Category: News

Zulhas Siapkan Jurus Ini Perkuat Pasokan & Keterjangkauan Harga Pangan

Jakarta (VLF) – Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga ketahanan pangan di masa paceklik seperti saat ini. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kenaikan sejumlah kebutuhan pokok.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan kondisi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2025, periode September hingga Desember ditandai kemarau basah sehingga masih ada hujan yang memungkinkan petani melakukan penanaman padi dan menjaga pasokan beras di pasar.

Berdasarkan data dari BPS dan Bappenas, harga beras medium pada periode Januari-September 2026 meningkat dari Rp 13.857 per kg menjadi Rp 14.060 per kg, atau naik sekitar Rp203 per kg. Sementara harga beras premium meningkat dari Rp 15.505 per kg menjadi Rp15.794 per kg, atau naik sekitar Rp 289 per kg. Kelangkaan beras premium turut memberikan tekanan terhadap naiknya harga beras secara umum.

Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah memutuskan sejumlah langkah untuk memperkuat pasokan dan menjaga keterjangkauan harga.

Pertama, pemerintah menambah penyaluran SPHP beras medium sebesar 1 juta ton sampai Desember 2026 untuk memperkuat pasokan di pasar, khususnya pasar tradisional. Beras SPHP akan dijual dengan harga sekitar Rp12.000-Rp12.500 per kilogram.

“Kalau harga naik Rp 100 sampai Rp 200, kita respons dengan menambah supply. Kita banjiri pasar dengan beras SPHP sehingga harga bisa kita turunkan kembali,” kata Zulhas, Rabu (9/9/2026).

Dia mengatakan pemerintah juga meminta Bulog mempercepat penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat desil 1 sampai desil 4, dengan total penerima sekitar 33,2 juta penerima. Bantuan pangan tersebut berupa beras 10 kilogram per bulan selama tiga bulan, yaitu Juli-September, yang akan dirapel sehingga masyarakat menerima 30 kilogram sekaligus.

“Ini kita minta Bulog selesaikan dalam bulan ini. Jadi masyarakat menerima sekaligus 30 kilogram. Kita ingin beras benar-benar sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Zulhas juga memutuskan dalam rapat untuk menambah penyaluran bantuan pangan sejumlah 1 juta ton pada Oktober, November, dan Desember 2026. Langkah ini diharapkan sekaligus memperkuat daya beli masyarakat berpendapatan rendah dan menjaga konsumsi pangan tetap terjangkau.

Untuk mengantisipasi penurunan produksi jagung akibat kemarau, pemerintah juga menyiapkan pasokan jagung untuk peternak kecil berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bulog saat ini memiliki sekitar 130 ribu ton stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) dari realisasi pengadaan sekitar 234 ribu ton, dengan target pengadaan mencapai 1 juta ton.

Pemerintah menyiapkan sekitar 150 ribu ton untuk dialokasikan melalui SPHP Jagung bagi peternak UMKM, bukan industri peternakan skala besar.

“Kita ingin peternak-peternak UMKM tidak terkena dampak kenaikan harga jagung. Musim kemarau membuat produksi turun dan harga naik, sehingga supply untuk peternak harus kita jaga,” jelasnya.

Pemerintah juga merespons kenaikan harga tepung beras dengan memanfaatkan stok beras yang telah berusia lebih dari 12 bulan dan mengalami penurunan mutu, namun masih sesuai untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku tepung beras.

Kementerian Perindustrian menghitung bahwa dibutuhkan 380.000 ton beras untuk bahan baku industri tepung beras. Pemerintah memutuskan beras tersebut dapat dilelang dengan harga minimal Rp 11.000 per kilogram untuk kemudian diolah oleh industri menjadi tepung beras.

“Beras yang kurang mutu ini bisa dibeli oleh pabrik tepung untuk dijadikan tepung. Jadi kita harapkan kenaikan harga tepung beras juga bisa kita tekan,” pungkas Zulhas.

(Sumber:Zulhas Siapkan Jurus Ini Perkuat Pasokan & Keterjangkauan Harga Pangan.)

Anggota Komisi II DPR Ungkap soal Usulan Pengadilan Agraria di RUU Reforma Agraria

Jakarta (VLF) – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengatakan saat pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria muncul usulan adanya Pengadilan Agraria untuk menangani sengketa.

“Usulan Pengadilan Agraria tidak didrop, tetapi akan dikoordinasikan dulu dengan Mahkamah Agung dan menunggu DIM dari pemerintah. Menurut saya, Pengadilan Agraria sebenarnya dibutuhkan sebagai lembaga pemutus sengketa agraria supaya punya kekuatan eksekusi,” kata Deddy kepada wartawan Rabu (9/9/2026).

Deddy mengatakan persoalan agraria telah ditangani melalui peradilan umum selama puluhan tahun. Namun, konflik agraria masih terus terjadi dan masyarakat dinilai belum merasakan keadilan dari proses peradilan tersebut.

“Sudah puluhan tahun persoalan agraria diurus di pengadilan umum tetapi konflik masih terus terjadi dan masyarakat merasa bahwa keadilan belum bisa diberikan oleh lembaga peradilan,” kata dia.

Menurut Deddy usulan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tak cukup untuk menangani sengketa agraria. Ia memandang diperlukan keputusan yang berkekuatan tetap untuk mengeksekusi masalah sengketa.

“Jika hanya BRAN, saya khawatir tidak ada keputusan yang mengikat dan tidak bisa dieksekusi. Masalah sengketa agraria itu kan terkait kebijakan dan pidana, tanpa kekuatan untuk bisa dieksekusi maka keputusan atau rekomendasi BRAN berpotensi tak punya kekuatan memaksa,” kata dia.

Meski begitu, Deddy menyebut usulan itu masih harus didiskusikan lebih lanjut, terutama dengan Mahkamah Agung (MA).

“Nah, makanya rapat kemari memutuskan agar masalah itu didiskusikan dulu dengan MA, agar putusannya final and binding tentu harus putusan pengadilan,” ujar Deddy.

(Sumber:Anggota Komisi II DPR Ungkap soal Usulan Pengadilan Agraria di RUU Reforma Agraria.)

Upaya Pemprov Sumsel Urai Antrean Pengisian BBM di SPBU

Jakarta (VLF) – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta PT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel tetap mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara rasional hingga akhir 2026. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sumsel.

Herman Deru juga menegaskan akan meminta langsung tambahan kuota BBM bersubsidi apabila stok yang tersedia diperkirakan tidak mencukupi hingga penghujung tahun. Menurutnya, antrean BBM, khususnya Biosolar, dalam beberapa hari terakhir semakin panjang. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Beberapa hari belakangan ini kita tidak bisa tutup mata bahwa antrean semakin panjang,” ujar Herman Deru, Selasa (8/9/2026).

Dari hasil koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, lanjut Herman Deru, diketahui salah satu kendala yang terjadi berada pada distribusi bahan baku FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang digunakan dalam proses pencampuran atau blending Biosolar.

“Jadi ketika kita tanyakan dengan Pertamina Patra Niaga, ternyata memang ada hambatan di distribusi FAME-nya,” katanya.

Herman Deru menerangkan keterlambatan tersebut terjadi karena bahan baku FAME berasal dari sejumlah vendor yang berada di berbagai daerah. Bahkan, beberapa kali untuk memenuhi kebutuhan, sebagian pasokan harus didatangkan dari wilayah lain, salah satunya dari Panjang, Lampung, untuk memenuhi kebutuhan di Sumsel.

Karena itu, dia mendorong agar ke depan pasokan FAME dapat lebih banyak melibatkan vendor lokal. Hal tersebut dinilai memungkinkan karena Sumsel memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang besar.

“Kita juga upayakan agar vendor kenapa tidak dari lokal saja? Jangan yang dari Sulawesi, dari Dumai, jauh-jauh itu. Karena kebun sawit kita ada 1,4 juta hektare,” ujarnya.

Selain persoalan distribusi, Herman Deru juga menyoroti kuota BBM bersubsidi untuk Sumsel.

Herman Deru menyebut usulan kebutuhan BBM subsidi Sumsel mencapai sekitar 2,8 juta kiloliter (KL), di luar Pertalite.

Untuk Pertalite, Sumsel mengusulkan sekitar 1,7 juta KL. Sementara itu, kuota Biosolar yang diterima disebut sekitar 630 ribu KL atau lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 655 ribu KL.

“Ini kan jadi terjadi fluktuasi distribusi yang kadang terhambat. Saya minta kerja sama yang harus selalu terjalin dan informasi ke masyarakat juga harus lugas sampainya, agar tidak saling menyalahkan,” katanya.

Karena itu, Herman Deru meminta Pertamina tidak hanya berpatokan pada sisa kuota dalam melakukan distribusi hingga akhir tahun.

“Saya minta untuk yang di Sumsel, distribusi jangan berhitung dari sisa kuota. Jalankan saja. Tidak boleh kita diam dan tidak merasionalisasi kondisi ini. Kasihan orang antre, kasihan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila kuota yang tersedia tidak mencukupi, Pemprov Sumsel akan berkoordinasi dan mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah pusat.

Di sisi lain, Herman Deru meminta pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi diperketat. Ia meminta aparat kepolisian menindak pelangsir maupun pengguna barcode ganda yang memanfaatkan BBM bersubsidi secara tidak semestinya.

“Pelangsir, barcode ganda, saya sudah minta kepada pihak kepolisian untuk segera diawasi dan ditindak,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi agar menggunakan BBM nonsubsidi. Menurutnya, subsidi harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak.

“Masyarakat yang kira-kira memang tidak layak pakai subsidi, ya jangan pakai subsidi,” tegasnya.

Herman Deru juga menyinggung adanya kendaraan yang secara sengaja dimodifikasi agar dapat menggunakan Biosolar bersubsidi. Ia meminta pemilik kendaraan yang memenuhi spesifikasi kendaraan Euro 4 untuk menggunakan BBM yang sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau memang mobilnya Euro 4, pakai Dex. Jangan Euro 4 diubah jadi Euro 2 lagi, injektornya diubah. Jangan juga,” ujarnya.

Gubernur berharap sinergi antara Pemprov Sumsel, Pertamina, BPH Migas, kepolisian, dan instansi terkait dapat segera mengurai antrean di SPBU. Ia juga meminta masyarakat bersabar sembari memastikan distribusi BBM tetap berjalan dan stok tidak sampai kosong.

“Kepada masyarakat, kita sedikit bersabar menghadapi kondisi ini. Sabarnya itu untuk juga kita meyakini bahwa kita adalah yang berhak memakai subsidi atau nonsubsidi,” pungkasnya.

Sementara itu, Region Manager Retail Sales Area Sumatera Bagian Selatan PT Pertamina Patra Niaga, Ayub Ritto, menjelaskan pada Agustus dan September 2026 terjadi peningkatan permintaan, khususnya terhadap solar.

Menurut Ayub, peningkatan permintaan tersebut terjadi karena masyarakat maupun pelaku usaha mengejar distribusi pada akhir tahun, baik untuk kebutuhan angkutan orang maupun barang. Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan permintaan yang cukup tajam pada Agustus dan September.

“Situasinya yang pertama, di bulan Agustus dan September ini Pertamina melihat ada beberapa peningkatan permintaan, khususnya solar. Permintaan solar ini meningkat karena mereka mengejar akhir tahun untuk distribusi orang ataupun barang. Jadi peningkatannya cukup tajam di bulan Agustus dan September,” jelas Ayub.

Menanggapi arahan Gubernur Sumsel agar penyaluran BBM subsidi tetap kondusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sumsel, Ayub mengatakan Pertamina pada prinsipnya akan tetap menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Namun, ia menjelaskan bahwa Pertamina memiliki batasan dalam penyaluran BBM subsidi karena kuota tersebut ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami dari Pertamina menyampaikan bahwa posisinya sebenarnya kan ada batasan. BBM subsidi ini kan seperti pupuk sebenarnya. Tidak bisa kami dari Pertamina menyalurkan lebih,” jelasnya.

