Author: Gabriel Oktaviant

Majalengka dan Dilema Industrialisasi

Jakarta (VLF) – Pemerintah Kabupaten Majalengka diminta berhati-hati dalam menyikapi rencana pengembangan kawasan industri di wilayah utara. Pasalnya, pengembangan tersebut dikhawatirkan akan mengorbankan lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi penopang swasembada pangan di daerah tersebut.

Bahkan, sejak hadirnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, wilayah utara Majalengka, terutama Kecamatan Kertajati, menjadi sorotan Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan ini diproyeksikan menjadi kota metropolitan baru di Jawa Barat, atau yang dikenal dengan sebutan Segitiga Rebana.

Namun, pembangunan infrastruktur dan kawasan industri yang masif di Majalengka berpotensi memangkas luas lahan pertanian. Padahal, Kecamatan Kertajati dikenal sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Majalengka.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebelum pembangunan bandara dimulai, produksi padi di Kertajati selalu menempati posisi tertinggi di antara kecamatan lainnya. Pada 2012, produksi padi di wilayah ini tercatat mencapai 58.064 kuintal. Setahun kemudian, angkanya melonjak signifikan menjadi 80.106 kuintal.

Namun, pada 2014 saat mulai dilakukan pembersihan lahan dan pengerjaan fondasi bandara, produksi padi turun menjadi 75.957 kuintal. Tren penurunan ini berlanjut setelah bandara mulai beroperasi pada 2017. Berdasarkan data Open Data Majalengka, produksi padi pada 2018 menurun menjadi 72.868 kuintal dan kembali turun menjadi 71.039 kuintal di tahun 2019.

Meski sempat meningkat pada 2020 (78.492 kuintal) dan 2021 (79.972 kuintal), produksi padi kembali menyusut menjadi 77.659 kuintal di 2022, dan 75.816 kuintal pada 2023.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor I Universitas Majalengka yang juga akademisi Fakultas Pertanian, Jaka Sulaksana turut menyuarakan kekhawatiran. Ia menilai arah pengembangan Majalengka harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, termasuk dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Sudah semestinya perencanaan itu memerlukan konsepsi yang matang, termasuk tata ruangan dan tata wilayah,” kata Jaka saat diwawancarai detikJabar, Senin (4/8/2025).

“Majalengka ke depan itu ada isu besar tentang industrialisasi, ada BIJB, ada konversi lahan yang cukup besar, termasuk masuknya industrialisasi di beberapa kecamatan. Harus ada langkah konkret agar kawasan pertanian tetap terjaga,” tambahnya.

Dengan demikian, kata Jaka, Majalengka harus mempunyai green belt atau sabuk hijau yang berfungsi sebagai zona pertanian permanen dan tidak boleh ‘diganggu’ menjadi kawasan industri. Beberapa wilayah di utara Majalengka seperti Kecamatan Kertajati, Jatitujuh, hingga Ligung dinilai sebagai kawasan sentra padi yang perlu dilindungi secara hukum.

“Ini memerlukan sabuk hijau atau green belt, yang mestinya itu dijaga. Artinya ada daerah-daerah yang mestinya tetap tidak berubah sampai kapanpun itu menjadi daerah hijau. Tidak boleh, dia diubah menjadi daerah industrialisasi misalkan,” ujarnya.

Namun sayangnya, lanjut dia, hingga saat ini Majalengka disebut belum memiliki perda tentang lahan abadi pertanian. Padahal sejumlah daerah lain seperti Yogyakarta dan beberapa wilayah di Jawa Tengah sudah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut.

“Perda lahan abadi pertanian itu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pertanian jangka panjang. Kita bicara ekonomi hijau dan pertanian berkelanjutan, tapi belum ada instrumen hukumnya,” ucap Jaka.

Ia menambahkan, jika perda tersebut ada, maka segala bentuk alih fungsi lahan pertanian di kawasan green belt akan dilarang, meskipun datang dari proyek besar atau investasi strategis sekalipun.

“Kalau sudah ada perdanya, itu jadi alat kontrol pemerintah. Jadi meskipun ada investasi, tidak bisa semena-mena mengubah lahan pertanian. Dan ini penting untuk mencegah marginalisasi masyarakat yang dulu punya lahan, lalu menjual, lalu akhirnya miskin karena tak punya sumber penghasilan lagi,” jelasnya.

