Jakarta (VLF) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengajak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) memperkuat kerja sama strategis untuk membangun ketahanan obat nasional. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung kemandirian industri farmasi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
Taruna Ikrar menilai IAI memiliki potensi besar dalam mendorong transformasi sektor kefarmasian nasional. Sebagai organisasi yang menaungi ratusan ribu apoteker di seluruh Indonesia, IAI memiliki sumber daya manusia yang sangat besar.
“Apoteker bukan sekadar profesi yang menyerahkan obat kepada masyarakat. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan bangsa, mulai dari penelitian, pengembangan bahan baku, formulasi, produksi, pengendalian mutu, hingga memastikan keamanan dan kualitas obat yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.
Ia menyebutkan bahwa sekitar 70 persen pegawai BPOM berasal dari kalangan apoteker. Kesamaan latar belakang keilmuan tersebut dapat menjadi modal untuk mempererat kemitraan BPOM dan IAI, terutama dalam pengawasan obat dan makanan.
Ketergantungan Impor Jadi Tantangan Ketahanan Nasional
Taruna Ikrar juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat dari luar negeri. Pada 2025, sekitar 94 persen kebutuhan bahan baku obat nasional masih bergantung pada impor.
Menurutnya, situasi ini membuat industri farmasi dalam negeri rentan terhadap dinamika geopolitik, gangguan rantai pasok global, hingga perubahan kebijakan perdagangan negara pemasok.
“Ketahanan obat adalah bagian dari ketahanan nasional. Negara yang kuat harus memiliki kemampuan menjamin kebutuhan obat rakyatnya, termasuk ketika dunia menghadapi krisis. Kita tidak boleh terus-menerus bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPOM mendorong penguatan riset, pengembangan bahan baku lokal, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, serta hilirisasi inovasi di bidang farmasi.
Langkah ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, pelaku industri, pemerintah, hingga organisasi profesi. Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan Academia, Business, and Government (ABG).
Taruna menegaskan bahwa BPOM berkomitmen menerapkan regulasi yang berlandaskan bukti ilmiah (science-based) dan analisis risiko (risk-based). Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi industri sekaligus menjaga perlindungan kesehatan masyarakat.
Soroti Antibiotik Tanpa Resep dan Ancaman Resistansi Antimikroba
Selain persoalan bahan baku obat, Taruna Ikrar menekankan pentingnya keterlibatan apoteker dalam menghadapi ancaman resistansi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).
Berdasarkan data pengawasan BPOM, persentase apotek yang menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter masih mencapai 63,75 persen pada 2025, meski menurun dibandingkan dengan 70,59 persen pada 2024.
Menurut Taruna, kondisi tersebut menunjukkan perlunya memperkuat disiplin profesi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memperketat pengawasan penggunaan antibiotik.
“Antibiotik bukan obat yang boleh digunakan sembarangan. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan. Melindungi masyarakat dari resistansi antimikroba berarti ikut menjaga masa depan kesehatan bangsa,” jelasnya.
Ia juga mengajak IAI meningkatkan kompetensi para anggotanya agar mampu mengikuti perkembangan bioteknologi, produk biologi, serta terapi inovatif, termasuk Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP).
IAI Diharapkan Jadi Mitra Strategis BPOM
Taruna Ikrar berharap Pengurus Pusat IAI periode 2026-2030 semakin aktif berkontribusi dalam penyusunan kebijakan, peningkatan kompetensi apoteker, pengembangan inovasi, serta percepatan kemandirian industri farmasi nasional.
Ia menilai masukan dari organisasi profesi sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang konstruktif, inovatif, berbasis bukti ilmiah, dan mempertimbangkan risiko secara proporsional.
“BPOM dan IAI memiliki tanggung jawab besar yang sama, yakni melindungi kesehatan masyarakat. Dengan kekuatan ratusan ribu apoteker di seluruh Indonesia, kita memiliki modal besar untuk membangun ekosistem kefarmasian yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing global,” katanya.
Taruna menegaskan bahwa kemandirian obat tidak hanya berkaitan dengan pengembangan industri farmasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di bidang kesehatan.
“Kita ingin Indonesia bukan hanya menjadi pasar obat dunia, tetapi juga menjadi bangsa yang mampu meneliti, mengembangkan, memproduksi, dan menjamin mutu obat bagi rakyatnya sendiri. Sinergi BPOM dan IAI harus menjadi kekuatan nyata menuju kemandirian obat dan ketahanan nasional,” pungkasnya.
(Sumber:BPOM Ajak IAI Perkuat Sinergi, 94 Persen Bahan Baku Obat RI Masih Impor.)