Karena itu, Pertamina meminta Pemerintah Provinsi Sumsel mendorong pemenuhan selisih kebutuhan BBM subsidi hingga akhir tahun kepada BPH Migas.

“Sehingga kami sampaikan ke pemerintah provinsi agar selisih kebutuhan supaya tercukupi sampai dengan akhir tahun ini bisa didorong ke BPH Migas,” katanya.

Ayub menjelaskan, kuota BBM subsidi diawali dari usulan pemerintah kabupaten/kota yang kemudian dikumpulkan oleh pemerintah provinsi. Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan kepada BPH Migas atau pemerintah untuk dibahas dan ditetapkan.

Menurutnya, karena BBM tersebut merupakan barang subsidi, penetapan kuotanya dilakukan oleh pemerintah bersama DPR. Besaran kuota yang ditetapkan kemudian menjadi dasar penyaluran BBM subsidi untuk tahun berjalan.

“Kuota itu menurut Ayub nanti turunnya, angka dalam rupiah itu turunnya dalam bentuk produk dan Pertamina adalah sebagai penyalur. Misalnya ditentukan 100, disalurkan 100,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pertamina hanya berperan sebagai penyalur. Sementara penentuan kuota bukan berada di tangan Pertamina, melainkan ditetapkan pemerintah.

“Pertamina hanya menyalurkan sesuai permintaan yang ditetapkan,” ujarnya.

Terkait keterlambatan distribusi FAME yang menjadi salah satu kendala dalam beberapa waktu terakhir, Ayub menjelaskan bahwa FAME tidak diproduksi oleh Pertamina, melainkan dipasok oleh vendor.

“FAME ini kami tidak produksi. FAME itu vendor. Kalau vendor, saya yakin teman-teman paham, proses karena proses itu adalah kami berkontrak dengan pihak vendor, sehingga waktu kedatangannya pun sebenarnya sudah terjadwal oleh kami,” jelasnya.

Menurut Ayub, apabila terjadi kendala dalam proses pengiriman FAME, Pertamina akan melakukan koordinasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab keterlambatan tersebut.

“Ketika ada kendala, kami pasti tanya sama vendor kenapa ada kendala,” pungkasnya.

(Sumber:Upaya Pemprov Sumsel Urai Antrean Pengisian BBM di SPBU.)

Kemenkeu Sebut Pajak RI Rendah

Jakarta (VLF) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pajak di Indonesia relatif lebih terjangkau dibanding negara-negara besar di Eropa. Hal tersebut terjadi karena belanja negara tidak dibebankan dari penerimaan hasil pungutan pajak.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kemenkeu, Herman Saheruddin, bahkan menyebut pajak di Indonesia lebih rendah dibandingkan Belanda.

“Indonesia itu pajaknya tinggi atau rendah? Nah, kalau teman-teman nanti sekolah lanjut, sekolah S2 misalnya di luar negeri ya, kayak di Belanda, pajaknya itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Jadi, Indonesia ini termasuk salah satu negara yang pajaknya terjangkau,” ungkap Herman dalam acara Lampung Financial Festival, Minggu (6/9/2026).

Herman mengatakan, pajak di Indonesia relatif lebih rendah karena pemerintah memperluas penerimaan untuk belanja negara. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur hingga gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satu penerimaan untuk mendanai belanja negara adalah penerbitan instrumen investasi surat berharga negara (SBN). Instrumen ini tidak hanya dijual di pasar domestik, tetapi juga luar negeri.

“Jadi sebenarnya SBN itu ada untuk membantu negara melakukan pembangunan. Jadi tidak selalu mengandalkan pajak, tapi dari SBN,” ungkapnya.

Herman menambahkan, SBN menjadi investasi yang aman seperti emas dengan imbal hasil sebesar 7%. Investasi di instrumen SBN juga bisa dilakukan melalui layanan mobile banking.

“Jadi, kapan waktunya tempat investasi? Ya, sekarang. Kalau kita sudah punya pendapatan yang positif, langsung sisihkan minimal untuk tabungan,” pungkasnya.

(Sumber:Kemenkeu Sebut Pajak RI Rendah.)

Laba Pegadaian Naik 84,6% Jadi Rp 6,59 Triliun di Semester I 2026

Jakarta (VLF) – PT Pegadaian (Persero) mencatatkan kinerja positif hingga akhir Semester I 2026. Hingga 30 Juni 2026, perusahaan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 6,59 triliun, tumbuh sekitar 84,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 3,57 triliun.

Pertumbuhan tersebut sejalan dengan ekspansi bisnis Pegadaian, terutama dalam pengembangan ekosistem emas serta strategi bisnis yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Kinerja positif juga terlihat dari total aset Pegadaian yang mencapai Rp186,33 triliun per 30 Juni 2026. Angka tersebut meningkat 53,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 121,1 triliun.

Pertumbuhan aset turut ditopang oleh peningkatan Outstanding Loan (OSL) gross yang mencapai Rp 155,1 triliun. Nilai tersebut tumbuh 52,7% secara tahunan dibandingkan OSL gross sebesar Rp 101,5 triliun pada Semester I 2025.

Kualitas Pembiayaan Tetap Terjaga

Di tengah ekspansi bisnis dan pertumbuhan pembiayaan, Pegadaian juga mampu menjaga kualitas asetnya. Hal tersebut tercermin dari penurunan rasio Non-Performing Loan (NPL) menjadi 0,71% per 30 Juni 2026, dari sebelumnya 0,81% pada periode yang sama tahun 2025.

Direktur Utama (Dirut) PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan pertumbuhan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk terus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi dan geopolitik.

“Alhamdulillah, Pegadaian terus membukukan pertumbuhan kinerja di tengah tantangan ekonomi dan geopolitik saat ini. Terima kasih kepada Nasabah dan seluruh masyarakat Indonesia, atas kepercayaan terhadap produk dan layanan Pegadaian,” ujar Damar, dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

“Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian terus meningkatkan peran dan kontribusi dalam pembangunan ekonomi, untuk MengEMASkan Indonesia,” sambungnya.

