Category: News

Ojol Bakal Masuk Kategori Transportasi, Ini 3 Catatan Menhub

Jakarta (VLF) – Pemerintah menjamin Transportasi online seperti ojek online akan masuk menjadi salah satu jenis transportasi umum dalam Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sejauh ini Kementerian Perhubungan sedang melakukan pembahasan revisi UU LLAJ dengan DPR.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan layanan transportasi online memenuhi standar keselamatan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pengemudi, perusahaan aplikator, dan masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Perkembangan transportasi online perlu diikuti dengan kerangka regulasi yang jelas agar penyelenggaraannya dapat diawasi secara efektif. Kita tidak bisa membiarkan layanan yang sudah berkembang di masyarakat berjalan tanpa pengaturan yang memadai, karena pada akhirnya dapat menimbulkan polemik,” ujar Dudy dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Menurut Dudy pengaturan dalam UU LLAJ menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi yang masif digunakan masyarakat saat ini. Aturan yang tengah dibahas adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Terkait transportasi berbasis aplikasi, Pemerintah menyetujui usulan DPR RI terkait penambahan Bab XIII A dengan materi muatan yang mengatur mengenai angkutan sewa khusus serta angkutan terbatas menggunakan sepeda motor untuk angkutan orang, pengantaran barang dan makanan,” jelas Dudy.

Dudy menjelaskan ada beberapa catatan yang diberikan pihaknya. Pertama, pemerintah akan menetapkan aturan agar layanan angkutan orang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dapat diselenggarakan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kepentingan publik. Salah satu aspek yang menjadi perhatian Kemenhub adalah standar keselamatan kendaraan dan pengemudi.

“Kalau kita sudah berbicara mengenai keselamatan, tentu harus ada standar yang dipenuhi, mulai dari kondisi kendaraan hingga perlengkapan keselamatan pengemudi. Dalam implementasinya, Kemenhub juga akan mendorong peran aktif perusahaan aplikator dalam memastikan kendaraan yang digunakan mitra pengemudi memenuhi persyaratan keselamatan,” kata Dudy.

Pengawasan dapat dilakukan melalui pemantauan kondisi kendaraan, pemenuhan perlengkapan keselamatan, serta pelatihan pengemudi, disertai penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan.

Kedua, pihaknya juga akan memperhatikan keberlanjutan ekosistem transportasi online agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya melindungi pengguna jasa, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pengemudi dan kemampuan industri untuk terus beroperasi.

Kemenhub menilai pengawasan layanan transportasi online membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aplikator, dan pengemudi.

Ketiga, soal transaksi perjalanan melalui aplikasi, menurut Dudy, perlu didukung sistem pencatatan dan pemantauan yang memadai agar perjalanan dapat ditelusuri, sehingga aspek keselamatan dan akuntabilitas layanan tetap terjaga.

Melalui penyusunan regulasi yang lebih komprehensif, Dudy berharap transportasi online dapat berkembang secara berkelanjutan, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah akan terus mengkaji substansi pengaturan dengan mempertimbangkan dinamika industri, perlindungan mitra pengemudi, keselamatan penumpang, serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi yang mudah diakses dan terjangkau.

“Kita usahakan secepat mungkin revisi UU LLAJ ini rampung, karena ini kan masuk dalam Prolegnas tahun 2026, jadi harapannya tahun ini bisa segera diselesaikan. Harapan kami 2026 ini bisa selesai, sehingga bisa dilaksanakan pada tahun 2027,” sebut Dudy.

(Sumber:Ojol Bakal Masuk Kategori Transportasi, Ini 3 Catatan Menhub.)

Bank Dunia & IMF Wanti-wanti Dampak AI ke Lapangan Kerja

Jakarta (VLF) – Pemangku kepentingan dunia mulai memberikan peringatan keras tentang gangguan yang disebabkan oleh perkembangan kecerdasan buatan alias artificial inteligence (AI).

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) Kristalina Georgieva memperingatkan kecerdasan buatan dapat menghantam pasar tenaga kerja global. Saking kerasnya, Georgieva menyebut hantaman itu bagai tsunami yang bergerak lambat.

Para lulusan muda menurutnya menjadi yang pertama terkena dampaknya. Mencari pekerjaan pertama untuk karier yang panjang mungkin akan lebih sulit daripada biasanya.

“Yang perlu dikhawatirkan, pertama dan terutama, adalah kaum muda yang mulai memasuki pasar tenaga kerja. Biasanya, mereka akan masuk ke pekerjaan rutin dan berulang dan kemudian naik pangkat. Tetapi jika mereka pergi, saya rasa tidak ada anak muda yang ingin menjadi barista di kedai kopi sebagai masa depan profesional mereka,” papar Georgieva dilansir dari CNBC, Selasa (13/10/2026).

IMF memperkirakan sekitar 40% pekerjaan di seluruh dunia pada akhirnya akan ditambah, diturunkan, atau dihilangkan. Paparan risiko sekitar 60% di negara-negara maju, dan 23% di negara-negara berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam, yang merupakan Ketua Dewan Pekerjaan Bank Dunia (World Bank), menyerukan kepada pemerintah-pemerintah negara di dunia untuk memberikan langkah-langkah dukungan dalam membantu kaum muda mendapatkan pekerjaan.

Beberapa kebijakan yang dilakukan selama pandemi COVID-19 dan krisis keuangan global harus dipikirkan bukan sebagai langkah krisis, tapi menjadi bagian kebijakan struktural yang permanen. Kerja sama dengan sektor swasta, dan memberikan insentif kepada perusahaan untuk mempekerjakan lulusan baru saat ini menjadi penting untuk dilakukan.

“Sekarang kebijakan itu harus dipikirkan bukan sebagai langkah krisis, tetapi sebagai bagian dari kebijakan struktural, serangkaian kebijakan struktural,” kata Shanmugaratnam.

Para pemangku kebijakan nampak beralih dari memperdebatkan apakah AI akan mengganggu lapangan kerja ke memutuskan bagaimana mengurangi dampaknya. Pada saat yang sama, populasi menua dengan cepat muncul khususnya di Asia dan mengancam jumlah angkatan kerja.

Presiden Bank Dunia Ajay Banga memperkirakan 1,2 miliar anak muda akan berusia 18 tahun dalam 15 tahun ke depan. Menurutnya sektor swasta, yang sudah menghasilkan 75% hingga 85% lapangan kerja, harus menyerap sebagian besar dari mereka.

Pemerintah berbagai negara dapat membangun infrastruktur, menetapkan kebijakan, dan mengurangi risiko modal swasta, atau menurunkan risiko yang menghalangi investor untuk menanamkan uang dalam skala besar.

“Modal swasta itulah yang menciptakan lapangan kerja,” kata Ajay Banga.

(Sumber:Bank Dunia & IMF Wanti-wanti Dampak AI ke Lapangan Kerja.)

Bill Gates Bawa Kabar Buruk soal AI: Tahun Depan Akan Banyak Kejutan

Jakarta (VLF) – Bill Gates memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) dapat memicu gelombang besar serangan siber pada tahun depan. Ia mengatakan bahwa aktor-aktor jahat kini mendapatkan akses ke model AI yang semakin canggih.

Sang pendiri Microsoft memperingatkan para penjahat dapat mengeksploitasi teknologi AI terbaru untuk mengacaukan sistem keuangan, memeras perusahaan, dan melancarkan serangan siber yang semakin canggih.

“Ketika ada orang-orang jahat, tanpa perlindungan, dan didukung model AI terbaru, di situlah pada tahun depan terutama di ranah siber, kita akan menghadapi banyak kejutan negatif,” kata Gates dalam wawancara dengan CNN yang dikutip detikINET.

Ahli strategi dari Partai Demokrat, Oliver Libby, menilai peringatan Gates menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pembuat kebijakan di tengah kemajuan AI, sementara Amerika Serikat berusaha mempertahankan daya saing teknologinya.

“Tantangan besar bagi para inovator dan pemerintah dalam beberapa bulan mendatang adalah menyeimbangkan kemajuan AI yang berkelanjutan dengan regulasi cerdas. Para pemimpin yang mampu menjaga keseimbangan ini, memastikan Amerika tak tertinggal namun juga tidak ada warga terabaikan, akan memenangkan kepercayaan publik,” ujar Libby.

Peringatan Gates ini muncul ketika para peneliti keamanan siber melaporkan adanya lonjakan tajam dalam ancaman yang didukung oleh AI.

Menurut Global Threat Report 2026 dari CrowdStrike, serangan yang menggunakan kemampuan AI meningkat 89% secara tahunan di 2025. Sementara itu, waktu rata-rata bagi hacker untuk bergerak secara lateral di dalam jaringan yang telah disusupi turun drastis menjadi hanya 29 menit.

Gates menjabarkan potensi motivasi finansial di balik serangan-serangan siber, termasuk skema pemerasan dan kekacauan yang sengaja dirancang untuk memanipulasi pasar keuangan maupun hasil perjudian.

“Sektor yang kemungkinan akan kita lihat perubahannya secara paling dramatis pada tahun depan adalah serangan siber. Sebab, di sana sudah ada model bisnis yang jelas, misalnya, Anda mengancam akan melakukan sesuatu lalu menuntut tebusan, atau Anda menciptakan kekacauan yang berdampak pada pasar saham maupun pada hal-hal terkait perjudian,” jelas Gates.

Libby menyerukan adanya pendekatan regulasi yang terkoordinasi untuk mengatasi risiko keamanan AI, sekaligus mempersiapkan warga Amerika menghadapi dampak ekonomi AI yang lebih luas.

“Regulasi harus fokus pada standar federal dan internasional, tanggung jawab platform, hukuman untuk kejahatan siber dan deepfake, keselamatan anak, serta memastikan masyarakat ikut menikmati manfaat ekonomi dari revolusi teknologi masif ini sembari mulai mempersiapkan masyarakat menghadapi kemungkinan disrupsi tenaga kerja sangat besar,” tegas Libby.

(Sumber:Bill Gates Bawa Kabar Buruk soal AI: Tahun Depan Akan Banyak Kejutan.)

BPOM Ajak IAI Perkuat Sinergi, 94 Persen Bahan Baku Obat RI Masih Impor

Jakarta (VLF) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengajak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) memperkuat kerja sama strategis untuk membangun ketahanan obat nasional. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung kemandirian industri farmasi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.

Taruna Ikrar menilai IAI memiliki potensi besar dalam mendorong transformasi sektor kefarmasian nasional. Sebagai organisasi yang menaungi ratusan ribu apoteker di seluruh Indonesia, IAI memiliki sumber daya manusia yang sangat besar.

“Apoteker bukan sekadar profesi yang menyerahkan obat kepada masyarakat. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan bangsa, mulai dari penelitian, pengembangan bahan baku, formulasi, produksi, pengendalian mutu, hingga memastikan keamanan dan kualitas obat yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menyebutkan bahwa sekitar 70 persen pegawai BPOM berasal dari kalangan apoteker. Kesamaan latar belakang keilmuan tersebut dapat menjadi modal untuk mempererat kemitraan BPOM dan IAI, terutama dalam pengawasan obat dan makanan.

Ketergantungan Impor Jadi Tantangan Ketahanan Nasional

Taruna Ikrar juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat dari luar negeri. Pada 2025, sekitar 94 persen kebutuhan bahan baku obat nasional masih bergantung pada impor.

Menurutnya, situasi ini membuat industri farmasi dalam negeri rentan terhadap dinamika geopolitik, gangguan rantai pasok global, hingga perubahan kebijakan perdagangan negara pemasok.

“Ketahanan obat adalah bagian dari ketahanan nasional. Negara yang kuat harus memiliki kemampuan menjamin kebutuhan obat rakyatnya, termasuk ketika dunia menghadapi krisis. Kita tidak boleh terus-menerus bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPOM mendorong penguatan riset, pengembangan bahan baku lokal, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, serta hilirisasi inovasi di bidang farmasi.

