kami juga mendorong percepatan operasi modifikasi cuaca melalui koordinasi intensif antara BNPB, BMKG, dan BRIN. Opsi ini perlu segera dieksekusi selagi masih ada potensi awan sebelum kondisi kemarau mencapai puncaknya,” imbuhnya.

(Sumber:Anggota DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp 290 M untuk Tangani Karhutla Kalimantan.)

Kemenhaj Dorong Kasus Hanania Travel Masuk TPPU, Fokus Kembalikan Dana Jemaah

Jakarta (VLF) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan sikapnya dalam penanganan kasus dugaan penipuan jemaah yang melibatkan Hanania Travel. Pemerintah mendorong agar proses hukum terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipercepat, termasuk dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membuka peluang pengembalian dana jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Dahnil juga mengungkap besarnya potensi perputaran dana dalam bisnis perjalanan umrah di Indonesia. Menurutnya, jumlah jemaah umrah yang mencapai jutaan orang setiap tahun membuat sektor tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar sehingga pengawasannya tidak bisa dilakukan secara longgar.

“Umrah kita itu per tahun tiga juta (jemaah). Kalau tiga juta kali tiga puluh juta saja, berarti setiap tahun bisa ada sembilan puluh triliun uang umrah, dan ini setiap hari ratusan orang lapor ke kami terkait laporan penipuan jemaah umrah,” ujar Wamenhaj.

Besarnya nilai transaksi tersebut, menurut Kemenhaj, perlu diimbangi dengan pengawasan yang kuat terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pemerintah juga berkepentingan memastikan jemaah tidak menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi persoalan pada sebuah perusahaan travel.

Kemenhaj Tak Sepakat Status Tahanan Kota

Kasus Hanania Travel kini telah masuk ke ranah hukum dan ditangani oleh kepolisian. Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF) dan istrinya yang berinisial F.

Dahnil mengatakan Kemenhaj melalui Tim Pengendalian serta Tim Bina Haji dan Umrah telah melakukan pendampingan dan penelusuran terhadap kasus tersebut. Namun, ketika perkara sudah ditangani aparat penegak hukum, proses penyidikan menjadi kewenangan kepolisian.

“Tim kita melalui Tim Pengendalian dan Tim Bina Haji dan Umrah itu sudah melakukan pendampingan dan sekarang sudah masuk ke ranah hukum. Tentu semuanya adalah wewenang dari pihak kepolisian. Kami, Pak Menteri, saya, dan Tim Pengendalian pada prinsipnya tidak bersepakat terkait dengan tahanan rumah itu. Tapi kemudian ini kan domainnya pihak kepolisian, diskresi kepolisian yang kami tidak bisa ikut campur,” tegas Wamenhaj.

Dengan demikian, Kemenhaj tidak mengambil alih kewenangan kepolisian terkait status tersangka maupun bentuk penahanan. Pemerintah menyerahkan keputusan tersebut kepada penyidik, sembari tetap mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara serius.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel.

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana mengatakan dua tersangka tersebut adalah ASF dan F.

“Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F,” kata Kanit 2 Subdit Kamneg Diterskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana, dilansir dari detikNews, Jumat (24/7).

Perkembangan berikutnya, polisi menetapkan F sebagai tahanan kota. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi keluarga tersangka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan F tetap berstatus sebagai tersangka, tetapi bentuk penahanannya berupa tahanan kota.

“Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penahanan yang kami lakukan adalah penahanan dalam bentuk tahanan kota,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Menurut Iman, penyidik mempertimbangkan keberadaan anak F yang masih balita serta kondisi orang tua tersangka yang sedang sakit.

“Kenapa demikian? Karena yang bersangkutan masih memiliki anak kecil, masih balita, kemudian juga orang tuanya dalam keadaan sakit. Sehingga penyidik menggunakan ranah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana secara proporsional dengan melakukan penahanan dalam bentuk tahanan kota,” tuturnya.

Polisi juga menyatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak tersangka.

