Category: News

Eks Sekda Ungkap Jatah THR buat Pejabat di Pusaran Korupsi Bupati Cilacap

Jakarta (VLF) – Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, mengungkap jajaran pejabat Forkopimda nyaris kecipratan tunjangan hari raya (THR) dari hasil pemerasan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Dia bahkan sudah menyiapkan jatah buat para pejabat itu.

Namun, jatah kepada para pejabat vertikal itu urung dibagikan lantaran KPK keburu melakukan operasi tangkap tangan.

Hal itu disampaikan Sadmoko yang hadir sebagai saksi dalam kasus itu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kecamatan Semarang Barat. Awalnya Sadmoko mengaku mengetahui adanya dana dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Cilacap sudah terkumpul pada 12 Maret 2026 yang akan diserahkan sebagai THR ke anggota Forkopimda.

“Dijelaskan pertama kali saudara Ferry (Asisten II) nomor 1 Kapolresta jumlahnya Rp 100 juta. 2 Kajari jumlahnya Rp 75 juta. Dandim dan Lanal (masing-masing) Rp 50 juta. Kepala PA dan PN Rp 20 juta,” kata Sadmoko saat sidang, Jumat (4/9/2026).

Ia menyebut tak tahu mengapa ada perbedaan nominal THR yang akan diberikan. Menurutnya, angka-angka itu diputuskan oleh Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma.

“Pada Jumat, pukul 09.45 WIB di ruang rapat Sekda, Ferry duduk jejeran, mendekat ke saya, menyampaikan ‘Pak Sekda, sesuai petunjuk Pak Bupati, Kajari supaya ditambah Rp 25 juta, disamakan dengan Kapolresta’,” kata Sadmoko menirukan Ferry.

Ia menyebut uang itu dibungkus dalam paper bag dan akan diserahkan hari itu juga usai rapat di Ruang Sekda. Namun, jatah THR itu belum sempat dibagikan, keburu terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

“Ferry laporan ke saya, Pak Sekda setelah rapat ini selesai saya akan membagikan langsung ke masing-masing Forkopimda,” jelas Sadmoko yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

“Itu ucapan terakhir sebelum pintu langsung digedor, saya juga kaget, ternyata OTT KPK. (Belum sempat diserahkan?) Belum,” jawab Sadmoko terhadap pertanyaan JPU.

Ia mengaku tak tahu nominal uang di dalam paper bag yang sudah tertutup itu. Namun, ia mendapatkan kode yang diinformasikan oleh Ferry.

“Secara yang ada anggaran THR untuk ASN, dari pemerintah pusat. Tapi untuk anggaran Forkopimda atau pihak lain tidak ada,” jelasnya. Forkopimda tidak ada,” ucapnya.

Sadmoko menuturkan total uang yang terkumpul dari para OPD sebesar Rp 568 juta. Dia mengaku tak tahu alokasi uang THR selain untuk forkopimda.

“Iya (total nominal Rp 340 juta). Tidak tahu (sisa uangnya ke mana), Ferry yang pegang uang,” ucapnya.

Sadmoko juga mengungkapkan pada 2025 pun ada pembagian THR bagi para Forkopimda senilai total Rp 265 juta. Ia mengaku menjadi pihak yang membagikan paper bag kepada para Forkopimda.

“Iya, 2025 itu untuk Kapolresta, Kajari, dan Dandim. Saat jam kerja saya dengan Ferry mengantar langsung ke ketua PA dan PN. Saya sampaikan itu amanah dari Bupati, Rp 20 juta dan Rp 20 juta, sama kayak 2026, seingat saya,” ucapnya.

Selain uang untuk Forkopimda, Sadmoko juga mengaku pernah meminta kepada Ferry untuk menyediakan uang THR lainnya.

“Pernah secara spontan (minta ke Ferry), karena biasanya kalau Lebaran banyak wartawan dan LSM ke Sekda. (Saya bilang) ‘Mas Ferry barangkali bisa disiapkan buat teman-teman wartawan atau media atau LSM’,” ungkap Sadmoko.

“Jawaban Ferry, ‘berapa? Rp 5 juta cukup?’. Saya jawab ‘ya sudah nggak apa-apa’. Terus oleh Ferry setahu saya diberikan ke Mas Bowo,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya keberatan dari pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap saat diminta mengumpulkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga disebut merasa kesal hingga enggan memberikan uang.

Sementara untuk total uang yang berhasil dikumpulkan dari para kepala OPD disebut mencapai Rp 568 juta. Dana itu dihimpun melalui sejumlah pejabat sebelum akhirnya terkumpul di Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Adhi Dharma.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap yang menjabat kala itu, Kombes Budi Adhy Buono buka suara soal kasus yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya. Dia menegaskan tidak pernah terlibat dalam dugaan aliran dana yang tengah diselidiki KPK.

“Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” kata Budi saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (18/3).

Pihaknya pun menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. “Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK,” terangnya.

(Sumber:Eks Sekda Ungkap Jatah THR buat Pejabat di Pusaran Korupsi Bupati Cilacap.)

Protes Asap Karhutla, Aktivis Malaysia Demo di Depan KBRI Kuala Lumpur

Jakarta (VLF) – Sejumlah aktivis lingkungan Malaysia menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (04/09).

Mereka mendesak Indonesia membuka identitas perusahaan-perusahaan pemegang konsesi lahan, termasuk dari Malaysia, yang terkait kebakaran hutan dan lahan (karhulta) di wilayah Indonesia belakangan ini.

Demonstrasi ini digelar oleh aktivis lingkungan Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advokasi Rakyat (RA).

Dalam foto-foto yang diterima BBC Indonesia, belasan aktivis itu membawa spanduk, poster dan berorasi secara bergantian.

Protes ini dilayangkan ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatra telah merambah Filipina, Malaysia dan Singapura.

Sejumlah warga di negara-negara itu mulai menyatakan kegusaran serta kekhawatirannya.

Mereka menyebut kabut asap itu menyebabkan Indeks Pencemaran Udara masuk kategori “sangat tidak sehat”.

“Kami menyampaikan seruan ini atas nama jutaan warga Malaysia yang kesehatan, mata pencaharian, dan kehidupan sehari-harinya terdampak setiap tahun oleh polusi asap lintas batas yang berasal dari kebakaran lahan dan hutan di Indonesia,” demikian rilis Greenpeace Malaysia yang diterima BBC Indonesia, Jumat (04/09).

Mereka juga meminta agar pemerintah Indonesia membuktikan tentang dugaan keterkaitan perusahaan perkebunan tertentu yang dimiliki pihak Malaysia atau Singapura dalam karhutla belakangan ini.

“Kami menyambut pengakuan tersebut sebagai titik awal menuju akuntabilitas lintas batas yang sesungguhnya,” ujar campaign manager Greenpeace Malaysia, Heng Kiah Chun dan chairman Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM), Brendon Gan, dalam keterangan tertulisnya.

Tapi, demikian rilis mereka, pengakuan tanpa disertai bukti yang diungkapkan kepada publik tidak membuat masyarakat di kedua negara memiliki kemampuan yang lebih baik untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab.

Untuk itulah, mereka meminta pemerintah Indonesia agar berkomitmen untuk terus membagikan bukti-bukti tersebut kepada Pemerintah Malaysia, melalui mekanisme yang telah tersedia dalam Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP) maupun melalui jalur bilateral langsung.

“Alih-alih hanya menyampaikannya melalui tuduhan publik dan pernyataan kepada media,” ujar mereka.

“Sementara itu, masyarakat yang menanggung risiko kesehatan, beban ekonomi, dan ancaman terhadap kesejahteraan mereka tetap tidak memperoleh pemulihan yang memadai,” ujar Heng Kiah Chun dan Brendon Gan.

Apabila pemerintah Indonesia membukanya, lanjut mereka, masyarakat sipil, regulator, dan Parlemen Malaysia dapat menindaklanjuti upaya pertanggungjawaban dalam yurisdiksinya.

‘Kami tidak bisa berbuat apa-apa, kami juga lakukan pendinginan’

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan membara di Hutan Lindung Liang Anggang di Kalimantan Selatan, Jumat (4/9).

Menurut personel pemadam, kebakaran terbaru yang terjadi pada Selasa (2/9) malam sampai menghanguskan antara 5-10 hektare. Pada malam itu, personal yang berjaga tidak terlalu banyak sehingga tak bisa berbuat apa-apa.

“Jadi malam itu kami hanya melakukan pendinginan, ” ujar Bambang, personel pemadam dari Dinas Kehutanan kepada jurnalis BBC Indonesia, Quin Pasaribu.

“Malam Rabu itu serangan besar, karena dari pagi angin kencang sekali, ” sambungnya.

Hingga hari ini, Jumat (04/09) beberapa titik api masih terlihat. Asap tebal bahkan nampak sangat jelas menyelimuti kawasan hutan lindung seluas 960 hektar tersebut.

Asap tebal itu keluar tanpa henti dari dalam tanah gambut yang membara. Tanah gambut sisa kebakaran berubah hitam. Pohon-pohon meranggas kering. Beberapa hangus terbakar.

Pemadaman yang berlangsung sejak pagi pukul 06.30 waktu setempat masih terus berlangsung hingga siang.

Sekitar 200 petugas dikerahkan untuk memadamkan api di lahan gambut dalam antara 3-10 meter. Pemadaman dilakukan lewat jalur darat dan udara. Helikopter water bombing sebanyak dua unit dikerahkan untuk memperlambat api agar tidak terus menjalar.

Namun demikian, pemadaman di lahan gambut seperti ini bukan hal mudah. Para petugas mengalami kesulitan lantaran air yang tersedia dalam parit-parit harus dipompa ke lokasi kebakaran yang lebih tinggi.

“Yang bisa memadamkan ini cuma hujan atau sumber air melimpah untuk merendamnya.”

“Yang kami lakukan hanya penyekatan supaya tidak menyebar, karena pada dasarnya api masih membara di dalam tanah. “

Sebelumnya, Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, menyampaikan berdasarkan data pemantauan periode 1 Januari hingga 1 September 2026, tercatat sebanyak 2.332 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 12.339,74 hektare.

“Data ini menjadi bagian dari pemantauan harian dalam upaya pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan. Perkembangan kejadian dan titik panas terus dipantau sebagai dasar penanganan di lapangan,” kata Ronny.

Berdasarkan data BPBD Kalsel, sebaran kejadian karhutla tercatat di sejumlah kabupaten/kota. Kabupaten Banjar mencatat 441 kejadian dengan luas lahan terdampak 2.737,51 hektare, sedangkan Kota Banjarbaru sebanyak 474 kejadian dengan luas 1.831,80 hektare.

Selanjutnya, Hulu Sungai Selatan tercatat 324 kejadian dengan luas 2.203,97 hektare, Tanah Laut 359 kejadian dengan luas 2.072,35 hektare, dan Tapin 183 kejadian dengan luas 1.244,68 hektare.

Sementara itu, Barito Kuala mencatat 168 kejadian dengan luas 971,70 hektare, Hulu Sungai Utara 98 kejadian dengan luas 532,85 hektare, Balangan 66 kejadian dengan luas 196,51 hektare, serta Tanah Bumbu 69 kejadian dengan luas 197,60 hektare.

