Jakarta (VLF) – Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak mempermasalahkan dipercepatnya sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019). Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, dipercepatnya jadwal sidang putusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan MK. “Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?” kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Menurut Bambang, dipercepatnya sidang putusan itu tak masalah karena dalam ketentuannya, MK harus menggelar sidang putusan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.
Artinya percepatan sidang putusan itu tak melanggar aturan. “Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. Tanggal 27 kan masih selambat-lambatnya kan,” kata dia.
Bambang meyakini para pendukung Prabowo-Sandiaga juga tak akan mempermasalahkan sidang yang dipercepat ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pengacara Prabowo-Sandiaga Tak Masalah MK Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilpres”, https://nasional.kompas.com/read/2019/06/24/17213931/pengacara-prabowo-sandiaga-tak-masalah-mk-percepat-sidang-putusan-sengketa.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary









