Category: Global

Kasus Dugaan Penyegelan Naik ke Penyidikan, Ketua GRIB Kalteng Dipanggil

Jakarta (VLF) – Kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh ormas GRIB Jaya Kalteng dinaikkan ke tingkat penyidikan. Empat orang dipanggil ke Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) telah menaikkan kasus dugaan penyegelan perusahaan tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

“Untuk itu kami memanggil Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” ujar Iwan pada Selasa (13/5/2025).

Empat orang tersebut diminta untuk hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan terkait aktivitas yang dilakukan di PT Bumi Asri Pasaman (BAP) pada Sabtu (26/4). Pemeriksaan akan digelar pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/6/V/2025/SPKT/POLRES BARITO SELATAN/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 3 Mei 2025. Serta laporan polisi Nomor : LP/B/8/V/2025/SPKT/POLRES BARITO SELATAN/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 3 Mei 2025.

Kapolda mengharapkan Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Ia menekankan Polri, dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat.

“Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

(Sumber:Kasus Dugaan Penyegelan Naik ke Penyidikan, Ketua GRIB Kalteng Dipanggil.)

Presiden Termiskin di Dunia Jose Mujica Meninggal Dunia pada Usia 89 Tahun

Jakarta (VLF) – Mantan Presiden Uruguay Jose Mujica, seorang mantan gerilyawan Marxis sekaligus petani bunga, yang pandangan radikalnya tentang demokrasi, filosofi lugas, dan gaya hidup sederhananya memikat perhatian dunia, meninggal dunia pada Selasa (13/5/2025) dalam usia 89 tahun.

Kematiannya diumumkan oleh Presiden Uruguay, Yamandu Orsi, yang menyampaikan kabar tersebut setelah empat bulan Mujica memutuskan untuk menghentikan pengobatan medis lanjutan atas kanker esofagus yang dideritanya. Dia memilih menjalani perawatan paliatif di rumah sederhana miliknya yang terdiri dari tiga ruangan, yang terletak di pinggiran Montevideo.

“Presiden, aktivis, panutan dan pemimpin,” tulis Orsi di platform media sosial X tentang mentor politiknya yang telah lama dia kagumi, sebelum menuju ke rumah Mujica untuk memberikan penghormatan terakhir. “Terima kasih atas semua yang telah kau berikan kepada kami.”

Melansir AP, Mujica telah menjalani pengobatan untuk kanker esofagus sejak diagnosisnya pada musim semi lalu. Terapi radiasi berhasil menghilangkan sebagian besar tumor, namun penyakit autoimun yang dideritanya memperumit proses pemulihannya.

Pada Januari, dokter Mujica mengumumkan bahwa kanker esofagusnya telah kembali dan menyebar ke hati.

“Dalam beberapa hari terakhir, dia tahu bahwa dirinya tengah berada di penghujung hidupnya,” kata Fernando Pereira, presiden partai sayap kiri Uruguay Broad Front tempat Mujica bernaung, yang mengunjungi sang mantan presiden pekan lalu.

Sosok Mujica dijuluki presiden termiskin di dunia karena gaya hidupnya yang sangat sederhana, sangat berbeda dengan kebanyakan pemimpin dunia. Dia menolak tinggal di kediaman resmi presiden, memilih tinggal di rumah sederhana bersama istrinya tanpa pembantu atau pengamanan berlebihan, dikenal selalu berpakaian kasual, mengendarai mobil tua Volkswagen Beetle 1987, hingga menyumbangkan sebagian besar gajinya untuk kegiatan amal.

(Sumber:Presiden Termiskin di Dunia Jose Mujica Meninggal Dunia pada Usia 89 Tahun)

 
 

Keluarga Jokowi Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Ijazah Palsu Hari Ini

Jakarta (VLF) – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil perwakilan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pemanggilan itu terkait dengan aduan dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Kabar pemanggilan itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. Dia mengatakan keluarga Jokowi akan memenuhi panggilan Bareskrim hari ini.

“Betul, kami akan ke Bareskrim pagi ini untuk memenuhi undangan Bareskrim,” kata Yakub saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Yakub belum membeberkan siapa keluarga Jokowi yang akan ke Bareskrim. Namun dia menyebut pihak keluarga akan turut membawa ijazah milik Jokowi untuk diserahkan kepada penyidik.

“Membawa ijazah Jokowi untuk dilakukan penyidikan,” ucap Yakub.

