Category: News

Mataram Mall-Pemkot Berpeluang Kerja Sama Lagi Usai Bayar Royalti Rp 4,8 M

Jakarta (VLF) – PT Pacific Cilinaya Fantasi (PCF) resmi menyelesaikan tunggakan royalti sebesar Rp 4,8 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Polemik antara PT PCF dan Pemkot Mataram selama ini resmi berakhir. Peluang kerja sama pun terbuka lebar.

Ketua Tim Pengacara PT PCT, Yan Marli mengatakan, PCF berpeluang besar untuk kembali bekerja sama dengan Pemkot Mataram hingga 20 tahun. Hanya saja, ke depannya perlu ada pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Pesan Pak Wali, ini menjadi dasar hukum pengelolaan Mataram Mall untuk 20 tahun ke depan. Kami diminta memastikan tidak boleh ada mens rea (niat jahat) dalam pelaksanaan kerja sama. Semuanya harus clear and clean,” katanya, saat diwawancarai di Kantor Wali Kota, Kamis (9/7/2026).

Selain soal administrasi, Pemkot Mataram juga mewajibkan pihak pengelola melakukan perbaikan fisik secara menyeluruh. Mataram Mall diharapkan tidak sekedar menjadi pusat bisnis, melainkan mampu mencerminkan wajah ibu kota.

“Prinsipnya harus ada revitalisasi, secara fisik gedung ini harus mencerminkan bahwa Mataram adalah etalase NTB. Dari pihak PCF pun siap melakukan revitalisasi dan pengembangan pengelolaan lainnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Yan Marli menuturkan, untuk menjamin kepastian hukum dan pendapatan daerah, pihak pengelola sepakat dengan aturan sanksi yang ketat. Pembayaran royalti ditetapkan paling lambat tanggal 10 Januari tahun berikutnya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menuturkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen PCF untuk membahas kelanjutan pengelolaan Mataram Mall. Pertemuan ini dilakukan menyusul kewajiban pihak PCF yang telah diselesaikan.

“Kemarin, kewajiban mereka sudah diselesaikan, dan saya sudah lihat tadi rekening korannya sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 4,8 miliar,” kata Mohan, saat dikonfirmasi, Kamis.

Jika kerja sama ini berlanjut, Pemkot Mataram akan melakukan sejumlah koreksi melalui addendum pada kesepakatan yang ada. Di antaranya, melakukan evaluasi secara berkala selama tiga tahun sekali, disusul penyesuaian besar royalti. Kemudian melakukan pembenahan pengelolaan hingga mengusulkan sharing untuk peluang sistem parkir di luar area mall.

(Sumber:Mataram Mall-Pemkot Berpeluang Kerja Sama Lagi Usai Bayar Royalti Rp 4,8 M Baca artikel detikbali, “Mataram Mall-Pemkot Berpeluang Kerja Sama Lagi Usai Bayar Royalti Rp 4,8 M” selengkapnya . Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/.)

Pentingnya Kelestarian Lingkungan Bagi Ketersediaan Sumber Air Bersih

Jakarta (VLF) – Air Minum dalam Kemasan (AMDK) berasal dari berbagai jenis sumber air, salah satunya mata air pegunungan yang dikenal memiliki kualitas alami yang baik. Namun, tidak sedikit yang bertanya, bagaimana sumber air tersebut tetap tersedia meski dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air minum dalam jumlah besar?

Jawabannya tidak hanya bergantung pada banyaknya air yang tersimpan di bawah tanah. Keberlanjutan sumber air sangat ditentukan oleh proses alami yang berlangsung di kawasan resapan (recharge area) serta upaya menjaga kelestarian lingkungan di sekitarnya. Tanpa kawasan resapan yang tetap berfungsi dengan baik, cadangan air tanah dapat berkurang dan kualitasnya lebih berisiko mengalami penurunan.

Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar melindungi alam. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kuantitas dan kualitas sumber air yang dimanfaatkan sebagai bahan baku AMDK agar tetap tersedia secara berkelanjutan.

Tidak Terbentuk dalam Semalam

Air yang dimanfaatkan sebagai bahan baku AMDK merupakan hasil dari proses alami yang berlangsung sangat lama. Ketika hujan turun, tidak seluruh air langsung mengalir menuju sungai atau laut. Sebagian akan meresap ke dalam tanah melalui kawasan resapan atau recharge area, kemudian tersimpan di dalam lapisan batuan yang mampu menyimpan air atau disebut akuifer.

Di dalam akuifer, air bergerak sangat perlahan mengikuti karakteristik batuan hingga akhirnya muncul sebagai mata air. Selama proses tersebut, air juga mengalami penyaringan alami ketika melewati berbagai lapisan tanah dan batuan.