Di sisi lain, Jaka memahami pemerintah mendorong percepatan investasi demi pertumbuhan ekonomi. Namun, menurutnya, arah pengembangan Majalengka sebaiknya tetap berbasis pada potensi lokal, yakni sektor pertanian.

“Tadi yang pertama saya sampaikan, kalau karena basically Majalengka itu daerah pertanian, tentu fokusnya bagaimana kita menjaga daerah pertanian ini tetap ada. Value added (nilai tambah) yang kita harapkan adalah value added dari sektor pertanian. Jadi basicnya pertanian lalu industri yang berasal dari pertanian, itu akan lebih tepat sebetulnya. Jadi pertanian yang dikembangkan lalu ke agroindustri, mestinya begitu,” ujarnya.

“Tapi kita tidak menutup kemungkinan karena investasi yang sedemikian cepatnya mudah gitu ya, dan masyarakat juga membutuhkan mungkin, maka ada investasi-investasi lain di luar yang pertanian. Tapi asalkan tidak di lokasi-lokasi yang tadi saya sebutkan, di green belt tadi,” sambungnya.

Menurutnya, jika konversi lahan pertanian terus berlangsung tanpa kontrol, maka kebutuhan pangan Majalengka akan bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Sekarang masih bisa swasembada, tapi kalau lahan-lahan ini terus berubah, ya ke depan kita harus impor dari luar. Itu jadi beban baru. Lebih baik pangan dipenuhi dari dalam untuk orang Majalengka sendiri,” pungkasnya.

(Sumber:Majalengka dan Dilema Industrialisasi.)

Tom Lembong Lapor Sana-sini Usai Dapat Abolisi

Jakarta (VLF) – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Usai bebas, Tom Lembong langsung melaporkan hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap dirinya.
Dirangkum detikcom, Senin (4/8/2025), Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi impor gula. Hakim menyatakan perbuatan Tom menyebabkan kerugian negara Rp 194 miliar yang menurut hakim merupakan keuntungan yang seharusnya didapatkan PT PPI selaku BUMN.

Majelis hakim menyatakan Tom Lembong tak menikmati hasil korupsi tersebut. Hakim tak membebankan uang pengganti terhadap Tom Lembong. Vonis itu langsung dilawan Tom Lembong dengan mengajukan banding.

Permohonan banding Tom Lembong didaftarkan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025). Namun, nasib Tom Lembong berubah mendadak pada Kamis (31/7).

Pemerintah dan DPR sepakat memberikan abolisi bagi Tom Lembong. Pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto itu membuat proses peradilan terhadap Tom Lembong, yang telah mengajukan banding, dihentikan. Tom pun bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” ucap Tom.

Laporkan Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Penjara

Pada Senin (4/8/2025), Tom Lembong resmi melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke Mahkamah Agung (MA). Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan Tom ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalaninya.

“Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses, karena siapapun bisa loh diperlakukan seperti ini. Nah, ini yang Pak Tom tidak ingin. Nah, dia merasa selama prosesnya dia dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai putusan dia di-backup sama masyarakat,” kata Zaid Mushafi di Gedung Mahkamah Agung.

Zaid menilai hakim bersikap tidak profesional dalam mengadili Tom Lembong dan menganggap hakim mencari-cari kesalahan Tom Lembong. Sebagai informasi, perkara Tom diadili oleh hakim ketua Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

“Jadi gini, seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom ini karena tidak ada dissenting di situ adalah kita laporkan semuanya tentu. Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent. Dia tidak mengedepankan asas itu. Tapi mengedepankan asas presumption of guilty,” kata Zaid.

“Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya. Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan,” tambahnya.

Bakal Lapor Audit ke Ombudsman dan BPKP

Zaid mengatakan laporan dari Tom Lembong bukan bentuk balas dendam. Dia menyebut Tom Lembong ingin ada perbaikan sistem hukum. Selain ke MA, Tom juga melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepadanya ke Komisi Yudisial (KY).

“Ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya,” tambahnya.

Selain hakim, dia mengatakan Tom Lembong juga akan melapor ke Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia mengatakan Tom ingin melaporkan tim auditor yang melakukan perhitungan kerugian negara terkait kasus korupsi impor gula ke Ombudsman dan BPKP.

“Proses audit ini adalah kunci di penjaranya seseorang ya, di penjaranya Pak Tom Lembong ini Itu salah satu kuncinya itu adalah audit BPKP Yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara,” ujarnya.

