Category: News

Undang-Undang Lalu Lintas Direvisi, Pelanggar ODOL Bisa Kena Denda Rp 50 M!

Jakarta (VLF) – DPR RI membahas revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah pelanggaran kendaraan kelebihan dimensi dan muatan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, Pemerintah menyetujui usulan DPR RI terkait sanksi untuk kendaraan over dimension over loading (ODOL). Bahkan, dalam usulannya, pelanggar truk ODOL bisa kena denda Rp 50 miliar.

“Pemerintah menyetujui usulan DPR RI terkait ketentuan pidana, yaitu pemuatan sanksi pidana serta usulan untuk memperluas subjek pengenaannya untuk tindak pidana kendaraan bermotor yang melebihi muatan atau dimensi (over dimension over loading),” kata Dudy dalam Raker dengan Komisi V DPR RI yang membahas RUU Perubahan Ketiga Atas UU No. 22 Tahun 2009.

Nantinya, sanksi untuk pelanggar truk ODOL tidak hanya dikenakan kepada sopir truk. Korporasi dan pemilik barang juga bisa kena sanksi.

“Tidak hanya kepada pengemudi, melainkan juga dikenakan kepada pemilik kendaraan, korporasi, dan sekaligus pemilik barang,” katanya.

Dalam usulannya, ada 8 kategori denda yang mengancam pelaku ODOL. Berikut detailnya:

  • Kategori I: Rp 1.000.000
  • Kategori II: Rp 10.000.000
  • Kategori III: Rp 50.000.000
  • Kategori IV: Rp 200.000.000
  • Kategori V: Rp 500.000.000
  • Kategori VI: Rp 2.000.000.000
  • Kategori VII: Rp 5.000.000.000
  • Kategori VIII: Rp 50.000.000.000.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan dan pengawasan sanksi tindak pidana kendaraan bermotor yang melebihi muatan atau dimensi (over dimension over loading), terdapat penambahan materi mengenai penimbangan kendaraan pada penimbangan alat angkut dan penindakan terhadap pelanggaran penimbangan alat angkut dengan mewajibkan penimbangan penimbangan elektronik,” katanya.

(Sumber:Undang-Undang Lalu Lintas Direvisi, Pelanggar ODOL Bisa Kena Denda Rp 50 M!.)

Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo dari 2025 hingga 2026

Jakarta (VLF) – Kabinet Merah Putih di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah tujuh kali mengalami perombakan sejak 2025. Dalam setiap reshuffle, sejumlah posisi menteri, wakil menteri hingga pejabat lembaga negara mengalami pergantian.

Reshuffle terbaru dilakukan Prabowo pada Kamis (1/10). Sebanyak 18 pejabat dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, mulai dari menteri koordinator (menko), menteri, wakil menteri, kepala lembaga hingga Kapolri dan Wakapolri.

Rotasi kali ini menjadi reshuffle kabinet ketujuh selama pemerintahan Prabowo. Perombakan tersebut merujuk pada sejumlah surat keputusan sebagai berikut:

  • Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029
  • Keputusan Republik Indonesia Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
  • Keputusan Republik Indonesia Nomor 84P Tahun 2026 dan 96P Tahun 2026 tentang pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia
  • Keputusan Republik Indonesia Nomor 46M Tahun 2026 tentang pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
  • Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Reshuffle Pertama, Februari 2025

Prabowo pertama kali merombak kabinet pada 19 Februari 2025. Saat itu, Prabowo mengganti Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi Satryo Brodjonegoro dengan Brian Yuliarto.

Reshuffle Kedua, 8 September 2025

Pada 8 September 2025, Prabowo kembali melakukan perombakan kabinet. Nama Sri Mulyani hingga Budi Arie Setiadi masuk dalam daftar reshuffle ini.

Berikut daftar menteri yang diganti dari jabatannya:

  • Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
  • Menteri Keuangan: Sri Mulyani
  • Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
  • Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
  • Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

Selain melakukan reshuffle kabinet, Prabowo melantik Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah. Prabowo kemudian melantik sejumlah pejabat baru. Namun, saat itu masih ada kursi menteri yang kosong, yaitu kursi Menko Polkam dan Menpora.

Berikut ini daftarnya:

  1. Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
  2. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin
  3. Menteri Koperasi: Ferry Juliantono
  4. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf
  5. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak

Reshuffle Ketiga, 17 September 2025

Reshuffle ketiga dilakukan untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo. Kursi Wamenaker yang ditinggalkan Immanuel Ebenezer yang terjerat kasus korupsi di KPK juga terisi. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah atau PCO juga diganti.

Berikut daftar pejabat yang dilantik Prabowo pada 17 September 2025:

  1. Menko Polkam: Djamari Chaniago
  2. Menpora: Erick Thohir
  3. Wamenaker: Afriansyah Noor
  4. Wamenhut: Rohmat Marzuki
  5. Wamenkop: Farida Faricha
  6. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo
  7. Wakil Kepala BGN: Sonny Sanjaya
  8. Wakil Kepala BGN: Naniek S Dayang
  9. Kepala LKPP: Sarah Sadiqa
  10. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri: Ahmad Dofiri
  11. KSP: Muhammad Qodari

Reshuffle Keempat, Oktober 2025

Pada 8 Oktober 2025, Prabowo tercatat melantik Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan. Prabowo juga melantik dua Asisten Khusus Presiden.

