Jakarta (VLF) – PT Pertamina (Persero) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat sinergi dalam penerapan program kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance). Kerja sama ini mencakup implementasi Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan guna mewujudkan sistem administrasi perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan.
Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari reformasi perpajakan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kepatuhan, serta integrasi data. Dalam implementasinya, Pertamina menjadi wajib pajak pertama di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project penerapan TCF dan integrasi data perpajakan bersama DJP.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria menyambut positif kepercayaan yang diberikan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, kepada Pertamina.
“Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan penuh komitmen. Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan,” ujar Mega dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Hal tersebut disampaikannya dalam Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance bersama Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (13/7).
Bersama Direktorat Jenderal Pajak, Pertamina membangun kolaborasi dalam mendukung reformasi perpajakan nasional guna memberikan kontribusi bagi negara. Pertamina menilai kepatuhan perpajakan merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Bagi perusahaan, pajak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional. Komitmen tersebut tercermin dari kontribusi Pertamina kepada negara yang dalam tiga tahun terakhir mencapai Rp1.188 triliun. Kontribusi itu berasal dari pembayaran pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta berbagai kewajiban fiskal lainnya.
Mega menyampaikan partisipasi Pertamina dalam uji coba ini merupakan kelanjutan dari transformasi perpajakan perusahaan yang dimulai sejak penandatanganan kesepahaman integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak pada 2019. Sejak saat itu, Pertamina terus memperkuat pengelolaan perpajakan melalui penerapan Tax Control Framework, harmonisasi sistem dengan Coretax, serta integrasi proses perpajakan dengan berbagai sistem digital perusahaan.
“Langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak melalui pemanfaatan data yang terintegrasi, sehingga mendukung terciptanya sistem perpajakan yang menjunjung tinggi transparansi dengan teknologi digital terkini,” tambah Mega.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengapresiasi Pertamina sebagai mitra dalam uji coba implementasi Co-operative Compliance.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” pungkas Bimo.
(Sumber:Pertamina & DJP Perkuat Sinergi Bangun Sistem Pajak yang Transparan.)