Langkah ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, pelaku industri, pemerintah, hingga organisasi profesi. Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan Academia, Business, and Government (ABG).

Taruna menegaskan bahwa BPOM berkomitmen menerapkan regulasi yang berlandaskan bukti ilmiah (science-based) dan analisis risiko (risk-based). Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi industri sekaligus menjaga perlindungan kesehatan masyarakat.

Soroti Antibiotik Tanpa Resep dan Ancaman Resistansi Antimikroba

Selain persoalan bahan baku obat, Taruna Ikrar menekankan pentingnya keterlibatan apoteker dalam menghadapi ancaman resistansi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).

Berdasarkan data pengawasan BPOM, persentase apotek yang menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter masih mencapai 63,75 persen pada 2025, meski menurun dibandingkan dengan 70,59 persen pada 2024.

Menurut Taruna, kondisi tersebut menunjukkan perlunya memperkuat disiplin profesi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memperketat pengawasan penggunaan antibiotik.

“Antibiotik bukan obat yang boleh digunakan sembarangan. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan. Melindungi masyarakat dari resistansi antimikroba berarti ikut menjaga masa depan kesehatan bangsa,” jelasnya.

Ia juga mengajak IAI meningkatkan kompetensi para anggotanya agar mampu mengikuti perkembangan bioteknologi, produk biologi, serta terapi inovatif, termasuk Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP).

IAI Diharapkan Jadi Mitra Strategis BPOM

Taruna Ikrar berharap Pengurus Pusat IAI periode 2026-2030 semakin aktif berkontribusi dalam penyusunan kebijakan, peningkatan kompetensi apoteker, pengembangan inovasi, serta percepatan kemandirian industri farmasi nasional.

Ia menilai masukan dari organisasi profesi sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang konstruktif, inovatif, berbasis bukti ilmiah, dan mempertimbangkan risiko secara proporsional.

“BPOM dan IAI memiliki tanggung jawab besar yang sama, yakni melindungi kesehatan masyarakat. Dengan kekuatan ratusan ribu apoteker di seluruh Indonesia, kita memiliki modal besar untuk membangun ekosistem kefarmasian yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing global,” katanya.

Taruna menegaskan bahwa kemandirian obat tidak hanya berkaitan dengan pengembangan industri farmasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di bidang kesehatan.

“Kita ingin Indonesia bukan hanya menjadi pasar obat dunia, tetapi juga menjadi bangsa yang mampu meneliti, mengembangkan, memproduksi, dan menjamin mutu obat bagi rakyatnya sendiri. Sinergi BPOM dan IAI harus menjadi kekuatan nyata menuju kemandirian obat dan ketahanan nasional,” pungkasnya.

(Sumber:BPOM Ajak IAI Perkuat Sinergi, 94 Persen Bahan Baku Obat RI Masih Impor.)

Wacana Pemakzulan Gibran Makin Kencang: Ini Sikap PDIP, Demokrat, hingga PKS

Jakarta (VLF) – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka makin mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024. Sejumlah partai politik pun mulai buka suara, meski sebagian masih memilih mengkaji putusan MK sebelum menentukan sikap.

Wacana pemakzulan atau impeachment itu mencuat setelah MK memutus gugatan tersebut pada 6 Oktober 2026. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak ada bukti tamat SMA yang dilaporkan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai cawapres.

Setelah putusan tersebut, pihak penggugat berencana mendatangi DPR, MPR, dan sejumlah partai politik untuk melakukan audiensi guna membahas pemakzulan Gibran.

“Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD,” kata penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana, kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).

Denny meminta lembaga legislatif memakzulkan Gibran. Selain mengunjungi lembaga legislatif, pihaknya juga akan mendatangi partai-partai politik untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Lantas, bagaimana respons lima partai politik terkait wacana pemakzulan Gibran?

Demokrat Terbuka Terima Aspirasi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron merespons wacana pemakzulan Gibran dengan menyatakan pihaknya akan mempelajari putusan MK yang menjadi dasar munculnya wacana tersebut.

“Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat,” kata Herman saat dihubungi, Minggu (11/10).

Herman mengatakan Demokrat terbuka untuk menerima audiensi dari para penggugat ijazah Gibran. Menurut dia, partainya siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

“Partai Demokrat terbuka bagi elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Partai Demokrat terbuka untuk siapa pun,” jelas Herman.

PDIP Pilih Soroti Karhutla

Berbeda dengan Demokrat, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo enggan menanggapi wacana pemakzulan Gibran. Ganjar memilih menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang hingga kini belum padam.

“Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik,” kata Ganjar saat dihubungi, Minggu (11/10).

Ganjar menilai penanganan karhutla harus menjadi prioritas pemerintah. Dia juga menyinggung sejumlah negara tetangga yang telah melayangkan protes karena terdampak asap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

“Kita malu sebagai bangsa tidak bisa membereskan ini dengan segera,” kata Ganjar.

PKB Masih Kaji Putusan MK

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku belum menentukan sikap resmi terkait wacana pemakzulan Gibran. Partai tersebut masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan MK sebelum mengambil sikap.

“Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru 3 hari yang lalu,” kata politikus PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, di DPP PKB, Jakarta Pusat, kepada wartawan, Sabtu (10/10).

“Kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya pada saatnya nanti akan diinformasikan,” imbuhnya.

PAN Utamakan Kepentingan Bangsa

Partai Amanat Nasional (PAN) juga buka suara terkait wacana pemakzulan Gibran. PAN menyatakan masih mengkaji putusan MK tersebut.

“PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik,” kata Waketum PAN, Viva Yoga kepada wartawan, Senin (12/10).

Viva mengatakan PAN ingin mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Menurut dia, partainya tidak ingin mengutamakan kepentingan kekuasaan.

“Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan,” ujarnya.

PKS Sebut Masuk Ranah Sosial dan Politik

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai MK telah memberikan fakta hukum bahwa tidak ditemukan dokumen pendidikan yang menyatakan Gibran telah tamat SMA melalui putusannya. PKS menilai persoalan tersebut kini telah memasuki ranah sosial dan politik.

“PKS berpendapat MK sudah memberi fakta hukum tidak ditemukan dokumen menyatakan telah selesai sekolah menengah atas. Sekarang masuk ranah sosial dan politik,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (12/10).

Mardani menegaskan masyarakat dan partai politik memiliki hak untuk merespons putusan MK tersebut. Namun, PKS saat ini masih menjalin komunikasi untuk mencari langkah terbaik bagi kemajuan bangsa.

“Masyarakat punya hak merespon keputusan MK. Juga parpol. PKS sedang berkomunikasi untuk mendapatkan kondisi terbaik bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

(Sumber:Wacana Pemakzulan Gibran Makin Kencang: Ini Sikap PDIP, Demokrat, hingga PKS.)

Bobby Nasution Usul Subsidi Angkutan Laut untuk Ekspor UMKM ke Malaysia

Jakarta (VLF) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur laut dengan skema pengiriman skala kecil dan berfrekuensi tinggi serta subsidi logistik untuk mempercepat ekspor produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Malaysia. Usulan tersebut diharapkan dapat menekan biaya pengiriman, mempercepat perputaran modal, dan memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM Sumut.

Bobby mengungkapkan potensi UMKM di Sumut sangat besar. Namun, pengembangan ekspor selama ini masih terkendala sistem pengiriman antarnegara yang mensyaratkan kuantitas besar dalam satu kali pengiriman.

Sebagai solusi, Bobby mendorong pembukaan jalur laut dengan pola pengiriman dalam volume lebih kecil, tetapi dilakukan secara rutin.

“Kita usulkan pengiriman dalam volume yang tidak terlalu besar tetapi lebih sering, misalnya lima hari sekali atau seminggu sekali. Dengan begitu, pelaku UMKM tidak perlu menumpuk stok terlalu lama dan perputaran modal mereka bisa lebih cepat dan dinamis,” ujar Bobby dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Usulan itu disampaikan Bobby saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato’ Muzafar Shah Mustafa, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sabtu (10/10).

