Category: News

Pakar Ekonomi UGM Dukung Kortas Tipikor Polri Tangkap Pelaku Korupsi Batu Bara

Jakarta (VLF) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendukung Polri menangkap pelaku dalam kasus ini.

“Saya sangat mendukung Kortas Tipikor Polri. Manipulasi di batu bara itu juga terjadi pada 2022 juga menyebabkan krisis batu bara di PLN dan menyebabkan adanya blackout juga, dan baru-baru ini terjadi di Jawa di Sumatera dan juga Kalimantan. Ini saya kira harus diusut tuntas siapa pelakunya,” kata Fahmy kepada wartawan, dikutip Kamis (9/7/2026).

Fahmy mendesak pelaku dalam kasus ini dihukum seberat-beratnya. Dia menyebut kerugian besar dialami konsumen termasuk konsumen rumah tangga.

“Penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang ada, kerugian konsumen tadi termasuk konsumen rumah tangga, konsumen usaha, konsumen usaha kecil itu kerugiannya besar sekali memang harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Fahmy menerangkan pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20% dari total produksi batu bara untuk kebutuhan domestik. Namun dalam praktiknya, katanya, banyak perusahaan lebih memilih mengekspor batu bara dibanding memasok ke PLN karena alasan keuntungan.

“Pengusaha batu bara yang cukup berperan dalam hal manipulasi pengusaha batu bara itu ada kewajibannya disebut DMO (Domestic Market Obligation), yang dia harus menjual ke PLN 20%, harga pasar dunia tinggi, maka perusahaan mengekspor batu baranya dengan kualitas yang menengah ke atas,” ujarnya.

“Sementara yang kualitas bawah dijual ke PLN dan PLN ada yang menerima. Nah memang ada penyimpangan, nah itu harus diusut karena tidak hanya merugikan bagi PLN tapi merugikan juga bagi rakyat konsumen dari PLN,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fahmy mendorong pemerintah untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat terkait kewajiban DMO. Dia menyebut pemerintah harus melakukan monitoring system untuk memastikan jumlah pasokan batu bara terpenuhi.

“Saya kira pemerintah itu harus melakukan monitoring system terkait jumlahnya apakah dari kuantitas, kualitas itu harus benar-benar dimonitor kalau kemudian tidak sesuai ya pengusaha itu harus dikenakan sanksi,” katanya.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

(Sumber:Pakar Ekonomi UGM Dukung Kortas Tipikor Polri Tangkap Pelaku Korupsi Batu Bara.)

Pakar Energi Puji Kortas Tipikor Polri Ungkap Kasus Korupsi Batu Bara Rp 5 T

Jakarta (VLF) – Pakar Ekonomi Transisi Energi sekaligus Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, mengapresiasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bergerak menginvestigasi hingga mengungkap dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara. Putra mengatakan korupsi yang memicu blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia sangat kompleks.

“Investigasi tersebut patut diapresiasi karena memang dalam rantai pasok energi pasti ada celah namun jangan sampai perhatian publik terseret dari faktor lainnya dalam blackout, yaitu faktor kebijakan yang lebih luas seperti pemangkasan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan harga DMO (Domestic Market Obligation) batu bara yang selisih jauh dengan harga pasar,” kata Putra kepada wartawan, dikutip Kamis (9/7/2026).

“Mengingat kompleksnya rantai pasok pengadaan dan besarnya uang yang mengalir, ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan pemerintah dalam kegiatan PLN dan anak perusahaannya,” imbuhnya.

Putra juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan mengenai pasokan batu bara. Putra menyebut selisih harga DMO batu bara lokal dengan pasar internasional juga harus dicari jalan keluarnya.

“Bagaimana pun, faktor luar dari kebijakan pemerintah penting ditelusuri dalam kasus blackout tersebut. Pemangkasan RKAB jatah produksi secara mendadak tentu akan berpengaruh pada suplier, terlebih bila industri lain seperti nikel juga menyerap batu bara dalam jumlah besar,” tuturnya.

“Di sisi lain selisih harga DMO batu bara lokal dengan pasar internasional juga harus dicari jalan keluarnya dalam masalah yang kerap berulang,” tambahnya.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

(Sumber:Pakar Energi Puji Kortas Tipikor Polri Ungkap Kasus Korupsi Batu Bara Rp 5 T.)