“Kami mengedepankan juga sendi-sendi hak asasi manusia dan keberimbangan sehingga perlindungan hak asasi manusia terhadap korban, terhadap pelaku sekali pun yang sudah ditetapkan tersangka, tetap kami lakukan jaminan bahwa HAM-nya mereka terlindungi oleh negara,” tutupnya.

Kemenhaj Dorong Kasus Masuk TPPU

Di tengah proses penyidikan tersebut, Kemenhaj mendorong agar perkara Hanania Travel tidak berhenti pada dugaan penipuan semata. Pemerintah ingin penyidik juga menelusuri aliran dana melalui penerapan TPPU.

Bagi Kemenhaj, langkah tersebut penting karena tujuan utama pemerintah saat ini bukan hanya memastikan pelaku diproses secara hukum, tetapi juga mengupayakan agar dana jemaah yang diduga menjadi korban dapat dikembalikan.

“Tentu concern kami hari ini bagaimana proses hukum bisa lebih cepat, itu pertama. Kedua, bisa TPPU, karena konsen kita adalah bagaimana uang jemaah bisa kembali. Salah satu proses hukum yang bisa mengembalikan uang jemaah itu adalah TPPU, semua aset yang bersangkutan itu disita kemudian bisa digunakan untuk pengembalian,” jelasnya.

Dahnil juga mengatakan izin operasional penyelenggara perjalanan tersebut akan dicabut. Langkah itu menjadi bagian dari tindakan pemerintah terhadap travel yang dinilai bermasalah dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah.

“Kemenhaj sekarang sampai dengan detik ini tetap berkomunikasi dengan kepolisian supaya diakselerasi, terutama TPPU-nya. Kalau izin Hanania secara otomatis akan kita cabut, ini semua sedang diproses,” pungkas Wamenhaj.

(Sumber:Kemenhaj Dorong Kasus Hanania Travel Masuk TPPU, Fokus Kembalikan Dana Jemaah.)

Permohonan KI di Bali Tembus 8.871, Hak Cipta Paling Dominan

Jakarta (VLF) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mencatat 8.871 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) hingga 18 Agustus 2026. Angka tersebut naik 34,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 6.608 permohonan.

Permohonan tahun ini didominasi hak cipta sebanyak 6.569 pengajuan dan merek sebanyak 2.246 pengajuan.

Data tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Rabu (19/8/2026).

“Jumlah permohonan kekayaan intelektual dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 6.607, pada tahun ini, per tanggal 18 Agustus, sudah mencapai 8.871. Jadi kenaikannya sangat signifikan,” kata Eem.

Menurut Eem, peningkatan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual serta kolaborasi antara Kemenkum dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Selain KI personal, permohonan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) juga meningkat tajam. Hingga 18 Agustus 2026, tercatat 46 permohonan KIK, naik dari 15 permohonan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Khusus untuk kekayaan intelektual komunal, pada tahun lalu tercatat sebanyak 15, sedangkan tahun ini sudah mencapai 46,” ujar Eem.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar 206,67 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pencatatan Musik Gratis

Eem mengatakan peningkatan pencatatan KI di Bali harus diikuti pemanfaatan karya agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, pelindungan KI tidak cukup hanya dengan pencatatan.

“Kekayaan intelektual bukan hanya sekadar dicatat dan mendapatkan pelindungan hukum, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian,” ujarnya.

Salah satu sektor yang didorong memanfaatkan pelindungan KI adalah musik. Kemenkum Bali mengajak musisi dan pencipta lagu memanfaatkan kebijakan tarif Rp0 untuk pencatatan hak cipta musik dan lagu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2026.

“Yang paling dominan adalah hak cipta. Apalagi sekarang, berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, untuk musik dan lagu, biaya tertentu menjadi Rp0. Hal ini memberikan peluang kepada para pelaku musik dan pencipta lagu di Bali untuk mendaftarkan serta melindungi karyanya,” kata Eem.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat membantu pelaku UMKM karena mengurangi beban biaya dalam proses pelindungan kekayaan intelektual.

Posbankum dan Program KI

Selain pencatatan KI, Kemenkum Bali mencatat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah menyelesaikan 2.323 kasus sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Layanan tersebut didukung 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan 717 Posbankum yang tersebar hingga tingkat desa di Bali.

“Melalui BRIDA dan berbagai instansi lainnya, kami terus melakukan edukasi mengenai kekayaan intelektual, melakukan jemput bola, berkolaborasi, serta mendampingi masyarakat melalui Posbankum yang ada di desa-desa,” ujar Eem.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Bali juga meluncurkan Galeri Sanga Gumi Bali, yang menjadi wadah edukasi dan dokumentasi digital kekayaan intelektual komunal masyarakat Bali. Program tersebut dikembangkan melalui kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta sejumlah instansi terkait.

Eem mengatakan galeri tersebut akan dibawa dalam forum peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada 7 Oktober mendatang.

Kanwil Kemenkum Bali juga meluncurkan Transformasi Artha Karya (Akses Ramah Terpadu atas Hasil Karya), yakni layanan pencatatan KI yang ditujukan bagi masyarakat penyandang disabilitas. Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah kelompok usaha Difel Cafe.

Pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 itu, Kemenkum Bali turut menyerahkan sejumlah sertifikat hak cipta dan KIK kepada mitra strategis. Di antaranya 10 sertifikat hak cipta kepada Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan enam sertifikat kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Sertifikat juga diberikan kepada jajaran BRIDA dari sembilan kabupaten/kota di Bali atas pencatatan sejumlah karya seni tari, inovasi digital, dan pengetahuan tradisional.

Selain itu, enam pegawai Kemenkum Bali menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun. Pegawai Kemenkum Bali Juli Sapta Putra Hantana juga meraih penghargaan Pegawai Teladan tingkat nasional atas inovasi Sistem Informasi Sarana Integrasi Data (SAID).

Dalam rangka memperluas layanan, Kanwil Kemenkum Bali turut menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNN Provinsi Bali, BRIDA Kabupaten Karangasem, LPPM Universitas Udayana, dan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional.

Masyarakat yang memiliki pengaduan terkait pelayanan kekayaan intelektual dapat menyampaikannya melalui laman pengaduan.go.id.

(Sumber:Permohonan KI di Bali Tembus 8.871, Hak Cipta Paling Dominan.)

Penyesuaian TKD, APBD Banten Diproyeksikan Turun Jadi Rp 9,51 Triliun

Jakarta (VLF) – APBD Provinsi Banten pada tahun 2027 diproyeksikan turun dari tahun lalu Rp 10,27 triliun menjadi Rp 9,51 triliun. Gubernur Banten Andra Soni menyebut penurunan itu karena adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Diketahui, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 9,51 triliun lebih. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 9,49 triliun lebih, sehingga terdapat surplus sebesar Rp 13,39 miliar lebih.

“Pada tahun 2027, kondisi fiskal kita mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Namun, kita harus tetap optimistis,” kata Andra dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Karena penurunan tersebut, Andra meminta ada efisiensi dan kreativitas jajarannya untuk mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong daerah untuk lebih efisien dalam mengelola anggaran serta mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kreatif dan inovatif,” ujarnya.

Kemudian, Andra meminta Pemprov Banten lebih optimal dalam membelanjakan anggaran agar tepat sasaran.

“Mengoptimalkan belanja agar lebih tepat sasaran. Memfokuskan anggaran pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Andra berharap anggaran 2027 bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia pun mengajak semua pihak, khususnya DPRD Banten, untuk mengawasi pelaksanaan anggaran.

“Semoga dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, mari bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.

(Sumber:Penyesuaian TKD, APBD Banten Diproyeksikan Turun Jadi Rp 9,51 Triliun.)

Trimedya Harap RUU Advokat Segera Disahkan: Kado Prabowo untuk Advokat

Jakarta (VLF) – Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan berharap revisi Undang-Undang (UU) Advokat dapat segera direalisasikan pemerintah. Dia mengatakan RUU tersebut bisa menjadi salah satu warisan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk profesi advokat di Indonesia.

Trimedya awalnya menyebut, pembicaraan mengenai revisi UU Advokat bahkan telah berlangsung antara organisasi advokat dan pemerintah sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait profesi advokat.