Diketahui, kasus dugaan ijazah palsu itu tengah diusut oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sebelumnya Dittipidum bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mendatangi Polresta Solo untuk melakukan penyelidikan laporan keaslian ijazah Jokowi.

DirtipidumBareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama 1 bulan terakhir. Proses penyelidikan dilakukan di Jogja dan Solo, untuk pembuktian keaslian ijazah SMA dan kuliah Jokowi.

“Kedatangan kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secarascientificpembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).

Disebutkan, ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor. Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, hingga skripsi.

Selain itu, sebanyak 31 saksi juga sudah diperiksa. Yakni saksi dari pengadu, rektor, rekan SMA dan kuliah Jokowi, dan lainnya.

Djuhandhani menjelaskan, proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.

“Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” ucapnya.

Dia belum bisa memastikan kapan uji labfor akan keluar. Namun diharapkan uji labfor atas dokumen-dokumen tersebut bisa keluar secepatnya.

(Sumber:Keluarga Jokowi Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Ijazah Palsu Hari Ini.)

Mau Balik Nama Tanah tapi Pemilik Lama Sudah Meninggal? Begini Caranya

Jakarta (VLF) – Setelah membeli tanah, pembeli perlu melakukan balik nama sertifikat untuk mengalihkan status kepemilikan. Langkah ini sebaiknya segera dilakukan untuk menghindari munculnya masalah di kemudian hari.

Salah satu hal yang bisa terjadi adalah ketika pemilik baru ingin balik lama, ternyata pemilik lama diketahui sudah meninggal dunia. Kondisi tersebut tentu membuat proses balik nama menjadi lebih rumit.

Kalau sudah begini, bagaimana cara balik nama sertifikat tanah ya? Simak penjelasannya berikut ini.

Cara Balik Nama Tanah yang Pemilik Lama Sudah Meninggal

Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa menjelaskan ada proses tambahan untuk balik nama sertifikat tanah atas nama penjual yang telah meninggal dunia kepada pembeli.

1. Turun Waris

Pembeli perlu menemui ahli waris penjual untuk meminta mereka melakukan proses turun waris. Prosesnya bisa mereka lakukan secara mandiri langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau meminta bantuan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

“Turun waris itu, jadi sertifikat yang atas nama penjual sudah meninggal itu dibalik nama dulu ke para ahli waris. Tergantung nanti ahli warisnya ada berapa orang, ahli warisnya itu nanti yang menerangani pernyataan waris, lalu dibalik nama dulu ke para ahli waris,” kata Fitri kepada detikProperti, Kamis (8/5/2025).

Proses tersebut secara umum membutuhkan dokumen, di antaranya sertifikat tanah, KTP ahli waris, dan surat kematian. Dokumen tersebut untuk diserahkan ke BPN.

2. Buat Akta Jual Beli

Selanjutnya, ahli waris dan pembeli membuat akta jual beli (AJB) melalui notaris dan PPAT. Langkah ini bukan untuk melakukan transaksi tanah lagi, melainkan untuk menyelesaikan administrasi jual beli.

“Setelah turun waris baru dibuat akta jual beli seperti biasa, tapi akta jual belinya itu bukan atas nama penjualnya itu, karena sudah sertifikatnya sudah beralih ke nama ahli waris,” ucapnya.

Akta jual beli ini kemudian digunakan untuk melakukan proses balik nama sertifikat seperti biasa kepada pembeli.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

(Sumber:Mau Balik Nama Tanah tapi Pemilik Lama Sudah Meninggal? Begini Caranya.)

Warga Inderapura Tersangka karena Hutan Lindung, Andre Rosiade Temui Menhut

Jakarta (VLF) – Persoalan status tanah ulayat di Nagari Inderapura, Pesisir Selatan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade membawa langsung keluhan masyarakat ke Kementerian Kehutanan dengan harapan pemerintah segera turun tangan mencari solusi yang adil.
Dalam pertemuan bersama Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan, Andre menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tiga warga Inderapura yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar. Tak hanya itu, jumlah tersebut terancam meningkat menjadi puluhan bahkan ribuan orang.

“Saat ini sudah ada tiga orang tersangka. Informasi dari Pak Kapolda dan Wakapolda, akan menyusul sekitar 50 orang lagi, dan ini bisa terus berkembang menjadi ribuan,” ujar Andre dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

Permasalahan bermula saat lahan hutan lindung untuk proyek PLTA di Riau dipindahkan ke wilayah Inderapura dan Tapak. Padahal masyarakat adat sudah menghuni dan mengelola lahan tersebut sejak sebelum kemerdekaan, bahkan sejak 1990-an sudah ada kegiatan perkebunan sawit di sana.

