Category: News

Laba Bersih INDY Tumbuh 33% di Kuartal I-2026, CSRA Kejar Produksi TBS 700 Ribu Ton

Jakarta (VLF) – Market Overview

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona merah pada perdagangan Rabu (20/5) setelah turun 0,82% ke posisi 6.318,50. Pelemahan indeks terjadi di tengah tekanan pada mayoritas sektor, terutama basic industry yang terkoreksi paling dalam sebesar 4,67%.

Di sisi lain, sektor keuangan justru menjadi penopang pasar dengan kenaikan 1,21%. Saham Mora Telematika Indonesia (MORA) memimpin daftar penguatan usai melesat 19,75%, disusul Sinarmas Multiartha (SMMA) naik 8,49%, dan Bank Mandiri (BMRI) yang menguat 2,42%.

Sebaliknya, saham-saham grup petrokimia dan energi menjadi pemberat utama IHSG. Chandra Asri Pacific (TPIA) turun 14,74%, Barito Pacific (BRPT) melemah 10,18%, dan Barito Renewables Energy (BREN) terkoreksi 7,62%.

Investor asing tercatat melakukan jual bersih Rp130,88 miliar di pasar reguler. Namun secara keseluruhan pasar, investor asing masih membukukan beli bersih sebesar Rp249,17 miliar.

Sentimen pasar juga dipengaruhi rencana pemerintah membentuk BUMN ekspor untuk sentralisasi ekspor CPO dan batu bara. Kebijakan tersebut dinilai memberi tekanan pada saham berbasis komoditas.

Pelaku pasar juga menunggu rilis notulen rapat Federal Open Market Committee (FOMC) The Fed serta data neraca berjalan Indonesia kuartal I-2026 yang diproyeksikan mencatat defisit US$4,50 miliar.

Sementara dari pasar global, bursa saham Amerika Serikat ditutup menguat. Dow Jones naik 1,31% ke level 50.009, S&P 500 bertambah 1,08% menjadi 7.432, dan Nasdaq menguat 1,55% ke posisi 26.270.

Berita Emiten

Indika Energy Tbk. (INDY)

INDY melaporkan laba bersih sebesar US$13,59 juta pada kuartal I-2026 atau meningkat 33,88% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar US$10,15 juta.

Pendapatan INDY tercatat naik tipis menjadi US$493,21 juta dari sebelumnya US$489,59 juta. Perseroan juga mencatat kenaikan pendapatan investasi sebesar 73,51% menjadi US$5,47 juta, didorong peningkatan investasi pada Nanshan Aluminium International Holdings Ltd yang mencapai US$20,04 juta.

Selain itu, total beban perusahaan turun 1,57% menjadi US$419,18 juta. Penurunan beban pokok dipengaruhi kenaikan persediaan batu bara selama kuartal berjalan, yang turut menekan biaya pokok penjualan secara tahunan.

Kondisi tersebut menunjukkan produksi batu bara lebih tinggi dibanding volume penjualan pada periode tersebut.

Cisadane Sawit Raya Tbk. (CSRA)

CSRA membidik volume pengolahan tandan buah segar (TBS) sebanyak 700 ribu ton tahun ini, naik dari realisasi tahun sebelumnya sebesar 500 ribu ton. Hingga kuartal I-2026, produksi TBS perseroan telah mencapai 18% dari target tahunan.

Untuk mendukung ekspansi, CSRA menganggarkan belanja modal Rp100 miliar yang akan digunakan untuk program replanting dan penambahan landbank. Perseroan juga menargetkan pendapatan tahun ini tumbuh menjadi Rp2 triliun dari sebelumnya Rp1,89 triliun.

Bangun Kosambi Sukses (CBDK)

CBDK menyiapkan dana maksimal Rp250 miliar untuk pelaksanaan pembelian kembali saham menggunakan kas internal. Posisi kas perseroan pada kuartal I-2026 tercatat sebesar Rp2,75 triliun.

Perseroan menyebut aksi buyback akan dilakukan dalam periode 20 Mei hingga 19 Agustus 2026 melalui Ina Sekuritas Indonesia. Jumlah saham yang dibeli kembali tetap mengacu pada ketentuan POJK terkait saham treasuri.

Rekomendasi Saham Hari Ini

  • PTBA – Buy 2770-2820 | TP 2850-2900 | SL 2650
  • ASII – Buy 5900-5950 | TP 6050-6100 | SL 5700
  • MYOR – Buy 1845-1865 | TP 1890-1920 | SL 1750
  • OASA – Buy 416-424 | TP 432-442 | SL 394
  • KETR – Buy 600-615 | TP 625-645 | SL 565

Disclaimer: Ingat, bahwa segala analisis dan rekomendasi saham dalam artikel ini bersifat informatif sekaligus bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu.

Keputusan berinvestasi sepenuhnya berada di tangan masing-masing investor sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan pribadi. Selamat berinvestasi secara bijak.

(Sumber:Laba Bersih INDY Tumbuh 33% di Kuartal I-2026, CSRA Kejar Produksi TBS 700 Ribu Ton.)

Herman Deru Nilai Obligasi Daerah Bisa Jadi Solusi Pembiayaan Pembangunan

Jakarta (VLF) – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menilai obligasi daerah bisa menjadi solusi strategis untuk memperkuat pembiayaan pembangunan di daerah. Skema ini dinilai relevan bagi kepala daerah baru untuk merealisasikan program prioritas sekaligus membangun legacy pembangunan di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Herman Deru dalam Sarasehan Nasional bertajuk Sarasehan Nasional Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Aston Palembang Hotel & Conference Centre.

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti mekanisme penerbitan obligasi daerah yang dinilai masih terlalu panjang. Menurutnya, pemerintah perlu menyederhanakan proses perizinan agar pemerintah daerah lebih mudah mengakses instrumen pembiayaan tersebut.

Saat ini, pemerintah daerah (pemda) harus melalui sejumlah tahapan mulai dari persiapan internal daerah, persetujuan DPRD, Kemendagri, Bappenas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, hingga proses akhir di OJK.

“Jangan terlalu banyak kamar. Prosesnya sebaiknya dibuat lebih sederhana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

Ia juga mengusulkan adanya regulasi khusus yang mengatur mekanisme satu pintu dalam pengurusan obligasi daerah.

“Kalau bisa dibuat satu pintu untuk pengurusannya. Jangan terlalu banyak mekanisme. Bisa dibuat regulasi atau payung hukum yang menunjuk satu pengampu, nanti koordinasi antar kementerian dan lembaga dilakukan di internal mereka,” sambungnya.

Selain itu, Herman Deru mengapresiasi MPR RI yang telah memilih Sumsel sebagai lokasi penyelenggaraan sarasehan nasional tersebut.

“Kami juga ucapkan terima kasih banyak kepada MPR RI yang telah menyelenggarakan acara Sarasehan Nasional di Sumsel, khususnya Kota Palembang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, seluruh kepala daerah di Sumsel bersama sekda turut hadir dalam kegiatan tersebut karena dinilai penting untuk menambah wawasan terkait alternatif pembiayaan pembangunan daerah.

“Semua kepala daerah hadir, bahkan ada bupati yang langsung saya ajak usai kegiatan pertama saya tanam padi di OKI tadi. Karena menurut saya kegiatan ini sangat baik dan menambah pengetahuan bagi kepala daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Herman Deru menyatakan kesiapan Sumsel untuk menjadi provinsi percontohan dalam implementasi obligasi daerah guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Kita Sumsel siap menjadi provinsi percontohan MPR RI agar RPJMD bisa tercapai di tengah berbagai hambatan saat ini,” pungkasnya.

Diketahui, Sarasehan Nasional yang dilaksanakan pada Selasa (19/5) ini digelar di tengah masih tingginya ketergantungan APBD terhadap dana transfer pemerintah seperti DAU, DAK, dan DBH. Karena itu, obligasi daerah dipandang sebagai alternatif strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam investasi publik.

Kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi mengenai peluang, tantangan, serta langkah strategis implementasi obligasi daerah di Indonesia. Selain sebagai instrumen pembiayaan pembangunan, obligasi daerah juga dinilai berpotensi menjadi instrumen investasi publik yang melibatkan masyarakat serta lembaga keuangan dalam pembangunan daerah.

(Sumber:Herman Deru Nilai Obligasi Daerah Bisa Jadi Solusi Pembiayaan Pembangunan.)