(Sumber:Tom Lembong Lapor Sana-sini Usai Dapat Abolisi.)

Memendam Asa Human Capital di Balik PHK Global

Jakarta (VLF) – Perkembangan ekonomi tahun 2025 masih dalam ketidakpastian. Alih-alih tahun 2024 dan 2025 adalah harapan masa peningkatan geliat usaha, ternyata berita PHK masal menjadi topik utama berita. Bahkan industri teknologi sudah melakukan PHK masal sejak tahun 2022.
Banyak negara masih dalam kondisi pelemahan ekonomi, setelah masa panjang dan melelahkan multiplier effect COVID-19, kekhawatiran pada era digital menggeser tenaga manusia, dinamika geopolitik global, diikuti perang militer menjalar di banyak negara.

Gejolak di Timur Tengah menyebabkan berlanjutnya sentimen negatif terhadap perusahaan yang dianggap ikut mendanai perang untuk menyerang Gaza dan Palestina.

Akhirnya kondisi yang muncul inflasi tinggi, meningkatnya suku bunga, dan penurunan daya beli masyarakat, dan ditengarai menjadi sebab buruknya kinerja banyak perusahaan, ditambah perang dagang yang ditabuh Amerika Serikat (AS) melalui tarif impor.

Di kawasan Eropa, sejak tahun 2024 memunculkan pengangguran baru sekitar 20.000, (Risalah dan Amanda, 2024). Sektor terdampak diantaranya perbankan, otomotif dan suku cadang, teknologi, energi terbarukan, telekomunikasi, ritel dan konsumen, serta industri lainnya.

Data dari berbagai sumber, bahwa PHK dunia hampir 60.000 pekerja tahun 2025 melalui perusahaan Panasonic Holding Corp, Nissan, Nike, Walmart, P&G, dan lainnya, dengan alasan kerugian yang signifikan dan upaya perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas.

Sekitar 32.000 pekerja kena PHK di Indonesia pada tahun 2024. Industri tekstil yang berada di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah sesuai data Konferensi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dan industri lainnya dari dailysocial.id, Tokopedia, Balai Pustaka, dan Pelni, (Pitoko, 2024).

PHK tahun 2025 dengan alasan kebangkrutan dan merelokasi produksi ke negara lain untuk menekan biaya operasional dari Sritex Group, Yamaha Music Indonesia, KFC Indonesia, PT Tokai Kagu Indonesia, PT Danbi International, PT Bapintri, PT Adis Dimension Footwear, PT Victory Ching Luh, (Shaid, 2025).

Praktik Human Capital

Dalam ilmu akuntansi, human capital lazim digunakan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja, yang memadukan kompetensi dan karakteristik diri. Karakteristik diri meliputi motivasi, emosi, dan sosial.

Manajemen perusahaan dapat mempengaruhi motivasi dan emosi tenaga kerja melalui pelatihan, pendidikan, kesejahteraan, dan jaminan kesehatan.

Jika produktivitas tenaga kerja baik, maka pencapaian laba dapat terwujud sesuai tujuan perusahaan. Tujuan perusahaan adalah memakmurkan pemilik perusahaan dengan asumsi terakomodirnya semua tujuan stakeholders, seperti investor, karyawan termasuk serikat pekerja, serikat dagang, dan pemerintah.

Sayangnya, penjabaran tentang human capital seperti masih sebatas teori, di mana PHK global memberi signal bahwa ekonomi dunia dalam fase ketidakseimbangan. ketika semangat ekonomi berkelanjutan dengan Environmental, Social, dan Governance (ESG) terus disuarakan.

Gambaran nyata, adalah pencapaian kinerja ekonomi melalui Environmental dengan kerusakan alam dan lingkungan. Social dengan pemilik perusahaan hanya memikirkan harta sendiri, karena pencapaian laba terkesan menzalimi stakeholders terutama karyawan.

Sedangkan Governance, justru banyak pihak baik dari sisi perusahaan juga pemegang kebijakan yaitu pemerintah yang melanggar hukum. Bagai hukum bisa dikendalikan oleh pemilik uang dan kuasa. Karena ESG masih sebatas tren dalam bentuk slogan untuk tujuan iklan perusahaan.

Kinerja Gen-Z Jadi Alat Propaganda

Bagai menutupi kondisi porak poranda ekonomi global, analisa kinerja Gen-Z dianggap berkinerja buruk di dunia kerja, seolah menjadi salah satu alasan banyaknya anak muda menganggur, serta pantas mendapat ganjaran PHK.