Ahli Hidrologi Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Rer Nat Ir Heru Hendrayana, IPU, batuan vulkanik muda yang terdapat di lereng Gunung Merapi memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menyimpan sekaligus mengalirkan air.

“Batuan gunung api muda mampu menyimpan dan mengalirkan air dalam jumlah besar. Air hujan yang meresap kemudian tersimpan di dalam akuifer sebelum akhirnya muncul sebagai mata air,” jelasnya kepada detikcom dalam kunjungan ke kawasan tangkapan air mineral AQUA di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026).

Selain menyimpan air, batuan vulkanik juga memberikan karakter alami pada air melalui interaksi dengan berbagai mineral yang terkandung di dalamnya.

Perjalanan tersebut ternyata membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Public Affairs & Sustainability Senior Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, mengatakan hasil penelitian bersama Bremen University menunjukkan bahwa air hujan yang meresap di kawasan lereng Merapi membutuhkan waktu sekitar 27 tahun hingga akhirnya keluar sebagai mata air.

“Berdasarkan penelitian bersama Bremen University, perjalanan air hujan sejak meresap hingga muncul di sumber air membutuhkan waktu sekitar 27 tahun,” ujarnya kepada detikcom dalam kesempatan yang sama.

Artinya, air yang dimanfaatkan saat ini sebenarnya berasal dari air hujan yang turun puluhan tahun lalu. Oleh karena itu, kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini berpotensi memengaruhi ketersediaan sumber air pada masa mendatang.

Pengelolaan sumber air di Lereng Gunung Merapi, Klaten, Jawa Tengah. Foto: Mhd. Aldrian, S.Gz/detikHealth

Air untuk AMDK Berasal dari Akuifer Tertekan

Tidak semua air tanah berasal dari lapisan yang sama. Air yang digunakan sebagai bahan baku air minum dalam kemasan (AMDK) berbeda dengan air tanah yang umumnya dimanfaatkan masyarakat melalui sumur rumah tangga.

Menurut Prof Heru, air dari sumur rumah tangga umumnya berasal dari lapisan tanah yang lebih dangkal sehingga lebih mudah dipengaruhi oleh aktivitas di permukaan.

“Kalau sumur yang digunakan masyarakat masih rentan terhadap kontaminasi atau polusi dari permukaan. Sedangkan yang kita ambil untuk air minum (AMDK) berasal dari mata air yang sangat besar dengan kualitas dan kuantitas yang baik di kedalaman. Jadi air yang diambil tidak sama,” jelas Prof Heru.

Air yang dimanfaatkan sebagai sumber AMDK berasal dari akuifer yang berada lebih dalam. Pada kondisi seperti di kawasan lereng Gunung Merapi, akuifer tersebut umumnya merupakan akuifer tertekan (confined aquifer), yakni lapisan pembawa air yang diapit oleh lapisan batuan kedap air (confining layer). Lapisan ini berfungsi sebagai penghalang alami yang membantu mengurangi masuknya kontaminan dari permukaan, seperti limbah domestik, limbah peternakan, maupun residu bahan kimia.

Selama berada di dalam tanah, air juga mengalami proses penyaringan alami ketika melewati berbagai lapisan tanah dan batuan. Proses yang berlangsung selama bertahun-tahun ini membantu menjaga karakter alami air sebelum akhirnya dimanfaatkan sebagai bahan baku AMDK.

Meski memiliki perlindungan alami, bukan berarti kualitas air akan selalu terjaga tanpa upaya konservasi. Kerusakan kawasan resapan, alih fungsi lahan, maupun pencemaran lingkungan tetap dapat meningkatkan risiko masuknya bahan pencemar ke dalam sistem air tanah dalam jangka panjang. Karena itu, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan resapan tetap menjadi bagian penting untuk mendukung kualitas sumber air.

“Untuk kualitas, kita mengatur supaya di daerah resapan tidak ada sumber-sumber kontaminasi, misalnya peternakan ayam, peternakan sapi maupun aktivitas lain yang berpotensi menghasilkan polutan. Tujuannya supaya kontaminan itu tidak masuk ke sumber air,” ujar Prof Heru.

Dengan kata lain, lapisan kedap air memberikan perlindungan alami, tetapi lingkungan yang tetap bersih dan lestari menjadi faktor penting untuk mempertahankan kualitas sumber air dalam jangka panjang.

Kelestarian Lingkungan Menjadi Kunci Siklus Air Tetap Berjalan

Kemampuan kawasan resapan dalam mengisi kembali cadangan air tanah sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di sekitarnya.