Jawa Barat Tawarkan Enam Proyek Raksasa ke Investor Malaysia

Jakarta (VLF) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak agresif memburu investasi baru. Dalam ajang Selangor International Business Summit (SIBS) ASEAN 2026 yang digelar di Kota Bandung pada 9-10 Juli 2026, Pemprov Jabar menawarkan enam proyek strategis bernilai besar kepada investor Malaysia dan negara-negara ASEAN.

Enam proyek itu dari pengembangan kawasan Kertajati Aerospace Park, pembangunan LRT Bandung Raya, hingga proyek energi terbarukan dan industri kreatif dipromosikan sebagai peluang investasi unggulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, Jawa Barat memiliki posisi strategis sebagai salah satu tujuan investasi utama di Indonesia. Kehadiran 225 delegasi dari Selangor yang tergabung dalam 70 organisasi bisnis dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas kerja sama ekonomi kedua wilayah.

“Saya yakin kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Selangor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Erwan saat membuka SIBS ASEAN 2026, Kamis (9/7/2026).

Erwan mengungkapkan hubungan ekonomi Jawa Barat dan Malaysia selama ini terus menunjukkan tren positif. Dalam lima tahun terakhir, realisasi investasi Malaysia di Jawa Barat mencapai Rp47 triliun sehingga menempatkan Negeri Jiran sebagai salah satu investor terbesar.

Tak hanya dari sisi investasi, Malaysia juga menjadi salah satu mitra dagang utama Jawa Barat. Negeri itu masuk dalam 10 besar negara tujuan ekspor Jawa Barat dengan surplus perdagangan mencapai 1,1 miliar dolar Amerika Serikat.

Kontribusi Malaysia juga terlihat dari sektor pariwisata. Wisatawan asal Malaysia menyumbang sekitar 12,5 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Jawa Barat.

“Hal ini mempertegas hubungan erat dalam sektor perdagangan antara Malaysia dan Jawa Barat, khususnya Selangor,” ujar Erwan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, proyek-proyek yang ditawarkan mencakup sektor kedirgantaraan, kawasan industri, transportasi, energi, ekonomi kreatif hingga pendidikan vokasi.

“Melalui SIBS 2026, Jawa Barat menghadirkan peluang investasi strategis pada sektor-sektor prioritas yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi dan siap dikembangkan bersama mitra internasional,” kata Dedi.

Menurutnya, hubungan ekonomi yang semakin erat dengan Malaysia menjadi modal kuat untuk menarik investasi baru. Dalam tiga tahun terakhir saja, investasi Malaysia di Jawa Barat mencapai sekitar Rp44 triliun.

Sepanjang 2025, nilainya tercatat Rp25,7 triliun yang tersebar di sektor industri pengolahan, perdagangan, informasi dan komunikasi, pertanian, kehutanan, perikanan hingga berbagai sektor jasa. Karena itu, SIBS ASEAN 2026 diharapkan menjadi pintu masuk bagi investasi-investasi baru ke Jawa Barat.

Salah satu proyek yang menjadi andalan adalah Kertajati Aerospace Park beserta Mixed Use Commercial Area, yang diproyeksikan menjadi pusat industri kedirgantaraan dan logistik baru di Indonesia sebagai bagian dari pengembangan ekosistem Bandara Internasional Kertajati.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menawarkan Grand Kertajati Aerocity Commercial and Industrial Area, kawasan bisnis dan industri terpadu di wilayah Rebana Metropolitan yang dipersiapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru Jawa Barat.

Di sektor ekonomi kreatif, Jawa Barat membawa potensi investasi pada Agate International, perusahaan pengembang gim nasional, serta proyek film animasi “Super Neli The Movie: An Indonesia Story With Global Potential” yang disiapkan menembus pasar global.

Sementara di sektor energi, investor ditawari proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya serta PLTS Terapung Bendungan Sadawarna sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi bersih.

Untuk sektor transportasi, proyek Bandung Metropolitan Urban Railways dan LRT Kabupaten Bandung turut dipromosikan guna menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan Bandung Raya yang terus berkembang.

Adapun di bidang pendidikan, Pemprov Jabar membuka peluang investasi untuk pengembangan Politeknik Manufakturing Bandung Kampus Majalengka sebagai pusat pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Dedi berharap seluruh proyek tersebut mampu menarik investor baru sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi antara Jawa Barat dan Malaysia.

