Jakarta (VLF) Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dinyatakan terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kompol Kasranto disebut-sebut menyerahkan sabu kepada pengedar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kompol Kasranto ditangkap bersama 3 polisi lainnya dalam keterlibatan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Kompol Kasranto dkk kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/10/2022).
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.
“Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Iya, sama,” kata Mukti.
Profil Kompol Kasranto
Kompol Kasranto merupakan lulusan Sekolah Bintara (Seba) tahun 1992. Perwira polisi kelahiran 3 September 1966 ini lulus Secapa di 2004.
Riwayat jabatan Kompol Kasranto:
Tahun 2010: Kasubnit II Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat
Tahun 2012: Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat
Tahun 2015: Kasubnit IV Unit Intelkam Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Bart
Tahun 2017: Wakapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat
Tahun 2020: Kasubbaghumas Bagops Polres Metro Jakarta Barta
Tahun 2021: Kabagren Polres Tangerang Selatan
Tahun 2022: Kapolsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Riwayat Kepangkatan:
1 Januari 2021 : Komisaris Polisi (Kompol)
1 Januari 2012: Ajun Komisaris Polisi (AKP)
1 Januari 2008: Inspektur Polisi Satu (Iptu)
5 November 2004: Inspektur Polisi Dua (Ipda)
1 Juli 2001: Brigadir
1 April 1997: Brigadir Satu (Briptu)
4 November 1991: Brigadir Dua (Bripda)
Peran Kompol Kasranto
Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.
Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD.
“Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol,” ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.
Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus. Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.
“Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu,” kata Kombes Mukti.
Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. Dia diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.
“D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar,” ujarnya.
“Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari,” sambungnya.
(Sumber : Profil Kapolsek Kalibaru Penjual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa ke Pengedar.)