Untuk mendukung skema tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyatakan kesiapan memberikan subsidi pada sektor transportasi laut lintas negara guna menekan biaya logistik produk UMKM lokal.

Menurut Bobby, kedekatan jarak dan singkatnya waktu tempuh dari Sumut menuju Kuala Lumpur maupun Penang menjadi modal penting untuk mempererat hubungan bilateral, khususnya di bidang perdagangan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan penguatan kawasan industri.

“Jarak kita sangat dekat, bahkan beberapa daerah di Sumut lebih cepat dijangkau dari Kuala Lumpur dibanding Jakarta. Keunggulan geografis ini harus kita konversikan menjadi peluang ekonomi nyata bagi masyarakat di kedua wilayah,” kata Bobby.

Selain kerja sama ekonomi, pertemuan tersebut juga membahas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanganan dampak asap lintas negara. Bobby menyampaikan kondisi cuaca dan penanganan Karhutla di Sumut pada tahun ini relatif baik sehingga wilayah Sumut tidak menyumbangkan asap ke negara tetangga, termasuk Malaysia.

“Alhamdulillah, tahun ini tidak ada kebakaran hutan dan lahan di Sumut yang mengirimkan asap ke Malaysia. Meskipun ada kiriman asap tipis dari daerah lain, curah hujan di Sumut saat ini masih lumayan baik,” jelas Bobby.

Menanggapi usulan tersebut, Dato’ Muzafar menyambut baik gagasan pembukaan jalur laut dan subsidi logistik. Pihaknya berkomitmen mendiskusikan mekanisme teknis pelaksanaannya, baik dari sisi regulasi pemerintah maupun kerja sama dengan sektor swasta di Malaysia.

Dato’ Muzafar mengatakan Sumut merupakan salah satu pintu masuk strategis bagi Malaysia di Indonesia. Dari total nilai perdagangan bilateral Indonesia-Malaysia yang mencapai hampir US$26 miliar,kontribusi perdagangan Sumut tercatat signifikan,yakni sekitar US$1 miliar hingga US$2 miliar.

“Sumatera Utara memiliki kepentingan yang sangat besar bagi Malaysia, baik dari aspek perdagangan, perkapalan, hingga pariwisata medis dan pendidikan. Kami menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin sangat baik selama ini,” ungkap Dato’ Muzafar.

Menutup pertemuan, Dato’ Muzafar menyampaikan apresiasi atas hubungan dan kerja sama yang terjalin antara Malaysia dan Sumut. Ia juga menyatakan kesiapan Malaysia untuk terus berkoordinasi dan berpartisipasi dalam penanganan isu lingkungan regional di kawasan

(Sumber:Bobby Nasution Usul Subsidi Angkutan Laut untuk Ekspor UMKM ke Malaysia.)

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 30% Jelang Akhir Tahun!

Jakarta (VLF) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta semua kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan anggaran, secara rinci anggaran yang harus dihemat adalah perjalanan dinas sebesar 30% di kuartal IV tahun 2026. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Anggaran, Sudarto menjelaskan kebijakan ini diambil untuk menjaga fokus APBN yang menumbuhkan dan melindungi. Dia menegaskan, pengelolaan belanja negara harus fokus pada target yang telah ditetapkan.

“Prinsipnya bahwa kebijakan tersebut adalah merupakan penguatan atas arah kebijakan yang telah dijalankan sepanjang 2026, terutama melalui dikeluarkannya surat S-98 Februari 2026 ini. Jadi kebijakan ini bertujuan untuk mempertajam pengelolaan belanja agar semakin fokus pada pencapaian keluaran dan hasil yang direncanakan,” ungkap Sudarto dalam acara APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Sudarto menegaskan, kebijakan ini bukan hal baru yang ditetapkan Kemenkeu. Dia juga menyebut, setiap rupiah yang dikeluarkan harus bermanfaat untuk bagi pertumbuhan ekonomi kuartal IV.

“Jadi bukan sesuatu yang baru, serta memastikan bahwa setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat yang optimal terlebih ketika kita memasuki triwulan IV,” tegasnya.

Sudarto menambahkan, capaian target prioritas pembangunan harus tetap menjadi fokus. Dia menegaskan, penajaman belanja tidak boleh menggangu pelayanan publik.

“Fokusnya adalah kita mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk semakin fokus untuk mencapai target-target yang sudah direncanakan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu menerbitkan S-708/MK.03/2026 pada 8 Oktober 2026. Surat tersebut memuat arahan untuk optimalisasi belanja pemerintah dan disiplin anggaran kementerian atau lembaga untuk memastikan pelaksanaan kebijakan.

Terdapat dua poin utama yang ditekankan, yakni penghematan pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas sebesar 30% dari pagu perjalanan dinas yang belum direalisasikan melalui optimalisasi pertemuan secara daring, pembatasan perjalanan yang tidak prioritas, serta efisiensi jumlah dan frekuensi perjalanan dinas, dengan tetap menjaga kelancaran pelaksanaan tugas dan program prioritas. Poin kedua, melakukan Penundaan Belanja Pendukung Aparatur yang belum direalisasikan.

(Sumber:Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 30% Jelang Akhir Tahun!.)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 353 Kg ke Luar Negeri

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan maraknya upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menindak 94 kali dengan total barang bukti emas mencapai 353 kilogram (kg).

Suahasil menjelaskan penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari pelabuhan hingga bandara. Emas yang diamankan memiliki beragam bentuk, mulai dari bubuk, lempengan, hingga bulat.

“Yang ingin saya sampaikan juga sekarang adalah penyelundupan emas keluar Indonesia, ini besar sekali. Yang telah dilakukan oleh teman-teman Bea Cukai adalah melakukan 94 kali penindakan,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Suahasil menegaskan pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan emas hasil pertambangan dalam negeri. Penindakan tersebut dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya.

Pengiriman emas ke luar negeri sebenarnya diperbolehkan selama mengikuti ketentuan ekspor yang berlaku. Namun, pemerintah akan menindak pihak-pihak yang berupaya mengirimkan emas secara ilegal.

“Ada nggak sih emas yang secara legal dibawa ke luar negeri? Ada. Diekspor dengan cara yang legal. Ini adalah upaya penyelundupan, membawa emas kita ke luar negeri dengan cara yang tidak sah,” jelasnya.

Ekspor Emas Turun

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengungkapkan ekspor emas Indonesia yang dilakukan secara legal turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Djaka menyebut volume ekspor emas pada 2025 mencapai 19,66 ton dengan jumlah eksportir 15 perusahaan. Sementara hingga September 2026, ekspor emas baru mencapai 3,74 ton yang dilakukan oleh lima perusahaan.

Dari kegiatan ekspor tahun lalu, pemerintah telah mengantongi penerimaan bea keluar sebesar Rp 385,2 miliar. Djaka menduga penurunan ekspor terjadi karena sejumlah perusahaan memilih menahan pengiriman emas setelah pemerintah memberlakukan bea keluar.

“Jadi, mungkin ini ada perusahaan-perusahaan yang tahun lalu mengekspor emas, karena bea keluarnya dipungut, mereka menahan. Tidak mengekspor emas sampai dengan bulan September ini,” kata Djaka.

Ia berharap jumlah perusahaan yang melakukan ekspor emas kembali bertambah dalam beberapa waktu mendatang. Djaka mempertanyakan sampai mana perusahaan-perusahaan tersebut mampu menahan ekspor emas.

“Dan kemungkinan mudah-mudahan ke depannya akan tambah lagi yang melakukan ekspor. Karena sampai sejauh mana mereka tahan untuk menahan emasnya di perusahaan,” tutup Djaka.

(Sumber:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 353 Kg ke Luar Negeri.)

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 494,3 T

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan pembiayaan utang mencapai Rp 494,3 triliun hingga akhir September 2026. Nilai ini setara 59,4% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 832,2 triliun.