“SIBS 2026 diharapkan menjadi sarana untuk mempererat kerja sama Jawa Barat dan Malaysia, khususnya di bidang ekonomi, investasi, perdagangan, pariwisata, serta pengembangan sektor strategis lainnya,” ujarnya.

(Sumber:Jawa Barat Tawarkan Enam Proyek Raksasa ke Investor Malaysia.)

DPRD Kaji Suntikan Modal Rp 48 Miliar, PDAM Diminta Benahi Layanan

Jakarta (VLF) – anitia Khusus (Pansus) I DPRD Lombok Tengah meninjau sumber mata air Aik Bone di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Selasa (7/7/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan air baku sekaligus mengkaji usulan penyertaan modal sebesar Rp 48 miliar kepada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Ketua Pansus I DPRD Lombok Tengah, Murdani, mengatakan bahwa sumber mata air Aik Bone saat ini memasok sekitar 70 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah utara Lombok Tengah. Yaitu, Kecamatan Batukliang, Batukliang Utara dan Pringgarata.

“Kami ingin memastikan ketercukupan sumber air sebagai dasar dalam menilai kelayakan penyertaan modal. Penambahan modal harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola, peningkatan SDM, dan pelayanan,” kata Murdani kepada awak media seusai meninju sumber mata air, Selasa siang.

Murdani menjelaskan usulan penyertaan modal masih dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah. Selain Perumdam Tirta Ardhia Rinjani, pembahasan juga mencakup penyertaan modal untuk Bank NTB Syariah, BPR RKP, Jamkrida, hingga PT Lombok Tengah Bersatu.

Menurutnya, keputusan mengenai nilai penyertaan modal belum dapat ditetapkan karena masih mempertimbangkan hasil kajian lapangan serta kemampuan fiskal daerah.

“Kalaupun perda nanti disetujui, realisasi penyertaan modal tetap bergantung pada skala prioritas dan kondisi keuangan daerah. Pengalaman sebelumnya, penyertaan modal sempat tertunda karena adanya gempa bumi dan pandemi COVID-19,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus juga menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah jaringan perpipaan yang sebagian besar telah dibangun sejak era 1970-an dan kini membutuhkan revitalisasi karena usia yang sudah tua.

“Memang penting, satu yaitu banyak pipa yang sudah ada sejak tahun 70-an. Dan itu butuh revitalisasi. Suka tidak suka memang ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD mendorong Perumdam bersama pemerintah daerah menggali potensi sumber mata air baru untuk mengantisipasi penyusutan debit air akibat perubahan iklim dan musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang.

“Dengan kondisi global ini kan ada beberapa penyusunan mata air kita, belum lagi kita berhadapan dengan anomali cuaca. Ini juga berdampak pada kecukupan mata air kita. Makanya perlu Pemda dan BUMD mencari solusi ini,” tegasnya.

Beberapa sumber mata air yang direncanakan untuk dioptimalkan di antaranya Nyeredep, Tibu Lempanas, dan sejumlah mata air lain yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan muncul usulan pembangunan embung atau bendungan kecil di wilayah utara sebagai cadangan air saat musim kemarau.

“Apa potensi yang bisa digali, yang memang dari awal ada dari rancangan kerja BUMD kita. Misalnya sekarang itu banyak air yang terbuang sia-sia. Sehingga ada usulan dari kepala desa untuk membuat bendungan ketika musim kemarau ini bisa digunakan,” bebernya.

Pansus juga menyoroti belum tersambungnya jaringan distribusi air ke rumah-rumah warga pada Kawasan Mandalika, meskipun infrastruktur utama merupakan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Spam Mandalika itu kan baru setahun, itu kan belum ada infrastruktur ke rumah tangga, ini juga termasuk dalam janjian kami,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD mulai mendorong Perumdam tidak hanya berfokus pada layanan air bersih, tetapi juga mengembangkan usaha hilirisasi sebagai sumber pendapatan baru.

“Salah satu gagasan yang sedang kami dalami adalah pengembangan air minum dalam kemasan. Di beberapa daerah seperti Buleleng, Bandung, dan Kulon Progo, model ini sudah dijalankan oleh PDAM. Peluang pasarnya juga terbuka, misalnya untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah maupun sekolah,” katanya.

Menurut Pansus, pengembangan unit usaha tersebut dapat menjadi salah satu opsi pemanfaatan penyertaan modal, sepanjang didukung rencana bisnis yang matang dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan.

Sementara, Direktur Utama Perumdam Tirta Ardia Rinjani Lombok Tengah Bambang Supratomo mengatakan jumlah pelanggannya saat ini berkisar 53 hingga 54 ribu sambungan, sehingga cakupan pelayanan masih tergolong rendah.

“Secara data, cakupan pelayanan PDAM itu masih di angka 14 persen. Ini yang ingin kita tingkatkan jumlah cakupan pelayanannya,” katanya.

Selain memperluas jangkauan layanan, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas distribusi air bersih kepada masyarakat. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus dibenahi, mulai dari keterbatasan sumber air baku hingga kondisi jaringan perpipaan yang sudah menua.

“Ini menjadi urgensi kenapa kita harus melakukan evaluasi dan revitalisasi jaringan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga berharap Perumdam tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebagai BUMD.

Namun demikian, Bambang menegaskan upaya pembenahan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai. Ia menilai rencana penyertaan modal sekitar Rp 48 miliar belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan infrastruktur air bersih di Lombok Tengah.

“Kalau berbicara seluruh kebutuhan besar yang direncanakan, tentu tidak cukup. Tetapi kami juga harus realistis karena daerah memiliki banyak prioritas lain seperti kesehatan dan infrastruktur jalan,” tegasnya.

(Sumber:DPRD Kaji Suntikan Modal Rp 48 Miliar, PDAM Diminta Benahi Layanan.)

Legislator soal Usulan Jabar Jadi Provinsi Sunda: Harus Lewat Perubahan UU

Jakarta (VLF) – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menanggapi munculnya usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Sunda yang tengah menjadi perbincangan. Ujang Bey menyebut setiap perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang.

“Saya sebagai warga Jawa Barat, apa lagi nama saya Sunda banget. Saya melihat ini sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Barat, tentunya boleh-boleh saja dan saya mengapresiasi,” kata Ujang Bey kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat ini mengatakan yang terpenting adalah menjaga identitas budaya Sunda. Ia juga mengingatkan soal kearifan lokal budaya Sunda, seperti silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi.

“Tapi, yang paling penting menurut saya adalah bagaimana identitas Sunda yang positif dalam masyarakat jawa barat harus dijaga dan dipertahankan, seperti, budaya gotong royong atau kerja sama (sabilulungan) dalam masyarakat,” ujar Ujang Bey.

“Semua itu dituangkan dalam sikap silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Karena inti dari itu bertujuan bagaimana sikap persatuan dan kesatuan tetap dijaga,” tambahnya.

Ia pun menekankan setiap perubahan nama provinsi mesti dibarengi dengan aturan yang berlaku di undang-undang. Menurutnya perubahan nama provinsi membutuhkan proses yang panjang dan mesti mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Mendesak atau tidak mendesak itu kan nanti yang menentukan pemerintah pusat (Kemendagri). Karena perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang juga, dan itu butuh proses, banyak faktor yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menegaskan belum ada persetujuan yang diputuskan terkait wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Buky mengatakan usulan itu baru disetujui untuk dibahas di tingkat DPRD.

“Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ. Orang-orang kan berpikirnya ‘Oh DPRD setuju diganti’, sehingga jadi ramai,” kata Buky dilansir detikJabar, Senin (6/7).

Ia mengatakan pembahasan usulan tersebut masih berada pada tahap awal. Dia bahkan mengaku belum mempelajari naskah akademik yang disusun tim pengusul.

“Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas itu. Tapi memang bagi saya pribadi, yang harus diselesaikan seandainya mau mengarah ke pergantian adalah masalah sosiologis,” kata Buky.

(Sumber:Legislator soal Usulan Jabar Jadi Provinsi Sunda: Harus Lewat Perubahan UU.)

Purbaya Ungkap Kondisi APBN: Defisit Rp 196 T, Setoran Pajak Kumpul Rp 1.035 T

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp 196,5 triliun hingga semester I-2026. Realisasi itu setara dengan 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit APBN semester I tercatat sebesar Rp 196,5 triliun dengan persentase sebesar 0,76% terhadap PDB. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai Juni 2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% yoy, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.656 triliun atau tumbuh 17,8%.

Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 1.459,4 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6%, kepabeanan dan cukai Rp 152 triliun atau tumbuh 3,4%, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 271 triliun atau tumbuh 21,6%.

“Kinerja pendapatan dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan pengawasan dan tata kelola Pajak dan Bea Cukai, serta peningkatan layanan kementerian/lembaga dan BLU,” ucap Purbaya.

Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 1.656 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 1.298,6 triliun, serta transfer ke daerah Rp 357,4 triliun.

“Kinerja belanja ditujukan untuk mendorong perekonomian lebih tinggi, mendukung agenda pembangunan dan program prioritas nasional,” beber Purbaya.

Defisit APBN 2026 Diperkirakan Melebar

Purbaya memperkirakan defisit APBN 2026 hingga akhir tahun melebar menjadi Rp 734,3 triliun atau setara 2,85% terhadap PDB. Angka tersebut lebih tinggi dari target sebelumnya Rp 689,1 triliun atau 2,68% PDB.

“Outlook defisit APBN tercatat sebesar Rp 734,3 triliun dengan persentase sebesar 2,85% terhadap PDB. Dengan demikian outlook pembiayaan anggaran menjadi sebesar Rp 734,3 triliun,” kata Purbaya.

Perkiraan defisit yang lebih besar dikarenakan belanja negara sampai akhir tahun diproyeksi mencapai Rp 3.942,4 triliun atau 102,6% dari pagu. Meski demikian, target pendapatan negara juga dinaikkan menjadi Rp 3.208,1 triliun atau 101,7%.

Purbaya menjelaskan perkiraan belanja negara yang melebar hingga akhir tahun ditujukan untuk mendukung program prioritas pembangunan, menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat, serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, penanggulangan bencana dan tambahan otsus.

“Selain itu, outlook belanja tersebut sudah memperhitungkan tambahan sebesar Rp 132 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah subsidi dan kompensasi,” jelas Purbaya.

(Sumber:Purbaya Ungkap Kondisi APBN: Defisit Rp 196 T, Setoran Pajak Kumpul Rp 1.035 T.)

Ara Yakin KUR Perumahan Bisa ‘Bunuh’ Rentenir di Indonesia

Jakarta (VLF) – Pemerintah optimistis Program Kredit Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan dapat menjadi solusi untuk mengurangi praktik rentenir di sektor perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan program tersebut memberikan akses pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui KUR Perumahan, pelaku UMKM di sektor perumahan dapat memperoleh kredit hingga Rp 100 juta dengan bunga hanya 0,5 persen tanpa agunan. Skema ini diharapkan mempermudah pelaku usaha mendapatkan modal sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi.

“Buat UMKM (kredit) di bawah Rp 100 juta tidak perlu jaminan dan bunganya 0,5 persen. Harusnya tidak ada lagi kesempatan rentenir hidup di Indonesia,” ucap Ara dalam acara Launching Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Menara Radius Prawiro, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Ia berharap instansi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menciptakan kebijakan yang membuat masyarakat tak perlu ke rentenir lagi. Sebab, diperlukan produk-produk perbankan atau institusi non-bank yang memberikan pembiayaan yang mudah, murah, cepat, dan aman.

“Rakyatnya jangan sampai tidak ada pilihan. Perbankannya murah, tapi tidak mudah dan cepat, akhirnya ada ruang-ruang kosong yang dimasuki rentenir. Masa bangsa sebesar ini tidak bisa mengalahkan rentenir?” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia memiliki banyak orang pintar dan memiliki kewenangan. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk menciptakan produk-produk yang memudahkan masyarakat.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki mengatakan SLIK hanya akan menampilkan informasi tunggakan kredit nasabah di atas Rp 1 juta.

“Penerapan threshold nominal kredit di atas Rp 1 juta pada informasi debitur SLIK. Ini dilakukan supaya informasi yang digunakan dalam proses penilaian kredit tetap relevan dan proporsional,” ujar Kiki dalam acara Launching Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Menara Radius Prawiro, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Langkah ini bermaksud untuk memperluas akses kredit masyarakat mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) serta pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peraturan tersebut sudah berlaku sejak Rabu (1/7) lalu.