Sedangkan, ketidakpastian ekonomi di Indonesia sudah terjadi lebih dari 20 tahun terakhir. Memasuki tahun 2000 banyak perusahaan skala menengah-besar (UMB) juga tidak berani memberikan kepastian jangka panjang. Dengan dalih kehati-hatian, dan belajar dari krisis tahun 1998 dan 2008.

Meskipun, keunikan yang dimiliki Indonesia, menjadikan perusahaan besar seperti putik pada bunga, ketika berguguran justru menumbuhkan banyak pohon-pohon baru yang kecil-kecil, yaitu perusahaan mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

UMKM menopang pertumbuhan ekonomi dan sebagai tulang punggung perekonomian nasional dengan berkontribusi sebesar 60 persen atas Produk Domestik Bruto (PDB). Sayangnya, banyak UMKM dengan fisibilitas keuangan hanya jangka pendek.

Sehingga, penerapan human capital bagai mimpi di siang bolong bagi karyawan dari Gen-Z saat ini, dengan iklim kerja yang penuh tekanan. Hipotesa dalam kondisi ini adalah Gen-z yang tidak loyal dan berkinerja rendah karena perusahaan sendiri yang tidak bisa memberi kepastian keberlanjutan usaha.

Menatap Indonesia Ke depan

PHK global memberi gambaran nyata bahwa saat ini dunia menghadapi krisis keadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan ekonomi dan bisnis, dan ikut mempengaruhi perjalanan Indonesia.

Sedangkan pada usia 80 tahun Indonesia merdeka, seharusnya semakin mengarah kepada pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia yang adil dan merata, untuk kedaulatan Indonesia, dan secara maksimal terlepas dari pengaruh kuat pihak asing.

Maka, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah Indonesia dan seluruh pejabat yang memiliki kendali kebijakan serta arah bagi Indonesia di kemudian hari, adalah:

Pertama dengan kekayaan alam melimpah yang dimiliki Indonesia, harus terus dikelola secara maksimal, seperti eksplorasi migas, pertambangan, serta pertanian. Dengan harapan, agar penerimaan atau pendapatan negara tidak mengandalkan pajak.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa aturan pajak, terutama yang menyasar kepada perusahaan atau wajib pajak badan, secara langsung berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha termasuk kesejahteraan karyawan, di tengah banyak pengusaha yang tidak terlalu paham laporan keuangan dan catatan bisnis, terutama UMKM.

Kedua, Indonesia harus lebih menguatkan ekonomi yang berbasis syariah. Karena prinsip ekonomi dan bisnis syariah mengedepankan keadilan, akuntabilitas, transparansi, kesejahteraan, keberlanjutan, dan bagi hasil.

Karena, seperti modal usaha melalui pinjaman terikat bunga hanya menguntungkan pihak pemberi pinjaman, hal ini memberatkan pengusaha, rentan manipulasi data, dan bisa mempengaruhi kesejahteraan pekerja di perusahaan tersebut

Ketiga, menyiapkan kompetensi generasi muda sesuai kebutuhan dunia bisnis, khususnya pada pendidikan tinggi, agar merubah stigma negatif yang sudah mencuat bahwa kampus banyak mencetak pengangguran.

Kurikulum dunia pendidikan tinggi harus memadukan kepentingan melalui kerjasama Asosiasi Pengusaha, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, dengan target mahasiswa harus lebih banyak praktek atau magang di perusahaan-perusahaan sesuai disiplin ilmu.

Dengan harapan, kampus dapat melihat secara jelas masalah yang sering terjadi dengan banyaknya PHK, apakah memang ilmu dan skill tenaga kerja kurang memadai? Ataukah memang bisnis dan operasional perusahaan yang berjalan tidak sesuai harapan pemilik usaha.

(Sumber:Memendam Asa Human Capital di Balik PHK Global.)

Selangkah Lagi Riza Chalid Jadi Buronan Jaksa

Jakarta (VLF) – Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung kini tengah menyiapkan langkah selanjutnya.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025), menjelaskan Riza Chalid sudah mangkir 3 kali. Riza Chalid akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini pemanggilan sudah yang ketiga loh. Nanti berikutnya akan ada langkah-langkah hukum yang akan kita ambil. Ya tentunya nantikan akan penetapan DPO. Soalnya tinggal tunggu seminggu kemudian,” ujarnya.