Kualitas udara Kalimantan Selatan masih ‘sangat tidak sehat’

Sementara itu, kualitas udara di Kalimantan Selatan menunjukkan tanda “sangat tidak sehat” dengan polutan utama PM2.5 mencapai 164.9 g/m pada Kamis (03/09) pagi.

Banjarbaru merupakan salah satu wilayah atau tiga besar di Kalsel yang mengalami kebakaran lahan terbanyak.

Pantauan BBC News Indonesia, sepanjang perjalanan, kabut asap putih terlihat menyelimuti jalanan.

Baunya sangat terasa menganggu pernapasan.

Jurnalis BBC Indonesia, Quinawaty Pasaribu yang sudah memakai masker dengan filtrasi tinggi pun masih mencium bau asap sisa kebakaran.

Beberapa warga yang melintas di jalan juga ada yang memakai masker, namun ada juga yang tidak.

Meski begitu, jarak pandang masih terbilang aman. Jika kabut asap tebal, jarak pandang bisa sangat pendek, tak lebih dari 5-10 meter.

Pantauan di seputaran kawasan Guntung Payung pada pukul 06.30 waktu setempat, terdapat sebagian lahan gambut tipis milik warga seperti baru terbakar.

Tanahnya menghitam dan dari permukaan menguar asap putih terus-menerus tanpa henti seperti ada api yang membara dari dalam tanah.

Sebagai informasi, kebakaran hutan dan lahan di Banjarbaru, sebagai ibukota provinsi Kalimantan Selatan, berdampak cukup luas.

Ada tiga wilayah yang paling parah terbakar, yakni kawasan ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor, hutan lindung Liang Anggang, dan Pengayuan seluas 900 hektare di perbatasan Kabupaten Tanah Laut.

Luas lahan terbakar mencapai sekitar 1.263 hektare dalam dua bulan terakhir.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton S.P. Panjaitan, mengatakan pada Selasa (01/09), mengatakan kualitas udara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat menembus level berbahaya akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

BNPB mencatat ada 13 titik panas dengan kualitas udara sedang hingga berbahaya di Kalimantan Selatan.

‘Sudah setiap tahun kami seperti ini’

Rizma Nur Fatimah, 19 tahun, guru bantu di TK Al Hidayah, yang telah mengajar selama setahun, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya sempat diliburkan selama dua minggu akibat kabut asap tebal yang menyelimuti kawasan sejak awal Agustus.

Sekolahnya, yang berisi 25 murid, baru melakukan tatap muka pada Kamis (03/09).

“Dari pagi sampai jam setengah sebelas baru reda kabutnya,” ujarnya.

Ia menduga asap berasal dari area kebakaran di sekitar sekolah.

Kabut asap yang pekat membuat sekolah mengambil keputusan untuk meliburkan diri dari kegiatan belajar karena khawatir terhadap kesehatan murid.

“Kakak berdiri, melihat kaki aja nggak bisa. Nggak bisa sama sekali,” kata Rizma menggambarkan kondisi saat asap berada pada puncaknya.

Menurutnya, asap bahkan masuk ke dalam rumah meski pintu dan jendela sudah ditutup rapat.

Dampak kesehatan juga dirasakan oleh warga sekitar, termasuk murid-murid taman kanak-kanak dan keluarga mereka.

Rizma mengatakan banyak anak yang mengalami gangguan pernapasan selama periode kabut asap.

“Orang tuanya juga kena. Banyak yang ISPA juga,” ujarnya.

Meski sekolah menyediakan masker bagi para murid, ia mengatakan anak-anak kerap melepasnya saat beraktivitas sehingga penggunaan masker tidak selalu berlangsung konsisten.

Setelah kondisi dinilai membaik dan ada arahan bahwa sekolah sudah boleh kembali beroperasi, kegiatan belajar mengajar akhirnya dimulai lagi.

Namun, sebagai warga yang lahir dan besar di daerah tersebut, Rizma mengaku peristiwa semacam ini bukanlah hal baru.

“Sudah setiap tahun kami kayak ini, jadi ya pasrah aja sudah,” katanya.

Meski demikian, ia menilai kabut asap tahun ini lebih berat dibanding yang pernah dialami sebelumnya.

“Lebih parah. Anginnya juga lebih kencang tahun ini,” tambahnya.

Sementara itu, Misbah, 23 tahun, ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Pengayuan, dekat lokasi kebakaran lahan, mengatakan putrinya yang berusia tiga tahun, sempat tidak masuk sekolah selama 10 hari. Tepatnya, ketika kabut asap mencapai puncaknya pada pertengahan Agustus.

Menurutnya, kegiatan belajar di TK dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh setelah ada pemberitahuan dari dinas pendidikan, dengan mempertimbangkan kondisi asap menyelimuti kawasan selama berhari-hari.

“Jam sembilan tuh masih tebal,” katanya.

Rumah Misbah berada tidak jauh dari lokasi kebakaran, yang menurutnya hampir mencapai area sekitar sekolah. Ia mengatakan kebakaran lahan menjadi peristiwa yang berulang setiap musim kemarau.

“Setiap tahun kalau musim kemarau pasti selalu kebakaran di sini,” ujarnya.

Saat kabut berada pada kondisi terburuk, jarak pandang warga sangat terbatas, bisa hanya sekitar dua meter, sehingga membuat warga khawatir beraktivitas di luar rumah.

“Kalau jam enaman tuh masih kelihatan, sekitar jam tujuhan tuh asapnya makin tebal, sampai jam sembilan tuh masih tebal. Sampai tengah hari baru kelihatan lagi jalan,” katanya.

Dampak kesehatan juga dirasakan keluarganya. Misbah mengatakan putrinya sempat mengalami batuk, radang tenggorokan, dan pilek ketika kabut asap menyelimuti desa.

“Sempat semalam tuh batuk-an, radang sakit, batuk, sempat ingusan,” katanya.