Menurut Damar, Pegadaian juga terus melakukan transformasi untuk menghadirkan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Pencapaian ini juga merupakan buah dari dedikasi dan kerja keras seluruh Insan Pegadaian. Kami berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan yang relevan bagi masyarakat. Dengan hadirnya Layanan Bank Emas, serta aplikasi Tring!, harapannya mampu mempermudah masyarakat dalam berinvestasi bersama Pegadaian,” kata Damar.

Perkuat Ekosistem Emas

Salah satu fokus pengembangan bisnis Pegadaian adalah memperkuat ekosistem emas melalui layanan Bank Emas atau Bullion Services.

Pegadaian menawarkan sejumlah layanan dalam ekosistem tersebut, mulai dari Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.

Pengembangan bisnis ini turut didukung oleh infrastruktur yang dimiliki Pegadaian. Sebanyak 90% agunan gadai di Pegadaian disebut berupa emas. Selain itu, perusahaan juga memiliki jaringan ruang penyimpanan emas atau vault dengan standar keamanan internasional.

Damar menilai kondisi tersebut menjadi salah satu modal bagi Pegadaian untuk mengembangkan layanan Bank Emas sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap produk berbasis emas.

“Emas terbukti menjadi aset aman (safe haven) yang paling diminati masyarakat. Dengan hadirnya layanan Bank Emas yang juga terintegrasi dengan Tring!, kami optimis dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap roda perekonomian nasional,” kata Damar.

“Bersama Danantara (Daya Anagata Nusantara), kami optimis untuk mewujudkan misi jangka panjang untuk MengEMASkan Indonesia,” kata Damar.

Prabowo Sebut Danantara Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara merupakan salah satu capaian penting pemerintah dalam mengelola kekayaan dan aset negara secara lebih tertib, terukur, dan berorientasi pada masa depan.

Menurut Presiden, pengelolaan yang rapi terhadap aset negara akan menjadi cadangan kekuatan ekonomi bagi generasi mendatang.

“Danantara adalah suatu dana kedaulatan di mana tabungan-tabungan kekayaan aset-aset negara disatukan, dikonsolidasi, di-manage dengan rapi. Dan ini menjadi cadangan, ini menjadi energi untuk masa depan Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari laman resmi Presiden RI.

“Untuk anak, cucu, dan cicit kita,” sambungnya.

Prabowo menyampaikan bahwa Danantara memiliki nilai aset lebih dari US$ 1.000 miliar. Prabowo menyebut melalui Danantara, kekayaan negara yang sebelumnya kerap tersebar dan sulit dipantau kini dapat dikonsolidasikan dengan lebih baik.

“Alhamdulillah, kita untuk pertama kali dalam sejarah kita punya dana kedaulatan ini, Danantara ini yang nilai asetnya bernilai lebih dari seribu miliar dolar. Yang selama ini sering tidak bisa kita pantau,” kata Prabowo

“Sering kita tidak mengerti kekayaan kita di mana,” pungkasnya.

(Sumber:Laba Pegadaian Naik 84,6% Jadi Rp 6,59 Triliun di Semester I 2026.)

Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara Hadapi Vonis Hari Ini

Jakarta (VLF) – Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/9/2026). Terdakwa kasus korupsi ijon proyek tersebut akan mendengarkan vonis hakim di ruang sidang yang berlokasi di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Meski diagendakan mulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 10.00 WIB persidangan terpantau belum dimulai. Suasana di lokasi tampak padat oleh kehadiran seratusan simpatisan, keluarga, dan kerabat Ade Kuswara yang memenuhi ruang sidang. Sebagian besar pendukung bahkan harus berdiri karena kapasitas kursi yang terbatas. Kerumunan massa juga terlihat meluber hingga ke area luar gedung dan kawasan parkir PN Bandung.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan 7 tahun penjara bagi Ade Kuswara. Sementara itu, sang ayah, HM Kunang, dituntut pidana 4 tahun penjara.

“Menuntut, agar majelis hakim yang menangani perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ade Kuswara dengan pidana penjara selama 7 tahun dan HM Kunang dengan 4 tahun kurungan dengan denda Rp 300 juta subsider 100 hari,” kata JPU.

Jaksa meyakini kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut tindakan kedua terdakwa telah merusak kepercayaan masyarakat Kabupaten Bekasi dan mencederai program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Adapun poin yang meringankan hukuman adalah sikap kooperatif selama persidangan, status belum pernah dihukum, serta masih memiliki tanggungan keluarga.

Selain hukuman fisik, Ade Kuswara juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 11 miliar, sedangkan HM Kunang dibebankan Rp 1 miliar. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka akan diganti dengan tambahan hukuman kurungan selama 3 tahun.

(Sumber:Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara Hadapi Vonis Hari Ini.)

Eks Sekda Ungkap Jatah THR buat Pejabat di Pusaran Korupsi Bupati Cilacap

Jakarta (VLF) – Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, mengungkap jajaran pejabat Forkopimda nyaris kecipratan tunjangan hari raya (THR) dari hasil pemerasan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Dia bahkan sudah menyiapkan jatah buat para pejabat itu.

Namun, jatah kepada para pejabat vertikal itu urung dibagikan lantaran KPK keburu melakukan operasi tangkap tangan.

Hal itu disampaikan Sadmoko yang hadir sebagai saksi dalam kasus itu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kecamatan Semarang Barat. Awalnya Sadmoko mengaku mengetahui adanya dana dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Cilacap sudah terkumpul pada 12 Maret 2026 yang akan diserahkan sebagai THR ke anggota Forkopimda.

“Dijelaskan pertama kali saudara Ferry (Asisten II) nomor 1 Kapolresta jumlahnya Rp 100 juta. 2 Kajari jumlahnya Rp 75 juta. Dandim dan Lanal (masing-masing) Rp 50 juta. Kepala PA dan PN Rp 20 juta,” kata Sadmoko saat sidang, Jumat (4/9/2026).