Selain itu, pelaporan informasi kredit nasabah di SLIK OJK akan dipercepat menjadi maksimal 3 hari. Hal ini membuat rumah informasi yang ditampilkan lebih terkini.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah meluncurkan kredit program perumahan (KPP) atau kredit usaha rakyat (KUR) perumahan. Program tersebut ditujukan untuk membantu pemenuhan Program 3 Juta Rumah.

KUR Perumahan ini diberikan kepada UMKM berupa individu/perseorangan atau badan usaha. UMKM individu ini biasanya diberikan dari sisi permintaan untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, maupun renovasi guna mendukung kegiatan usaha.

Sementara itu, UMKM dari sisi penyediaan biasanya seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, dan pedagang bahan bangunan. KUR yang diberikan untuk pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan, dan atau pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan.

Untuk plafon kreditnya, dari sisi penyediaan dan sisi permintaan berbeda. Untuk sisi penyediaan, plafon kredit yang diberikan Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar, sementara untuk sisi permintaan Rp 10 juta hingga Rp 500 juta.

“Dari sisi suplai ini dapat sekaligus, bertahap atau revolving dengan baki debet paling banyak Rp 5 miliar tetapi dengan revolving maka akumulasinya bisa sampai Rp 20 miliar,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel dalam acara Sosialisasi KUR Perumahan di Wisma Danantara Indonesia pada Senin (8/9/2025).

Untuk sisi penyediaan atau suplai bisa melakukan akad sampai 4 kali, sementara sisi permintaan hanya bisa 1 kali akad kredit.

Lalu untuk suku bunganya, dari sisi penyediaan mendapat subsidi bunga sebesar 5 persen per tahun yang digunakan untuk kredit modal kerja dan kredit investasi. Pada sisi permintaan atau demand, suku bunganya fixed 6 persen untuk kredit investasi dan diberikan subsidi bunga 10 persen untuk plafon Rp 10-100 juta dan 5,5 persen untuk plafon Rp 100-500 juta.

(Sumber:Ara Yakin KUR Perumahan Bisa ‘Bunuh’ Rentenir di Indonesia.)

3 Hal Penjelasan Isu PHK Karyawan Tokopedia

Jakarta (VLF) – impinan DPR mempertemukan pihak TikTok-Tokopedia dan pemerintah di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan lokapasar atau marketplace tersebut. Pemerintah dan TikTok-Tokopedia menjelaskan soal isu PHK karyawan mereka yang menjadi perhatian publik.

Pertemuan digelar di Gedung Nusantara III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7). Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, sedangkan pihak TikTok-Tokopedia diwakili oleh Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo.

DPR Fasilitasi Pertemuan

Setelah pertemuan, Dasco bersama Yassierli dan Stephanie menggelar konferensi pers yang difasilitasi DPR. Pertemuan digelar DPR karena menerima masukan soal isu PHK karyawan Tokopedia.

“Pada hari ini saya memfasilitasi pertemuan, kami mengundang perwakilan dari baik TikTok di China maupun perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia,” kata Dasco dalam konferensi pers usai pertemuan.

“Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu kemudian menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok,” sebutnya.

Yassierli mengapresiasi langkah Dasco yang memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan TikTok buntut isu PHK di Tokopedia. Menurutnya, isu ini memang harus segera diluruskan.

“Yang pertama tentu apresiasi kepada pimpinan DPR dengan cepat merespons apa yang banyak dipertanyakan masyarakat dan tadi diklarifikasi presiden direktur TikTok Indonesia,” kata Yassierli.

Penjelasan Tokopedia

Dalam kesempatan yang sama, Stephanie Susilo menegaskan bahwa tidak ada pemecatan di TikTok ataupun grup Tokopedia. Yang dilakukan, katanya, ialah penataan tenaga kerja.

“Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group,” ucapnya.

Stephanie menjelaskan bahwa dalam program penataan itu, ada yang telah memilih kompensasi dan bekerja di tempat lain. Grup bisnis TikTok dan Tokopedia sendiri sedang membuka rekrutmen.

“Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia. Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia,” ungkapnya.

Pernyataan Menaker

Sedangkan Yassierli mengapresiasi penataan internal TikTok-Tokopedia , yang disebut tetap memberikan kesempatan pekerjaan bagi karyawanannya. Karyawan grup bisnis itu juga disebut diberikan pilihan bekerja pada lini usaha lain meski ada penataan internal.

