Jakarta (VLF) – Wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.
Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi efisiensi anggaran serta kesehatan fiskal daerah yang selama ini tertekan akibat lonjakan alokasi pegawai.
Berdasarkan data Pemkab Klungkung, saat ini daerah tercatat mengampu sebanyak 2.023 orang PPPK teknis dan kesehatan, 738 orang PPPK guru, serta 882 orang PPPK paruh waktu. Besarnya akumulasi jumlah tenaga PPPK tersebut berimplikasi langsung pada melonjaknya postur belanja pegawai di APBD.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Nyoman Susanta, menerangkan pembebanan gaji PPPK ke APBD selama ini menimbulkan kendala operasional keuangan yang cukup berat.
“Setiap rekrutmen dan pengangkatan formasi baru PPPK secara otomatis mendongkrak porsi belanja wajib pegawai di daerah. Hal ini membuat postur APBD menjadi tidak seimbang dan membatasi kelonggaran anggaran untuk pos lainnya,” ujar Susanta pada detikBali, Rabu (2/9/2026).
Susanta menjelaskan keterbatasan APBD memaksa pemda mengunci alokasi anggaran demi mengamankan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK. Dampaknya, pembangunan di berbagai sektor publik menjadi terhambat.
“Dana APBD terpaksa dikunci untuk gaji PPPK, sehingga kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas (pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar kesehatan, dan pemulihan ekonomi) menjadi sangat terbatas.
Adanya komitmen pusat belakangan ini benar-benar memberikan napas lega bagi kebijakan fiskal Pemda,” tegasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Klungkung Ida Bagus Wirawan Adiputra menilai skema penanggungan APBN ini akan memberi kepastian kesejahteraan bagi para pegawai sekaligus melonggarkan ruang gerak anggaran daerah.
“Jika rencana pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ini nantinya direalisasikan sepenuhnya melalui APBN, tentu kami di daerah sangat menyambut baik,” kata Ida Bagus Wirawan Adiputra.
Kendati mendukung penuh rencana tersebut, pihak BKPSDM Klungkung menegaskan masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat agar proses transisi penggajian berjalan aman.
“Kami masih menunggu regulasi resmi, petunjuk teknis (juknis), serta mekanisme pasti dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut agar tata kelola administrasi kepegawaian dan penggajian berjalan lancar tanpa kendala,” pungkas Wirawan.
(Sumber:Gaji PPPK Bikin APBD Tertekan, Pemkab Klungkung Tunggu Wacana Dialihkan ke APBN)