“Saat itu ninik mamak bahkan merekomendasikan perusahaan HGU, Incasi Raya, untuk menanam sawit. Masyarakat ikut menanam di sekitarnya. Itu berlangsung puluhan tahun tanpa masalah,” ungkap Andre.

Namun, setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja, lahan yang dikelola warga tiba-tiba masuk kategori hutan lindung. Akibatnya, aktivitas pertanian dianggap ilegal dan warga mulai menghadapi ancaman hukum.

“Ini krisis keadilan. Bagaimana mungkin tanah yang sudah dikelola sejak sebelum Indonesia merdeka tiba-tiba menjadi hutan lindung tanpa mereka tahu? Negara harus hadir untuk melindungi, bukan memenjarakan,” imbuhnya.

Andre mendesak agar Kementerian Kehutanan segera mengevaluasi status kawasan tersebut dan menghentikan potensi kriminalisasi massal. Ia juga meminta dibukanya ruang dialog yang adil untuk menyelesaikan konflik ini.

Ketua DPRD Pesisir Selatan yang turut hadir menegaskan dukungan penuh dari pimpinan daerah terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah pusat. Semua pihak berharap agar masalah ini bisa segera tuntas tanpa merugikan masyarakat adat.

Andre datang bersama rombongan dari Pesisir Selatan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta 25 ibu-ibu perwakilan warga. Mereka menyuarakan keresahan karena tanah yang telah mereka tempati dan kelola sejak lama kini diklaim sebagai kawasan hutan lindung.

(Sumber:Warga Inderapura Tersangka karena Hutan Lindung, Andre Rosiade Temui Menhut.)

Respons BKD soal Ketua Komisi DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha

Jakarta (VLF) – Seorang pengusaha biliar di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Andryan (24) melaporkan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan inisial SP ke Polda Sumut gegara dugaan pemerasan. Badan Kehormatan DPRD Medan pun merespons soal kasus yang diduga melibatkan anggota dewan itu.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari kepolisian. Sebab, pemerasan itu dinilai masih dugaan.

“Tunggu hasil APH yang bersangkutan ya, soalnya masih dugaan kan,” kata Lailatul Badri, Jumat (9/5/2025).

Sejauh ini pihaknya belum melakukan proses di Badan Kehormatan terkait dugaan pemerasan oleh SP. Lailatul menyebutkan belum ada pengaduan ke Badan Kehormatan.

“Belum (ada pengaduan masuk ke Badan Kehormatan DPRD Medan),” tutupnya.

Tim detikSumut telah berupaya meminta keterangan dari SP. Namun SP enggan merespons saat dihubungi hingga saat ini.

Sebelumnya diberitakan, dalam laporan yang diterima detikSumut, kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut pada 22 April 2025. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/584/IV/2025/SPKT/Polda Sumut.

“Yang saya laporkan SP, dia sendiri saja. (Dugaan) pemerasan,” kata Andryan, Jumat (2/5).

Andryan menyebut dirinya mempunyai usaha tempat biliar di Jalan Sekip Kota Medan. Lalu, pada tanggal 3 Februari 2025 ada surat dari DPRD Medan soal rencana kunjungan kerja ke tempat usahanya pada 10 Februari 2025.

Lalu, pada tanggal 5 Februari Andryan menyebut bahwa SP memintanya untuk datang ke kantornya. Permintaan itu pun dituruti oleh Andryan. Dia menyebut sudah mengenal SP selama ini.

Saat itu, Andryan bertemu langsung dengan SP. Pada saat bertemu itu, SP menanyakan soal pajak usaha Andryan. Dia mengaku membayarkan pajak sebesar Rp 1,5 juta setiap bulannya.

“Katanya (SP) ‘selama ini kan kita kenal, dan aku nggak pernah lah yang aneh-aneh, minta uang, minta ini nggak pernah. Coba lah cerita pajakmu gimana’. Aku cerita dong, satu hari itu omzet Rp 4 juta ketua (SP), kita jawabnya jujurlah. Berarti harusnya yang saya setor ke negara kan Rp 12 juta, sedangkan saya bayar ke negara itu Rp 1,5 juta, jadi uang tersisa sekitar Rp 10 juta. Jadi dia (SP) bilang ‘bagi dua lah itu, aku Rp 5 juta, kau Rp 5 juta’. Jangan lah ketua, ku bilang, ketua Rp 3 juta dong,” ujarnya.