Seperti diketahui, Riza Chalid sudah ditetapkan tersangka sejak Februari 2025. Riza Chalid diduga berada di luar negeri.

Paspor Dicabut

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga telah mencabut paspor milik Riza Chalid. Agus menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia.

“Paspornya sudah kami cabut. Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” kata Agus, dilansir Antara, Rabu (30/7).

Pemerintah terus berupaya membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia. Pihaknya juga meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.

Red Notice

Kejagung juga akan mengajukan permohonan penerbitan red notice untuk Riza Chalid. Saat ini, Kejagung masih perlu mengumpulkan syarat-syarat red notice.

“Kalau ini kita on process karena dilengkapi dulu data-data semua yang termasuk mekanisme pemanggilan, kan dilengkapi dulu,” kata Anang.

Setelah seluruh syarat dilengkapi, nantinya red notice diteruskan oleh Polri kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis sebelum akhirnya diumumkan ke seluruh negara.

“Ada proses rapat dan pengecekan dulu setelah langkap di teruskan ke Lyon Prancis jika di-approve lanjut diumumkan red notice terhadap yang bersangkutan ke seluruh negara dan semua imigrasi di dunia akan terdaftar,” jelas Anang.

(Sumber:Selangkah Lagi Riza Chalid Jadi Buronan Jaksa.)

Soal Bendera One Piece, Prasetyo Harap Kesakralan HUT RI Tak Terganggu

Jakarta (VLF) – Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku tak ada masalah dengan kreativitas terkait bendera One Piece. Namun Prasetyo meminta jangan sampai hal ini mengganggu kesakralan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang (tidak) sakral,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Prasetyo menghormati kreativitas dari para komunitas. Menurut dia, kreativitas itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

“Kalau berkenaan dengan kreativitas dari kawan-kawan komunitas-komunitas, tentu itu sebagai sebuah kebebasan berekspresi dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Menurutnya, yang menjadi masalah ialah jika kreativitas itu dimanfaatkan untuk mengganggu kesakralan HUT RI. Dia menegaskan jika tindakan itu tidak benar.

“Yang jadi masalah itu kan adalah misalnya begini, kemudian ada pihak-pihak yang kemudian dalam tanda kutip ya, memanfaatkan kreativitas tersebut untuk hal-hal yang menurut pendapat kita itu juga sebaiknya jangan sampai terjadi,” ujarnya.

“Kan begitu? Misalnya kemudian memanfaatkan kreativitas tersebut untuk menghimbau, supaya mengibarkan bendera-bendera selain bendera Merah Putih. Kan itu yang tidak benar,” sambung dia.

Prasetyo mengatakan sebaiknya masyarakat sebagai bangsa Indonesia harus lebih menghargai jasa pahlawan. Menurut dia, kreativitas tak boleh mengganggu kesakralan HUT RI.

“Kalaupun hari ini ada kondisi di bangsa kita yang, mohon maaf, masih belum sesuai yang diharapkan, ya, kami kita semua mari kita bekerja keras mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan, mewujudkan cita-cita pendiri bangsa,” ujarnya.

“Ini nggak ada hubungannya dengan masalah kreativitas dari teman-teman, asosiasi-asosiasi. Kita sangat menghormati itu. Tapi tolonglah ini jangan dimanfaatkan untuk hal-hal yang mengganggu kesakralan,” sambung dia.

Prasetyo mengajak masyarakat bersatu saat HUT ke-80 RI ini. Menurut dia, bendera One Piece hanya dapat digunakan untuk ekspresi kreativitas bukan bentuk perlawanan kepada negara.

“Kita sebagai generasi muda, saya pun sebagai pribadi mengimbau mari kita bersama-sama, kita cintai republik kita ini. Apa adanya, dalam kondisi apa pun, semangatnya harus positif, ekspresi. Tadi misalnya ada kekecewaan, tidak harus ditunjukkan dengan cara seperti itu. Tidak harus,” ujarnya.

Sebelumnya, warga dari berbagai daerah ramai mengibarkan bendera One Piece menjelang perayaan hari kemerdekaan ke-80 tahun Republik Indonesia. Adapun bendera One Piece yang dimaksud adalah Jolly Roger dari kru bajak laut topi jerami dalam anime dan manga One Piece.

(Sumber:Soal Bendera One Piece, Prasetyo Harap Kesakralan HUT RI Tak Terganggu.)