Azkiya kemudian dibawa berobat dan membutuhkan sekitar tiga hari untuk pulih setelah mendapat pengobatan.

Kekhawatiran terbesar, kata Misbah, adalah kemungkinan semakin banyak anak terdampak gangguan pernapasan apabila kondisi serupa terus berlanjut.

“Takutan-nya kalau kedampakan ke anak-anak di sekitar sini,” ujarnya.

Menurut Misbah, kondisi tahun ini merupakan yang terparah yang pernah ia alami. Asap tidak hanya menyelimuti lingkungan luar, tetapi juga masuk ke dalam rumah warga.

“Makanya banyak rumah yang ditutupi di sela-sela udaranya supaya kabutnya nggak masuk,” katanya.

Meski mengaku marah dengan situasi yang terus berulang, Misbah mengatakan warga pada akhirnya terbiasa menghadapi kebakaran lahan yang hampir selalu muncul saat musim kemarau.

“Marah itu jujur ada marah, cuma sudah biasa menghadapi ini. Bagi kami, setiap kemarau pasti ada kebakaran,” katanya.

Di Kalteng, kematian anak dan relawan pemadam kebakaran akibat asap

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun juga dilaporkan meninggal dunia di Puruk Cahu, Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Meski Dinas Kesehatan setempat mengatakan kematian korban “tidak meninggal sepenuhnya karena ISPA”, keluarga menyebut kondisi kesehatannya memburuk selama periode kabut asap.

Seorang warga bernama Lulus, yang merupakan tetangga korban, mengatakan kondisi anak tersebut memburuk sejak Puruk Cahu diselimuti kabut asap.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Puruk Cahu pada Jumat (28/8) dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin sebelum meninggal dunia.

“Menurut keluarganya juga anak itu mengalami asma sejak usia dua tahun dan makin parah sejak terjadinya kabut asap di Kota Puruk Cahu,” kata Lulus.

Mengutip laporan Antara, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya Suwirman Hutagalung mengatakan korban juga memiliki riwayat kelainan ginjal yang telah lama diderita.

Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan mencatat lebih dari 700 warga datang berobat dengan keluhan yang kemudian diidentifikasi sebagai gejala ISPA.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga sempat melaporkan adanya relawan pemadam kebakaran karhutla yang tewas saat menjalankan tugas operasi di Kalimantan Tengah.

Relawan yang wafat dalam misi kemanusiaan tersebut adalah Akhmad Rijani, Ketua Tim Serbu Api Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dia tewas saat memadamkan kobaran api lahan pada Kamis (27/08).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan pihaknya memberikan penghormatan khusus kepada relawan yang gugur di garis depan tersebut.

“Kami menyampaikan dulu belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada relawan pemadam karhutla yang wafat dalam misi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kalimantan,” ujar Berton dalam konferensi pers Selasa (01/09).

“Terima kasih atas keberanian dan pengabdian yang dipertaruhkan hingga akhir,” kata Berton.

(Sumber:Protes Asap Karhutla, Aktivis Malaysia Demo di Depan KBRI Kuala Lumpur.)

SE Menkomdigi Larang Kuota Hangus, Ini Respons Telkomsel

Jakarta (VLF) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 yang melarang operator seluler untuk menghilangkan sisa kuota internet hangus yang sudah dibayarkan pelanggan. Telkomsel pun menanggapi kebijakan tersebut.

SE tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026. Penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota milik pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.

Menkomdigi menegaskan kuota internet yang sudah dibeli merupakan hak pelanggan sehingga tidak boleh hilang ketika masa aktif paket berakhir.

“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” kata Meutya dalam keterangan tertulis.

Abdullah Fahmi selaku VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel menyatakan tunduk pada keputusan tersebut.

“Telkomsel patuh dan tunduk kepada putusan MK, serta mendukung kebijakan pemerintah – dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital – yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan pelanggan. Ini sejalan dengan komitmen kami melayani sepenuh hati, melalui layanan yang memberikan nilai tambah dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan,” sebtnya dalam keterangan yang diterima detikINET.

Ia menambahkan bahwa sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Telkomsel mendukung dan saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait penyesuaian produk & layanan serta memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku.

“Telkomsel memahami bahwa perlindungan pelanggan serta pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami merupakan elemen penting dalam menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin baik,” lanjutnya.

“Adapun terkait teknis implementasinya, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pemangku kepentingan terkait,” pungkas Abdullah Fahmi.

(Sumber:SE Menkomdigi Larang Kuota Hangus, Ini Respons Telkomsel.)

7 Fakta Kuota Internet Tak Hangus, Operator Wajib Taat SE Menkomdigi

Jakarta (VLF) – Sisa kuota internet yang sudah dibayar pelanggan kini tidak boleh dihanguskan begitu saja oleh operator seluler. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK mewajibkan penyelenggara jaringan dan/atau jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan bisa digunakan.

Berikut tujuh poin yang wajib dipatuhi operator seluler berdasarkan SE Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026.

1. Sisa Kuota yang Sudah Dibayar Tidak Boleh Hangus

Poin paling penting dalam SE tersebut adalah operator tidak boleh lagi menghilangkan sisa kuota internet yang telah dibayarkan pelanggan.

Sisa kuota dipandang sebagai hak pelanggan karena merupakan bagian dari layanan yang telah dibayar. Karena itu, ketika masa aktif paket berakhir, sisa kuota tidak boleh begitu saja dihapus secara sepihak.

2. Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan

Operator seluler diwajibkan memberikan pilihan layanan yang fleksibel kepada pelanggan. Pilihan tersebut dapat berupa paket dengan fitur akumulasi kuota atau rollover, paket tanpa akumulasi atau non-rollover, maupun inovasi layanan lain yang memungkinkan pelanggan menentukan layanan sesuai kebutuhan, kemampuan, dan pola penggunaan.

Artinya, operator tidak diwajibkan menggunakan satu mekanisme saja. Hal yang diwajibkan adalah menyediakan pilihan yang memungkinkan sisa kuota tetap mendapatkan perlindungan.

3. Sisa Kuota Bisa Dilindungi lewat Berbagai Mekanisme

SE tersebut memberikan sejumlah pilihan mekanisme perlindungan terhadap sisa kuota. Di antaranya melalui rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana atau refund, maupun bentuk perlindungan lain.

Dengan demikian, perlindungan sisa kuota tidak harus selalu dilakukan dengan cara memperpanjang masa aktif paket.

4. Operator Dilarang Menarik Biaya Tambahan

Selain melarang penghapusan sisa kuota, operator juga dilarang membebankan biaya tambahan kepada pelanggan dengan alasan mempertahankan atau menggunakan sisa kuota.

Dalam SE, kuota yang belum dimanfaatkan harus dapat digunakan hingga habis tanpa dibebani biaya atau tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau alasan lainnya.

5. Informasi ke Pelanggan Harus Transparan

Operator juga diwajibkan memperkuat transparansi informasi kepada pelanggan, mulai dari informasi mengenai harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, kebijakan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, hingga perlakuan terhadap sisa kuota harus disampaikan secara sederhana, jelas, dan mudah dipahami.

6. Pelanggan Wajib Bisa Memantau Sisa Kuota

Operator seluler juga diwajibkan menyediakan kanal pemantauan yang terintegrasi. Fasilitas tersebut harus memudahkan pelanggan untuk mengecek penggunaan sekaligus sisa kuota dari layanan yang telah dipilih.

7. Operator Wajib Lapor ke Pemerintah

Bukan hanya menyediakan mekanisme perlindungan, operator juga diwajibkan melaporkan pemenuhan kewajibannya kepada Direktur Jenderal Infrastruktur Digital sekurang-kurangnya satu kali setiap bulan.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban operator dalam menjalankan Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

(Sumber:7 Fakta Kuota Internet Tak Hangus, Operator Wajib Taat SE Menkomdigi.)

Terganjal Gugatan Hercules Cs, Rusun di Tanah Abang Belum Bisa Dibangun

Jakarta (VLF) – Pemerintah berencana membangun rumah susun (rusun) di lahan milik PT KAI di Tanah Abang. Rencana itu belum bisa direalisasikan karena terbentur konflik sengketa lahan dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

Brigjen Pol Hendra Gunawan selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN mengatakan saat ini masih ada proses gugatan yang bergulir, seperti pengujian berkas dan penetapan status quo. Menurutnya, hal tersebut membuat proyek pembangunan terkendala.

“Untuk pembangunan dan mungkin nanti sementara belum bisa dilaksanakan,” kata Hendra dalam pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) terkait sengketa lahan Tanah Abang di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Namun masih ada teknis lain yang dapat dipertimbangkan untuk mempercepat pembangunan di lahan tersebut. Langkah ini perlu melibatkan beberapa stakeholder.

Saat ini pun sedang berjalan dua proses hukum, baik diajukan oleh masyarakat yang klaim lahan kepada PT KAI, maupun PT KAI sendiri. Untuk gugatan pidana, sedang berlangsung penelitian berkas.

“Saat ini sedang dalam penelitian oleh jaksa P-16 dan ini juga sudah digelar secara khusus dalam wadah satgas anti mafia tanah wilayah provinsi DKI jaksa,” imbuhnya.

Untuk gugatan perdata, itu akan ada pembuktian materiil penggugat pada Kamis (3/9).

Sementara itu di lapangan, terdapat dua plang yang dipasang di lahan tanah abang.

Di sisi lain, Kompol Haridinar seorang Kanit 2 Subdit 2 Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan. Mereka menanti keluarnya P-19 yang diperkirakan dalam waktu dekat.

“Untuk target (selesai gugatan), untuk dari kami sebenarnya sudah maksimal. Karena kita sudah mengirimkan berkas. Namun kita masih terkendala belum ada P-19 dari kejaksaan,” ucap Haridinar.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan kasus penggugatan ini baru muncul usai dirinya datang ke lokasi lahan. Masyarakat pun mulai protes dan mengklaim tanah ketika negara hendak menggunakan lahan buat membangun hunian masyarakat.

“Saya tidak mau negara kalah untuk kepentingan rakyatnya, terutama rakyat kecil,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, lahan di Tanah Abang itu rencananya akan dipakai untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi oleh pemerintah karena diketahui milik PT KAI. Namun, seorang ahli waris bernama Sulaeman Effendi mengklaim memiliki tanah tersebut karena hasil warisan. Ia dibantu oleh Rosaria de Marshall atau Hercules bersama Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan tersebut terdaftar pada Kamis (16/4) dengan nomor perkara 241/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. Sidang pertama akan dilakukan pada Senin (27/4) mendatang.

Dalam gugatan tersebut menyeret sejumlah pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Cq PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 1 Jakarta, Kepala BPN Cq Kepala Kanwil Pertanahan DKI Jakarta Cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Kota Jakarta Pusat, Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Polda Metro Jaya cq Ditreskrimum (Subdit II Harda), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cq Lurah Kebon Kacang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cq Kebon Melati, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cq Gubernur DKI Jakarta, dan Menteri Perhubungan.

(Sumber:Terganjal Gugatan Hercules Cs, Rusun di Tanah Abang Belum Bisa Dibangun.)

Gaji PPPK Bikin APBD Tertekan, Pemkab Klungkung Tunggu Wacana Dialihkan ke APBN

Jakarta (VLF) – Wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi efisiensi anggaran serta kesehatan fiskal daerah yang selama ini tertekan akibat lonjakan alokasi pegawai.

Berdasarkan data Pemkab Klungkung, saat ini daerah tercatat mengampu sebanyak 2.023 orang PPPK teknis dan kesehatan, 738 orang PPPK guru, serta 882 orang PPPK paruh waktu. Besarnya akumulasi jumlah tenaga PPPK tersebut berimplikasi langsung pada melonjaknya postur belanja pegawai di APBD.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Nyoman Susanta, menerangkan pembebanan gaji PPPK ke APBD selama ini menimbulkan kendala operasional keuangan yang cukup berat.

“Setiap rekrutmen dan pengangkatan formasi baru PPPK secara otomatis mendongkrak porsi belanja wajib pegawai di daerah. Hal ini membuat postur APBD menjadi tidak seimbang dan membatasi kelonggaran anggaran untuk pos lainnya,” ujar Susanta pada detikBali, Rabu (2/9/2026).

Susanta menjelaskan keterbatasan APBD memaksa pemda mengunci alokasi anggaran demi mengamankan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK. Dampaknya, pembangunan di berbagai sektor publik menjadi terhambat.

“Dana APBD terpaksa dikunci untuk gaji PPPK, sehingga kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas (pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar kesehatan, dan pemulihan ekonomi) menjadi sangat terbatas.

Adanya komitmen pusat belakangan ini benar-benar memberikan napas lega bagi kebijakan fiskal Pemda,” tegasnya.

Sementara Kepala BKPSDM Klungkung Ida Bagus Wirawan Adiputra menilai skema penanggungan APBN ini akan memberi kepastian kesejahteraan bagi para pegawai sekaligus melonggarkan ruang gerak anggaran daerah.

“Jika rencana pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ini nantinya direalisasikan sepenuhnya melalui APBN, tentu kami di daerah sangat menyambut baik,” kata Ida Bagus Wirawan Adiputra.

Kendati mendukung penuh rencana tersebut, pihak BKPSDM Klungkung menegaskan masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat agar proses transisi penggajian berjalan aman.

“Kami masih menunggu regulasi resmi, petunjuk teknis (juknis), serta mekanisme pasti dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut agar tata kelola administrasi kepegawaian dan penggajian berjalan lancar tanpa kendala,” pungkas Wirawan.

(Sumber:Gaji PPPK Bikin APBD Tertekan, Pemkab Klungkung Tunggu Wacana Dialihkan ke APBN)

Menkes Respons Usulan IDI soal Gaji Dokter Rp 30-110 Juta, Bahas Bareng Kemenkeu⁠

Jakarta (VLF) – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, merespons usulan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengenai penetapan Standar Pendapatan Minimum (Take Home Pay) dokter umum sebesar Rp 30 juta dan dokter spesialis Rp 110 juta per bulan. Menkes menegaskan bahwa usulan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama kementerian terkait.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini tengah menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji kesetaraan aturan dan kapasitas anggaran negara.

“Kita sedang bicarakan dengan MenPAN-RB karena kan harus ada kesetaraan dengan pegawai negeri lainnya. Kita bicarakan juga dengan Kementerian Keuangan mengenai kemampuan keuangannya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Di samping mengkaji usulan besaran gaji dari IDI, Budi menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sudah mengambil langkah untuk mengatasi krisis tenaga medis di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah pelosok tanah air.

“Presiden Prabowo kan sudah menyetujui ada tunjangan khusus untuk dokter spesialis di daerah 3T sebesar 30 juta per bulan supaya bisa membantu,” kata Budi.

Usulan Gaji Minimum IDI

Dalam usulannya, IDI menetapkan bahwa standar pendapatan minimum dihitung berdasarkan waktu kerja normal 8 jam per hari, 40 jam per minggu, atau 160 jam per bulan. IDI menekankan bahwa pendapatan dokter harus dihitung berdasarkan ketersediaan waktu kerja, bukan jumlah pasien yang dilayani.

Berikut adalah rincian usulan pendapatan minimum per bulan:

  • Dokter Umum Puskesmas: Rp 34.830.140 per bulan (Rp 217.688 per jam)
  • Dokter Umum Rumah Sakit: Rp 30.825.067 per bulan (Rp 192.656 per jam)
  • Dokter Spesialis: Rp 110.943.487 per bulan (Rp 693.396 per jam)

(Sumber:Menkes Respons Usulan IDI soal Gaji Dokter Rp 30-110 Juta, Bahas Bareng Kemenkeu⁠.)

Sidak Beras Premium 5 Kg di Ritel, Sekda Sumsel: Barang Ada, Volume Berkurang

Jakarta (VLF) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan sidak ke sejumlah ritel modern di Palembang, terkait langkanya beras premium kemasan 5 kg. Kondisi ini banyak dikeluhkan konsumen, khususnya masyarakat yang biasa membeli ukuran tersebut.

Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan dari hasil pengecekan stok beras premium kemasan 5 kg di gudang ritel modern mengalami penurunan dibandingkan kondisi normal. Hal itu terlihat dari peninjauan yang dilakukan di beberapa titik.

“Kita sudah melihat ketersediaan beras, utamanya beras premium kemasan 5 kg. Memang kalau kita lihat, stok berkurang dari rutin biasanya,” ujar Edward, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, berkurangnya stok tersebut disebabkan pasokan dari pabrik maupun penggilingan beras yang juga terbatas.

“Kita tidak bisa mengatakan dibatasi. Sejauh ini barangnya ada, hanya sedikit. Biasanya yang mereka masukkan itu lebih banyak, sekarang berkurang. Barangnya ada, tetapi volumenya berkurang,” katanya.

Karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumsel bersama Polda Sumsel akan mengecek langsung kondisi di tingkat produsen, untuk mengetahui penyebab berkurangnya produksi dan pasokan.

“Setelah ini, TPID juga akan melihat langsung ke pabrik. Kita akan melihat persoalan keterbatasan stok. Ini baru salah satu, mungkin tempat lain juga mengalami keterbatasan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kekurangan beras premium, Pemprov Sumsel mendorong penambahan pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog. Beras itu untuk mengantisipasi permintaan kemasan 5 kg.

“Kita mendorong penambahan beras SPHP, baik yang didistribusikan melalui depo-depo atau gudang maupun ke masyarakat secara langsung,” jelas Edward.

Selain itu, operasi pasar murah (OPM) dan gerakam pangan mueah (GPM) yang telah beberapa kali dilakukan akan terus didorong untuk digelar setiap hari.

Sementara itu, Branch Merchandising Manager (BMM) PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Palembang Ade Kosasih mengatakan distribusi beras premium di jaringan ritel modern di tempatnya mengalami penurunan signifikan.

“Biasanya ketersediaan beras premium sekitar 70 persen, sekarang hanya 10-15 persen,” ujarnya.

Pasokan beras premium yang baru masuk pun, katanya, langsung didistribusikan ke gerai-gerai.

“Seperti tadi kami dapat 1.000 pak beras premium kemasan 5 kg dan 10 kg sebanyak 400 pax. Itu langsung habis didistribusikan ke gerai-gerai,” katanya.

Dengan jaringan yang melayani sekitar 600 gerai, jumlah pasokan tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh gerai. Selain itu, beberapa merek juga belum mendistribusikan kemasan 5 kg.

“Biasanya sekali masuk bisa 80 ton,” katanya.

Sementara untuk beras SPHP kemasan 5 kg, dia menyebut pasokannya relatif lancar. Pihaknya masih mendapatkan lebih dari 4.000 pax beras SPHP kemasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, keterbatasan beras premium salah satunya dipengaruhi kenaikan harga plastik yang berdampak terhadap biaya produksi.

“Masyarakat banyak membeli di ritel modern karena harganya sesuai HET. Kalau membeli di pasaran, bisa saja harganya lebih tinggi dari HET,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel Ihsan mengatakan tingginya harga gabah turut berpengaruh terhadap harga beras yang dihasilkan. Harga gabah saat ini berada di kisaran Rp 7.700 per kg. Hal itu membuat biaya untuk beras premium menjadi naik.

“Kalau harga gabah Rp 7.700, belum lagi biaya produksi, packing dan lain-lain. Kalau ditotal, modalnya bisa sekitar Rp 16 ribu per kg untuk jenis beras premium,” katanya.

“Jika harga di tingkat petani tinggi, di pasaran juga akan naik,” imbuhnya.

Sementara Bulog, mendapatkan gabah dengan harga Rp 6.500 per kg. Nilai itu disebutnya masih memungkinkan untuk menjaga harga beras. Dia juga mengusulkan agar distribusi gabah ke luar daerah disesuaikan dengan kondisi pasokan Sumsel.

(Sumber:Sidak Beras Premium 5 Kg di Ritel, Sekda Sumsel: Barang Ada, Volume Berkurang.)

DPRD Surabaya Usulkan Pemkot Beri Insentif ke 6.600 Petugas Kebersihan

Jakarta (VLF) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengusulkan Pemkot Surabaya memberikan insentif kepada 6.600 petugas kebersihan kampung. Menurutnya, mereka telah menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga menuju TPS.

Menurutnya, kontribusi para pekerja tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena selama ini pembiayaannya masih dibebankan kepada masyarakat.

Herlina menilai terdapat persoalan dalam pola penganggaran pengelolaan sampah di Surabaya ketika biaya di hilir terus meningkat, sementara pekerja di tingkat kampung belum mendapat dukungan anggaran secara langsung. Dia mempertanyakan apakah belanja pengelolaan sampah melalui APBD selama ini sudah berjalan optimal.

“Satu sisi anggaran pengelolaan ke TPA Benowo tiap tahun semakin naik, belum ditambah biaya pengangkutan. Di sisi lain, Pemkot sering mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengelola sampah,” ujar Herlina dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2026).

Menurut Herlina, pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada fasilitas pengolahan akhir. Dia menyebut peran tukang sampah kampung yang mengangkut sampah dari rumah warga menuju TPS juga perlu mendapat perhatian karena menjadi bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah.

Selama ini, Pemkot Surabaya telah mendorong masyarakat melakukan pengelolaan sampah dari rumah hingga TPS. Namun, dia menilai intervensi terhadap kesejahteraan pekerja di tingkat kampung masih perlu diperkuat, sekaligus diarahkan untuk memperkuat proses pemilahan sampah sejak dari lingkungan warga.

“Pemkot sebaiknya mulai melibatkan tukang sampah untuk diberikan sentuhan APBD secara langsung melalui insentif, bukan hanya dibebankan pada warga,” ungkapnya.

Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah rumah tangga hingga pengangkutan menuju TPS melibatkan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah sesuai pembagian kewenangannya. Di tingkat lingkungan, biaya layanan pengangkutan sampah dari rumah warga menuju TPS selama ini banyak ditanggung secara mandiri melalui iuran masyarakat.

Meski demikian, Herlina menilai kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan Pemkot memberikan dukungan kepada para tukang sampah melalui kebijakan APBD. Dia menyebut Pemkot Surabaya selama ini sudah memberikan bentuk dukungan lain berupa pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja tersebut.

“Memang untuk pemberian insentif masih dimungkinkan. Selama ini Pemkot sudah memberikan dukungan melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebenarnya sudah ada bentuk perhatian pemerintah, tinggal bagaimana kemudian kita memberikan insentif secara langsung kepada petugas kebersihan,” ujar Herlina.

