Category: Global

Legislator Minta Satgas Judi Online Kejar ‘Pemain’ Kelas Atas hingga Bandar

Jakarta (VLF) Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan meragukan satgas yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu memberantas judi online. Karena itu, dia memberikan usulan agar satgas yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto berani mengejar pemain-pemain kelas atas hingga bandar judi online.

Dia awalnya bicara terkait judi online yang menjadi persoalan global. Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan bekerja sama dengan negara lain.

“Judi online ini urusan masing-masing negara, negara ini bukan hanya Indonesia, dunia serius nggak memberantas judi, kenapa? Itu kan bisa dibilang misalnya pemainnya Indonesia tapi kan websitenya di negara-negara lain, itu kan kata PPATK itu, gitu loh, nah kalau konteks Indonesia ya kalau ada situs situs itu ditutup,” kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).

Trimedya lantas bicara terkait aparat penegak hukum. Dia meyakini aparat penegak hukum harusnya saat ini sudah mengetahui pemain-pemain kelas atas yang memegang judi online tersebut.

“Menurut saya aparat penegak hukum tahu siapa-siapa sih ‘pemainnya’. Itu pasti tahu, dari siapa-siapa pemainnya dijajaki, kan ada interpol, pemain di tingkat Asia siapa, dunia siapa, gitu,” jelasnya.

“Menurut saya kita nggak pernah serius pemberantasan judi online, sehingga lagi ramai diangkat tapi pemberantasannya nggak pernah serius. Kalau mau mulai kan bisa harusnya dari atas, polisi kan tahu ‘pemain-pemainnya’ siapa, ‘pemain-pemainnya’, nggak cuma bandar, bandar maupun ‘pemain’. Iya itu yang harus dikejar. Itu kan kelas atas,” lanjut dia.

Meski begitu, dia mengaku pesimistis dengan satgas pemberantasan judi online tersebut. Dia menyebut satgas semacam ini sudah ada sejak zaman presiden sebelum Jokowi.

“Soal tim-tim begini setiap era kepresidenan ada aja muncul tapi nggak bisa menyelesaikan masalah, tapi untuk mengingatkan lagi bahwa judi online memang harus diberantas ya oke-oke aja, tapi saya pribadi pesimistis akan serius, walau saya tahu korban judi online itu paling banyak rakyat di bawah ya,” ujar dia.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah menggandeng tokoh agama hingga tokoh masyarakat. Menurutnya, cara itu juga ampuh mengingatkan masyarakat, khususnya menengah ke bawah, untuk tidak bermain judi online.

“Sebenarnya tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh desa itu harus beri kesadaran itu, karena yang banyak jadi korban itu bukan orang kota, tapi orang desa. Nah Indonesia dilihat dengan jumlah penduduk yang besar jadi target kan, gitu. Dilakukan penyadaran, karena yang paling ngeri ini kelas bawah, itu yang harus dibantu mengatasinya, saya sudah cerita sopir saya korban judi online, dia punya utang akhirnya saya punya pembantu juga diutangi, nah begitu bagaimana penyadaran rakyat di bawah itu,” imbuhnya.

Satgas Judi Online Mulai Bergerak

Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai bergerak melaksanakan tiga operasi penegakan hukum terkait judi online. Hari ini Satgas menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas. Rapat ini dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Dia mengungkap tercatat 2,3 juta warga Indonesia bermain judi online, dan 80 ribu di antaranya anak berusia di bawah 10 tahun.

Hadi juga mengungkapkan pemain judi online usia 10-20 tahun sebanyak 440 ribu orang. Kemudian, usia 21-30 tahun berjumlah 520 ribu orang.

Hadi mengungkap pemain judi online terbanyak dari rentang usia 30 sampai 50 tahun mencapai 1,64 juta orang. Sementara usia di atas 50 tahun ada sekitar 1,35 juta orang.

Hadi mengungkap masyarakat yang bermain judi online rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah, dengan nilai transaksi sekali main judi online Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu.

Sementara masyarakat kelas menengah atas melakukan transaksi mulai Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar. Kendati demikian, Hadi belum mengungkap jumlah masyarakat kelas menengah atas yang bermain judi online.

Untuk menangani dengan cepat masalah judi online, Hadi menuturkan Satgas akan menindaklanjuti temuan PPATK soal 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online.