Nafas Mobil LCGC Masih Ada

Jakarta (VLF) – Penjualan mobil LCGC mengalami penurunan tajam. Lebih lagi kini deretan mobil LCGC itu juga digempur pendatang baru BYD Atto 1. Meski begitu, LCGC diprediksi masih akan tetap bertahan.
Penurunan penjualan mobil juga rupanya berdampak pada deretan mobil LCGC (Low Cost Green Car). Berkaca pada data penjualan wholesales yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, permintaan akan LCGC merosot. Bila dirunut dari Januari 2025, angkanya terus turun hingga Juni. Kalau pada bulan pertama distribusinya mencapai 12.324 unit, maka pada Juni hanya 7.762 unit.

Penurunan ini sejatinya sejalan dengan kondisi penjualan mobil keseluruhan yang merosot. Faktor ekonomi jadi dalang di baliknya.

“Jadi faktor yg menentukan itu ekonomi agak susah, dunia tidak baik-baik, Indonesia juga ikut tidak baik-baik kalau Anda lihat. Daya beli menurun, ekonomi terganggu gara-gara yang namanya ada peperangan di Eropa, di Timur Tengah, ada (kebijakan tarif) Trump,” kata Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi belum lama ini.

Khusus pasar LCGC, kini juga tengah menuai sorotan. Terlebih ada pendatang baru dari BYD Atto 1 yang mencoba peruntungannya di dalam negeri. Harga jual BYD Atto 1 itu juga amat kompetitif dan bersaing dengan mobil-mobil LCGC. Hal ini berpotensi membuat LCGC digerogoti BYD Atto 1, khususnya di kota-kota besar.

“Secara keseluruhan, BYD Atto 1 memiliki potensi untuk menggerogoti segmen LCGC, terutama bagi konsumen gen Millenial dan gen Z kota besar/Tier-1 khususnya Jabodetabek yang mengutamakan biaya operasional rendah, aksesibilitas ke wilayah ganjil-genap, performa yang lebih baik, dan fitur konektivitas modern,” ungkap Pengamat Otomotif Senior dari Institut Teknologi Bandung Yannes Pasaribu.

Namun itu tak serta merta bikin LCGC kehabisan nafas. Menurut Yannes, LCGC masih memiliki potensi untuk berkembang tapi bukan lagi di kota besar.

“LCGC tampaknya masih akan tetap dominan di wilayah Tier-2 (kota kecil) dan Tier3 (wilayah luar kota) dengan SPKLU terbatas serta jaringan listrik tidak stabil, sehingga bagi konsumen yang butuh mobil siap pakai tanpa ketergantungan pengisian serta mereka yang memikirkan resale value,” ujar Yannes.

Menurutnya mobil LCGC bekas juga lebih mudah untuk dijual di pasaran. Selain itu, harga jual kembalinya juga lebih baik ketimbang mobil listrik murah.

(Sumber:Nafas Mobil LCGC Masih Ada.)

Trump Ancam Swiss Kena Tarif Impor 39%

Jakarta (VLF) – Pemerintah Swiss siap untuk merevisi tawaran dagang ke Amerika Serikat (AS) untuk menghindari tarif yang dikenakan oleh Presiden AS Donald Trump sebesar 39%. Tarif tersebut dikhawatirkan dapat mendorong Swiss ke jurang resesi.
Menteri Ekonomi Guy Parmelin mengatakan pemerintah akan bergerak cepat sebelum tarif berlaku pada 7 Agustus 2025. Kabinet Swiss akan mengadakan pertemuan khusus pada Senin untuk membahas langkah selanjutnya.

“Kita perlu memahami sepenuhnya apa yang terjadi, mengapa Presiden AS membuat keputusan ini. Setelah kita membahasnya, kita dapat memutuskan bagaimana melanjutkannya,” kata Parmelin, dikutip Reuters, Senin (4/8/2025).

Meskipun waktu yang tersisa mendesak, Parmelin menilai akan menunjukkan itikad baik dan siap merevisi tawarannya.

“Waktunya sangat mepet, mungkin sulit untuk mencapai kesepakatan sebelum 7 Agustus, tetapi kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk menunjukkan niat baik dan merevisi tawaran kami,” tambahnya.

Parmelin mengatakan Trump menyoroti defisit perdagangan AS dengan Swiss, yang mencapai 38,5 miliar franc Swiss (US$48 miliar) pada 2024 lalu. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan, yakni Swiss membeli gas alam cair (LNG) asal AS. Pilihan lainnya adalah investasi lebih lanjut oleh perusahaan Swiss di Amerika Serikat, yang mana merupakan pasar ekspor terbesar Swiss untuk produk farmasi, jam tangan, dan mesin.

“Lihat saja Uni Eropa, mereka berjanji membeli LNG. Swiss juga mengimpor LNG, mungkin itu salah satu jalannya. Mungkin lebih banyak investasi. Namun, untuk memastikannya sebagai dasar yang cukup kuat untuk melanjutkan perundingan, kita harus sepenuhnya memahami apa yang diharapkan AS,” jelas Parmelin.

Baik Parmelin maupun Presiden Swiss Karin Keller-Sutter juga siap melakukan perjalanan ke Washington untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Di sisi lain, pemerintah Swiss membantah kabar bahwa tarif yang lebih tinggi ditetapkan usai panggilan telepon yang tidak menyenangkan antara Keller-Sutter dan Trump pada Kamis malam.

“Panggilan telepon itu tidak berhasil, tidak ada hasil yang baik bagi Swiss. Namun, tidak ada pertengkaran. Trump sudah menegaskan sejak awal bahwa ia memiliki sudut pandang yang sama sekali berbeda, bahwa tarif 10% tidaklah cukup,” ujar seorang sumber pemerintah kepada Reuters.

“Kami sedang bekerja keras untuk menemukan solusi dan sedang berkomunikasi dengan pihak Amerika. Kami berharap dapat menemukan solusi sebelum 7 Agustus,” tambah sumber tersebut.

(Sumber:Trump Ancam Swiss Kena Tarif Impor 39%.)

Trump Cabut Pendanaan, PBB Bakal Pangkas Anggaran-PHK 3.000 Pegawai

Jakarta (VLF) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan memangkas anggaran dan pegawai sekitar 3.000 orang usai Amerika Serikat (AS) menghentikan pendanaan ke PBB. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Rencana Guterres meliputi pemotongan anggaran dan jumlah pegawai yang masing-masing sebesar 20% yang menurunkan total anggaran menjadi US$ 3,7 miliar, terendah sejak 2018. Selain itu, sekitar 3.000 pekerjaan akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Secara resmi, program reformasi dikaitkan dengan peringatan 80 tahun berdirinya PBB, bukan berkaitan secara langsung dengan pemerintahan AS yang baru. Namun, skala pengurangan anggaran mencerminkan ancaman terhadap dukungan AS, yang selama ini menyumbang sebesar 22% dari anggaran organisasi tersebut.

Presiden AS Donald Trump telah menghentikan pendanaan tersebut dan menarik AS dari beberapa badan PBB. Di mana, hal ini akan berlanjut dengan evaluasi yang lebih luas dan diperkirakan akan menyebabkan pemotongan lebih lanjut.

“Kami tidak akan menjadi bagian dari organisasi yang menjalankan kebijakan yang menghambat Amerika Serikat,” ujar Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott kepada wartawan, dikutip dari Japan Times, Senin (4/8/2025).

Rencana pemotongan dana di PBB ini muncul ketika pemerintahan Trump telah memangkas puluhan miliar dolar bantuan luar negeri demi memprioritaskan kepentingan AS. Padahal, konflik dari Timur Tengah hingga Ukraina dan Afrika telah meningkatkan kebutuhan akan bantuan global.

Setelah bertahun-tahun mengalami kesulitan keuangan, PBB di bawah Guterres sudah berencana untuk melakukan perubahan struktural yang besar. Pada Januari, ia memperingatkan bahwa PBB menghadapi krisis likuiditas. Secara keseluruhan, pengeluaran di seluruh sistem PBB diperkirakan akan turun ke level terendah dalam sekitar satu dekade, yang mana turun hingga US$ 20 miliar dari level tertingginya pada 2023.

Guterres diperkirakan akan merilis detail rencana perombakannya dalam anggaran pada bulan September mendatang. Rencana tersebut menyerukan restrukturisasi banyak programnya.

Guterres memang hanya mengontrol anggaran rutin PBB, yang hanya sebagian kecil dari total pengeluaran lembaga dan badan afiliasinya. Menghadapi kekurangan dana, badan-badan seperti UNICEF dan UNESCO juga berencana melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran.

Pemerintahan Trump telah menghentikan dana untuk UNRW (Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina) di Timur Dekat, keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan menarik diri dari UNESCO.