BI Rate Melonjak ke 5,25 Persen, Ini Dampaknya

Jakarta (VLF) – Tekanan global yang semakin memanas membuat Bank Indonesia mengambil langkah cepat. Nilai tukar rupiah yang terus mendapat tekanan akibat penguatan dolar Amerika Serikat mendorong bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen.

Keputusan tersebut diumumkan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 19-20 Mei 2026. Kenaikan dilakukan sebesar 50 basis poin sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Dilansir detikFinance, Gubernur Perry Warjiyo menjelaskan, selain menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen serta Lending Facility menjadi 6 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility 50 basis poin menjadi sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 6%,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).

Menurut Perry, kebijakan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terdampak gejolak global, terutama akibat meningkatnya tensi perang di Timur Tengah. Kondisi tersebut dinilai memberi tekanan besar terhadap pasar keuangan dunia, termasuk Indonesia.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Bank Indonesia juga memastikan arah kebijakan moneter tahun 2026 tetap fokus pada stabilitas ekonomi nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan eksternal Indonesia di tengah situasi global yang belum menentu.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. BI ingin sektor riil tetap bergerak melalui peningkatan kredit dan pembiayaan, namun tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

“Mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui penguatan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujarnya.

(Sumber:BI Rate Melonjak ke 5,25 Persen, Ini Dampaknya.)

Penjelasan GOTO Turunkan Potongan Gojek Jadi 8%, Driver Dapat 92%

Jakarta (VLF) -PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil atau potongan tarif bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi 8%, dari sebelumnya sekitar 20%. Dengan begitu mitra ojol akan mendapat 92% dari ongkos perjalanan layanan GoRide.

“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil, di mana 92% dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi,” kata Direktur Utama/CEO GOTO, Hans Patuwo, dalam konferensi pers di Kantor GOTO, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Hans mengatakan penyesuaian potongan tarif ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan mitra ojol, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Hingga saat ini, rencana perubahan skema bagi hasil 8% ini hanya berlaku untuk pengemudi layanan roda dua atau ojek motor. Sementara itu, skema bagi hasil untuk mitra layanan taksi online atau GoCar belum mengalami perubahan.

“Untuk dampak ke taksi online, sejauh pemahaman kami, diskusi ini ditujukan kepada pengemudi ojek online roda dua. Namun, jika ada informasi atau peraturan baru, kami akan menyesuaikan,” papar Hans.

Lebih lanjut, ia menegaskan penyesuaian potongan tarif baru ini akan berlaku secepat mungkin setelah Perpres Nomor 27 Tahun 2026 resmi diterbitkan pemerintah. Ia memastikan kebijakan ini tidak akan memengaruhi harga layanan GoRide bagi pengguna maupun menghilangkan promo yang selama ini tersedia.

“Untuk implementasinya, kami akan melakukannya secepat mungkin, namun tetap menunggu instruksi dan kesiapan dari Perpres tersebut,” tuturnya.

Di sisi lain, Hans mengakui implementasi potongan tarif baru ini akan menyebabkan penurunan pendapatan dari layanan GoRide. Namun, ia enggan merinci besaran penurunan tersebut.

“Ini adalah perubahan yang cukup besar bagi kami. Pendapatan Gojek dari layanan GoRide akan mengalami penurunan,” ujarnya.

Untuk menutup penurunan tersebut, GoTo berkomitmen mengoptimalkan layanan dan lini bisnis lainnya agar pertumbuhan perusahaan tetap terjaga.

“Dengan adanya penyesuaian ini, kami akan mengoptimalkan lini bisnis lain agar GOTO tetap berkembang dan terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan maupun mitra driver,” terangnya.

“Q2 tinggal satu bulan lagi, yakni Juni. Sampai saat ini masih terlihat cukup baik. Namun, kami akan terus mengkaji dan melihat perkembangan dalam beberapa minggu ke depan,” tutup Hans.

(Sumber:Penjelasan GOTO Turunkan Potongan Gojek Jadi 8%, Driver Dapat 92%.)

Usulan Bulog Beras Jadi Tunjangan ASN dan TNI/Polri

Jakarta (VLF) – Perum Bulog mengusulkan agar stok cadangan beras pemerintah (CBP) digunakan untuk tunjangan beras atau natura Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Usulan ini seiring dengan jumlah stok beras yang melimpah saat ini mencapai 5,37 juta ton

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mendorong agar ada penambahan dua saluran utama dalam penyaluran beras, yakni melalui pasar umum sebesar 4,3 juta ton dan pasar khusus sebesar 1,3 juta ton.

“Untuk pasar umum ini kami usulkan kalau diizinkan, kami saran untuk kebutuhan ASN, TNI Polri, dan dalam bentuk Natura sekitar 2,8 juta ton per tahun,” ujar Rizal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Tak hanya itu, Bulog juga mengusulkan penyaluran beras sebagai bahan baku dalam program makan bergizi gratis (MBG) sebesar 1,5 juta ton per tahun. Saat ini, Bulog telah menggelontorkan sebanyak 1 juta ton untuk program tersebut.

Sementara untuk pasar khusus, Rizal menyarankan untuk menambah penyaluran bantuan pangan sebanyak 4 alokasi sebesar 1,3 juta ton. Dengan begitu, total penyaluran bantuan pangan pada 2026 mencapai 1,9 juta ton.

“Penyaluran tersebut direncanakan pada Agustus sampai dengan November 2026 kepada 33,5 juta penerima bantuan pangan menggunakan data alokasi Februari 2026,” tambah Rizal.

Pada saat yang sama, Rizal juga melaporkan penyaluran beras saat ini. Realisasi penyaluran beras SPHP sebesar 235.815 ton, bantuan pangan sebesar 216.808 ton, untuk penanggulangan bencana alam atau keadaan darurat 11.295 ton dan golongan anggaran 29.064 ton. Penyaluran beras untuk MBG sudah 1 juta ton dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebesar 233 ton.

Sebelumnya, Rizal mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri kembali mendapatkan jatah tunjangan beras atau natura di tengah stok beras yang melimpah. Usulan ini disebut sebagai bagian dari strategi mempercepat penyerapan dan distribusi beras agar tetap stabil di pasar.

Rizal mengatakan, kebijakan serupa pernah diberikan pemerintah terdahulu. Dalam usulan terbaru, ASN, TNI dan Polri akan memperoleh beras jenis medium.

“Kami akan mencoba terobosan ke depan mudah-mudahan kalau memang dapat restu, dulu-dulu kita TNI, Polri, maupun ASN itu dapat natura. Nah, mumpung beras Bulog itu melimpah, kami sarankan untuk ke depannya TNI, Polri, dan ASN juga mendapat beras Bulog seperti natura zaman-zaman dahulu. Jenis berasnya medium,” ujar Rizal di Gudang Bulog di Jakarta Utara, Rabu (6/5/2026).

(Sumber:Usulan Bulog Beras Jadi Tunjangan ASN dan TNI/Polri.)

Usai Surati Prabowo, Pengusaha China Tumpahkan Unek-unek ke Tiga Menteri

Jakarta (VLF) – Para pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) mengeluhkan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia yang dinilai membebani dunia usaha.

Keluhan ini disampaikan dalam pertemuan dengan 3 Menteri. Ketiganya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa sore (19/5/2026).

“Ini kan dengan pengusaha China, barusan. Ya, menangkap masalah-masalah mereka hadapi. Ada keluhan-keluhan mereka. Dan ya udah, kita dengerin. Kalau kita bisa pecahkan, kita pecahkan,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026

Saat ditanya apa yang menjadi keluhannya pengusaha asal China tersebut, Purbaya mengatakan keluhan mereka sudah disampaikan melalui surat ke Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, pada surat KADIN China yang tersebar menyoroti sejumlah kebijakan lainnya yang dinilai membebani dunia usaha. Salah satunya terkait rencana persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

Berdasarkan surat yang beredar, Kadin China memprotes kebijakan DHE SDA yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun. Kebijakan itu dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan.

Selain itu, pengusaha China juga mengeluhkan terkait rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.

“Ada banyak Kadin nya China sini yang bikin surat ke Presiden,” terang Purbaya.

Di tempat yang sama, Bahlil menyampaikan, dalam pertemuan tersebut membahas berbagai kendala yang dihadapi investor atau pelaku asal China khususnya di sektor pertambangan dan hilirisasi.

Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan solusi dari kendala yang bisa memberikan keuntungan baik pengusaha maupun pemerintah.

“Tadi saya, Pak Rosan Menteri Investasi dan Pak Purbaya, Menteri Keuangan dan Pak Dubes mengundang investor Tiongkok yang sudah beroperasi di sini. Kita melakukan rapat koordinasi tentang apa aja kendala mereka. Kan kita ingin untuk perusahaan harus survive, negara juga harus mendapatkan pendapatan,” jelas Bahlil.

Selain itu, pengusaha China menginginkan kepastian pasokan bahan baku untuk industri hilirisasi, seperti bauksit dan nikel.

“Mereka ingin mendapatkan kepastian bahan baku bauksit kemudian nikel, dan saya katakan semuanya oke nggak ada masalah. Karena itu industri kan hilirisasi,” ujarnya.

Adapun ketika ditanya apakah pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang dikumpulkan oleh Kadin China kepada Prabowo yang berisi keluhan terkait investasi di Indonesia, Bahlil membantah hal tersebut.

Pasalnya, kata Bahlil, sejak menjabat Menteri Investasi dan BPKM saat ini, tidak ada masalah karena sering melakukan evaluasi. Ia pun mengklaim komunikasi yang dibangun juga berjalan dengan baik.

“Enggak ada. Saya tidak menganggap itu, saya kan rutin aja kita waktu Menteri Investasi kan suka melakukan evaluasi per 4 bulan, per 6 bulan,” terang Bahlil.

(Sumber:Usai Surati Prabowo, Pengusaha China Tumpahkan Unek-unek ke Tiga Menteri.)

KKP Berhasil Hapus Hambatan Ekspor Rajungan ke Pasar AS

Jakarta (VLF) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghapus hambatan ekspor rajungan yang dipersyaratkan oleh otoritas Amerika Serikat (AS).

Terlebih AS merupakan pasar utama ekspor rajungan Indonesia, dengan rata-rata nilai mencapai US$ 321 juta dalam 3 tahun terakhir, atau sekitar 16,6% dari total nilai ekspor produk perikanan ke Negeri Paman Sam.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Machmud menyebut AS mewajibkan negara pengekspor rajungan memiliki sistem pengelolaan perikanan yang dinilai setara dengan regulasi AS, khususnya dalam perlindungan mamalia laut dan pengendalian bycatch, atau memperoleh comparability finding sebagaimana diatur dalam Marine Mammal Protection Act (MMPA).

“Pada awalnya rajungan ditangkap dengan alat gillnet dilarang untuk diekspor ke AS, maka untuk membedakan rajungan yang ditangkap dengan alat tangkap yang sudah memperoleh comparability finding yakni bubu, maka ekspor rajungan diwajibkan menggunakan sertifikasi tambahan yaitu Certificate of Admissibility (COA) sesuai ketentuan MMPA,” ujar Machmud, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Machmud mengungkapkan perjuangan KKP dimulai dengan gugatan National Fisheries Institute (NFI) bersama importir seafood kepada Pemerintah AS ke Court of International Trade-AS pada Oktober 2025.

Hasilnya, CIT memutuskan dan menyepakati penangguhan sementara larangan ekspor rajungan alat tangkap gillnet asal Indonesia dan beberapa negara lain seperti Vietnam, Filipina, Sri Lanka selama 180 hari dan dilakukan peninjauan ulang comparability finding rajungan dari negara-negara tersebut.

“Menindaklanjuti keputusan peninjauan ulang comparability finding tersebut, kami terus mengoordinasikan penyusunan bahan peninjauan kembali serta secara aktif merespons permintaan informasi yang beruntun dari Pemerintah AS sejak November 2025 hingga April 2026,” terang Machmud.

Senada, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP Erwin Dwiyana menyampaikan upaya ini juga melibatkan unit eselon I KKP, BRIN, Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) serta mitra Non Government Organization (NGO) seperti Yayasan Konservasi RASI, WWF, EDF Indonesia, SFP, Cetasi serta KBRI Washington DC.

Hingga pada 8 Mei 2026, Pemerintah AS melalui NOAA Fisheries menginformasikan telah menyelesaikan reviu pengajuan comparability finding untuk rajungan gillnet Indonesia.

Selain itu, NOAA juga memastikan Indonesia memperoleh comparability finding yang setara dengan program regulasi AS untuk perikanan rajungan gillnet yang berlaku hingga 31 Desember 2029, sama halnya rajungan bubu/trap yang telah menerima comparability finding.

Diperoleh informasi dari peninjauan kembali negara-negara tersebut tersebut, Filipina ditolak pengajuan comparability finding-nya.

“Dengan hasil reviu comparability finding tersebut, beban sertifikasi tambahan terkait dengan aturan MMPA tersebut yang sebelumnya diberlakukan bagi eksportir rajungan Indonesia dan importir rajungan di AS dapat dihapuskan,” ujar Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan upaya KKP untuk menjaga kesehatan ekosistem laut melalui kebijakan ekonomi biru, menempatkan ekologi sebagai panglima pembangunan kelautan.

Hal ini sejalan dengan MMPA untuk terus mempertahankan dan memperkuat upaya dalam mengurangi potensi kematian dan cedera serius pada mamalia laut dalam kegiatan perikanan komersial, khususnya terkait pelaporan bycatch mamalia laut serta perluasan program pemantauan bycatch rajungan.

Erwin berharap dengan dihapuskannya sertifikasi tambahan, daya saing rajungan Indonesia di pasar AS tidak hanya dipertahankan tetapi juga bisa ditingkatkan.

“Alhamdulillah dengan keputusan tersebut, nilai ekspor rajungan yang diselamatkan dari larangan ekspor diperkirakan mencapai US$ 80 juta, atau 25% dari total ekspor rajungan ke AS dan nelayan rajungan gillnet dapat berusaha lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Erwin.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono terus mendorong penguatan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global sebagai upaya menggenjot ekspor komoditas perikanan.

Salah satu langkah yang dipercepat adalah sinkronisasi sistem penjaminan mutu dan pengawasan karantina untuk mendukung ekspor perikanan nasional.

(Sumber:KKP Berhasil Hapus Hambatan Ekspor Rajungan ke Pasar AS.)

Bocoran Aturan Baru e-Commerce biar Tak Sembarangan Naikkan Biaya Admin

Jakarta (VLF) – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan aturan perlindungan perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berupa Peraturan Menteri (Permen).

Salah satu poin yang akan diatur berupa melarang pihak e-commerce menaikkan biaya layanan, termasuk biaya admin secara mendadak.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengakui biaya admin, biaya komisi, hingga biaya iklan yang terus merangkak naik di marketplace menjadi keluhan para pelaku UMKM. Pengaturan biaya di marketplace selama ini diserahkan pada mekanisme pasar atau Business-to-Business (B2B). Namun, ia menilai mekanisme ini menjadi tidak adil ketika mempertemukan pihak yang tidak seimbang.

“Langkah pertama adalah membuatkan aturan agar e-commerce tidak bisa sembarangan menaikkan cost biaya,” ujar Maman dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Pihaknya telah menyelesaikan proses harmonisasi regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kementerian Hukum tersebut. Kini aturan yang berupa Peraturan Menteri (Permen) ini tinggal menunggu pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Dalam beleid anyar itu, Maman membeberkan sejumlah poin yang akan diatur. Di antaranya, toko online diwajibkan memberikan pengumuman jauh-jauh hari sebelum kebijakan baru diterapkan, misalnya tiga bulan sebelum kenaikan biaya diterapkan. Aturan pembatasan waktu ini dibuat bukan tanpa alasan.

Menurut Maman, kenaikan biaya admin secara tiba-tiba dapat merusak perencanaan keuangan para penjual. Tak hanya itu, platform e-commerce harus memberikan kontrak berjangka antara toko online dan penjual (seller) dalam kurun waktu tertentu terkait kenaikan biaya layanan.

Dalam rentang waktu tersebut, platform tidak boleh menaikkan biaya layanan secara tiba-tiba. Ia juga mengimbau agar ukuran huruf dalam kontrak kerja sama digital jangan terlalu kecil hingga sulit dibaca oleh pelaku UMKM.

“Marketplace nggak boleh sembarangan naik-naikin harga sesuka-sukanya. Di dalam Permen ini, antara marketplace dengan seller, harus dibuat kontrak jangka panjang selama satu tahun. Jadi, selama satu tahun itu, harga sekian, ini sekian, itu sekian,” tutur Maman.

Saat ditanya mengenai sanksi apa yang bakal membayangi marketplace nakal di dalam Peraturan Menteri (Permen) yang baru nanti, Maman menjelaskan instrumen sanksi itu sudah disiapkan secara bertahap. Namun, ia memastikan pemerintah tetap akan menjaga keseimbangan ekosistem digital agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu platform, penjual, maupun perusahaan logistik.