Namun, saat itu, SP meminta setoran bulanan dinaikkan menjadi Rp 4 juta. Permintaan itu pun disepakati oleh keduanya.

Andryan menyebut telah menyetorkan uang bulanan sebesar Rp 4 juta kepada SP untuk bulan Januari-Maret 2025. Namun, pada bulan April 2025, SP meminta agar Andryan menambah uang iuran tersebut.

Merasa keberatan, korban membuat laporan ke Polda Sumut. Sepengetahuan Andryan, banyak temannya sesama pengusaha biliar yang juga diperas oleh SP.

Salah satu temannya tersebut dimintai uang sebanyak Rp 50 juta. Jika tidak diberikan maka usahanya diancam akan disegel.

“Teman ku dia kasih surat, karena rumah biliar teman ku baru buka, jadi belum ada izin. Dia diancam disegel, diancam bakal ditutup, teman ku takut. Ditelepon langsung disuruh jumpai, di situ diperas, dimintai Rp 50 juta,” kata Andryan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya tengah menangani laporan Andryan itu. Laporan itu ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

“Perkara ini ditangani di Unit 2 Buncil Subdit Jatanras, undangan ke pelapor juga sudah dilakukan koordinasi,” jelasnya.

(Sumber:Respons BKD soal Ketua Komisi DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha.)

Trump Harap India Pakistan Menahan Diri Usai Saling Balas Serangan

Jakarta (VLF) – Presiden AS Donald Trump mengatakan mitra Washington, India, dan sekutu AS, Pakistan, telah “saling balas,”. Ia berharap kedua negara tetangga Asia yang bersenjata nuklir itu dapat menghentikan eskalasi lebih lanjut.
“Mereka saling balas, jadi mudah-mudahan mereka dapat berhenti sekarang,” kata Trump di Gedung Putih, dilansir Reuters dan CNN, Kamis (8/5/2025).

Trump mendorong kedua pihak melakukan de-eskalasi. Ia menambahkan ia mengenal kedua belah pihak menghentikan serangannya. Trump bahkan bersedia membantu meredakan kekerasan saat ini, sebab ia menilai situasinya ‘sangat buruk.’

“Posisi saya adalah saya akur dengan keduanya. Saya kenal baik keduanya, dan saya ingin melihat mereka menyelesaikannya. Saya ingin melihat mereka berhenti, dan mudah-mudahan mereka bisa berhenti sekarang,” kata Trump.

“Dan jika saya dapat melakukan apa pun untuk membantu, saya akan berada di sana,” tambahnya.

Sejauh ini, belum jelas seberapa besar peran mediasi yang diambil AS dalam konflik tersebut. Menteri Luar Negeri Marco Rubio, yang juga merupakan penasihat keamanan nasional sementara, berbicara kepada pejabat dari India dan Pakistan kemarin malam.

Diketahui, India menyerang Pakistan dan Kashmir yang dikelola Pakistan dengan rudal pada hari Rabu dan Pakistan mengatakan telah menembak jatuh beberapa pesawat India dan bersumpah untuk membalas, dalam bentrokan terburuk mereka dalam lebih dari dua dekade.

Tensi hubungan India dan Pakistan memanas. Kedua negara saling serang hingga menimbulkan korban jiwa.

Dilansir AFP, Rabu (7/5/2025), pemerintah India mengatakan telah menyerang 9 lokasi, menggambarkannya sebagai “serangan presisi terhadap kamp-kamp teroris” di Kashmir yang dikelola Pakistan, beberapa hari setelah menyalahkan Islamabad atas serangan mematikan di wilayah sengketa yang dikelola India.
(Sumber:Trump Harap India Pakistan Menahan Diri Usai Saling Balas Serangan.)

Sidang Penjualan Ginjal Sidoarjo, Kuasa Hukum: Klien Kami Kambing Hitam

Jakarta (VLF) – Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan terdakwa Achmad Farid Hamsyah dan Ayu Wardhani Sechatur Rochmania kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (7/5/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Supolo Setyo Wibowo, dalam eksepsinya menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo. Ia menilai, kliennya hanya menjadi pelaku lapangan dalam sindikat perdagangan ginjal lintas negara dan dijadikan kambing hitam.