Rencana Guterres ini menuai kritik, baik dari sekutu Trump maupun dari internal PBB. Serikat pekerja PBB di Jenewa mengumumkan minggu lalu bahwa mereka meloloskan mosi tidak percaya terhadap Guterres dan program ‘UN 80’.

“Staf PBB merasa pendekatan potong habis ini tidak mempunyai fokus, tidak memiliki tujuan strategis, dan membuat PBB semakin berat dan membengkak,” tulis Presiden Serikat Staf PBB di Jenewa, Ian Richards di LinkedIn.

(Sumber:Trump Cabut Pendanaan, PBB Bakal Pangkas Anggaran-PHK 3.000 Pegawai.)

Pihak Hasto Kristiyanto Sambut Baik Pemberian Amnesti dari Prabowo

Jakarta (VLF) – Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menyambut baik amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Maqdir menyebut amnesti ini menandai tidak ada kesalahan yang diperbuat Hasto.
“Ya pasti lah (sambut baik). Jadi kan begini, kalau memang betul seperti itu (diberi amnesti), berarti kan pemerintah ya bisa saja menganggap nggak ada kesalahan kan terhadap Pak Hasto? Pak Hasto nggak melakukan apapun,” ujar Maqdir kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

Dia juga menilai amnesti yang diberikan ini menjadi tanda bahwa selama proses persidangan, Hasto tidak bersalah.

“Sehingga kalau kami, (jika) betul seperti itu, artinya apa yang kami sampaikan selama ini bahwa ini perkara ini dipolitisir, dipolitisasi sama orang tertentu berarti benar kan? Gitu lho,” kata Maqdir.

“Dalam arti bahwa memang betul-betul KPK memang kalau memang betul seperti itu ya, KPK ini sebagai organ dari pemerintah ya, tidak peka terhadap persoalan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, DPR RI baru saja melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7).

Salah satunya adalah pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang dinilai telah memenuhi syarat.

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” katanya.

Selain itu, disetujui pula pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR.

“Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pres/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya

(Sumber:Pihak Hasto Kristiyanto Sambut Baik Pemberian Amnesti dari Prabowo.)

PNM dan JAM DATUN Kejagung Kerja Sama Penguatan Aspek Hukum

Jakarta (VLF) – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan berlangsung di Menara PNM, Jakarta, pada Selasa, (29/7).

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan kerja sama antara PNM dan JAM DATUN ini untuk merespons kompleksitas hukum yang menyertai dinamika sektor pembiayaan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai perusahaan yang fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera, PNM hingga kini telah melayani 22,4 juta nasabah program PNM Mekaar yang tersebar di 36 provinsi dan 6.165 kecamatan. Melalui 58 cabang, 641 unit ULaMM, dan 3.973 unit PNM Mekaar, PNM menyediakan akses tidak hanya pada pembiayaan, tetapi juga pendampingan usaha berbasis pengetahuan dan jejaring sosial.

“Saya mewakili seluruh keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih bahwa perjalanan kerja sama kita (PNM dan JAM DATUN) mempermudah kami dalam melaksanakan tugas dan amakah kami mendorong perekonomian masyarakat,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Arief menambahkan bahwa kerja sama ini memiliki potensi besar untuk memberikan dampak nyata di lapangan.

“Salah satu bentuk kerja sama yang bisa dijalankan bersama antara PNM dan JAM DATUN adalah sosialisasi hukum kepada masyarakat prasejahtera. Saat ini, kami memiliki 15,8 juta nasabah aktif yang tergabung dalam 920 ribu kelompok. Ini bisa menjadi peluang sinergi dengan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Paling tidak kami ada 451 Kabupaten/Kota mulai memberikan sosialisasi tentang pemahaman hukum dan bagaimana bertindak sebagai subyek dan objek hukum,” imbuhnya.

JAM DATUN Kejaksaan Agung, Narendra Jatna menyampaikan kerja sama ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus komitmen bersama.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, namun bagian dari upaya memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan perlindungan hukum secara menyeluruh bagi PT PNM,” ujar Narendra.

Lebih lanjut, Narendra menegaskan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat fondasi kelembagaan PNM.

“Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dalam pengambilan keputusan strategis PNM, sekaligus meningkatkan pemahaman atas prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis,” imbuhnya.

(Sumber:PNM dan JAM DATUN Kejagung Kerja Sama Penguatan Aspek Hukum.)