Ia menyebut tak tahu mengapa ada perbedaan nominal THR yang akan diberikan. Menurutnya, angka-angka itu diputuskan oleh Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma.

“Pada Jumat, pukul 09.45 WIB di ruang rapat Sekda, Ferry duduk jejeran, mendekat ke saya, menyampaikan ‘Pak Sekda, sesuai petunjuk Pak Bupati, Kajari supaya ditambah Rp 25 juta, disamakan dengan Kapolresta’,” kata Sadmoko menirukan Ferry.

Ia menyebut uang itu dibungkus dalam paper bag dan akan diserahkan hari itu juga usai rapat di Ruang Sekda. Namun, jatah THR itu belum sempat dibagikan, keburu terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

“Ferry laporan ke saya, Pak Sekda setelah rapat ini selesai saya akan membagikan langsung ke masing-masing Forkopimda,” jelas Sadmoko yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

“Itu ucapan terakhir sebelum pintu langsung digedor, saya juga kaget, ternyata OTT KPK. (Belum sempat diserahkan?) Belum,” jawab Sadmoko terhadap pertanyaan JPU.

Ia mengaku tak tahu nominal uang di dalam paper bag yang sudah tertutup itu. Namun, ia mendapatkan kode yang diinformasikan oleh Ferry.

“Secara yang ada anggaran THR untuk ASN, dari pemerintah pusat. Tapi untuk anggaran Forkopimda atau pihak lain tidak ada,” jelasnya. Forkopimda tidak ada,” ucapnya.

Sadmoko menuturkan total uang yang terkumpul dari para OPD sebesar Rp 568 juta. Dia mengaku tak tahu alokasi uang THR selain untuk forkopimda.

“Iya (total nominal Rp 340 juta). Tidak tahu (sisa uangnya ke mana), Ferry yang pegang uang,” ucapnya.

Sadmoko juga mengungkapkan pada 2025 pun ada pembagian THR bagi para Forkopimda senilai total Rp 265 juta. Ia mengaku menjadi pihak yang membagikan paper bag kepada para Forkopimda.

“Iya, 2025 itu untuk Kapolresta, Kajari, dan Dandim. Saat jam kerja saya dengan Ferry mengantar langsung ke ketua PA dan PN. Saya sampaikan itu amanah dari Bupati, Rp 20 juta dan Rp 20 juta, sama kayak 2026, seingat saya,” ucapnya.

Selain uang untuk Forkopimda, Sadmoko juga mengaku pernah meminta kepada Ferry untuk menyediakan uang THR lainnya.

“Pernah secara spontan (minta ke Ferry), karena biasanya kalau Lebaran banyak wartawan dan LSM ke Sekda. (Saya bilang) ‘Mas Ferry barangkali bisa disiapkan buat teman-teman wartawan atau media atau LSM’,” ungkap Sadmoko.

“Jawaban Ferry, ‘berapa? Rp 5 juta cukup?’. Saya jawab ‘ya sudah nggak apa-apa’. Terus oleh Ferry setahu saya diberikan ke Mas Bowo,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya keberatan dari pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap saat diminta mengumpulkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga disebut merasa kesal hingga enggan memberikan uang.

Sementara untuk total uang yang berhasil dikumpulkan dari para kepala OPD disebut mencapai Rp 568 juta. Dana itu dihimpun melalui sejumlah pejabat sebelum akhirnya terkumpul di Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Adhi Dharma.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap yang menjabat kala itu, Kombes Budi Adhy Buono buka suara soal kasus yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya. Dia menegaskan tidak pernah terlibat dalam dugaan aliran dana yang tengah diselidiki KPK.

“Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” kata Budi saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (18/3).

Pihaknya pun menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. “Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK,” terangnya.

(Sumber:Eks Sekda Ungkap Jatah THR buat Pejabat di Pusaran Korupsi Bupati Cilacap.)

Protes Asap Karhutla, Aktivis Malaysia Demo di Depan KBRI Kuala Lumpur

Jakarta (VLF) – Sejumlah aktivis lingkungan Malaysia menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (04/09).

Mereka mendesak Indonesia membuka identitas perusahaan-perusahaan pemegang konsesi lahan, termasuk dari Malaysia, yang terkait kebakaran hutan dan lahan (karhulta) di wilayah Indonesia belakangan ini.

Demonstrasi ini digelar oleh aktivis lingkungan Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advokasi Rakyat (RA).

Dalam foto-foto yang diterima BBC Indonesia, belasan aktivis itu membawa spanduk, poster dan berorasi secara bergantian.

Protes ini dilayangkan ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatra telah merambah Filipina, Malaysia dan Singapura.

Sejumlah warga di negara-negara itu mulai menyatakan kegusaran serta kekhawatirannya.

Mereka menyebut kabut asap itu menyebabkan Indeks Pencemaran Udara masuk kategori “sangat tidak sehat”.

“Kami menyampaikan seruan ini atas nama jutaan warga Malaysia yang kesehatan, mata pencaharian, dan kehidupan sehari-harinya terdampak setiap tahun oleh polusi asap lintas batas yang berasal dari kebakaran lahan dan hutan di Indonesia,” demikian rilis Greenpeace Malaysia yang diterima BBC Indonesia, Jumat (04/09).

Mereka juga meminta agar pemerintah Indonesia membuktikan tentang dugaan keterkaitan perusahaan perkebunan tertentu yang dimiliki pihak Malaysia atau Singapura dalam karhutla belakangan ini.

“Kami menyambut pengakuan tersebut sebagai titik awal menuju akuntabilitas lintas batas yang sesungguhnya,” ujar campaign manager Greenpeace Malaysia, Heng Kiah Chun dan chairman Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM), Brendon Gan, dalam keterangan tertulisnya.

Tapi, demikian rilis mereka, pengakuan tanpa disertai bukti yang diungkapkan kepada publik tidak membuat masyarakat di kedua negara memiliki kemampuan yang lebih baik untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab.

Untuk itulah, mereka meminta pemerintah Indonesia agar berkomitmen untuk terus membagikan bukti-bukti tersebut kepada Pemerintah Malaysia, melalui mekanisme yang telah tersedia dalam Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP) maupun melalui jalur bilateral langsung.

“Alih-alih hanya menyampaikannya melalui tuduhan publik dan pernyataan kepada media,” ujar mereka.

“Sementara itu, masyarakat yang menanggung risiko kesehatan, beban ekonomi, dan ancaman terhadap kesejahteraan mereka tetap tidak memperoleh pemulihan yang memadai,” ujar Heng Kiah Chun dan Brendon Gan.

Apabila pemerintah Indonesia membukanya, lanjut mereka, masyarakat sipil, regulator, dan Parlemen Malaysia dapat menindaklanjuti upaya pertanggungjawaban dalam yurisdiksinya.

‘Kami tidak bisa berbuat apa-apa, kami juga lakukan pendinginan’

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan membara di Hutan Lindung Liang Anggang di Kalimantan Selatan, Jumat (4/9).

Menurut personel pemadam, kebakaran terbaru yang terjadi pada Selasa (2/9) malam sampai menghanguskan antara 5-10 hektare. Pada malam itu, personal yang berjaga tidak terlalu banyak sehingga tak bisa berbuat apa-apa.

“Jadi malam itu kami hanya melakukan pendinginan, ” ujar Bambang, personel pemadam dari Dinas Kehutanan kepada jurnalis BBC Indonesia, Quin Pasaribu.

“Malam Rabu itu serangan besar, karena dari pagi angin kencang sekali, ” sambungnya.

Hingga hari ini, Jumat (04/09) beberapa titik api masih terlihat. Asap tebal bahkan nampak sangat jelas menyelimuti kawasan hutan lindung seluas 960 hektar tersebut.

Asap tebal itu keluar tanpa henti dari dalam tanah gambut yang membara. Tanah gambut sisa kebakaran berubah hitam. Pohon-pohon meranggas kering. Beberapa hangus terbakar.

Pemadaman yang berlangsung sejak pagi pukul 06.30 waktu setempat masih terus berlangsung hingga siang.

Sekitar 200 petugas dikerahkan untuk memadamkan api di lahan gambut dalam antara 3-10 meter. Pemadaman dilakukan lewat jalur darat dan udara. Helikopter water bombing sebanyak dua unit dikerahkan untuk memperlambat api agar tidak terus menjalar.

Namun demikian, pemadaman di lahan gambut seperti ini bukan hal mudah. Para petugas mengalami kesulitan lantaran air yang tersedia dalam parit-parit harus dipompa ke lokasi kebakaran yang lebih tinggi.

“Yang bisa memadamkan ini cuma hujan atau sumber air melimpah untuk merendamnya.”

“Yang kami lakukan hanya penyekatan supaya tidak menyebar, karena pada dasarnya api masih membara di dalam tanah. “

Sebelumnya, Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, menyampaikan berdasarkan data pemantauan periode 1 Januari hingga 1 September 2026, tercatat sebanyak 2.332 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 12.339,74 hektare.

“Data ini menjadi bagian dari pemantauan harian dalam upaya pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan. Perkembangan kejadian dan titik panas terus dipantau sebagai dasar penanganan di lapangan,” kata Ronny.

Berdasarkan data BPBD Kalsel, sebaran kejadian karhutla tercatat di sejumlah kabupaten/kota. Kabupaten Banjar mencatat 441 kejadian dengan luas lahan terdampak 2.737,51 hektare, sedangkan Kota Banjarbaru sebanyak 474 kejadian dengan luas 1.831,80 hektare.

Selanjutnya, Hulu Sungai Selatan tercatat 324 kejadian dengan luas 2.203,97 hektare, Tanah Laut 359 kejadian dengan luas 2.072,35 hektare, dan Tapin 183 kejadian dengan luas 1.244,68 hektare.

Sementara itu, Barito Kuala mencatat 168 kejadian dengan luas 971,70 hektare, Hulu Sungai Utara 98 kejadian dengan luas 532,85 hektare, Balangan 66 kejadian dengan luas 196,51 hektare, serta Tanah Bumbu 69 kejadian dengan luas 197,60 hektare.

Kualitas udara Kalimantan Selatan masih ‘sangat tidak sehat’

Sementara itu, kualitas udara di Kalimantan Selatan menunjukkan tanda “sangat tidak sehat” dengan polutan utama PM2.5 mencapai 164.9 g/m pada Kamis (03/09) pagi.

Banjarbaru merupakan salah satu wilayah atau tiga besar di Kalsel yang mengalami kebakaran lahan terbanyak.

Pantauan BBC News Indonesia, sepanjang perjalanan, kabut asap putih terlihat menyelimuti jalanan.

Baunya sangat terasa menganggu pernapasan.

Jurnalis BBC Indonesia, Quinawaty Pasaribu yang sudah memakai masker dengan filtrasi tinggi pun masih mencium bau asap sisa kebakaran.

Beberapa warga yang melintas di jalan juga ada yang memakai masker, namun ada juga yang tidak.

Meski begitu, jarak pandang masih terbilang aman. Jika kabut asap tebal, jarak pandang bisa sangat pendek, tak lebih dari 5-10 meter.

Pantauan di seputaran kawasan Guntung Payung pada pukul 06.30 waktu setempat, terdapat sebagian lahan gambut tipis milik warga seperti baru terbakar.

Tanahnya menghitam dan dari permukaan menguar asap putih terus-menerus tanpa henti seperti ada api yang membara dari dalam tanah.

Sebagai informasi, kebakaran hutan dan lahan di Banjarbaru, sebagai ibukota provinsi Kalimantan Selatan, berdampak cukup luas.

Ada tiga wilayah yang paling parah terbakar, yakni kawasan ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor, hutan lindung Liang Anggang, dan Pengayuan seluas 900 hektare di perbatasan Kabupaten Tanah Laut.