“Klien kami keberatan karena proses TPPO ini tidak berdiri sendiri. Ada pihak yang mengatur dan membiayai, tapi kenapa hanya mereka yang diadili? Di mana aktor intelektualnya?” tegas Supolo saat ditemui usai sidang di ruang Kartika PN Sidoarjo, Rabu (7/5/2025).

Supolo bahkan menyebut nama Siti Nurul Haliza alias Nunu yang disebut-sebut dalam berkas perkara sebagai penyedia dana perjalanan ke India. Namun, Nunu hanya berstatus sebagai saksi.

“Logikanya, operasi semacam ini tidak murah. Tanpa dana, tidak akan jalan. Tapi kok yang membiayai justru dibiarkan jadi saksi? Ini janggal,” ujarnya.

Pihaknya juga berencana menghadirkan ahli pidana dalam sidang berikutnya untuk menegaskan bahwa dalam tindak pidana berantai, pihak pembiaya tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum.

Lebih lanjut, Supolo menilai dakwaan dari JPU kabur dan tidak cermat. Ia menyebut beberapa unsur delik tidak dijabarkan secara rinci, sehingga bisa merugikan posisi hukum kliennya.

“Kami tidak ingin klien kami divonis atas dasar dakwaan yang lemah dan membuka ruang tafsir. Asas keadilan harus ditegakkan, jangan sampai sebelum putusan hakim keluar, sudah ada penghakiman seolah bersalah,” tegasnya.

Sidang perdana digelar pada Rabu (30/4/2025) ditempat yang sama dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Sidoarjo yang dibacakan oleh Wahid.

Dalam dakwaannya kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Subsider, mereka dikenai Pasal 432 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan dan penyertaan. Sementara itu, satu terdakwa lain, Mochamad Baharudin Amin, disidangkan secara terpisah.

Kasus ini mencuat setelah petugas Imigrasi Juanda mengamankan lima orang yang hendak berangkat ke India pada 9 November 2024. Mereka diduga hendak melakukan transaksi jual beli ginjal. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut. Sidang akan dilanjutkan besok, Kamis (8/5/2025), dengan agenda tanggapan dari JPU terhadap eksepsi terdakwa.

(Sumber:Sidang Penjualan Ginjal Sidoarjo, Kuasa Hukum: Klien Kami Kambing Hitam.)

Legislator Harap Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di RI Berhasil-Dihibahkan

Jakarta (VLF) – Indonesia akan menjadi salah satu negara tempat uji coba vaksin TBC yang dikembangkan pendiri Microsoft sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates. Anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago menyambut baik rencana uji coba tersebut.
Irma mulanya menyampaikan tidak hanya Indonesia, melainkan ada beberapa negara lainnya yang juga menjadi tempat uji coba vaksin tersebut. Dia mengaku tak ada masalah dengan rencana uji coba tersebut sebab penyakit TBC masih jadi momok di Indonesia.

“Sebetulnya kalau tidak salah uji coba vaksin ini sudah dilakukan di 6 negara termasuk Indonesia sejak tahun 2024, kalau tidak salah menurut Erlina Burhan dari IDI,” kata Irma kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

“Jika memang sudah pernah dilakukan dan tidak bermasalah kenapa tidak? Mengingat penyakit ini masih menjadi momok di Indonesia,” lanjutnya.

Irma mengatakan uji coba ini juga akan mempertaruhkan nama baik Bill Gates maupun Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, dia yakin uji coba ini tidak akan dilakukan dengan sebarang.

“Saya kira seorang Bill Gates dan Presiden Republik Indonesia tentu tidak akan sembarangan mempertaruhkan reputasinya untuk uji coba vaksin ini,” ujarnya.

Irma berharap uji coba vaksin TBC di Indonesia berhasil. Dia juga berharap nantinya vaksin tersebut dihibahkan oleh Bill Gates.

“Harapannya tentu vaksin ini berhasil baik dan Bill Gates memberikan vaksin tersebut sebagai hibah pada Indonesia. Untuk membantu penyebaran penularan penyakit TBC ini yang masih masif di daerah-daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut Bill Gates sedang mengembangkan vaksin TBC untuk dunia. Indonesia akan menjadi salah satu tempat uji coba.

Hal itu diungkap Prabowo dalam sambutannya saat bertemu Bill Gates di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Prabowo mengungkap komitmen Bill Gates secara umum untuk membantu mengendalikan penyakit berbahaya di Indonesia.