“Kita juga apresiasi bagaimana penataan yang sering disebut dengan internal mobility di dalam TikTok Group itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa tetap bekerja di lini perusahaan atau lini usaha dari TikTok Group,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, TikTok-Tokopedia tengah membuka rekrutmen pekerjaan. Yassierli menyebut pembukaan rekrutmen yang dilakukan itu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa bekerja.

“Ini menunjukkan bahwa usaha yang sekarang sedang dilakukan ini juga terus berkembang dan kita yakin ini juga menjadi sebuah peluang bagi anak bangsa untuk bisa mengambil bekerja di posisi-posisi yang disampaikan,” sebutnya.

(Sumber:3 Hal Penjelasan Isu PHK Karyawan Tokopedia.)

Bursa Kripto Global Diminta Pakai Rupiah di Order Book

Jakarta (VLF) – Pedagang Aset Kripto (PAKD) menilai bursa global yang melayani pengguna Indonesia diatur dalam kerangka aturan yang sama. Hal itu ditegaskan menyusul pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Aturan ini disebut menjadi momentum untuk memperkuat daya saing dan kedaulatan ekosistem kripto domestik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.

CEO INDODAX, William Sutanto, menilai industri kripto domestik telah berkembang lebih dari satu dekade dengan modal yang kuat dan ekosistem semakin matang. Namun, pemerintah dinilai perlu memastikan pertumbuhan industri menciptakan nilai nyata bagi perekonomian nasional.

“Indonesia memiliki pasar aset kripto yang besar dan ekosistem yang sudah berkembang selama lebih dari satu dekade. Karena itu, menurut kami pembahasan terkait regulasi tidak hanya berbicara tentang kepatuhan, tetapi juga bagaimana memastikan manfaat ekonomi dari industri ini dapat terus tumbuh dan dirasakan di dalam negeri,” ujar William dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Aturan yang Sama

William mengatakan kehadiran bursa kripto global merupakan bagian dari perkembangan industri aset digital. Menurutnya, hal ini dapat mendorong inovasi, meningkatkan efisiensi, dan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.

Ia menilai seluruh pelaku usaha yang melayani pengguna di Indonesia sebaiknya berada dalam kerangka regulasi yang sama. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan industri berlangsung secara sehat.

“Kami mendukung adanya daya saing, baik di tingkat nasional maupun global sebagai bagian dari dinamika industri. Harapannya adalah adanya level playing field yang sama, di mana seluruh pelaku yang melayani pengguna di Indonesia dapat beroperasi dalam kerangka regulasi yang adil dan seimbang, sehingga dapat menciptakan persaingan yang sehat, ruang inovasi yang terbuka, dan manfaat bagi perkembangan ekosistem kripto Indonesia,” terangnya.

William menegaskan, penguatan ekosistem domestik bukan berarti menutup diri dari pasar global. Menurutnya, konektivitas terhadap likuiditas internasional tetap diperlukan agar harga aset di Indonesia tetap kompetitif dan pasar memiliki likuiditas yang memadai.

Akan tetapi, mekanisme tersebut perlu dibangun dalam kerangka regulasi yang transparan. Dengan begitu, efisiensi pasar dapat berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen dan stabilitas industri.

Pakai Rupiah

Dalam konteks tersebut, William juga menyebut penguatan rupiah sebagai quote currency juga menjadi bagian penting dalam membangun kedaulatan ekosistem aset kripto nasional. Ia juga menilai, mestinya order book ekosistem nasional juga menggunakan mata uang rupiah.

“Kalau kita berbicara mengenai kedaulatan ekosistem, maka kita juga harus membahas bagaimana kita memposisikan Rupiah di dalamnya. Menurut saya, order book nasional seharusnya menggunakan Rupiah sebagai quote currency, sehingga penguatan ekosistem aset kripto dapat berjalan seiring dengan penguatan nilai ekonomi nasional,” ujarnya.

William juga menilai implementasi aturan teknis perlu memberikan kepastian hukum yang jelas mengenai pembagian peran antara Bursa dan PAKD agar masing-masing dapat menjalankan fungsi sesuai mandat yang telah ditetapkan dalam regulasi.

“Bursa tidak semestinya menggantikan peran pedagang dalam hal melayani konsumen secara langsung. Kemudian Bursa juga tidak boleh serta-merta menaikkan biaya bursa, saat ini konsumen kripto sudah cukup tertekan dengan berbagai biaya dan pajak di Indonesia, jangan sampai biaya bursa nantinya menurunkan volume transaksi,” pungkasnya.