“Ada beberapa (sanksi yang disiapkan). Ada tahapannya kok. Marketplace juga harus dijaga juga, ekosistemnya, karena bagaimanapun ini ada ekosistem seller, marketplace, logistik company, itu semua dijaga ekosistemnya. Artinya, kami sudah berdialog dengan marketplace, sudah diskusi panjang, sepemahaman kami, mereka tidak berkeberatan dengan kebijakan. Artinya, ini sudah dianggap fair,” katanya.

Wajib Diskon Layanan ke Seller

Maman mengakui selama ini komponen biaya di setiap platform e-commerce dinilai membingungkan karena mempunyai nama yang berbeda-beda. Melalui beleid ini, pemerintah menyederhanakan komponen tersebut menjadi tiga kategori saja, yakni biaya pendaftaran, biaya layanan, dan biaya promosi.

Diskon 50% ini nantinya khusus menyasar pada komponen biaya layanan untuk produk yang diproduksi di dalam negeri. Insentif tersebut diperuntukkan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) yang berjualan di marketplace.

“Mereka nggak bisa dibiarkan free fight, bertarung dengan usaha menengah dan usaha besar. Pemerintah harus hadir di situ untuk memberikan perlindungan kepada usaha mikro dan kecil. Apa insentifnya? Insentif pertama adalah wajib memberikan diskon 50%,” ujar Maman.

Anggaran pemberian diskon ini tidak berasal dari pemerintah. Namun, beban diskon tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak platform. Maman mencontohkan jika tarif biaya layanan yang dipatok platform sebesar Rp 30.000, maka setelah didiskon pelaku usaha mikro dan kecil hanya perlu membayar Rp 15.000 saja.

“Dibebankan ke platform kok, diskon aja. Ya kan sama aja kayak mereka bikin promo,” tambah Maman.

Insentif tersebut berlaku jika pelaku UMK masuk dalam platform Sapa UMKM. Platform tersebut akan terhubung ke marketplace, termasuk Shopee Indonesia dan TikTok Shop.

“Jadi, nanti mereka onboarding di dalam sistem Sapa UMKM. Terus kita integrasikan dengan marketplace. Nah, nanti langsung dimasukkan di situ,” terang Maman.

(Sumber:Bocoran Aturan Baru e-Commerce biar Tak Sembarangan Naikkan Biaya Admin.)

Herannya Noel dengan Disparitas Tuntutan Kasus K3

Jakarta (VLF) – Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dituntut hukuman 5 tahun penjara di kasus pemerasan pengurusan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tuntutan itu bikin noel terheran-heran.

Dirangkum detikcom, Selasa (19/5/2026), Noel dituntut hukuman penjara karena diyakini jaksa KPK bersalah. Jaksa KPK meyakini Noel menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker saat menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 5 tahun,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kemarin.

Jaksa menuntut Noel membayar denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan. Selain itu, jaksa menuntut Noel membayar uang pengganti Rp 4.435.000.000 dikurangi pengembalian yang dilakukan Noel sebesar Rp 3 miliar, sehingga tersisa Rp 1.435.000.000.

“Jika tidak mencukupi, dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah jaksa.

Jaksa meyakini Noel turut menerima aliran uang dari total Rp 6,5 miliar yang merupakan uang tidak sah berupa uang nonteknis dari pengurusan sertifikat K3. Uang itu diberikan oleh ASN Kemnaker lainnya yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

“Diperoleh fakta bahwa benar Terdakwa I Temurila dan Terdakwa II Miki Mahfud telah berulang kali memberi sesuatu secara langsung, berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp 6.580.860.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut kepada Hery Sutanto, Gerry Aditya, Irvian Bobby, Sekarsari, Anitasari dan Supriadi yang selanjutnya diberikan juga kepada Fahrurozi dan Immanuel Ebenezer Gerungan,” ujar jaksa.

Pertimbangan memberatkan tuntutan ialah perbuatan Noel dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Sementara pertimbangan meringankan tuntutan ialah Noel mengakui perbuatannya, telah mengembalikan sebagian penerimaan tersebut, belum pernah dihukum, mempunyai tanggung jawab keluarga, berlaku sopan dan menghargai persidangan.