  1. Wakil Menteri Dalam Negeri: Akhmad Wiyagus
  2. Wakil Menteri Kesehatan: Benyamin Paulus Octavianus
  3. Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan: Dirgayuza Setiawan
  4. Asisten Khusus Presiden Bidang Analisa Data Strategis: Agung Gumilar

Pada hari tersebut, Prabowo juga membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Prabowo menunjuk Velix Wanggai sebagai ketua komite tersebut.

Berikut daftar lengkap Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua:

  • Velix Vernando Wanggai (Ketua)
  • John Wempi Wetipo
  • Ignatius Yogo Triyono
  • Paulus Waterpauw
  • Ribka Haluk
  • Ali Hamdan Bogra
  • Gracia Josaphat Jobel Mambrasar
  • Yani
  • John Gluba Gebze
  • Johnson Estrella Sihasale atau Ari Sihasale.

Reshuffle Kelima, April 2026

Pada reshuffle kelima, 27 April 2026, ada enam jabatan yang dirombak Prabowo. Posisi tersebut mulai Menteri Lingkungan Hidup hingga Kepala Staf Presiden.

  • Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Mohammad Jumhur Hidayat
  • Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan: Hanif Faisol Nurofiq
  • Kepala Staf Presiden: Dudung Abdurachman
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Muhammad Qodari
  • Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi: Hasan Nasbi
  • Kepala Badan Karantina Indonesia: Abdul Kadir Kading

Reshuffle Keenam, September 2026

Pada September 2026, Prabowo merombak posisi Menteri Keuangan. Jabatan tersebut kini diemban Suahasil Nazara.

Reshuffle Ketujuh, 1 Oktober 2026

Reshuffle ketujuh dilakukan Prabowo pada Kamis (1/10). Sebanyak 18 pejabat dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Salah satunya Bahlil Lahadalia yang kini diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Prabowo juga melantik Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Jabatan Sugiono sebelumnya sebagai Menteri Luar Negeri, yang kini diemban Arrmanatha Nasir.

Selain itu, Prabowo melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut daftar pejabat yang dilantik Prabowo, Kamis (1/10):

  1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi
  2. Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  3. Dudung Abdurahman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  4. Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri
  5. M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian
  6. Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
  7. Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan
  8. Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan
  9. Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian
  10. Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
  11. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan
  12. Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
  13. Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  14. Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
  15. Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman
  16. Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman
  17. Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
  18. Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri

(Sumber:Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo dari 2025 hingga 2026.)

GEMS Bidik Penjualan Batu Bara 58 Juta Ton, BBRM Tambah Kapal dan BRNA Rights Issue

Jakarta (VLF) – Market Overview

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (1/10) kembali berakhir di zona merah. IHSG turun 1,02% ke level 6.009,50.

Sejumlah saham masih bergerak naik dan menjadi penggerak pasar, seperti DSSA yang menguat 4,67%, CASA naik 4,72%, serta VKTR tumbuh 4,43%. Di sisi lain, GOTO turun 12,50%, BRMS terkoreksi 6,78%, dan BBCA melemah 1,23%.

Investor asing membukukan net sell Rp240,43 miliar di pasar reguler. Jika dihitung di seluruh pasar, nilai net sell mencapai Rp241,86 miliar.

Tekanan terjadi di sebagian besar sektor. Sebanyak 9 dari 11 sektor berakhir melemah, dengan sektor Technology turun paling dalam sebesar 3,93%. Sementara sektor Energy menjadi salah satu yang masih mencatat penguatan, yakni 0,31%.

Dari pasar global, bursa saham Amerika Serikat ditutup menguat tipis. Dow Jones naik 0,04% ke level 50.926, S&P 500 bertambah 0,19% menjadi 7.666, sedangkan Nasdaq naik 0,04% ke 26.871.

Pergerakan IHSG turut dipengaruhi aksi jual asing pada sejumlah saham berkapitalisasi besar, di antaranya GOTO, BBCA, BBRI, AMMN, TLKM, ASII, BYAN, dan UNTR.

Penyesuaian harga setelah penghapusan batas bawah Rp50 serta dimulainya perdagangan short selling juga menjadi faktor yang diperhatikan pasar. Sementara itu, ETF EIDO turun 1,02% dan MSCI Indonesia melemah 1,28%.

Berita Emiten

Golden Energy Mines (GEMS)

GEMS memasang target produksi sekaligus penjualan batu bara hingga 58 juta ton pada 2026.

Target tersebut berada di atas realisasi produksi 2025 yang mencapai 54,95 juta ton, naik 8,38% dibandingkan 50,70 juta ton pada 2024. Perseroan menetapkan target tersebut ketika pemerintah berencana menjaga produksi batu bara nasional di bawah 700 juta ton.

Di sisi lain, GEMS menghadapi proyeksi perlambatan permintaan dari China dan India, yang merupakan dua pasar ekspor utama. Kondisi tersebut sejalan dengan peningkatan produksi batu bara domestik serta efisiensi energi di kedua negara.

Sepanjang 2025, sekitar 65% penjualan GEMS berasal dari pasar ekspor. China berkontribusi 52%, India 6%, dan negara lainnya 7%. Adapun pasar domestik menyumbang 35% penjualan.

Untuk memperluas pasar, GEMS turut mengincar negara alternatif seperti Filipina. Harga batu bara pada 2026 diperkirakan relatif stabil.

2. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya (BBRM)

BBRM telah menyelesaikan pembelian kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) MP Maverick jenis 80T BP dengan kapasitas 6.000 BHP dari Great Union China Limited.

Nilai transaksi mencapai USD12,10 juta. Kapal tersebut telah diserahterimakan dan siap digunakan untuk kegiatan operasional. Pembelian dibiayai melalui pinjaman investasi dari Bank IBK senilai Rp120 miliar.

Harga pembelian kapal tercatat lebih rendah dibandingkan nilai pasar berdasarkan penilaian independen KJPP yang mencapai Rp230,91 miliar per 28 September 2026.

Nilai transaksi tersebut setara dengan 31,80% ekuitas BBRM per 31 Desember 2024 yang tercatat USD38 juta. Karena perjanjian pembelian awal telah ditandatangani pada 30 Oktober 2024, transaksi tersebut tidak memerlukan persetujuan RUPS berdasarkan basis materialitas yang digunakan perseroan.

Penambahan kapal ini memperkuat bisnis kapal penunjang lepas pantai BBRM. Pada 1H26, segmen tersebut menyumbang USD6,21 juta atau sekitar 93,41% dari total pendapatan, naik 13,67% secara tahunan dari USD5,46 juta pada 1H25.

Sebaliknya, pendapatan dari segmen self-propelled barge turun 69,20% menjadi USD0,44 juta.

3. Berlina (BRNA)

BRNA menjalankan rights issue atau PMHMETD III dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 543,95 juta saham baru. Harga pelaksanaan ditetapkan Rp685 per saham, sehingga nilai emisi maksimal mencapai Rp372,61 miliar.

Dalam aksi korporasi tersebut, BRNA juga akan menerbitkan 181,32 juta Waran Seri I secara cuma-cuma dengan rasio 3:1. Waran tersebut memiliki harga pelaksanaan Rp800 per saham.

Sebagian besar dana rights issue, yakni sekitar 70,95% atau Rp264,38 miliar, akan digunakan untuk menyelesaikan pokok utang kepada pemegang saham utama PT Dwi Satrya Utama (DSU). Pelunasan dilakukan melalui konversi utang menjadi saham atau set-off sehingga bagian tersebut tidak menghasilkan penerimaan kas.

Adapun dana tunai yang berasal dari pemegang saham selain DSU akan digunakan sebagai modal kerja, termasuk untuk pembelian bahan baku dan bahan penolong.

BRNA menetapkan rasio HMETD sebesar 9:5. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam aksi tersebut berpotensi mengalami dilusi maksimal 35,71%.

DSU, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus pembeli siaga, saat ini memiliki 54,57% saham BRNA. Setelah pelaksanaan HMETD, kepemilikannya diproyeksikan meningkat menjadi 60,97%.

Perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 14-21 Oktober 2026.

Rekomendasi Saham Hari Ini

  • ENRG – Buy 1395-1405 | TP 1435-1455 | SL 1325
  • COCO – Buy 108-110 | TP 113-115 | SL 102
  • GEMS – Buy 8075-8125 | TP 8250-8350 | SL 7625
  • DSSA – Buy 1105-1115 | TP 1135-1150 | SL 1055
  • BULL – Buy 342-346 | TP 352-358 | SL 324

(Sumber:GEMS Bidik Penjualan Batu Bara 58 Juta Ton, BBRM Tambah Kapal dan BRNA Rights Issue.)

Bamsoet dan Menko Polkam Tekankan Keamanan Berusaha untuk Perkuat Ekonomi

Jakarta (VLF) – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kamar Dagang (KADIN) Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Menko Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago sepakat bahwa perlindungan terhadap dunia usaha perlu diperkuat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pasalnya, kepastian hukum, jaminan investasi, keamanan dalam menjalankan usaha, serta stabilitas politik dan keamanan menjadi fondasi penting agar pelaku usaha memiliki keberanian untuk menanamkan modal dan mengembangkan bisnis di Indonesia.

Menurut Bamsoet dan Djamari, iklim investasi tidak dapat dibangun hanya melalui pemberian berbagai insentif ekonomi. Pelaku usaha juga membutuhkan kepastian mengenai keamanan aset, kelancaran kegiatan produksi dan distribusi, kepastian hukum, serta kemampuan negara menjaga stabilitas ketika muncul berbagai gangguan yang dapat memengaruhi kegiatan ekonomi. Semakin besar skala investasi, semakin besar pula kebutuhan terhadap kepastian tersebut.

“Dengan adanya jaminan, terutama jaminan investasi, jaminan keamanan dalam berusaha, dan kepastian lainnya, tentu sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus membangun semangat investasi di dalam negeri. Pengusaha membutuhkan kepastian bahwa modal yang ditanamkan dapat berkembang dalam lingkungan usaha yang aman, stabil, dan memiliki aturan yang jelas,” tegas Bamsoet, dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Hal itu ia katakan dalam Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia Tahun 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (30/9).

Bamsoet menuturkan, tantangan dunia usaha saat ini semakin kompleks karena dinamika ekonomi global berjalan beriringan dengan perubahan geopolitik, gangguan rantai pasok, perkembangan teknologi, hingga potensi ancaman keamanan baru. Kondisi tersebut membuat daya tarik investasi suatu negara semakin ditentukan oleh kemampuan negara memberikan kepastian dan menjaga stabilitas.

“Dunia usaha pada dasarnya membutuhkan kepastian. Ketika investasi masuk dalam jumlah besar dan membangun kegiatan usaha dalam jangka panjang, tentu yang dibutuhkan adalah rasa aman, kepastian hukum, serta jaminan bahwa kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan. Karena itu, aspek politik, keamanan, dan ekonomi harus dilihat sebagai satu kesatuan yang saling memperkuat,” kata Bamsoet.

Pandangan tersebut sejalan dengan penegasan Djamari yang menyebut kekuatan ekonomi akan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kekuatan bangsa ke depan. Karena itu, stabilitas politik dan keamanan perlu berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi nasional.

Djamari menjelaskan Indonesia memiliki kekayaan alam dan potensi ekonomi yang besar. Namun, besarnya potensi tersebut belum otomatis menghasilkan kekuatan ekonomi apabila tidak didukung situasi politik dan keamanan yang stabil.

Menurutnya, negara membutuhkan dunia usaha untuk mengolah berbagai potensi tersebut menjadi kegiatan ekonomi produktif, lapangan kerja, penerimaan negara, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kekayaan kita yang begitu banyak tidak mungkin bisa kita kelola sendiri, tidak mungkin bisa kita manfaatkan sendiri tanpa kita menciptakan suasana yang aman. Kekayaan kita perlu, terlebih tentunya, kita lindungi dan kita berikan peluang sebesar-besarnya kepada para pengusaha kita untuk bisa memanfaatkan semua potensi tersebut,” ujar Djamari.

Karena itu, Djamari membuka ruang bagi dunia usaha untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang berkaitan dengan politik dan keamanan. Masukan dari pelaku usaha diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui secara lebih konkret hambatan yang terjadi di lapangan dan mencari jalan keluarnya melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Djamari memaparkan komunikasi langsung dengan dunia usaha penting untuk mengidentifikasi persoalan yang sering kali tidak terlihat dari sisi kebijakan pemerintah. Berbagai persoalan tersebut selanjutnya dapat dipetakan dan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Jangan ragu-ragu. Sampaikan apa yang kira-kira masih bisa disampaikan kepada saya. Saya akan sepenuhnya mendukung berbagai kepentingan perusahaan dan dunia usaha,” kata Djamari.

Djamari menegaskan politik, keamanan, dan ekonomi merupakan tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun ketahanan nasional. Stabilitas politik memberikan kepastian bagi kegiatan ekonomi, keamanan yang kondusif memungkinkan dunia usaha beroperasi secara normal, sementara perekonomian yang kuat turut memperkuat kemampuan negara menjaga stabilitas dan menghadapi berbagai tantangan.

“Antara politik dan keamanan tidak bisa dilepaskan, antara keamanan dengan ekonomi juga tidak bisa dilepaskan, semuanya menjadi satu kesatuan. Bagaimana mungkin ekonomi bisa berjalan dengan baik kalau keamanan tidak bagus? Bagaimana keamanan juga bisa mantap kalau ekonominya tidak bagus? Maka, keduanya saling mengisi,” pungkas Djamari.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menko Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie (daring), Wakil Ketua Umum Koordinator Taufan EN Rotorasiko, Wakil Ketua Umum Junaidi Elvis, Wakil Ketua Umum Joverly S Vinood serta Wakil Ketua Umum Reginal FM Engelen.

(Sumber:Bamsoet dan Menko Polkam Tekankan Keamanan Berusaha untuk Perkuat Ekonomi.)

Batas Gaji buat KPR Subsidi Jadi Rp 17 Juta!

Jakarta (VLF) – Pemerintah menyiapkan program bantuan di bidang properti untuk kuartal IV 2026. Salah satunya dengan meningkatkan batas maksimal penghasilan penerima bantuan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi menjadi Rp 17 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan kali ini menargetkan masyarakat yang memiliki penghasilan tetap dengan batasan gaji hingga Rp 17 juta. Kelompok itu bisa mendapatkan bunga KPR hanya 6 persen. Program ini sebelumnya pernah disiapkan untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap tetapi memiliki usaha (UMKM).

“Tambahan untuk KPR bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta, di mana program ini juga akan diberikan kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/10/2026).

Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada KPR subsidi, tetapi ketentuan bunganya sebesar 5 persen buat rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun (rusun). Nah, kali ini bunga dinaikkan angkanya. Adapun nilai rumah yang dapat dibeli menggunakan KPR subsidi sampai dengan Rp 500 juta.

Program tersebut bakal segera diluncurkan dengan peraturan menteri koordinator (PMK). PMK itu pun sedang dipersiapkan.

Selain itu, Airlangga juga melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Masyarakat yang mau membeli rumah bisa bebas pajak 100 persen di 2027.

“Kemudian untuk industri properti, PPN DTP yang sekarang berlaku ini akan dilanjutkan di tahun 2027,” ucapnya.

Insentif ini berlaku pada pembelian rumah yang harganya sampai Rp 2 miliar. Aturan ini juga berlaku bagi pembelian rumah Rp 5 miliar, tapi nantinya yang akan dibebaskan pajak hanya Rp 2 miliarnya saja.

Di sisi lain, batas gaji masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) buat menerima KPR subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah pernah disesuaikan melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No. 5 Tahun 2025. Batas penghasilan bisa berbeda-beda tergantung wilayah. Berikut ini kriteria MBR berdasarkan zona dalam aturan yang sudah berlaku.

Zona 1

Mencakup Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, bagi yang belum menikah batas penghasilannya sebesar Rp 8,5 juta. Sementara yang sudah menikah dan memiliki pasangan batasnya Rp 10 juta.

Zona 2

Mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, dan Bali bagi yang belum menikah batas penghasilannya sebesar Rp 9 juta dan yang sudah menikah Rp 11 juta. Lalu untuk peserta Tapera Rp 11 juta.

Zona 3

Mencakup Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya bagi yang belum menikah batas penghasilannya sebesar Rp 10,5 juta dan yang sudah kawin Rp12 juta. Lalu, untuk peserta Tapera Rp12 juta.

Zona 4

Mencakup wilayah Jabodetabek sebesar Rp 12 Juta untuk yang tidak menikah dan Rp 14 Juta untuk yang sudah menikah, serta Rp 14 Juta untuk peserta Tapera.

(Sumber:Batas Gaji buat KPR Subsidi Jadi Rp 17 Juta!.)

MITI Ekspansi Tambang Silika, DEWA Buka Peluang Kontrak Baru, dan AALI Bagi Dividen

Jakarta (VLF) – Market Overview

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (30/9) berakhir dalam tekanan. IHSG turun 0,83% ke level 6.071,14. Sejumlah saham menjadi penopang pergerakan indeks, di antaranya UNTR yang naik 7,55%, MORA menguat 1,99%, dan EMAS bertambah 2,32%.

Di sisi lain, GOTO menjadi salah satu saham yang mencatat penurunan terbesar dengan koreksi 13,51%. Saham TLKM turun 3,38%, sementara BBCA melemah 1,22%. Aktivitas investor asing juga masih mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp1,56 triliun di pasar reguler dan Rp1,61 triliun jika dihitung di seluruh pasar.

Tekanan terjadi di sebagian besar sektor saham. Sebanyak delapan dari 11 sektor berakhir melemah. Sektor teknologi menjadi yang terkoreksi paling dalam, yakni 2,76%. Sementara sektor industri menjadi salah satu sektor yang masih mencatat penguatan dengan kenaikan 1,17%.

Bursa saham Amerika Serikat (AS) bergerak beragam pada perdagangan terakhir. Dow Jones turun 0,86% ke level 50.906, S&P 500 terkoreksi 0,25% ke 7.651, sedangkan Nasdaq naik 0,24% ke level 26.861.

Pelaku pasar juga mencermati mulai berlakunya aktivitas short selling pada 1 Oktober. Saham yang masuk dalam daftar tersebut antara lain ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Aktivitas tersebut dapat menambah dinamika perdagangan dan pergerakan harga saham. Sementara itu, ETF EIDO turun 0,85% dan indeks MSCI Indonesia melemah 1,12%.

Berita Emiten


1. PT Mitra Investindo Tbk (MITI)

MITI menjalin kerja sama dengan PT CNEC Engineering Indonesia (CNEC INA) untuk mengembangkan tiga konsesi tambang pasir silika milik anak usahanya.

Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 29 September 2026. CNEC INA merupakan anak usaha dari China Nuclear Engineering & Construction Corporation, perusahaan milik negara China.

Dalam kerja sama ini, pengembangan konsesi akan mencakup sejumlah tahapan, mulai dari eksplorasi, studi kelayakan, hingga rekayasa teknis. Kemitraan tersebut juga mencakup peluang dukungan pendanaan untuk mengembangkan konsesi pasir silika MITI yang selama ini belum beroperasi.

Pengembangan tambang silika tersebut sejalan dengan agenda hilirisasi pasir silika di Indonesia. Berdasarkan data yang menjadi dasar pengembangan industri tersebut, Indonesia memiliki cadangan pasir silika sekitar 7,80 miliar ton.

Rantai hilirisasi pasir silika juga diarahkan menuju industri panel surya. Salah satu tahap pengolahannya adalah menghasilkan wafer silikon solar-grade yang menjadi bahan dasar sel surya. Proses pengolahan hingga tahap tersebut disebut berpotensi meningkatkan nilai tambah material hingga sekitar 1.300 kali lipat.

2. PT Darma Henwa Tbk (DEWA)

DEWA melihat peluang untuk memperoleh kontrak baru di luar proyek yang saat ini dikerjakan perseroan. Peluang tersebut ditopang oleh kapasitas operasional berskala besar, ketersediaan armada, kemampuan teknis, serta akses pendanaan.

Hal ini menjadi perhatian setelah pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/2026. Aturan tersebut mengatur pembatasan penggunaan anak usaha dan afiliasi dari pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di sektor mineral dan batu bara.

Bagi DEWA, ketentuan tersebut disebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan perseroan. DEWA masih dapat melakukan penyesuaian terhadap struktur perizinan dan operasional untuk menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.

DEWA sendiri merupakan kontraktor independen bagi Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia. Keterlibatan perseroan dalam kegiatan tersebut telah dilaporkan dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM melalui RKAB tahunan.

KPC dan Arutmin Indonesia juga terlibat dalam proyek strategis nasional gasifikasi batu bara melalui Bumi Etam Chemical. Selain itu, keduanya mendapatkan penugasan domestic market obligation (DMO) dengan total pasokan mencapai 22,30 juta ton.

Jumlah tersebut setara sekitar 30% dari penjualan batu bara domestik pada 2025 atau sekitar 9% dari kebutuhan nasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan kegiatan operasional DEWA masuk dalam pengecualian terhadap pembatasan yang diatur dalam ketentuan tersebut.

3. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)

AALI menetapkan pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp233 per saham. Total dividen yang akan dibagikan mencapai sekitar Rp449,02 miliar.

Besaran dividen interim per saham tersebut menjadi yang tertinggi yang ditetapkan AALI sejak 2018. Keputusan pembagian dividen dilakukan setelah perseroan mencatatkan pertumbuhan laba bersih pada semester I 2026.

AALI membukukan laba bersih Rp1,10 triliun pada paruh pertama 2026, meningkat 56,51% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp702,12 miliar. Pada periode tersebut, perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp19 triliun.

Dengan laba bersih semester I 2026 tersebut, dividen interim Rp233 per saham mencerminkan dividend payout ratio (DPR) sebesar 40,86%.

Sementara itu, pada perdagangan 30 September 2026, saham AALI ditutup di level Rp8.000 per saham. Dengan menggunakan harga penutupan tersebut, dividen interim Rp233 per saham setara dengan dividend yield sekitar 2,91%.

Untuk jadwal pembagiannya, cum date dividen AALI di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 8 Oktober 2026. Adapun pembayaran dividen dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2026.

Rekomendasi Saham Hari Ini

  • INKP – Buy 8150-8200 | TP 8300-8450 | SL 7800
  • POWR – Buy 935-945 | TP 960-970 | SL 890
  • BDMN – Buy 4420-4440 | TP 4480-4520 | SL 4200
  • DMAS – Buy 184-186 | TP 188-192 | SL 175
  • BIPI – Buy 130-132 | TP 135-139 | SL 123

(Sumber:MITI Ekspansi Tambang Silika, DEWA Buka Peluang Kontrak Baru, dan AALI Bagi Dividen.)

OpenAI Batalkan Rilis GPT-6.1 Astra Karena Perilaku Berbahaya

Jakarta (VLF) – OpenAI berencana meluncurkan model AI terbarunya, GPT-6.1 Astra, akhirnya dibatalkan karena tidak memenuhi standar keamanan. Pembatalan ini diumumkan hanya sehari sebelum konferensi developer tahunan OpenAI.

GPT-6.1 Astra awalnya direncanakan meluncur pada bulan Oktober dan akan debut sebagai otak terbaru ChatGPT dan Codex. Namun, model AI ini menunjukkan tingkat tipu muslihat yang lebih tinggi dibandingkan pendahulunya selama pengujian internal.

Saachi Jain, Head of Safety System OpenAI mengatakan GPT-6.1 Astra berkinerja buruk dalam uji coba yang mengukur seberapa baik model ini dalam menuruti instruksi.

GPT-6.1 Astra juga tidak jujur dalam memberi tahu penguji tindakan apa yang dilakukannya dan tidak dilakukannya untuk mencapai tujuannya. Model ini juga mengambil tindakan untuk menyelesaikan tugas tanpa meminta izin, seperti menggunakan layanan dan alat eksternal.

“Tentu saja kami ingin memastikan pengembangan model kami aman, baik saat dilakukan di internal perusahaan, atau ketika kami meluncurkannya kepada pengguna,” kata Jain dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari CNBC, Selasa (29/9/2026).

“Namun, ketika kami meluncurkannya kepada pengguna, kami menetapkan standar yang sangat tinggi dari segi keamanan dan penyelarasan,” sambungnya.

Praktik keamanan di OpenAI telah menjadi perhatian sejak bulan Juli, ketika dua modelnya lepas kendali saat uji coba, mengakses internet, dan membobol platform Hugging Face.

Model OpenAI juga terlibat dalam sejumlah insiden tambahan dalam sebulan terakhir, termasuk meretas website milik pemerintah Australia dan Amerika Serikat. OpenAI juga mengungkap agen AI-nya membagikan gambar yang diunggah ChatGPT ke website pihak ketiga.

Setelah deretan insiden tersebut, OpenAI berjanji untuk berinvestasi lebih banyak dalam pengamanan model AI, sebuah proses di mana perusahaan memastikan modelnya bertindak sesuai kepentingan manusia.

Meskipun GPT-6.1 Astra sudah dibatalkan, OpenAI tetap akan menggunakan model dasar yang sama untuk GPT-6 generasi mendatang. Perusahaan juga akan melakukan investigasi untuk menyelidiki akar masalah yang ditemukan dan menerapkan reinforcement learning.

(Sumber:OpenAI Batalkan Rilis GPT-6.1 Astra Karena Perilaku Berbahaya.)

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga Tanpa Hak Bela Diri

Jakarta (VLF) – Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) mengizinkan pemerintahan Presiden Donald Trump melanjutkan deportasi migran ke negara-negara selain negara asal mereka. Deportasi tersebut tanpa memberi migran kesempatan untuk menunjukkan kerugian yang mungkin mereka hadapi.

Dilansir Reuters, Rabu (30/9/2026), keputusan itu memperkuat alat yang telah digunakan Trump untuk mengusir secara cepat migran sebagai bagian dari penindakan.

Dalam putusan itu, Mahkamah Agung mengabulkan permintaan darurat Departemen Kehakiman untuk menangguhkan putusan Hakim Distrik AS yang berbasis di Boston, Brian Murphy, yang menyatakan bahwa kebijakan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk memindahkan migran ke negara-negara yang disebut negara ketiga adalah melanggar hukum.

Kemudian, MA juga akan mendengarkan argumen dalam sengketa tersebut pada Desember mendatang. Putusan resmi terkait kebijakan tersebut akan menyusul.

Mahkamah memiliki mayoritas konservatif 6-3. Sebanyak tiga hakim liberal menentang keputusan untuk mengizinkan deportasi segera dilanjutkan sambil menunggu hasil akhir litigasi.

Diketahui, Putusan Murphy muncul dalam gugatan class-action yang diajukan oleh kelompok hak-hak imigran atas nama para migran yang berupaya mencegah pemerintah AS mengirim mereka ke negara ketiga tanpa pemberitahuan dan kesempatan untuk menyatakan bahaya yang mungkin dihadapi.

Aktivis HAM mencatat lebih dari 25.000 migran telah dideportasi ke 29 negara berdasarkan kebijakan yang diterapkan tahun lalu, dengan sebagian besar dikirim ke Meksiko.

Kebijakan ini adalah salah satu dari sejumlah langkah yang telah diambil pemerintah dalam upayanya mencapai tujuan Trump untuk melakukan deportasi massal. Presiden Partai Republik tersebut telah memberlakukan penindakan keras terhadap imigrasi, salah satu prioritas utamanya, sejak kembali menjabat tahun lalu.

Pemerintahan AS telah melakukan deportasi ke negara ketiga, termasuk Sudan Selatan yang tidak stabil secara politik, yang oleh Departemen Luar Negeri AS didesak warga Amerika untuk dihindari karena risiko kejahatan, penculikan, dan konflik bersenjata. Mereka juga dideportasi ke Uganda, Guinea Ekuatorial, Liberia, Republik Afrika Tengah, dan negara-negara lain.

Penasihat Umum Departemen Keamanan Dalam Negeri, James Percival, menyambut baik keputusan pengadilan tersebut.

“Hari yang buruk bagi para imigran ilegal kriminal dan aktivis perbatasan terbuka,” ujar Percival melalui media sosial.

Sementara Trina Realmuto, seorang pengacara penggugat di National Immigration Litigation Alliance, mengatakan pengadilan telah “mengizinkan pemerintah untuk melanjutkan pengiriman orang ke negara ketiga di mana mereka menghadapi penganiayaan atau penyiksaan. Menurutnya, keputusan itu adalah hasil yang ‘menghancurkan’ bagi orang-orang yang mungkin diterbangkan sebelum mereka pernah mendapat pemberitahuan atau kesempatan untuk mengajukan klaim ketakutan.”

Pada Februari lalu, Murphy memutuskan kebijakan tersebut melanggar prosedur hukum imigrasi dan perlindungan proses hukum berdasarkan Amandemen Kelima Konstitusi AS. Proses hukum umumnya mengharuskan pemerintah untuk memberikan pemberitahuan dan kesempatan untuk sidang sebelum mengambil tindakan merugikan tertentu.

(Sumber:MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga Tanpa Hak Bela Diri.)

Dikontrak 2 Tahun, Manajer Kopdes Digaji Rp 6,8 Juta-Rp 8,3 Juta

Jakarta (VLF) – Pemerintah akhirnya buka suara mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Para manajer KDKMP akan digaji pada rentang Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan besaran upah yang diterima akan disesuaikan dengan tingkat Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta kondisi geografis tempat bertugas. Nominal upah tersebut merupakan angka menyeluruh (take home pay) yang mencakup gaji beserta seluruh tunjangan.

“Karena tanggung jawabnya berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, ya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp 6,8 – 8,3 (juta per bulan). Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya dan seterusnya. Jadi Rp 6,8 – 8,3 (juta) itu udah semuanya ya, sudah merangkap semuanya, gitu,” jelas Zulhas di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026) kemarin.

Zulhas juga menjelaskan manajer KDKMP akan berstatus kontrak Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan jangka waktu 2 tahun.

“Kontrak 2 tahun, jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya, di bawah Agrinas Pangan,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

“Tadi statusnya ditanya ini pegawai BUMN atau apa? Pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya,” tegasnya lagi.

(Sumber:Dikontrak 2 Tahun, Manajer Kopdes Digaji Rp 6,8 Juta-Rp 8,3 Juta.)

Gugatan Eks Terpidana Gus Nur Rp 4,2 M ke Negara Kandas di PN Solo

Jakarta (VLF) – Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, eks terpidana kasus penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan UU ITE ijazah Joko Widodo (Jokowi). Hal itu sebagaimana diputuskan dalam sidang yang turut para pihak dihadiri oleh perwakilan.

“Mengadili. Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan turut termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, satu, menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan biaya biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” kata Majelis Hakim Marper Pandiangan, saat persidangan di PN Solo, Senin (28/9/2026).

Dalam perkara tersebut, Gus Nur menggugat negara Rp 4.270.000.000 ke PN Solo. Sebagai termohonnya yakni Negara Republik Indonesia C.Q. Jaksa Agung RI, dan Kementerian Keuangan sebagai turut termohon.

Sidang perkara nomor 14/Pid.Pra/2026/PN Skt itu dijadwalkan maraton dengan dipimpin hakim tunggal, Marper Pandiangan.

Dalam yang digelar di PN Solo, Senin (28/9) Gus Nur tidak hadir. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq. Sementara pihak termohon hanya dihadiri kuasa Kejaksaan Agung RI, dan tidak dihadiri turut termohon.

Usai sidang, Taufiq mengatakan, dalam praperadilan tidak bisa mengajukan upaya hukum lain seperti kasasi.

“Kami kalah, eksepsi jaksa tidak ada satu pun yang diterima. Dan yang menyedihkan menurut saya, hakim mengkonstatir pendapat ahli,” kata Taufiq kepada awak media di PN Solo.

“Kelemahan utama dari perkara ini tidak ada upaya hukum lain seperti banding dan kasasi,” sambungnya.

Kuasa hukum yang lain, Nael Tiano, menyayangkan adanya amnesti Gus Nur yang menjadi salah satu pertimbangan hakim. Padahal, pihaknya tidak memasukkan amnesti tersebut dalam gugatannya.

“Soal amnesti tadi masih dalam putusan ya, sedangkan amnesti bukan jadi dasar permohonan ganti rugi ini, tidak ada dalam petitum. Jadi permohonan ganti rugi ini dasar kita KUHAP (Pasal) 173,” ucap Nael.

Diberitakan sebelumnya, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, eks terpidana kasus penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan UU ITE ijazah Joko Widodo (Jokowi), menggugat negara Rp 4.270.000.000 ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Termohonnya adalah Negara Republik Indonesia C.Q. Jaksa Agung RI, dan Kementerian Keuangan sebagai turut termohon.

“Tuntutan ganti rugi ini spontan, tidak ada rencana, tidak ada konsep. Bahkan saya sudah berada dititik damai dengan diri sendiri, lupakan masa lalu,” kata Gus Nur kepada awak media di PN Solo, Senin (21/9).

Gus Nur sebelumnya sempat divonis 6 tahun di PN, lalu mengajukan banding dan hukumannya turun menjadi 4 tahun. Menjalani 2/3 dari masa penahanan, Gus Nur dinyatakan bebas bersyarat pada akhir April 2025 lalu, sebelum benar-benar bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Usai bebas, dia kembali menjalani aktivitas sebagai pendakwah. Namun, dia masih dirisaukan dengan polemik ijazah Jokowi yang belum menemui titik terang.

“Muncul mas Roy Suryo, dr. Tifa, KIP, CLS, macam-macam, kok masih berlarut. Mas Roy Suryo ditangkap, diborgol, pakai baju orange. Makanya spontan saja menghubungi mas Taufiq (kuasa hukumnya),” ujarnya.

“Kok masih berlaku kriminalisasi ini, padahal saya dipenjara 4 tahun tanpa ijazah aslinya (Jokowi). Dan belum ada inkrah detik ini, berkekuatan hukum. Ijazah saudara Presiden ke-7 sah, asli, tok tok tok, belum ada. Tapi sudah banyak orang ditangkap, dipenjara seperti saya,” imbuhnya.

(Sumber:Gugatan Eks Terpidana Gus Nur Rp 4,2 M ke Negara Kandas di PN Solo.)