Luas lahan terbakar mencapai sekitar 1.263 hektare dalam dua bulan terakhir.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton S.P. Panjaitan, mengatakan pada Selasa (01/09), mengatakan kualitas udara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat menembus level berbahaya akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

BNPB mencatat ada 13 titik panas dengan kualitas udara sedang hingga berbahaya di Kalimantan Selatan.

‘Sudah setiap tahun kami seperti ini’

Rizma Nur Fatimah, 19 tahun, guru bantu di TK Al Hidayah, yang telah mengajar selama setahun, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya sempat diliburkan selama dua minggu akibat kabut asap tebal yang menyelimuti kawasan sejak awal Agustus.

Sekolahnya, yang berisi 25 murid, baru melakukan tatap muka pada Kamis (03/09).

“Dari pagi sampai jam setengah sebelas baru reda kabutnya,” ujarnya.

Ia menduga asap berasal dari area kebakaran di sekitar sekolah.

Kabut asap yang pekat membuat sekolah mengambil keputusan untuk meliburkan diri dari kegiatan belajar karena khawatir terhadap kesehatan murid.

“Kakak berdiri, melihat kaki aja nggak bisa. Nggak bisa sama sekali,” kata Rizma menggambarkan kondisi saat asap berada pada puncaknya.

Menurutnya, asap bahkan masuk ke dalam rumah meski pintu dan jendela sudah ditutup rapat.

Dampak kesehatan juga dirasakan oleh warga sekitar, termasuk murid-murid taman kanak-kanak dan keluarga mereka.

Rizma mengatakan banyak anak yang mengalami gangguan pernapasan selama periode kabut asap.

“Orang tuanya juga kena. Banyak yang ISPA juga,” ujarnya.

Meski sekolah menyediakan masker bagi para murid, ia mengatakan anak-anak kerap melepasnya saat beraktivitas sehingga penggunaan masker tidak selalu berlangsung konsisten.

Setelah kondisi dinilai membaik dan ada arahan bahwa sekolah sudah boleh kembali beroperasi, kegiatan belajar mengajar akhirnya dimulai lagi.

Namun, sebagai warga yang lahir dan besar di daerah tersebut, Rizma mengaku peristiwa semacam ini bukanlah hal baru.

“Sudah setiap tahun kami kayak ini, jadi ya pasrah aja sudah,” katanya.

Meski demikian, ia menilai kabut asap tahun ini lebih berat dibanding yang pernah dialami sebelumnya.

“Lebih parah. Anginnya juga lebih kencang tahun ini,” tambahnya.

Sementara itu, Misbah, 23 tahun, ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Pengayuan, dekat lokasi kebakaran lahan, mengatakan putrinya yang berusia tiga tahun, sempat tidak masuk sekolah selama 10 hari. Tepatnya, ketika kabut asap mencapai puncaknya pada pertengahan Agustus.

Menurutnya, kegiatan belajar di TK dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh setelah ada pemberitahuan dari dinas pendidikan, dengan mempertimbangkan kondisi asap menyelimuti kawasan selama berhari-hari.

“Jam sembilan tuh masih tebal,” katanya.

Rumah Misbah berada tidak jauh dari lokasi kebakaran, yang menurutnya hampir mencapai area sekitar sekolah. Ia mengatakan kebakaran lahan menjadi peristiwa yang berulang setiap musim kemarau.

“Setiap tahun kalau musim kemarau pasti selalu kebakaran di sini,” ujarnya.

Saat kabut berada pada kondisi terburuk, jarak pandang warga sangat terbatas, bisa hanya sekitar dua meter, sehingga membuat warga khawatir beraktivitas di luar rumah.

“Kalau jam enaman tuh masih kelihatan, sekitar jam tujuhan tuh asapnya makin tebal, sampai jam sembilan tuh masih tebal. Sampai tengah hari baru kelihatan lagi jalan,” katanya.

Dampak kesehatan juga dirasakan keluarganya. Misbah mengatakan putrinya sempat mengalami batuk, radang tenggorokan, dan pilek ketika kabut asap menyelimuti desa.

“Sempat semalam tuh batuk-an, radang sakit, batuk, sempat ingusan,” katanya.

Azkiya kemudian dibawa berobat dan membutuhkan sekitar tiga hari untuk pulih setelah mendapat pengobatan.

Kekhawatiran terbesar, kata Misbah, adalah kemungkinan semakin banyak anak terdampak gangguan pernapasan apabila kondisi serupa terus berlanjut.

“Takutan-nya kalau kedampakan ke anak-anak di sekitar sini,” ujarnya.

Menurut Misbah, kondisi tahun ini merupakan yang terparah yang pernah ia alami. Asap tidak hanya menyelimuti lingkungan luar, tetapi juga masuk ke dalam rumah warga.

“Makanya banyak rumah yang ditutupi di sela-sela udaranya supaya kabutnya nggak masuk,” katanya.

Meski mengaku marah dengan situasi yang terus berulang, Misbah mengatakan warga pada akhirnya terbiasa menghadapi kebakaran lahan yang hampir selalu muncul saat musim kemarau.

“Marah itu jujur ada marah, cuma sudah biasa menghadapi ini. Bagi kami, setiap kemarau pasti ada kebakaran,” katanya.

Di Kalteng, kematian anak dan relawan pemadam kebakaran akibat asap

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun juga dilaporkan meninggal dunia di Puruk Cahu, Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Meski Dinas Kesehatan setempat mengatakan kematian korban “tidak meninggal sepenuhnya karena ISPA”, keluarga menyebut kondisi kesehatannya memburuk selama periode kabut asap.

Seorang warga bernama Lulus, yang merupakan tetangga korban, mengatakan kondisi anak tersebut memburuk sejak Puruk Cahu diselimuti kabut asap.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Puruk Cahu pada Jumat (28/8) dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin sebelum meninggal dunia.

“Menurut keluarganya juga anak itu mengalami asma sejak usia dua tahun dan makin parah sejak terjadinya kabut asap di Kota Puruk Cahu,” kata Lulus.