“Sudah ada pembicaraan awal kita dengan pemerintah bahwa ada rencana revisi Undang-Undang Advokat. Jadi sebelum putusan MK,” kata Trimedya dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Menurut Trimedya, pembaruan UU Advokat diperlukan untuk melengkapi reformasi sejumlah regulasi di bidang penegakan hukum yang tengah dilakukan pemerintah dan DPR.

Ia mengatakan, SPI akan ikut mengawal proses tersebut sekaligus menyampaikan gagasan dari kalangan advokat kepada pemerintah.

Dalam pertemuan terakhir dengan Kementerian Hukum, Trimedya mengaku telah mengusulkan adanya semacam liaison officer (LO) yang menjembatani komunikasi antara organisasi advokat dan pemerintah dalam penyusunan revisi UU tersebut.

“Sehingga kita harus memperkuat pemerintah dalam memberikan konsep-konsep pemikirannya. Mudah-mudahan itu bisa terlaksana,” ujar dia.

Trimedya bahkan menyebut penyelesaian revisi UU Advokat dapat menjadi hadiah dari Presiden Prabowo bagi profesi advokat.

“Dan itu kado Pak Prabowo kepada profesi advokat ini,” imbuh Trimedya.

RUU Advokat sudah diketuk dalam prolegnas prioritas 2026 sebagai perubahan UU Nomor 18 Tahun 2003, saat ini DPR dan pemerintah terus menyerap berbagai masukan dari berbagai organisasi advokat.

Sebagai informasi, DPP Serikat Pengacara Indonesia telah melantik SPI DKI Jakarta dan sebelumnya DPD SPI Sumatera Utara. Hadir dalam pelantikan tersebut Sekjen DPP SPI Gusti Randa, Ketua DPD SPI Jakarta Coki TN Sinambela, Ketua DPC SPI Jakarta Pusat Djeni Marthen untuk periodesasi 2026-2028 serta ratusan advokat SPI se-DKI Jakarta.

(Sumber:Trimedya Harap RUU Advokat Segera Disahkan: Kado Prabowo untuk Advokat.)

Rincian Proyek IKN Pakai Dana APBN Rp 48,8 Triliun

Jakarta (VLF) – Dana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 48,8 triliun untuk periode 2025-2029. Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga tahap pembangunan.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengatakan tiga tahap pembangunan mencakup gedung perkantoran, akses jalan, dan rumah susun.

Pertama, diproyeksikan untuk pembangunan konektivitas mendukung investasi seperti peningkatan akses jalan 12,1 km pada Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) 1B dan 1C, penataan kawasan Sepaku, hingga penataan ruang terbuka hijau (RTH).

Kedua, alokasi anggaran dari APBN ini juga digunakan untuk membangun kawasan perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif serta infrastruktur pendukung lainnya. Secara rata-rata, progres pembangunan kawasan tersebut telah mencapai 13,6%.

Ketiga, pembangunan hunian vertikal negara dan infrastruktur pendukungnya. Pada tahap ini, pembangunan meliputi hunian personel lembaga legislatif, yudikatif, dan ASN serta infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan hingga penataan kawasan.

“APBN dalam menyelesaikan yudikatif dan legislatif, sudah kami hitung waktu itu dengan Perencanaan dan dari Prasarana, itu membutuhkan Rp 48,8 triliun untuk gedung-gedung, untuk kawasan, dan untuk konektivitasnya,” terang Basuki saat ditemui wartawan di KIPP IKN, Kalimantan Timur, Senin (17/8/2026).

Selain itu, pembangunan IKN juga berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, hingga hibah. Untuk skema KPBU tercatat nilai proyek sebesar Rp 134,22 triliun yang terbagi untuk membangun hunian serta jalan dan Multi-Utility Tunnel (MUT).

Untuk pembangunan hunian, terdapat tujuh perusahaan pemrakarsa seperti PT Intiland Development Tbk yang membangun 109 rumah tapak dan 41 tower rusun.

Kemudian untuk pendanaan dari investasi swasta, tercatat nilai investasi sebesar Rp 74,54 triliun. Basuki merinci, dana tersebut dialokasikan untuk membangun hotel, rumah sakit, mal, rumah makan, prasarana olahraga hingga rekreasi.

Investor swasta ini di antaranya adalah perusahaan properti asal Dubai PT Dejem Nusantara Development, perusahaan asal Korea Selatan PT Dian Jaya Indonesia, hingga perusahaan asal China PT Starbright International Investment. Basuki mengatakan, ketiga perusahaan properti itu sudah mulai melakukan pengerjaan.

“Dari Dejem itu membangun mal sebesar Rp 4 triliun, 10 hektar, sudah dilunasi tanahnya. 8 hektar untuk mal, 2 hektar untuk wakaf mereka mau bikin masjid. Insyaallah mulai dari 2027 mereka akan siap mulai bekerja. Kemudian yang Starbright dari China, ada 4 tower hunian bangunan dan komersial, sudah mulai membentuk pekerjanya sebesar Rp 1,25 triliun. Yang ketiga dari Korea, itu yang Dian Jaya, itu kawasan komersial, ada 25 tower, desainnya itu sangat-sangat futuristic,” jelasnya.

Berikut rincian sumber pendanaan dan proyek pembangunan IKN:

APBN Rp 48,8 Triliun

Batch 1 (2025)

  • 12,1 km peningkatan jalan akses KIPP 1B & 1C
  • Penataan kawasan Sepaku
  • Penataan RTH

Batch 2 (2025-2027)

  • Gedung DPR
  • Gedung DPD
  • Gedung MPR
  • Gedung Sidang Paripurna
  • Gedung MA
  • Gedung MK dan KY
  • Kantor Pendukung
  • Jalan Kawasan Legislatif
  • Jalan Kawasan Yudikatif
  • Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A
  • Embung KIPP 1B
  • Embung KIPP 1C
  • Kolam Retensi
  • Jaringan Perpipaan Air Minum

Batch 3 (2026-2028)

  • Hunian personel lembaga legislatif, yudikatif, dan ASN
  • Infrastruktur pendukung (jalan & MUT,sanitasi, air minum, penataan kawasan)

Kerja Sama Pemerintah & Badan Usaha (KPBU) Rp 134,22 Triliun

Pemrakarsa Hunian

  • Intiland (109 rumah tapak, 41 tower rusun)
  • Nindya (8 tower rusun)
  • Guangxi – DMT (11 tower rusun)
  • Samsung C&T (21 tower rusun)
  • PJ-IC (20 tower rusun)
  • IJM-CHEC (20 tower rusun)
  • PT Hutama Karya (10 tower rusun)

Pemrakarsa Jalan & MUT

  • PT Sumber Mitra Jaya (17,67 km)
  • CSCEC (31,36 km)
  • PT Adhi Karya (15,48 km)
  • Nindya – Brantas (21,67 km)
  • CHEC – IJM (26,9 km)
  • Guangxi – DMT (21,04 km)

Investasi Swasta Rp 74,54 Triliun

  • PT Dejem Nusantara Development
  • PT Dian Jaya Indonesia
  • PT Starbright International Investment
  • PT Panca Karya Sentosa
  • PT Fajar Maju Karya Gemilang
  • PT Plataran Boga Rasa
  • PT Haupstadt Indonesia Borneo
  • PT Electronic City Indonesia
  • dan lain-lain

(Sumber:Rincian Proyek IKN Pakai Dana APBN Rp 48,8 Triliun.)

Purbaya Blak-blakan soal Anggaran Bencana Rp 5 Triliun

Jakarta (VLF) – Bencana gempa bumi mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan pembiayaan penanganan bencana tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan yang dilakukan pemerintah.

Dia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk penanganan bencana melalui anggaran yang tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal dalam merespons kebutuhan penanganan bencana.

Ada Rp 5 triliun dana di BNPB yang siap digunakan untuk bencana. Pihaknya juga siap memberikan tambahan dana bila dibutuhkan.

“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB,” jelas Purbaya dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

Penanganan bencana dilakukan secara bertahap yang dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan. Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan.

Pemerintah pun memiliki dana yang bersifat siaga untuk mendukung penanganan bencana. Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” kata Purbaya.

“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegasnya menekankan.

Purbaya menyampaikan dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana serta mekanisme koordinasi antar instansi.

Sementara itu, untuk pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Dengan dukungan pembiayaan yang telah disiapkan, pemerintah memastikan penanganan bencana dan proses pemulihan masyarakat terdampak dapat terus berjalan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak terkait lainnya.

(Sumber:Purbaya Blak-blakan soal Anggaran Bencana Rp 5 Triliun.)

IHSG Naik 1,59%, IKBI Kejar Target dan SILO Siapkan Akuisisi Rp6,91 Triliun

Jakarta (VLF) – Market Overview

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Jumat (14/8) dengan kenaikan 1,59% ke level 6.401,89. Sejumlah saham mencatat pergerakan signifikan, dengan BYAN naik 20,00%, MPRO menguat 17,92%, dan SRAJ bertambah 15,38%. Di sisi lain, BREN terkoreksi 2,46%, TPIA turun 2,43%, dan BBCA melemah 0,39%.

Penguatan IHSG terjadi meski investor asing masih mencatatkan aksi jual. Di pasar reguler, asing membukukan net sell Rp396,50 miliar, sedangkan secara keseluruhan pasar tercatat net sell Rp1,03 triliun.

Dari 11 sektor yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), seluruhnya berakhir di zona hijau. Sektor Healthcare mencatat kenaikan 3,09%, menjadi sektor dengan penguatan terbesar pada perdagangan tersebut.

Pergerakan bursa Amerika Serikat justru berakhir di zona merah. Dow Jones turun 0,51% ke 53.459, S&P 500 melemah 0,52% ke 7.745, sedangkan Nasdaq terkoreksi 0,32% ke 26.644.

Dari dalam negeri, pemerintah menargetkan regulasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis rampung pada 17 September. Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran bursa komoditas ini diharapkan dapat mendukung proses pembentukan harga (price discovery) serta memperkuat posisi tawar emiten tambang domestik.

Sentimen tersebut turut tercermin pada sejumlah aset Indonesia. ETF EIDO naik 0,96%, sementara indeks MSCI Indonesia menguat 0,21%.

Berita Emiten

Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI)

IKBI memasang target penjualan sebesar USD266 juta pada 2026. Target tersebut meningkat 15,65% dibandingkan realisasi penjualan 2025 yang mencapai USD230 juta.

Prospek bisnis kabel listrik dan jaringan tegangan menengah menjadi salah satu penopang target tersebut. Permintaan diharapkan berasal dari pengembangan jaringan listrik, integrasi energi terbarukan, serta modernisasi infrastruktur.

Namun, hingga semester I 2026, IKBI baru mencatatkan penjualan USD75,43 juta atau sekitar 28,36% dari target tahunan. Dengan demikian, perseroan perlu membukukan penjualan sekitar USD190,57 juta pada semester II untuk mencapai target 2026.

Dari sisi kinerja, pendapatan IKBI tumbuh 18,11% secara tahunan. Namun, beban pokok penjualan meningkat lebih tinggi, yakni 21,40%, sehingga laba bruto turun 20,88% menjadi USD3,94 juta.

Pada perdagangan Jumat (14/8), saham IKBI ditutup di level Rp550 per saham. Secara teknikal, saham tersebut masih menghadapi potensi tekanan menuju area Rp530 setelah tiga sesi berturut-turut berada di bawah EMA 21.

Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII)

BPII menetapkan pembagian dividen tunai interim tahun buku 2026 sebesar Rp3,54 per saham. Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp34,98 miliar untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026.

Pembagian tersebut setara dengan dividend payout ratio 81,68% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada semester I 2026 sebesar Rp42,83 miliar. Keputusan pembagian dividen telah disetujui Direksi dan Dewan Komisaris pada 12 Agustus 2026.

Sepanjang semester I 2026, BPII mencatat pendapatan jasa asuransi sebesar Rp936,34 miliar. Pendapatan jasa transportasi mencapai Rp346 miliar, sementara pendapatan jasa manajemen investasi dan lainnya sebesar Rp219,23 miliar.