(Sumber:Bursa Kripto Global Diminta Pakai Rupiah di Order Book.)

Kurang Bayar Pajak ASN Melonjak 81%, Tembus Rp 9,16 Triliun!

Jakarta (VLF) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai kurang bayar pajak yang dilaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI dan Polri mencapai Rp 9,16 triliun hingga 22 Juni 2026. Jumlah itu naik 81,4% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 5,05 triliun.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (25/6).

“Nilai kurang bayar yang dilaporkan angkanya mencapai Rp 9,16 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 5,05 triliun,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Di sisi lain, peningkatan juga terjadi pada jumlah ASN yang menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax DJP. Angkanya mencapai 3,39 juta, meningkat sekitar 14% dibandingkan periode sebelumnya.

Iwan mengatakan hal itu dikarenakan dampak transformasi perpajakan melalui Coretax. Kehadiran Coretax disebut mendorong aparatur negara untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.

Adanya pengembangan layanan digital pemerintah membuka peluang integrasi layanan perpajakan dengan berbagai platform pemerintahan termasuk layanan ASN yang dikelola secara terintegrasi melalui INA Gov. Melalui pendekatan tersebut, ASN akan dapat mengakses informasi dan memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih mudah, cepat dan terdokumentasi dalam satu ekosistem layanan digital pemerintah.

“Kenaikan ini dipandang sebagai indikasi semakin baiknya tingkat keterbukaan dan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ucap Iwan.

Meski demikian, DJP menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Literasi perpajakan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan aparatur negara disebut masih memerlukan penguatan.

Di saat yang sama, transformasi digital perpajakan menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi teknologi informasi, terutama pada bidang analisis sistem dan pengelolaan aplikasi.

Tantangan lain yang mengemuka adalah bagaimana membangun hubungan yang semakin erat antara kepatuhan perpajakan dan pelayanan publik. DJP memandang kedua aspek tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Kepatuhan yang baik disebut perlu didukung pelayanan yang semakin sederhana, cepat dan terintegrasi.

“Dalam konteks itu, Kementerian Keuangan menyampaikan sejumlah gagasan strategis yang mendapat perhatian positif dari Kementerian PANRB. Salah satunya adalah memasukkan materi perpajakan dan Coretax DJP ke dalam kurikulum Corporate University pada kementerian, lembaga dan instansi pemerintah. Karena itu, penguatan literasi perpajakan dipandang tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata, tetapi juga melalui pembelajaran yang sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, pemahaman mengenai peran pajak dalam pembiayaan negara juga diusulkan menjadi bagian dari materi Pelatihan Dasar CPNS dan Pendidikan Komponen Cadangan (Komcad). Dengan demikian materi perpajakan dan panduan penggunaan Coretax DJP dapat ditampilkan dan diintegrasikan ke dalam platform e-learning ASN Nasional di Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sarana edukasi yang mudah diakses seluruh aparatur negara.

Langkah tersebut dipandang penting untuk membangun pemahaman yang lebih utuh mengenai hubungan antara pajak, APBN, pembangunan nasional, pelayanan publik, hingga ketahanan negara. Pembahasan juga menyoroti penguatan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.

“Selama ini KSWP telah dimanfaatkan dalam sejumlah layanan pemerintah dan ke depan dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk mendukung tata kelola yang akuntabel. Melalui pendekatan tersebut, status kepatuhan perpajakan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administrasi perpajakan, tetapi juga menjadi salah satu elemen pendukung dalam berbagai layanan strategis pemerintah, mulai dari perizinan usaha, registrasi badan hukum, sertifikasi profesi, hingga pemberian fasilitas dan insentif tertentu,” jelasnya.

Dalam rangka mendukung implementasi KSWP dalam pelayanan publik, Kementerian PANRB mengusulkan agar dilakukan optimalisasi 355 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. MPP ini merupakan platform strategis yang dapat dioptimalkan untuk layanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat.

“Diharapkan DJP ikut mendorong untuk secara konsisten menyediakan petugas di seluruh MPP guna memberikan edukasi, pendampingan dan pelayanan perpajakan,” ucap Rini.

(Sumber:Kurang Bayar Pajak ASN Melonjak 81%, Tembus Rp 9,16 Triliun!.)