Ketika kawasan hutan masih terjaga dan tanah memiliki tutupan vegetasi yang baik, air hujan akan lebih mudah meresap ke dalam tanah. Sebaliknya, apabila lahan berubah menjadi permukiman atau pertanian, sebagian besar air hujan akan langsung mengalir di permukaan atau runoff sehingga hanya sedikit yang masuk ke dalam akuifer.
Prof Heru menjelaskan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kemampuan tanah menyerap air.

“Nah tentunya kita mengurangi aliran limpasan permukaan atau runoff dengan penanaman tanaman yang ramah air sehingga air hujan bisa meresap ke dalam tanah.” jelasnya.

Semakin besar limpasan permukaan, semakin sedikit cadangan air tanah yang terisi kembali. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menurunkan debit mata air dan meningkatkan risiko kekeringan saat musim kemarau.

Konservasi Dilakukan Bukan Hanya dengan Menanam Pohon

Menjaga kawasan resapan tidak cukup hanya dengan menanam pohon. Konservasi memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Karyanto menjelaskan bahwa setiap program konservasi diawali dengan penelitian hidrogeologi untuk memahami sistem air, kemudian dilanjutkan dengan kajian sosial ekonomi agar program yang dijalankan juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semua inisiatif yang kami lakukan berbasis penelitian. Yang pertama adalah riset hidrogeologi untuk memahami sistem airnya, kemudian riset sosial ekonomi untuk mengetahui kondisi masyarakat. Karena perubahan akan sulit berhasil apabila tidak memberikan manfaat terhadap mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.

Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah pengembangan sistem agroforestri. Di kawasan lereng Merapi, petani didorong menanam kopi bersama tanaman berkayu. Selain memberikan nilai ekonomi, sistem ini membantu mengurangi limpasan air dan meningkatkan penyerapan air ke dalam tanah.

Konservasi juga dilakukan melalui pembangunan sumur resapan, embung, rorak, dan biopori yang berfungsi memperlambat aliran air hujan sehingga lebih banyak air yang dapat masuk kembali ke dalam tanah.

Di sisi lain, pengelolaan limbah peternakan menjadi biogas turut membantu mengurangi risiko pencemaran di kawasan resapan. Pendekatan ini tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat tambahan berupa sumber energi bagi masyarakat.

Menurut Karyanto, menjaga sumber air juga memerlukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Melalui forum Daerah Aliran Sungai (DAS), berbagai pihak yang memanfaatkan air dapat bersama-sama merencanakan upaya konservasi sesuai kondisi masing-masing wilayah.

(Sumber:Pentingnya Kelestarian Lingkungan Bagi Ketersediaan Sumber Air Bersih.)

Istana Hormati Polri Usut 3 Perkara Korupsi, Tegaskan Komitmen Prabowo

Jakarta (VLF) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons penggeledahan oleh Polri terkait 3 perkara korupsi. Pras menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Pras kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Prabowo terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar membenahi diri dan menjaga integritas.

“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” ucapnya.

Pras menegaskan Prabowo memandang korupsi sebagai salah satu persoalan besar yang harus diselesaikan. Meski demikian, ia menyebut pemerintah tidak boleh menyerah dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini,” ujarnya

“Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” lanjut Pras.

Lebih lanjut, Pras mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah proses hukum yang berlangsung. Menurutnya, stabilitas nasional penting untuk memastikan program-program pembangunan dapat terus berjalan.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pras.

Sebelumnya diketahui, Polri menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kafe de’Clan di Cipete dan rumah mewah di Sentul. Polri juga menyita barang bukti berupa emas batangan hingga uang ratusan miliar.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan kasus-kasus itu ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kemudian memberi penjelasan terkait dua objek perkara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Jiwasraya.

“Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.

Kasus kedua ialah terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang. Dia belum menjelaskan siapa saja tersangka dalam perkara-perkara itu.

“Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” ujarnya.

Polisi mengusut kasus terkait pasal 12 huruf e dan atau pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor dan/atau pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3 dan Pasal 5 UU TPPU atau pasal 607 ayat 1 juncto pasal 607 ayat 1 juncto pasal 20 UU KUHP. Sebagai informasi, pasal 12 e UU Tipikor terkait pemerasan dan pasal 12 b terkait suap. Polisi belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini.

(Sumber:Istana Hormati Polri Usut 3 Perkara Korupsi, Tegaskan Komitmen Prabowo.)

Pakar Ekonomi UGM Dukung Kortas Tipikor Polri Tangkap Pelaku Korupsi Batu Bara

Jakarta (VLF) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendukung Polri menangkap pelaku dalam kasus ini.

“Saya sangat mendukung Kortas Tipikor Polri. Manipulasi di batu bara itu juga terjadi pada 2022 juga menyebabkan krisis batu bara di PLN dan menyebabkan adanya blackout juga, dan baru-baru ini terjadi di Jawa di Sumatera dan juga Kalimantan. Ini saya kira harus diusut tuntas siapa pelakunya,” kata Fahmy kepada wartawan, dikutip Kamis (9/7/2026).

Fahmy mendesak pelaku dalam kasus ini dihukum seberat-beratnya. Dia menyebut kerugian besar dialami konsumen termasuk konsumen rumah tangga.

“Penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang ada, kerugian konsumen tadi termasuk konsumen rumah tangga, konsumen usaha, konsumen usaha kecil itu kerugiannya besar sekali memang harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Fahmy menerangkan pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20% dari total produksi batu bara untuk kebutuhan domestik. Namun dalam praktiknya, katanya, banyak perusahaan lebih memilih mengekspor batu bara dibanding memasok ke PLN karena alasan keuntungan.

“Pengusaha batu bara yang cukup berperan dalam hal manipulasi pengusaha batu bara itu ada kewajibannya disebut DMO (Domestic Market Obligation), yang dia harus menjual ke PLN 20%, harga pasar dunia tinggi, maka perusahaan mengekspor batu baranya dengan kualitas yang menengah ke atas,” ujarnya.

“Sementara yang kualitas bawah dijual ke PLN dan PLN ada yang menerima. Nah memang ada penyimpangan, nah itu harus diusut karena tidak hanya merugikan bagi PLN tapi merugikan juga bagi rakyat konsumen dari PLN,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fahmy mendorong pemerintah untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat terkait kewajiban DMO. Dia menyebut pemerintah harus melakukan monitoring system untuk memastikan jumlah pasokan batu bara terpenuhi.

“Saya kira pemerintah itu harus melakukan monitoring system terkait jumlahnya apakah dari kuantitas, kualitas itu harus benar-benar dimonitor kalau kemudian tidak sesuai ya pengusaha itu harus dikenakan sanksi,” katanya.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

(Sumber:Pakar Ekonomi UGM Dukung Kortas Tipikor Polri Tangkap Pelaku Korupsi Batu Bara.)

Pakar Energi Puji Kortas Tipikor Polri Ungkap Kasus Korupsi Batu Bara Rp 5 T

Jakarta (VLF) – Pakar Ekonomi Transisi Energi sekaligus Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, mengapresiasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bergerak menginvestigasi hingga mengungkap dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara. Putra mengatakan korupsi yang memicu blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia sangat kompleks.

“Investigasi tersebut patut diapresiasi karena memang dalam rantai pasok energi pasti ada celah namun jangan sampai perhatian publik terseret dari faktor lainnya dalam blackout, yaitu faktor kebijakan yang lebih luas seperti pemangkasan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan harga DMO (Domestic Market Obligation) batu bara yang selisih jauh dengan harga pasar,” kata Putra kepada wartawan, dikutip Kamis (9/7/2026).

“Mengingat kompleksnya rantai pasok pengadaan dan besarnya uang yang mengalir, ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan pemerintah dalam kegiatan PLN dan anak perusahaannya,” imbuhnya.

Putra juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan mengenai pasokan batu bara. Putra menyebut selisih harga DMO batu bara lokal dengan pasar internasional juga harus dicari jalan keluarnya.

“Bagaimana pun, faktor luar dari kebijakan pemerintah penting ditelusuri dalam kasus blackout tersebut. Pemangkasan RKAB jatah produksi secara mendadak tentu akan berpengaruh pada suplier, terlebih bila industri lain seperti nikel juga menyerap batu bara dalam jumlah besar,” tuturnya.

“Di sisi lain selisih harga DMO batu bara lokal dengan pasar internasional juga harus dicari jalan keluarnya dalam masalah yang kerap berulang,” tambahnya.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

(Sumber:Pakar Energi Puji Kortas Tipikor Polri Ungkap Kasus Korupsi Batu Bara Rp 5 T.)

Jawa Barat Tawarkan Enam Proyek Raksasa ke Investor Malaysia

Jakarta (VLF) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak agresif memburu investasi baru. Dalam ajang Selangor International Business Summit (SIBS) ASEAN 2026 yang digelar di Kota Bandung pada 9-10 Juli 2026, Pemprov Jabar menawarkan enam proyek strategis bernilai besar kepada investor Malaysia dan negara-negara ASEAN.

Enam proyek itu dari pengembangan kawasan Kertajati Aerospace Park, pembangunan LRT Bandung Raya, hingga proyek energi terbarukan dan industri kreatif dipromosikan sebagai peluang investasi unggulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, Jawa Barat memiliki posisi strategis sebagai salah satu tujuan investasi utama di Indonesia. Kehadiran 225 delegasi dari Selangor yang tergabung dalam 70 organisasi bisnis dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas kerja sama ekonomi kedua wilayah.

“Saya yakin kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Selangor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Erwan saat membuka SIBS ASEAN 2026, Kamis (9/7/2026).

Erwan mengungkapkan hubungan ekonomi Jawa Barat dan Malaysia selama ini terus menunjukkan tren positif. Dalam lima tahun terakhir, realisasi investasi Malaysia di Jawa Barat mencapai Rp47 triliun sehingga menempatkan Negeri Jiran sebagai salah satu investor terbesar.

Tak hanya dari sisi investasi, Malaysia juga menjadi salah satu mitra dagang utama Jawa Barat. Negeri itu masuk dalam 10 besar negara tujuan ekspor Jawa Barat dengan surplus perdagangan mencapai 1,1 miliar dolar Amerika Serikat.

Kontribusi Malaysia juga terlihat dari sektor pariwisata. Wisatawan asal Malaysia menyumbang sekitar 12,5 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Jawa Barat.

“Hal ini mempertegas hubungan erat dalam sektor perdagangan antara Malaysia dan Jawa Barat, khususnya Selangor,” ujar Erwan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, proyek-proyek yang ditawarkan mencakup sektor kedirgantaraan, kawasan industri, transportasi, energi, ekonomi kreatif hingga pendidikan vokasi.

“Melalui SIBS 2026, Jawa Barat menghadirkan peluang investasi strategis pada sektor-sektor prioritas yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi dan siap dikembangkan bersama mitra internasional,” kata Dedi.

Menurutnya, hubungan ekonomi yang semakin erat dengan Malaysia menjadi modal kuat untuk menarik investasi baru. Dalam tiga tahun terakhir saja, investasi Malaysia di Jawa Barat mencapai sekitar Rp44 triliun.

Sepanjang 2025, nilainya tercatat Rp25,7 triliun yang tersebar di sektor industri pengolahan, perdagangan, informasi dan komunikasi, pertanian, kehutanan, perikanan hingga berbagai sektor jasa. Karena itu, SIBS ASEAN 2026 diharapkan menjadi pintu masuk bagi investasi-investasi baru ke Jawa Barat.

Salah satu proyek yang menjadi andalan adalah Kertajati Aerospace Park beserta Mixed Use Commercial Area, yang diproyeksikan menjadi pusat industri kedirgantaraan dan logistik baru di Indonesia sebagai bagian dari pengembangan ekosistem Bandara Internasional Kertajati.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menawarkan Grand Kertajati Aerocity Commercial and Industrial Area, kawasan bisnis dan industri terpadu di wilayah Rebana Metropolitan yang dipersiapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru Jawa Barat.

Di sektor ekonomi kreatif, Jawa Barat membawa potensi investasi pada Agate International, perusahaan pengembang gim nasional, serta proyek film animasi “Super Neli The Movie: An Indonesia Story With Global Potential” yang disiapkan menembus pasar global.

Sementara di sektor energi, investor ditawari proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya serta PLTS Terapung Bendungan Sadawarna sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi bersih.

Untuk sektor transportasi, proyek Bandung Metropolitan Urban Railways dan LRT Kabupaten Bandung turut dipromosikan guna menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan Bandung Raya yang terus berkembang.

Adapun di bidang pendidikan, Pemprov Jabar membuka peluang investasi untuk pengembangan Politeknik Manufakturing Bandung Kampus Majalengka sebagai pusat pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Dedi berharap seluruh proyek tersebut mampu menarik investor baru sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi antara Jawa Barat dan Malaysia.

“SIBS 2026 diharapkan menjadi sarana untuk mempererat kerja sama Jawa Barat dan Malaysia, khususnya di bidang ekonomi, investasi, perdagangan, pariwisata, serta pengembangan sektor strategis lainnya,” ujarnya.

(Sumber:Jawa Barat Tawarkan Enam Proyek Raksasa ke Investor Malaysia.)

DPRD Kaji Suntikan Modal Rp 48 Miliar, PDAM Diminta Benahi Layanan

Jakarta (VLF) – anitia Khusus (Pansus) I DPRD Lombok Tengah meninjau sumber mata air Aik Bone di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Selasa (7/7/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan air baku sekaligus mengkaji usulan penyertaan modal sebesar Rp 48 miliar kepada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Ketua Pansus I DPRD Lombok Tengah, Murdani, mengatakan bahwa sumber mata air Aik Bone saat ini memasok sekitar 70 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah utara Lombok Tengah. Yaitu, Kecamatan Batukliang, Batukliang Utara dan Pringgarata.

“Kami ingin memastikan ketercukupan sumber air sebagai dasar dalam menilai kelayakan penyertaan modal. Penambahan modal harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola, peningkatan SDM, dan pelayanan,” kata Murdani kepada awak media seusai meninju sumber mata air, Selasa siang.

Murdani menjelaskan usulan penyertaan modal masih dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah. Selain Perumdam Tirta Ardhia Rinjani, pembahasan juga mencakup penyertaan modal untuk Bank NTB Syariah, BPR RKP, Jamkrida, hingga PT Lombok Tengah Bersatu.

Menurutnya, keputusan mengenai nilai penyertaan modal belum dapat ditetapkan karena masih mempertimbangkan hasil kajian lapangan serta kemampuan fiskal daerah.

“Kalaupun perda nanti disetujui, realisasi penyertaan modal tetap bergantung pada skala prioritas dan kondisi keuangan daerah. Pengalaman sebelumnya, penyertaan modal sempat tertunda karena adanya gempa bumi dan pandemi COVID-19,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus juga menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah jaringan perpipaan yang sebagian besar telah dibangun sejak era 1970-an dan kini membutuhkan revitalisasi karena usia yang sudah tua.

“Memang penting, satu yaitu banyak pipa yang sudah ada sejak tahun 70-an. Dan itu butuh revitalisasi. Suka tidak suka memang ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD mendorong Perumdam bersama pemerintah daerah menggali potensi sumber mata air baru untuk mengantisipasi penyusutan debit air akibat perubahan iklim dan musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang.

“Dengan kondisi global ini kan ada beberapa penyusunan mata air kita, belum lagi kita berhadapan dengan anomali cuaca. Ini juga berdampak pada kecukupan mata air kita. Makanya perlu Pemda dan BUMD mencari solusi ini,” tegasnya.

Beberapa sumber mata air yang direncanakan untuk dioptimalkan di antaranya Nyeredep, Tibu Lempanas, dan sejumlah mata air lain yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan muncul usulan pembangunan embung atau bendungan kecil di wilayah utara sebagai cadangan air saat musim kemarau.

“Apa potensi yang bisa digali, yang memang dari awal ada dari rancangan kerja BUMD kita. Misalnya sekarang itu banyak air yang terbuang sia-sia. Sehingga ada usulan dari kepala desa untuk membuat bendungan ketika musim kemarau ini bisa digunakan,” bebernya.

Pansus juga menyoroti belum tersambungnya jaringan distribusi air ke rumah-rumah warga pada Kawasan Mandalika, meskipun infrastruktur utama merupakan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Spam Mandalika itu kan baru setahun, itu kan belum ada infrastruktur ke rumah tangga, ini juga termasuk dalam janjian kami,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD mulai mendorong Perumdam tidak hanya berfokus pada layanan air bersih, tetapi juga mengembangkan usaha hilirisasi sebagai sumber pendapatan baru.

“Salah satu gagasan yang sedang kami dalami adalah pengembangan air minum dalam kemasan. Di beberapa daerah seperti Buleleng, Bandung, dan Kulon Progo, model ini sudah dijalankan oleh PDAM. Peluang pasarnya juga terbuka, misalnya untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah maupun sekolah,” katanya.

Menurut Pansus, pengembangan unit usaha tersebut dapat menjadi salah satu opsi pemanfaatan penyertaan modal, sepanjang didukung rencana bisnis yang matang dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan.

Sementara, Direktur Utama Perumdam Tirta Ardia Rinjani Lombok Tengah Bambang Supratomo mengatakan jumlah pelanggannya saat ini berkisar 53 hingga 54 ribu sambungan, sehingga cakupan pelayanan masih tergolong rendah.

“Secara data, cakupan pelayanan PDAM itu masih di angka 14 persen. Ini yang ingin kita tingkatkan jumlah cakupan pelayanannya,” katanya.

Selain memperluas jangkauan layanan, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas distribusi air bersih kepada masyarakat. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus dibenahi, mulai dari keterbatasan sumber air baku hingga kondisi jaringan perpipaan yang sudah menua.

“Ini menjadi urgensi kenapa kita harus melakukan evaluasi dan revitalisasi jaringan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga berharap Perumdam tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebagai BUMD.

Namun demikian, Bambang menegaskan upaya pembenahan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai. Ia menilai rencana penyertaan modal sekitar Rp 48 miliar belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan infrastruktur air bersih di Lombok Tengah.