Kemudian, menurut Hadi, Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan penindakan jual beli rekening. Hadi menyebutkan para pelaku jual beli rekening ini menyasar masyarakat yang tinggal di desa.

“Yang kedua, kita akan melakukan penindakan jual beli rekening, modusnya pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban,” kata Hadi.

“Dan selain itu dilakukan tahapan berikutnya adalah membukakan rekening, KTP, setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul, bisa ratusan rekening, oleh pengepul dijual ke bandar-bandar dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” imbuhnya.

Hadi menjelaskan, Bareskrim Polri berwenang mengumumkan pemblokiran rekening tersebut dalam waktu 30 hari. Setelahnya, akan dilakukan pengecekan terhadap pemilik rekening.

“Setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum,” jelasnya.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kepemilikan rekening dan perannya dalam aktivitas judi online. Hadi mengatakan nantinya, jika dalam waktu 30 hari tidak ada yang melaporkan, aset itu akan diserahkan ke negara.

“Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara,” ucapnya.

(Sumber : Legislator Minta Satgas Judi Online Kejar ‘Pemain’ Kelas Atas hingga Bandar.)

Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto PDIP Penuhi Panggilan KPK

Jakarta (VLF) Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan KPK hari ini. Kusnadi akan diperiksa KPK dengan kapasitas sebagai saksi.

Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024), Kusnadi tiba pada pukul 10.02 WIB. Kusnadi terlihat mengenakan batik.

Kusnadi datang ditemani pengacaranya, Petrus Selestinus. Setelah itu, Kusnadi terlihat memasuki ruang tunggu KPK.

Kusnadi pun tidak banyak bicara ketika tiba. Sedangkan pengacaranya, Petrus, menyebut hari ini Kusnadi masih punya rasa trauma.

“Hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK. Meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi,” kata Petrus.

Petrus mengatakan Kusnadi masih mengalami trauma dan dapat dilihat dari tampangnya. Meski begitu, Petrus menyebut Kusnadi tetap siap menjalani pemeriksaan.

“Dan sebagai buktinya ini fisiknya orangnya dalam keadaan kelihatan seperti trauma masih ada, tapi dia siap untuk memenuhi panggilan itu,” katanya.

KPK kembali memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Pemanggilan itu dilakukan setelah Kusnadi meminta penjadwalan ulang.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan Kusnadi dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu (18/6), di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun Tessa belum memerinci apa yang akan didalami penyidik nantinya kepada Kusnadi.

“Info sementara Kusnadi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi besok Rabu,” kata Tessa ketika dihubungi, Selasa (18/6).

Seperti yang diketahui sebelumnya, sejatinya, KPK sudah memanggil Kusnadi pada Kamis 13 Juni lalu. Namun, Kusnadi meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh KPK karena mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.

“Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis (13/6).

KPK juga telah memeriksa Hasto pada Senin (10/6) terkait buron Harun Masiku. Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik.

(Sumber : Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto PDIP Penuhi Panggilan KPK.)

Populer: Netizen Gunjingkan Jalanan Sukolilo Pati yang Sepi, Camat Buka Suara

Jakarta (VLF) Viral video menunjukkan jalanan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang sepi. Banyak warganet beranggapan imbas dari pengeroyokan bos rental yang tewas dan razia polisi.

Video itu seperti diunggah akun TikTok @Cahayamakmur yang diunggah pada 19 jam yang lalu. Unggahan itu menuai ratusan komentar netizen.

Seperti dilihat detikJateng terekam suasana jalan yang sepi. Hanya beberapa motor yang melintas di jalan raya Sukolilo. Di dalam video terdengar kondisi jalan tidak ada motor yang lewat.

“Jalan raya Sukolilo gais tidak ada motor lewat blas (sama sekali),” jelasnya dalam video yang dilihat detikJateng, Selasa (18/6/2024).

Netizen menanggapi unggahan ini dengan beragam respons. Banyak yang menyebut sepinya jalanan di Sukolilo ini karena imbas kejadian di Sumbersoko.

“mungkin takut kendaraannya takut di angkut” kata akun @aka***.