Selain itu, perseroan membukukan pendapatan keuangan neto Rp20,47 miliar serta pendapatan lain-lain neto Rp34,42 miliar.

Saham BPII pada perdagangan Jumat (14/8) ditutup di level Rp464 per saham, naik 4,98% dari sesi sebelumnya. Dengan harga tersebut, dividen interim Rp3,54 per saham memberikan dividend yield sekitar 0,76%.

Cum date dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 26 Agustus 2026, sedangkan pembayaran dividen dijadwalkan pada 11 September 2026.

Siloam International Hospitals Tbk (SILO)

SILO berencana mengambil alih 100% saham 14 perusahaan yang memiliki aset properti rumah sakit dari entitas anak First Real Estate Investment Trust (First REIT).

Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp6,91 triliun, atau sekitar 67,57% dari total ekuitas SILO per 31 Maret 2026.

Nilai kesepakatan atas aset properti tersebut mencapai Rp9 triliun. Setelah memperhitungkan penyesuaian aset dan liabilitas bersih serta komitmen belanja modal, nilai transaksi yang diperhitungkan menjadi sekitar minus Rp2,09 triliun.

Proses transaksi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA), kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Opsi Put (Put Option Agreement/POA). Kedua perjanjian tersebut telah ditandatangani pada 1 April 2026.

Untuk pendanaan, SILO akan menggunakan fasilitas pinjaman perbankan. Berdasarkan proforma per 31 Maret 2026, transaksi tersebut akan meningkatkan utang bank jangka panjang sekitar Rp8,88 triliun dan total liabilitas sebesar Rp8,62 triliun.

Sementara itu, kas dan setara kas diproyeksikan berkurang sekitar Rp12,39 juta menjadi Rp1,19 triliun.

Rekomendasi Saham Hari Ini

  • PGEO – Buy 1080-1090 | TP 1110-1130 | SL 1030
  • PACK – Buy 290-294 | TP 300-304 | SL 276
  • INET – Buy 228-232 | TP 238-242 | SL 216
  • DSNG – Buy 1325-1335 | TP 1350-1380 | SL 1260
  • EXCL – Buy 2780-2800 | TP 2830-2890 | SL 2620

Disclaimer: Ingat, bahwa segala analisis dan rekomendasi saham dalam artikel ini bersifat informatif sekaligus bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu.

(Sumber:IHSG Naik 1,59%, IKBI Kejar Target dan SILO Siapkan Akuisisi Rp6,91 Triliun.)

Ketua DPD Tekankan Dana Transfer Daerah Jadi Instrumen Pemerataan Pembangunan

Jakarta (VLF) – Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi besarnya alokasi belanja pemerintah pusat ke daerah melalui sejumlah program prioritas. Namun dia mengatakan penyesuaian dana transfer ke daerah, dirinya meminta harus mempertimbangkan kebutuhan layanan dasar.

Hal itu dikatakan Sultan dalam pidatonya di sidang bersama DPD-DPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Sultan menyebut kebutuhan dasar daerah yang perlu diperhatikan itu adalah kesehatan hingga pendidikan.

“Kebijakan penyesuaian dana transfer ke daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Sultan.

Sultan menyebut, dana transfer ke daerah bukan sekedar alokasi anggaran, tapi untuk pemerataan pembangunan. Untuk itu pemerintah daerah diminta meningkatkan inovasi pendapatannya.

“Dana transfer ke daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan,” sebutnya.

Selain itu dalam pidatonya Sultan juga menyinggung bangsa Indonesia yang telah 81 tahun mampu menghadapi sejumlah permasalahan. Hal itu karena masyarakat Indonesia yang selalu mencintai negeri ini.

“Bangsa ini pernah menghadapi konflik, krisis ekonomi, bencana alam, pandemi, gejolak politik, dan berbagai ujian sejarah. Namun, Indonesia tetap tegak berdiri,” sebutnya.

(Sumber:Ketua DPD Tekankan Dana Transfer Daerah Jadi Instrumen Pemerataan Pembangunan.)