“Kalau berbicara seluruh kebutuhan besar yang direncanakan, tentu tidak cukup. Tetapi kami juga harus realistis karena daerah memiliki banyak prioritas lain seperti kesehatan dan infrastruktur jalan,” tegasnya.

(Sumber:DPRD Kaji Suntikan Modal Rp 48 Miliar, PDAM Diminta Benahi Layanan.)

Legislator soal Usulan Jabar Jadi Provinsi Sunda: Harus Lewat Perubahan UU

Jakarta (VLF) – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menanggapi munculnya usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Sunda yang tengah menjadi perbincangan. Ujang Bey menyebut setiap perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang.

“Saya sebagai warga Jawa Barat, apa lagi nama saya Sunda banget. Saya melihat ini sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Barat, tentunya boleh-boleh saja dan saya mengapresiasi,” kata Ujang Bey kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat ini mengatakan yang terpenting adalah menjaga identitas budaya Sunda. Ia juga mengingatkan soal kearifan lokal budaya Sunda, seperti silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi.

“Tapi, yang paling penting menurut saya adalah bagaimana identitas Sunda yang positif dalam masyarakat jawa barat harus dijaga dan dipertahankan, seperti, budaya gotong royong atau kerja sama (sabilulungan) dalam masyarakat,” ujar Ujang Bey.

“Semua itu dituangkan dalam sikap silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Karena inti dari itu bertujuan bagaimana sikap persatuan dan kesatuan tetap dijaga,” tambahnya.

Ia pun menekankan setiap perubahan nama provinsi mesti dibarengi dengan aturan yang berlaku di undang-undang. Menurutnya perubahan nama provinsi membutuhkan proses yang panjang dan mesti mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Mendesak atau tidak mendesak itu kan nanti yang menentukan pemerintah pusat (Kemendagri). Karena perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang juga, dan itu butuh proses, banyak faktor yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menegaskan belum ada persetujuan yang diputuskan terkait wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Buky mengatakan usulan itu baru disetujui untuk dibahas di tingkat DPRD.

“Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ. Orang-orang kan berpikirnya ‘Oh DPRD setuju diganti’, sehingga jadi ramai,” kata Buky dilansir detikJabar, Senin (6/7).

Ia mengatakan pembahasan usulan tersebut masih berada pada tahap awal. Dia bahkan mengaku belum mempelajari naskah akademik yang disusun tim pengusul.

“Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas itu. Tapi memang bagi saya pribadi, yang harus diselesaikan seandainya mau mengarah ke pergantian adalah masalah sosiologis,” kata Buky.

(Sumber:Legislator soal Usulan Jabar Jadi Provinsi Sunda: Harus Lewat Perubahan UU.)

Purbaya Ungkap Kondisi APBN: Defisit Rp 196 T, Setoran Pajak Kumpul Rp 1.035 T

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp 196,5 triliun hingga semester I-2026. Realisasi itu setara dengan 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit APBN semester I tercatat sebesar Rp 196,5 triliun dengan persentase sebesar 0,76% terhadap PDB. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai Juni 2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% yoy, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.656 triliun atau tumbuh 17,8%.

Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 1.459,4 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6%, kepabeanan dan cukai Rp 152 triliun atau tumbuh 3,4%, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 271 triliun atau tumbuh 21,6%.

“Kinerja pendapatan dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan pengawasan dan tata kelola Pajak dan Bea Cukai, serta peningkatan layanan kementerian/lembaga dan BLU,” ucap Purbaya.

Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 1.656 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 1.298,6 triliun, serta transfer ke daerah Rp 357,4 triliun.

“Kinerja belanja ditujukan untuk mendorong perekonomian lebih tinggi, mendukung agenda pembangunan dan program prioritas nasional,” beber Purbaya.

Defisit APBN 2026 Diperkirakan Melebar

Purbaya memperkirakan defisit APBN 2026 hingga akhir tahun melebar menjadi Rp 734,3 triliun atau setara 2,85% terhadap PDB. Angka tersebut lebih tinggi dari target sebelumnya Rp 689,1 triliun atau 2,68% PDB.

“Outlook defisit APBN tercatat sebesar Rp 734,3 triliun dengan persentase sebesar 2,85% terhadap PDB. Dengan demikian outlook pembiayaan anggaran menjadi sebesar Rp 734,3 triliun,” kata Purbaya.

Perkiraan defisit yang lebih besar dikarenakan belanja negara sampai akhir tahun diproyeksi mencapai Rp 3.942,4 triliun atau 102,6% dari pagu. Meski demikian, target pendapatan negara juga dinaikkan menjadi Rp 3.208,1 triliun atau 101,7%.