“saiki ws angker sukolilo,akeh razia motor bodong,” timpal akun @poe***

Camat Sukolilo Buka Suara

Dimintai konfirmasi, Camat Sukolilo Andrik Sulaksono menampik sepinya jalanan Sukolilo itu bukan karena warga takut melintas. Menurutnya warga lebih memilih melihat langkah kepolisian menindaklanjuti kejadian pengeroyokan bos rental hingga tewas di Desa Sumbersoko pada Kamis (6/6) lalu.

“Kemudian dan terkait hal ini mungkin analisa saya di warga Sukolilo bukan karena takut mereka ingin melihat dulu ini langkah diambil Kepolisian seperti apa,” jelas Andrik saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon siang ini.

Andrik mengatakan kepolisian telah melakukan upaya pengamanan pelaku pascakejadian di Sumbersoko. Total ada 10 pelaku yang diamankan polisi imbas tewasnya bos rental BH (52) karena dihajar massa.

“Ada langkah-langkah yang dilakukan teman-teman kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Sumbersoko termasuk terkait dengan permasalahan hukum termasuk dengan adanya proses hukum di sana kan awalnya ada tiga tersangka terus bertambah satu, dan informasi tambah enam jadi total tersangka 10 orang,” jelasnya.

Selain upaya hukum, kata dia polisi juga melakukan razia motor dan mobil bodong di kawasan Sukolilo. Andrik menjelaskan ada puluhan motor dan enam mobil bodong diamankan polisi.

“Selain itu ada langkah kepolisian terkait dengan penertiban kendaraan bermotor, dan ditemukan 33 kendaraan motor bodong ada enam mobil yang saya tahu itu,” terang dia.

Meski viral kondisi sepi, Andrik mengakui kondisi Sukolilo Pati berangsur kondusif. Dia berharap dalam waktu dua sampai tiga hari kehidupan masyarakat di Kecamatan Sukolilo berangsur normal.

“Saya sampaikan kalau kondisi di Sukolilo ini tidak ada problem saya rasa masih wajar, karena setelah kejadian tersebut ada langkah-langkah yang dilakukan pihak Kepolisian, saya yakin dua sampai tiga hari kembali normal harapan saya seperti itu,” terang Andrik.

“Jadi aktivitas warga bisa normal proses hukum di Desa Sumbersoko segera selesai, mungkin ada terduga yang belum ketangkap, belum menyerahkan diri saya harap menyerahkan diri sehingga proses hukum terjadi bisa selesai, setelah selesai aktivitas kembali normal saya yakin Sukolilo kondusif dan kembali normal,” dia melanjutkan.

(Sumber : Populer: Netizen Gunjingkan Jalanan Sukolilo Pati yang Sepi, Camat Buka Suara.)

Ketidakjelasan Hukuman 2 Oknum TNI Penganiaya Pria Disabilitas di Tambrauw

Jakarta (VLF) Warga di Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, memalang pos TNI untuk mempertanyakan kejelasan hukuman terhadap 2 oknum TNI yang diduga menganiaya pria disabilitas bernama Moses Yewen pada 2022 silam. Warga juga meminta hukum adat diberlakukan.

Koordinator Aksi, Hans Baru mengungkapkan dugaan penganiayaan bermula saat Moses Yewen datang ke warung milik anggota Babinsa bernama Frans Acong. Korban saat itu datang karena hendak makan.

“Jadi waktu itu bapak Moses ini lagi mabuk datang ke warung Acong untuk makan, karena Bapak Moses ini sudah anggap Acong seperti anak sendiri. Bapak Moses ini suaranya memang besar, jadi dia ribut-ribut suruh buka pintu karena pintu terkunci dari dalam,” ujar Hans Baru kepada detikcom, Selasa (18/6/2024).

Hans menjelaskan Moses Yewen sebelumnya sudah menghibahkan tanahnya ke Frans Acong yang kemudian dibanguni warung makan. Namun saat Moses Yewen datang, Acong dan istrinya saat itu tidak berada di warung dan warung itu dijaga oleh dua anggota TNI lainnya yang menjadi terduga pelaku penganiayaan.

“Dua pelaku ini tidak kenal siapa itu bapak Moses. Jadi kebetulan pintu ditutup, ditolak dan beliau ribut-ribut bilang pintu ini buka sudah kam (kalian) kunci untuk apa. Nah, pelaku dua ini ada di dalam dan jawab kenapa, tutup baru kenapa,” ungkapnya.

Menurut Hans, Moses Yewen sempat bingung kedua oknum TNI itu menolaknya masuk ke dalam warung. Dia pun sempat mempertanyakan kartu tanda anggota (KTA) dari kedua oknum prajurit tersebut.

“Tentara ini jawab, saya kalau kasih tunjuk kartu anggota ini saya pukul ko (kau),” tambahnya.

Setelah menunjukkan KTA-nya, kata Hans, kedua terduga pelaku lantas memukul Moses hingga menyeretnya sejauh 20 meter. Menurut Hans, Moses saat itu dibawa ke Pos Satgas lalu kembali dianiaya.

“Sampai di Pos bukan diamankan tapi diinjak-injak dan beliau berteriak-teriak,” bebernya.

Beruntung saat itu ada anggota Satgas dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mendengar teriakan Moses kemudian bergegas menolong. Hans menyebut tindakan keji itu dilakukan oleh oknum anggota Satgas dari Batalyon 762/VYS Sorong.

“Akhirnya (korban) dibawa lah pulang ke rumah,” ujarnya.

Pascapenganiayaan tersebut, pihak warga melapor ke Pomad Sorong, DPRD Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Akhirnya, personel Satgas Batalyon 762/VYS Sorong ditarik.

“Kami melalui proses hukum cari kebenaran dan masalah salah dan benar itu nanti pengadilan yang nyatakan. Makanya kami sesuaikan dengan prosedur. Kami pertemuan di DPRD dan akhirnya Satgas 762 ditarik,” ungkapnya.

Warga Minta Kejelasan Hukuman 2 Oknum TNI Penganiaya Moses

Berselang 2 tahun kemudian, warga Tambrauw meminta kejelasan hukuman terhadap kedua oknum TNI yang diduga menganiaya Moses Yewen tersebut. Hans mengatakan kasus tersebut sudah bergulir sejak tahun 2022 hingga ke Pengadilan Militer tapi belum ada kabar terkait putusan terhadap kedua pelaku.

“Sampai saat ini, masyarakat tidak mendapat kepastian hukum dari pelaku-pelaku penganiayaan yang notabennya mereka oknum TNI dari Batalyon 762 Kota Sorong,” kata Hans.

Hans mengatakan warga sebenarnya sempat tak lagi menyoroti kasus ini usai Satgas dari Batalyon 762 Kota Sorong ditarik dari Distrik Fef, Tambrauw. Namun belakangan Satgas dari Batalyon 762 Kota Sorong kembali ditugaskan di Distrik Fef.

“(Satgas dari Batalyon) 762 ini kembali membangkitkan semua luka kami lagi. Petinggi-petinggi ini harus belajar wilayah konflik ini, mereka tidak paham ini. Masyarakat tidak menginginkan 762,” cetusnya.

Warga yang tidak terima akhirnya memalang pos TNI di Distrik Fef pada Minggu (16/6). Selain itu, warga juga meminta ganti rugi atas penyerobotan tanah yang saat ini berdiri Pos TNI di Distrik Fef.

“Pos yang sekarang ditempati (Prajurit TNI Batalyon) 762/VYS bukan tanah milik pemerintah tapi tanah ini milik masyarakat adat dan oknum orang adat yang bersertifikat. Tapi ada penyerobotan lahan atau pengambilan paksa oleh institusi TNI, ini perampasan hak orang. Maka masyarakat minta ganti rugi,” ujarnya.

detikcom berupaya mengonfirmasi Kapenrem Korem 181/ PVT, Mayor Inf Bambang Triyono terkait protes warga. Namun hingga berita ini tayang, Bambang Triyono belum memberikan tanggapan.

(Sumber : Ketidakjelasan Hukuman 2 Oknum TNI Penganiaya Pria Disabilitas di Tambrauw.)

Afriansyah Noor Kaji Langkah Hukum Usai Dicopot dari Sekjen PBB

Jakarta (VLF) Afriansyah Noor dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB). Afriansyah kini tengah mengkaji langkah hukum terkait pencopotan tersebut.

“Sedang dibicarakan,” kata Afriansyah kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Afriansyah menerangkan pihaknya masih merapatkan dan akan segera memutuskan sikap usai pencopotan tersebut. Dia mengklaim ada banyak kader yang juga dicopot dari jabatan di PBB.

“Belum, masih dirapatkan dengan tim karena yang diganti bukan saya saja,” kata Afriansyah.