Jaksa meyakini Noel bersalah melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Bukan hanya Noel yang dituntut dalam perkara ini. Berikut mereka yang juga dituntut hukuman penjara:

  1. Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker, dituntut 6 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan serta uang pengganti Rp 60.329.415.416 (60 miliar) subsider 2 tahun pidana kurungan.
  2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025. Dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 233.018.441 (233 juta) subsider 2 tahun pidana kurungan.
  3. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025. Dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 4.735.170.000 (4,7 miliar) subsider 2 tahun pidana kurungan.
  4. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025. Dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 5.802.058.952 (5,8 miliar) subsider 2 tahun pidana kurungan.
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022. Dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 13.262.341.634 (13,2 miliar) subsider 2 tahun
  6. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3. Dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 42.678.740.086 (42,6 miliar) subsider 2 tahun pidana kurungan
  7. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020. Dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 14.496.315.411 (14,4 miliar) subsider 2 tahun pidana kurungan.
  8. Supriadi, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3. Dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 19.812.796.902 (19,8 miliar) subsider 2 tahun pidana kurungan.
  9. Miki Mahfud, dituntut 3 tahun penjara, denda Rp 250 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.

Noel Terheran-heran

Noel tak terima dituntut 5 tahun penjara. Noel heran dengan disparitas tuntutan jaksa, di mana hanya beda satu tahun dengan ‘sultan’ Kemnaker Irvian Bobby Mahendro yang dituntut 6 tahun penjara.

“Bayangkan yang korupsi Rp 75 miliar hanya 6 tahun. Saya yang dianggap Rp 3 miliar, 5 tahun. Kalau gitu menyesal nggak? Saya menyesal lah. Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang rendah,” kata Noel usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Noel juga mengomentari tuntutan 7 tahun penjara terdakwa Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025. Padahal, kata Noel, Hery hanya menerima uang Rp 4 miliar yang jauh lebih rendah dibanding Bobby.

“Kasihan juga tuh Pak apa tuh? Pak Hery, cuma Rp 4 miliar hukumannya paling tinggi 7 tahun. Kan gila ini. Saya bilang ini gimana sih hukum? Logikanya saya nggak ngerti nih cara berpikirnya. Gitu,” ujarnya.

Noel mengatakan ia akan menyusun nota pembelaan atau pleidoi pribadinya. Dalam pleidoi itu, Noel mengaku akan menjelaskan kebijakannya yang menguntungkan rakyat seperti praktik penahanan ijazah hingga outsourcing yang memeras buruh.

“Ya jujur aja, mau 4 tahun mau 5 tahun, dihukum 3 hari aja kita merasa kayak di neraka tuh. Apalagi sekian banyak. Artinya saya bingung kok kita punya kebijakan yang menguntungkan rakyat lantas kemudian saya juga mengikuti arah perintah Presiden, jangan, kan tidak ada kerugian negara, tidak ada yang saya curi duit rakyat satu rupiah pun,” ujarnya.

(Sumber:Herannya Noel dengan Disparitas Tuntutan Kasus K3.)

Kemenkeu Buka Suara soal Purbaya Persilakan Investor Asing Angkat Kaki

Jakarta (VLF) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) angkat bicara mengenai informasi yang menyatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia.

Hal itu disebut-sebut sebagai respons atas surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto. Kemenkeu menyatakan, kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” bunyi keterangan Kemenkeu dikutip Minggu (17/5/2026).

Kemenkeu meminta agar masyarakat waspada terhadap berita yang mengatasnamakan Menkeu. “Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.

Sebelumnya, Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi berbagai keluhan terkait keadaan investasi di Indonesia. Pengusaha tersebut menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai membebani dunia usaha, salah satunya terkait rencana persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

Berdasarkan surat yang beredar, Kadin China memprotes kebijakan DHE SDA yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun. Kebijakan itu dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan.

“Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang,” tulis surat tersebut, dikutip Rabu (13/5).

Selain itu, pengusaha China juga mengeluhkan terkait rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pada dasarnya hubungan investasi Indonesia dan China bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia, kata dia, juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China ihwal praktik bisnis yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah,” tutur Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat.

(Sumber:Kemenkeu Buka Suara soal Purbaya Persilakan Investor Asing Angkat Kaki.)