Purbaya menjelaskan perkiraan belanja negara yang melebar hingga akhir tahun ditujukan untuk mendukung program prioritas pembangunan, menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat, serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, penanggulangan bencana dan tambahan otsus.

“Selain itu, outlook belanja tersebut sudah memperhitungkan tambahan sebesar Rp 132 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah subsidi dan kompensasi,” jelas Purbaya.

(Sumber:Purbaya Ungkap Kondisi APBN: Defisit Rp 196 T, Setoran Pajak Kumpul Rp 1.035 T.)

Ara Yakin KUR Perumahan Bisa ‘Bunuh’ Rentenir di Indonesia

Jakarta (VLF) – Pemerintah optimistis Program Kredit Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan dapat menjadi solusi untuk mengurangi praktik rentenir di sektor perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan program tersebut memberikan akses pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui KUR Perumahan, pelaku UMKM di sektor perumahan dapat memperoleh kredit hingga Rp 100 juta dengan bunga hanya 0,5 persen tanpa agunan. Skema ini diharapkan mempermudah pelaku usaha mendapatkan modal sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi.

“Buat UMKM (kredit) di bawah Rp 100 juta tidak perlu jaminan dan bunganya 0,5 persen. Harusnya tidak ada lagi kesempatan rentenir hidup di Indonesia,” ucap Ara dalam acara Launching Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Menara Radius Prawiro, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Ia berharap instansi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menciptakan kebijakan yang membuat masyarakat tak perlu ke rentenir lagi. Sebab, diperlukan produk-produk perbankan atau institusi non-bank yang memberikan pembiayaan yang mudah, murah, cepat, dan aman.

“Rakyatnya jangan sampai tidak ada pilihan. Perbankannya murah, tapi tidak mudah dan cepat, akhirnya ada ruang-ruang kosong yang dimasuki rentenir. Masa bangsa sebesar ini tidak bisa mengalahkan rentenir?” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia memiliki banyak orang pintar dan memiliki kewenangan. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk menciptakan produk-produk yang memudahkan masyarakat.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki mengatakan SLIK hanya akan menampilkan informasi tunggakan kredit nasabah di atas Rp 1 juta.

“Penerapan threshold nominal kredit di atas Rp 1 juta pada informasi debitur SLIK. Ini dilakukan supaya informasi yang digunakan dalam proses penilaian kredit tetap relevan dan proporsional,” ujar Kiki dalam acara Launching Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Menara Radius Prawiro, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Langkah ini bermaksud untuk memperluas akses kredit masyarakat mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) serta pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peraturan tersebut sudah berlaku sejak Rabu (1/7) lalu.

Selain itu, pelaporan informasi kredit nasabah di SLIK OJK akan dipercepat menjadi maksimal 3 hari. Hal ini membuat rumah informasi yang ditampilkan lebih terkini.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah meluncurkan kredit program perumahan (KPP) atau kredit usaha rakyat (KUR) perumahan. Program tersebut ditujukan untuk membantu pemenuhan Program 3 Juta Rumah.

KUR Perumahan ini diberikan kepada UMKM berupa individu/perseorangan atau badan usaha. UMKM individu ini biasanya diberikan dari sisi permintaan untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, maupun renovasi guna mendukung kegiatan usaha.

Sementara itu, UMKM dari sisi penyediaan biasanya seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, dan pedagang bahan bangunan. KUR yang diberikan untuk pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan, dan atau pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan.

Untuk plafon kreditnya, dari sisi penyediaan dan sisi permintaan berbeda. Untuk sisi penyediaan, plafon kredit yang diberikan Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar, sementara untuk sisi permintaan Rp 10 juta hingga Rp 500 juta.

“Dari sisi suplai ini dapat sekaligus, bertahap atau revolving dengan baki debet paling banyak Rp 5 miliar tetapi dengan revolving maka akumulasinya bisa sampai Rp 20 miliar,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel dalam acara Sosialisasi KUR Perumahan di Wisma Danantara Indonesia pada Senin (8/9/2025).

Untuk sisi penyediaan atau suplai bisa melakukan akad sampai 4 kali, sementara sisi permintaan hanya bisa 1 kali akad kredit.

Lalu untuk suku bunganya, dari sisi penyediaan mendapat subsidi bunga sebesar 5 persen per tahun yang digunakan untuk kredit modal kerja dan kredit investasi. Pada sisi permintaan atau demand, suku bunganya fixed 6 persen untuk kredit investasi dan diberikan subsidi bunga 10 persen untuk plafon Rp 10-100 juta dan 5,5 persen untuk plafon Rp 100-500 juta.

(Sumber:Ara Yakin KUR Perumahan Bisa ‘Bunuh’ Rentenir di Indonesia.)