Suahasil menyampaikan pembiayaan utang tetap terjaga. Pembiayaan utang pada periode ini juga lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu Rp 502,9 triliun atau 64,8% dari target APBN Rp 775,9 triliun.

“Pembiayaan utang terjaga on track,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Rincian Utang

Suahasil merinci jumlah penarikan utang baru itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 497,5 triliun atau 62,2% dari target APBN Rp 799,5 triliun. Kemudian, yang berasal dari pinjaman masih mencatatkan minus sebesar Rp 3,2 triliun.

“Jadi sudah 62,2%. Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global di dunia,” tambah Suahasil.

Suahasil memastikan penerbitan SBN dilakukan dengan hati-hati dan memperimbangkan kondisi pasar. Sebab, menurutnya, pemerintah juga harus melihat peluang.

“Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik. Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan, lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” bebernya.

(Sumber:Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 494,3 T.)

Hitungan Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 9,5%

Jakarta (VLF) – Kalangan buruh mulai menyodorkan usulan angka kenaikan upah minimum untuk tahun 2027. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan pada kisaran 7,5% hingga 9,5%.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, usulan tersebut mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Rata-rata inflasi nasional sepanjang Oktober 2025 hingga September 2026 tercatat 3,20% dengan pertumbuhan ekonomi 5,43%.

“Pertumbuhan ekonominya rata-rata dengan kurun waktu yang sama Oktober 2025 sampai September 2026 5,43%, sehingga kalau dimasukin rumus ambil indeks tertentu yang paling tinggi guru meminta paling tinggi 0,9,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10/2026).

Dengan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,9, hasil perhitungan kenaikan upah minimum berada di kisaran 7,7%. Namun, KSPI kemudian menurunkan batas bawah usulan menjadi 7,5% karena tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi berbeda di setiap provinsi.

“Jadi rumusnya 3,20% ditambah 5,43% kali 0,9. Kira-kira akan dapat sama dengan 7,7%. Nah, KSPI dan Partai Buruh menurunkan karena kan nanti beda-beda inflasi dan pertumbuhan ekonomi setiap provinsi,” jelasnya.

Sementara batas atas 9,5% diambil dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara. Menurut Said, jika menggunakan rumus yang sama, kenaikan upah minimum di daerah tersebut dapat mencapai sekitar 14%.

“Dengan rumus yang sama itu didapat sekitar 14%. Nggak mungkin 2 digit. Biasanya di bawah 10%. Maka kami turunkan menjadi yang di Maluku Utara tertinggi 9,5%. Jadi ketemulah angka kenaikan upah minimum 2027, 7,5% sampai dengan 9,5%,” ujarnya.

Aturan Pengupahan di UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Said juga mengungkap perubahan skema penetapan upah minimum dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Salah satu perubahan adalah kewajiban Dewan Pengupahan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) sebelum menentukan kenaikan upah minimum.

Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah terlebih dahulu melakukan survei kebutuhan hidup layak atau menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS). Apabila upah minimum suatu daerah masih berada di bawah kebutuhan hidup layak, besaran upah harus terlebih dahulu diarahkan menuju KHL.

“Kalau upah minimum di satu daerah itu lebih kecil dari hasil survei BPS, atau mungkin Dewan Pengupahan, dia harus menuju kebutuhan hidup layak dulu. Baru setelah itu dinaik,” jelas Said.

Sementara apabila upah minimum telah berada di atas kebutuhan hidup layak, penetapan kenaikan akan menggunakan formula yang terdiri dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Said mengatakan indeks tertentu dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan ditetapkan pada rentang 0,5 hingga 1,0. Batas atas tersebut meningkat dibandingkan ketentuan yang berlaku saat ini sebesar 0,9.

“Dalam draf DPR yang kemudian disetujui oleh pemerintah, jadi indeks tertentunya itu adalah 0,5 sampai 1,0. Dan itu yang berulang-ulang KSPI dan Partai Buruh minta itu kan 1,0,” tutup Said.

(Sumber:Hitungan Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 9,5%.)