“Jadi hal-hal semacam ini, belum lagi vaksin lain teknologi mRNA dan teknologi-teknologi pembuatan vaksin yang luar biasa terutama beliau sedang kembangkan vaksin TBC untuk dunia, tapi Indonesia akan menjadi salah satu tempat yang akan diuji coba,” ujarnya.

“Kita mengetahui bahwa TBC memakan korban kita cukup besar yang meninggal hampir 100.000 tiap tahun dan itu tekad kita untuk menurunkan dan beliau menunjukkan komitmen beliau untuk terus membantu kita di bidang itu juga untuk beliau sedang kembangkan vaksin malaria,” lanjut Prabowo.
(Sumber:Legislator Harap Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di RI Berhasil-Dihibahkan.)

Bill Gates Bertemu Prabowo dan Ajakan Gabung Danantara

Jakarta (VLF) – Pendiri Microsoft, Group Bill Gates bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat kemarin. Salah satu agendanya, Prabowo dan Bill Gates berbincang dengan para pengusaha kelas kakap Indonesia.
Pada pertemuan yang digelar Rabu (7/5) kemarin, Bill Gates sempat berdialog dengan para pengusaha. Dia juga memaparkan beberapa poin pandangannya soal gerakan filantropi yang dibesut oleh Gates Foundation.

Berdasarkan pantauan detikcom, beberapa pengusaha yang hadir antara lain Bos Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Bos Adaro Resource Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, Bos Indika Group Arsjad Rasjid, dan Bos Salim Group Anthony Salim.

Kemudian hadir pula, Founder & Chairman CT Corp Chairul Tanjung, Bos Arsari Group Hashim Djojohadikusumo, Bos Artha Graha Tomy Winata, Bos Barito Pacific Prajogo Pangestu, Bos Lippo Group James Riady, Bos Mayapada Group Sri Dato Tahir, dan beberapa pengusaha lainnya.

Prabowo mengatakan, Bill Gates telah mengucurkan dana amal lewat Gates Foundation hingga US$ 300 juta atau Rp 4,95 triliun (kurs Rp 16.529) sejak 2009 kepada Indonesia. Prabowo juga menjelaskan peran Gates Foundation dalam mendukung produksi vaksin polio melalui Bio Farma, yang kini menjadi salah satu produsen vaksin terbesar di dunia dengan kapasitas produksi hingga 2 miliar dosis per tahun.

“Terutama hal-hal strategis seperti vaksin polio beliau bantuannya Rp 1,3 triliun dan sekarang kita Bio Farma salah satu produsen 2 miliar dosis vaksin setiap tahun dan ini untuk dimanfaatkan 42 negara di seluruh dunia dipakai oleh 902 juta orang,” tutur Presiden.

Tawaran Gabung Danantara

Pemerintah juga menawarkan Bill Gates masuk ke dalam kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Mulanya, dalam sesi bincang-bincang antara Presiden Prabowo Subianto, Bill Gates, dan pengusaha kawakan, Budi Gunadi banyak bicara soal dana hibah bergulir atau trust fund.

Menurutnya, di negara maju, rata-rata pendanaan filantropis atau dana hibah 2% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Maka dari itu, ada potensi US$ 30 miliar per tahun dana hibah bergulir di Indonesia. Masalahnya banyak hibah dari orang Indonesia harus diberikan ke lembaga asing terlebih dahulu.

“Jadi, potensi di Indonesia adalah US$ 30 miliar per tahun. Namun, banyak orang Indonesia yang ingin memberi, tetapi uangnya tidak dapat mereka berikan ke Indonesia, tetapi melalui negara lain,” sebut Budi Gunadi dalam acara yang sama.

Dia meminta kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani untuk membentuk Danantara Trust Fund, sedikit mencontek apa yang sudah dilakukan di Temasek Trust.

Dari situ, dia mengajak Bill Gates ikut duduk bersama sebagai dewan penasihat di Danantara dengan Ray Dalio. Alasannya, baik Bill Gates dan Ray Dalio telah berhasil mengelola Chinese Philantropic Education atau lembaga filantropi pendidikan China.

“Dan saya berharap Pak Bill, Anda dapat duduk di dewan bersama Pak Ray Dalio, teman Anda juga. Karena Pak Ray Dalio dan Pak Bill Gates juga duduk di dewan Pendidikan Filantropi China,” usul Budi Gunadi.

(Sumber:Bill Gates Bertemu Prabowo dan Ajakan Gabung Danantara.)