“Besok pagi (keputusannya),” imbuhnya.

PBB Siap Hadapi

PBB sebelumnya sudah buka suara. PBB siap menghadapi Afriansyah Noor jika mengambil langkah hukum atas pencopotan jabatan tersebut.

“Iya, pada prinsipnya itu adalah hak konstitusional dan hak legal dari saudara Afriansyah Noor untuk mengambil berbagai langkah serta alat hukum yang tersedia, kami akan sangat menghargainya sepanjang upaya itu dilakukan dalam koridor yang disediakan oleh hukum positif,” kata Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, kepada wartawan, Jumat (17/6).

Jika Afriansyah Noor mengambil langkah hukum, PBB akan mencermati sikap Afriansyah. Fahri menegaskan PBB punya kekuatan hukum untuk mempertahankan keputusan organisasi.

“Kami sebagai subjek hukum baik dalam kapasitas sebagai badan hukum partai politik maupun sebagai pribadi tentunya akan menggunakan hak legal kami untuk mencermati secara sungguh-sungguh segala upaya hukum yang sedang atau akan diambil oleh saudara Afriansyah Noor, jika memang benar yang bersangkutan akan mengambil langkah untuk mengoreksi berbagai kebijakan atau produk keputusan yang telah ada,” ujarnya.

PBB, kata Fahri, tidak mengesampingkan hak Afriansyah Noor sebagai warga negara yang dihormati secara hukum. Namun, PBB juga memiliki kedudukan dan akan mencermati sikap selanjutnya Afriansyah Noor.

“Semua ini kami dudukan dalam konteks menghormati prinsip negara hukum, yang pada hakikatnya bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, itu sebagai ‘important point’ dengan demikian kami tentunya akan mencermati serta menghormati langkah yang sedang atau akan diambil oleh Afriansyah Noor,” imbuhnya.

(Sumber : Afriansyah Noor Kaji Langkah Hukum Usai Dicopot dari Sekjen PBB.)

Tilang Sistem Poin Berlaku, Ini Tujuannya

Jakarta (VLF) Tilang sistem poin berlaku. Apa tujuan dari penerapan sistem tilang pakai poin ini?

Sistem tilang elektronik makin canggih. Bukan hanya kendaraan yang melanggar bisa ‘ditangkap’ oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), pengemudinya pun juga akan ditindak. Ya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru saja meluncurkan ETLE berbasis pengenalan wajah (face recognition).

Teknologi ini menggunakan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.

“ETLE face recognition dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat dari pencocokan wajah,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dikutip laman Divisi Humas Polri.

Nantinya, hasil pencocokan wajah itu akan tersimpan di Traffic Attitude Record (TAR). TAR merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap. TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Adapun tujuan penerapan sistem tilang baru ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih taat dalam berlalu lintas.

“Sistem TAR ini bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pentingnya kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” tambah Slamet.

Menurut Slamet, TAR mencatat, mendata, dan memberi tanda dengan pemberian poin sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Makin berat pelanggarannya, poin yang dikenakan juga makin besar.

Untuk diketahui, Pelanggaran ringan diberikan poin 1, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin. Pelaku kecelakaan ringan diberikan 5 poin, kecelakaan sedang 10 poin, dan kecelakaan berat 12 poin.

Soal pengurangan poin di SIM itu sudah tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Dalam pasal 38 disebutkan, pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenai sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan. Pemilik SIM yang dikenai sanksi tersebut harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi apabila ingin mendapatkan SIM kembali yang telah dikenakan sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM.

Dilanjutkan pada pasal 39, pemilik SIM yang mencapai 18 Poin dikenai sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pemilik SIM yang dikenai sanksi itu harus melaksanakan putusan pengadilan tersebut berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

(Sumber : Tilang Sistem Poin Berlaku, Ini Tujuannya.)

Janggalnya Foto Bupati Gunungkidul Bareng Raffi Ahmad di Pantai Krakal

Jakarta (VLF) Bupati Gunungkidul Sunaryanta dikaitkan dengan beach club yang bakal dibangun Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal. Foto bareng Raffi pun diungkit lagi.

Sebuah kejanggalan ditunjukkan dalam kasus Resort dan Beach Club Bekizart yang dibangun oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Dalam postingan Istagram Raffi Ahmad @raffinagita1717 pada 16 Desember 2023, Sunaryanta muncul dalam foto yang diberi keterangan groundbreaking beach club itu.

Di foto keempat dan kelima terlihat sosok Sunaryanta. Di foto keempat Sunaryanta duduk di samping kiri Raffi. Di sekeliling mereka berdua terlihat beberapa orang yang juga hadir.

Suami Nagita Slavina itu nampak mencondongkan badannya ke arah Sunaryanta. Di foto itu Sunaryanta duduk dengan tegap.

Purnawirawan TNI itu tampak mengenakan pakaian serba hitam dari kaus polo, kacamata, celana panjang, hingga sepatunya. Di momen itu Raffi terlihat mengenakan pakaian kasual seperti kaus lengan pendek hitam, celana panjang hijau tua, topi putih, dan sepatu hitam.

Pada foto kelima tampak Sunaryanta bersalaman dengan Raffi. Sunaryanta terlihat memegang sepiring nasi tumpeng yang sudah dipotong. Di antara mereka berdua terdapat sebuah tumpeng yang lebih besar.

Setelah ditelusuri, beach club yang rencananya dibangun di atas tanah seluas 10 hektar (ada yang menyebut 20 hektar) dan dibangun vila dengan 300 kamar dengan nama “Resort dan Beach Club Bekizart” itu belum mengantongi izin. Selain itu, beach club itu belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Saat ditanya soal momen yang diduga peletakan batu pertama proyek pembangunan tersebut, Sunaryanta menepisnya.

“Peletakan batu pertama, nggak ada peletakan batu pertama. Kalau peletakan batu pertama kan pasti secara resmi ya dan tempatnya itu masih kosong kalau nggak salah,” kata Sunaryanta kepada wartawan saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul di Kapanewon Wonosari, Rabu (12/6/2024).

Sunaryanta mengatakan kunjungan Raffi dan rombongannya saat itu hanya menikmati panorama Gunungkidul. Lebih lanjut, dia menegaskan pihaknya belum mengeluarkan izin proyek beach club tersebut.

“Pada saat saya ikut ke sana saat itu itu gunungan biasa dan di sana hanya kita ingin melihat dari ketinggian ‘oh Gunungkidul indahnya seperti ini’. Hanya itu saja,” kata dia.

“Jadi peletakan batu pertama belum ada. Wong izinnya aja ada belum ada,” ujar dia.

Raffi Ahmad telah memutuskan untuk mundur dari proyek pembangunan beach club itu. Dia menyampaikan lewat video dari Mekkah dan diunggah melalui Instagram.

“Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” kata Raffi.

“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia,” ujar Raffi.

Pembangunan beach club Gunung Kidul ditentang. Bahkan, hingga muncul petisi di change.org.

Penolakan pembangunan juga datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), yang menyebut proyek tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Di dalam Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebutkan Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.

WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi itu berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.

“Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari,” dalam keterangan WALHI.

Itulah berita terpopuler detikTravel, Kamis (13/6) kemarin. Selain itu, masih ada berita terpopuler lainnya seperti kisah bu dokter yang kena tipu dan jadi pekerja seks di Jepang hingga Sukolilo yang masih trending bikin pengusaha rental ogah pinjamin mobil ke orang Pati.

(Sumber : Janggalnya Foto Bupati Gunungkidul Bareng Raffi Ahmad di Pantai Krakal.)

Heboh Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Unud, PPKS Turun Tangan

Jakarta (VLF) Seorang mahasiswi Universitas Udayana (Unud) diduga dilecehkan dan nyaris diperkosa oleh laki-laki teman sekampusnya. Dugaan percobaan pemerkosaan itu heboh di media sosial dan kalangan civitas akademika Unud.

Dugaan kasus pelecehan seksual itu sudah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unud. Terduga pelaku adalah mahasiswa Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik Unud berinisial JKS.

“Terduga pelaku memang benar mahasiswa Teknik Mesin Universitas Udayana,” kata Ketua Satgas PPKS Unud I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti kepada detikBali, Kamis (13/6/2024).

Dike mengatakan JKS merupakan teman seangkatan korban. Pelaku dan korban berbeda fakultas.

Untuk diketahui, informasi yang menyebar di medsos menyebutkan mahasiswi itu hampir diperkosa dua kali oleh JKS. Percobaan pemerkosaan pertama terjadi pada 23 Mei 2023.

Korban saat itu dilecehkan dan coba diperkosa di kamar kosnya sekitar pukul 03.00 Wita. Mahasiswi itu selamat karena melakukan perlawanan.

JKS kembali mencoba melampiaskan nafsu bejatnya pada 11 November 2023 di kos korban dan temannya. Korban kembali melakukan perlawanan atas tindakan dari JKS.

Tak terima dengan perlawanan itu, JKS lalu membawa dan melecehkan korban di kosnya. Beruntung, sejumlah teman korban menemukan lokasi kos JKS dan menyelamatkan mahasiswi itu.

Satgas PPKS, kata Dike, telah menyarankan agar mahasiswi itu melapor ke polisi. Pihak kampus siap memberi pendampingan hukum kepada korban.

“Dari satgas sudah menyarankan untuk melapor ke pihak kepolisian dan akan melakukan pendampingan hukum. Namun korban belum mengkonfirmasi kembali untuk melanjutkan prosesnya,” kata Dike.

Dike mengungkapkan mahasiswi itu juga sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Badung. “Untuk kondisi terkini korban sebetulnya PPA Badung yang paling paham karena yang memberikan konseling dari awal,” jelas Dike.

(Sumber : Heboh Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Unud, PPKS Turun Tangan.)

Fakta-fakta Terbaru Gudang LPG Terbakar Tewaskan 7 Orang di Denpasar

Jakarta (VLF) Kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Kota Denpasar, Bali, menewaskan tujuh orang yang merupakan pekerja di gudang tersebut. Gudang tersebut terbakar pada Minggu (9/6/2024), yang berisikan elpiji dan paralon.

Tujuh korban tersebut yakni Purwanto yang meninggal pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 13.45 Wita dengan luka bakar 74 persen. Di hari yang sama Edy Herwanto tewas sekitar pukul 01.30 Wita dengan luka bakar mencapai 85 persen.

Korban tewas ketiga adalah Yudis Aldyanto. Ia tewas pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 03.15 Wita, dengan luka bakar 85 persen.

Kemudian, bertambah dua korban lagi yang merupakan kakak beradik bernama Petrus Jewarut alias Ernus dan Robiaprianus Amput. Keduanya berasal dari Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sang kakak, Ernus, meninggal pada Selasa (11/6/2024) pukul 21.30 Wita, dengan luka bakar 80 persen. Sedangkan Robia meninggal di hari berikutnya, tepatnya pada Rabu (12/6/2024) pukul 10.30 Wita dengan luka bakar yang dialami mencapai 87 persen.

Korban keenam adalah Yoga Wahyu Pratama. Pria berumur 24 tahun itu meninggal pada Rabu (12/6/2024) pukul 17.20 Wita, dengan luka bakar 81 persen.

Keenam korban tersebut meninggal di RSUP Prof Ngoerah. Kemudian, satu korban yang dirawat di RSUD Wangaya juga meninggal dunia, korban tersebut adalah Katiran. Ia tewas pada Rabu (12/6/2024) pukul 06.30 Wita.

“(Meninggal) kemarin pagi, atas nama Katiran. Kalau meninggalnya kemarin tanggal 12 (Juni) pukul 06.30 Wita,” Kepala Unit Humas dan Promosi RSUD Wangaya Denpasar Anak Agung Ayu Dewi Purnami saat dihubungi detikBali, Kamis (13/6/2024).

Purnami menjelaskan luka bakar yang dialami Katiran mencapai 57 persen. Katiran awalnya ingin dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, tetapi tidak ada tempat.

“Dari awal sudah masuk ICU, sudah terpasang alat bantu pernapasan juga. Kondisinya dari awal tidak terlalu bagus,” jelasnya.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait terbakarnya gudang elpiji itu. Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali masih mencari fakta terbaru dari peristiwa tersebut.

“Nanti bila sudah ada hasil labfor, Polresta Denpasar segera akan menyiapkan konferensi pers,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Bukan Agen Resmi Pertamina

Perusahaan pemilik gudang elpiji terbakar menewaskan tujuh orang itu mengakui bahwa bukan agen resmi yang bermitra dengan Pertamina. Perusahaan itu bernama CV Bintang Bagus Perkasa. Pemilik gudang itu mengatakan hanya sebagai pengecer elpiji.

“Memang bukan rekanan. (CV Bintang Bagus Perkasa) pengecer saja. Bukan agen dan bukan rekanan Pertamina,” kata pengacara CV Bintang Bagus Perkasa, Hendi Tri Wahyono, di Denpasar, Kamis (13/6/2024).

Malah, Hendri menuturkan gudang yang terbakar bukan pangkalan gas yang digunakan untuk menyalurkan elpiji ke konsumen. Ia mengaku bangunan itu hanya sebagai tempat singgah para pekerja untuk beristirahat, termasuk para sopir truk.

Karena hanya pengecer, Hendi melanjutkan, perusahaan kliennya tidak memiliki izin apapun dari Pertamina. Hendi belum bisa memberi keterangan terkait dugaan gudang kliennya yang disebut menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji. Ia menegaskan masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

“Soal izin dan prosesnya seperti apa, biar alat bukti yang dikumpulkan oleh polisi yang menyatakan bahwa (peristiwa) ini sebenarnya tindak pidana atau bukan. Tapi kalau soal punya izin, ya pasti punya. Namanya juga CV,” kata Hendi.

Pemilik Gudang Siapkan Santunan

CV Bintang Bagus Perkasa, perusahaan pemilik gudang LPG terbakar di Jalan Cargo Taman I, Desa Ubung Kaja, Kota Denpasar, Bali, menyiapkan santunan bagi semua korban. Santunan itu berupa biaya perawatan dan pengobatan, pemakaman, serta pertanggungjawaban finansial bagi semua keluarga korban.

“Santunan ada dan sudah disiapkan sama owner (CV Bintang Bagus Perkasa),” kata pengacara CV Bintang Bagus Perkasa, Hendi Tri Wahyono, di Denpasar, Kamis (13/6/2024).

Namun, Hendi belum mengetahui nominal dan waktu penyaluran santunan kepada semua korban. Sebab, kliennya masih mengalami gangguan kesehatan mental seusai mendengar ada pekerjanya yang tewas akibat mengalami luka bakar serius.

“Soal nominal dan kapan, kami belum tahu. Karena klien kami juga masih syok karena tidak menyangka akan terjadi seperti ini,” ungkap Hendi.

Selain memberikan santunan untuk semua korban, CV Bintang Bagus Perkasa juga siap menanggung konsekuensi hukum dari peristiwa itu. Hendi menyatakan perusahaan menyerahkan semua proses penyelidikan dan penyidikan kepada polisi.

(Sumber : Fakta-fakta Terbaru Gudang LPG Terbakar Tewaskan 7 Orang di Denpasar.)

Waka Komisi III DPR Dukung Satgas Berantas Judi Online, Siap Awasi Kinerja

Jakarta (VLF) Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mendukung langkah tersebut dan siap melakukan pengawasan.

“Kami dukung sikap tegas Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantsan Judi Online. Kami bisa memahami Satgas dibentuk dengan alasan pemberantasan judi online harus melibatkan beberapa lembaga lintas sektoral,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (13/6/2024) malam.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR siap mengawasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online. Menurutnya, langkah awal pemerintah memblokir rekening dan situs terkait judi online sudah tepat.

“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan terkait pemberantasan judi online ini,” ujarnya.

Dia berharap aparat penegak hukum (APH) juga meningkatkan teknologi untuk menyikat habis judi online. Dia mengatakan hal tersebut diperlukan karena pelaku judi online juga semakin canggih.

“Sudah tepat apa yang dilakukan APH kita, memblokir rekening dan menangkap orang-orang. Cuma teknologi pelaku semakin canggih, apakah teknologi APH kita juga harus ditingkatkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan perkembangan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Budi Arie mengatakan struktur satgas tersebut segera diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

Budi Arie mengatakan pemberantasan judi online sudah berjalan meski struktur resmi satgas baru diteken. Dia menegaskan pemberantasan judi online tidak akan berhenti.

Satgas Judi Online dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Sementara Menkominfo sebagai ketua harian bidang pencegahan.

“Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK, saya ketua harian bidang pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi. Ya ini saya sudah paraf. Jadi prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif,” ujar Budi Arie

(Sumber : Waka Komisi III DPR Dukung Satgas Berantas Judi Online, Siap Awasi Kinerja.)