Mengutip laporan Antara, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya Suwirman Hutagalung mengatakan korban juga memiliki riwayat kelainan ginjal yang telah lama diderita.

Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan mencatat lebih dari 700 warga datang berobat dengan keluhan yang kemudian diidentifikasi sebagai gejala ISPA.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga sempat melaporkan adanya relawan pemadam kebakaran karhutla yang tewas saat menjalankan tugas operasi di Kalimantan Tengah.

Relawan yang wafat dalam misi kemanusiaan tersebut adalah Akhmad Rijani, Ketua Tim Serbu Api Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dia tewas saat memadamkan kobaran api lahan pada Kamis (27/08).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan pihaknya memberikan penghormatan khusus kepada relawan yang gugur di garis depan tersebut.

“Kami menyampaikan dulu belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada relawan pemadam karhutla yang wafat dalam misi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kalimantan,” ujar Berton dalam konferensi pers Selasa (01/09).

“Terima kasih atas keberanian dan pengabdian yang dipertaruhkan hingga akhir,” kata Berton.

(Sumber:Protes Asap Karhutla, Aktivis Malaysia Demo di Depan KBRI Kuala Lumpur.)

SE Menkomdigi Larang Kuota Hangus, Ini Respons Telkomsel

Jakarta (VLF) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 yang melarang operator seluler untuk menghilangkan sisa kuota internet hangus yang sudah dibayarkan pelanggan. Telkomsel pun menanggapi kebijakan tersebut.

SE tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026. Penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota milik pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.

Menkomdigi menegaskan kuota internet yang sudah dibeli merupakan hak pelanggan sehingga tidak boleh hilang ketika masa aktif paket berakhir.

“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” kata Meutya dalam keterangan tertulis.

Abdullah Fahmi selaku VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel menyatakan tunduk pada keputusan tersebut.

“Telkomsel patuh dan tunduk kepada putusan MK, serta mendukung kebijakan pemerintah – dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital – yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan pelanggan. Ini sejalan dengan komitmen kami melayani sepenuh hati, melalui layanan yang memberikan nilai tambah dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan,” sebtnya dalam keterangan yang diterima detikINET.

Ia menambahkan bahwa sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Telkomsel mendukung dan saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait penyesuaian produk & layanan serta memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku.

“Telkomsel memahami bahwa perlindungan pelanggan serta pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami merupakan elemen penting dalam menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin baik,” lanjutnya.

“Adapun terkait teknis implementasinya, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pemangku kepentingan terkait,” pungkas Abdullah Fahmi.

(Sumber:SE Menkomdigi Larang Kuota Hangus, Ini Respons Telkomsel.)

7 Fakta Kuota Internet Tak Hangus, Operator Wajib Taat SE Menkomdigi

Jakarta (VLF) – Sisa kuota internet yang sudah dibayar pelanggan kini tidak boleh dihanguskan begitu saja oleh operator seluler. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK mewajibkan penyelenggara jaringan dan/atau jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan bisa digunakan.

Berikut tujuh poin yang wajib dipatuhi operator seluler berdasarkan SE Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026.

1. Sisa Kuota yang Sudah Dibayar Tidak Boleh Hangus

Poin paling penting dalam SE tersebut adalah operator tidak boleh lagi menghilangkan sisa kuota internet yang telah dibayarkan pelanggan.

Sisa kuota dipandang sebagai hak pelanggan karena merupakan bagian dari layanan yang telah dibayar. Karena itu, ketika masa aktif paket berakhir, sisa kuota tidak boleh begitu saja dihapus secara sepihak.

2. Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan

Operator seluler diwajibkan memberikan pilihan layanan yang fleksibel kepada pelanggan. Pilihan tersebut dapat berupa paket dengan fitur akumulasi kuota atau rollover, paket tanpa akumulasi atau non-rollover, maupun inovasi layanan lain yang memungkinkan pelanggan menentukan layanan sesuai kebutuhan, kemampuan, dan pola penggunaan.

Artinya, operator tidak diwajibkan menggunakan satu mekanisme saja. Hal yang diwajibkan adalah menyediakan pilihan yang memungkinkan sisa kuota tetap mendapatkan perlindungan.

3. Sisa Kuota Bisa Dilindungi lewat Berbagai Mekanisme

SE tersebut memberikan sejumlah pilihan mekanisme perlindungan terhadap sisa kuota. Di antaranya melalui rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana atau refund, maupun bentuk perlindungan lain.

Dengan demikian, perlindungan sisa kuota tidak harus selalu dilakukan dengan cara memperpanjang masa aktif paket.

4. Operator Dilarang Menarik Biaya Tambahan

Selain melarang penghapusan sisa kuota, operator juga dilarang membebankan biaya tambahan kepada pelanggan dengan alasan mempertahankan atau menggunakan sisa kuota.

Dalam SE, kuota yang belum dimanfaatkan harus dapat digunakan hingga habis tanpa dibebani biaya atau tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau alasan lainnya.

5. Informasi ke Pelanggan Harus Transparan

Operator juga diwajibkan memperkuat transparansi informasi kepada pelanggan, mulai dari informasi mengenai harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, kebijakan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, hingga perlakuan terhadap sisa kuota harus disampaikan secara sederhana, jelas, dan mudah dipahami.

6. Pelanggan Wajib Bisa Memantau Sisa Kuota

Operator seluler juga diwajibkan menyediakan kanal pemantauan yang terintegrasi. Fasilitas tersebut harus memudahkan pelanggan untuk mengecek penggunaan sekaligus sisa kuota dari layanan yang telah dipilih.

7. Operator Wajib Lapor ke Pemerintah

Bukan hanya menyediakan mekanisme perlindungan, operator juga diwajibkan melaporkan pemenuhan kewajibannya kepada Direktur Jenderal Infrastruktur Digital sekurang-kurangnya satu kali setiap bulan.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban operator dalam menjalankan Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

(Sumber:7 Fakta Kuota Internet Tak Hangus, Operator Wajib Taat SE Menkomdigi.)