Berdasarkan pemetaan yang disampaikan Herlina, terdapat sedikitnya 6.600 petugas kebersihan yang bekerja di lingkungan RW se-Surabaya. Mereka selama ini mendapatkan penghasilan dari iuran masyarakat yang digunakan untuk membiayai layanan pengangkutan sampah di tingkat kampung.

Menurut Herlina, pemberian insentif dapat diikuti dengan penguatan peran petugas kebersihan dalam memilah sampah organik dan nonorganik di tingkat kampung. Sampah organik seperti sisa makanan dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah nonorganik seperti botol plastik dan barang lain yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah untuk didaur ulang.

“Jadi petugas kebersihan ini sebenarnya bisa kita dorong untuk melakukan pemilahan. Sampah organik seperti sisa makanan bisa dikomposkan, kemudian sampah nonorganik seperti botol dan barang yang masih memiliki nilai ekonomi bisa dipilah untuk didaur ulang,” ujar Herlina.

Dengan pola tersebut, volume sampah yang dibawa dari lingkungan warga menuju TPS dapat berkurang karena sebagian sudah diproses atau dipisahkan sejak dari kampung. Menurut Herlina, langkah itu juga dapat membantu mengurangi beban pengangkutan dan jumlah sampah yang akhirnya masuk ke TPA Benowo.

“Ketika sampai di TPS, sampahnya sudah berkurang karena dari rumah sampai lingkungan kampung sudah dilakukan pemilahan oleh tukang sampah. Jadi mereka tidak hanya mengangkut, tetapi juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan akhirnya ke TPA Benowo,” tuturnya

Herlina mengusulkan setiap tukang sampah mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan dari APBD. Dengan jumlah 6.600 orang, kebutuhan anggaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 15,84 miliar per tahun.

“Angka tersebut sangat masuk akal dan murah jika dibandingkan dengan kenaikan anggaran TPA Benowo tiap tahunnya,” tegas Herlina.

Dia berharap Pemkot mulai melihat pengelolaan sampah sebagai satu sistem yang membutuhkan penguatan dari hulu hingga hilir.

“Pemberian insentif dapat menjadi bentuk keberpihakan terhadap pekerja yang setiap hari membantu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Benowo,” tutupnya.

(Sumber:DPRD Surabaya Usulkan Pemkot Beri Insentif ke 6.600 Petugas Kebersihan.)

Ara Mau Laporan ke Prabowo soal Gentengisasi

Jakarta (VLF) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program gentengisasi. Rencananya itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ara mengaku sudah menyiapkan UMKM dalam pengadaan genteng yang sesuai dengan standard.

“Besok (Selasa, 01/09) saya dipanggil oleh beliau (Presiden Prabowo) untuk bisa menyampaikan, karena kita sudah persiapkan itu UMKM-UMKM. Ya, tapi ada kualitasnya, standarisasinya, yaitu dengan keandalan dari perindustrian. Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan bekerja sama dengan UMKM-UMKM dengan jumlah jutaan-jutaan genteng,” ujarnya kepada wartawan di Menara 2 BTN, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Ara menyampaikan, beberapa bulan ini sudah melakukan uji coba terkait produksi genteng di berbagai daerah, salah satunya di Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat.

“Besok saya akan melaporkan kepada Presiden kesiapan-kesiapan yang sudah dilakukan selama ini. Kami sudah melakukan uji coba, berapa bulan lalu, di Pleret, di Purwakarta, dan di Jatiwangi, Manjelengka. Sesudah berapa bulan ini, tentu kita, saya percaya ada proses. Proses, kualitas, ya, estetika, harga, ya, semua harus dibina sehingga UMKM kita juga bisa naik kelas,” jelasnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Ara ini juga menyampaikan laporan ke Kepala Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo bahwa terdapat beberapa program perumahan yang melibatkan peran swasta dalam penyediaan hunian layak. Sebagai contoh, pemberian rumah gratis di Tangerang sebanyak 200 unit, di Tapanuli Utara sebanyak 103 unit, renovasi di Menteng Tenggulun sebanyak 152 unit serta renovasi rumah di Johar Baru sebanyak 500 unit.

“Jadi ini langkah-langkah strategis melibatkan gotong royong dari teman-teman swasta,” tuturnya.

Tak hanya itu, penyediaan hunian bagi korban bencana gempa bumi di NTT beberapa waktu lalu juga akan melibatkan pihak swasta. Terdapat 500 unit rumah dengan total nilai Rp 5 miliar yang siap dibangun.

“Untuk NTB juga kita sudah menyiapkan Rp 1,5 miliar dari gotong royong untuk rumah yang bernuansa kebudayaan,” kata Ara.

Sebagai informasi, dalam acara Taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Prabowo mengungkapkan ingin membuat gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Untuk membuat Indonesia ‘indah’, Prabowo menilai sebaiknya tidak lagi menggunakan atap seng karena panas dan berkarat.

“Saya lihat saudara-saudara, semua kota, kecamatan, hampir semua desa kita sekarang, maaf ya, terlalu banyak genteng dari seng. Seng ini panas untuk penghuni. Seng ini juga berkarat jadi tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng,” katanya dalam acara tersebut, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/2/2026).

Prabowo menginginkan ke depan, semua atap rumah di Indonesia menggunakan genteng yang terbuat dari tanah agar lebih adem dan sejuk. Juga, tidak berkarat. Maka dari itu, iya ingin mendorong gerakan ‘gentengisasi’.

“Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng. Jadi nanti ini gerakannya adalah gerakan, proyeknya adalah proyek gentengisasi seluruh Indonesia,” tuturnya.

(Sumber:Ara Mau Laporan ke Prabowo soal Gentengisasi.)