Kadiv Bendahara-Eks Senior Manajer BAKTI Kominfo Jadi Saksi Sidang Kasus BTS

Jakarta (VLF) Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan mantan Senior Manajer Implementasi BAKTI Kominfo, Erwien Kurniawan, sebagai saksi di sidang kasus korupsi BTS. Selain Erwin, jaksa juga menghadirkan dua orang saksi lainnya.

“Berapa orang bapak?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

“Izin ada 3 orang saksi, Yang Mulia,” jawab jaksa.

Saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yakni Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi BAKTI, Puji Lestari, dan Kepala Divisi Backbone, Guntoro Prayudhi. Mereka akan bersaksi untuk Terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

Dalam kasus ini, Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Plate diadili bersama eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

(Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6889044/kadiv-bendahara-eks-senior-manajer-bakti-kominfo-jadi-saksi-sidang-kasus-bts.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *