Jakarta (VLF) – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugaskan pengawas internal memeriksa dugaan kesalahan dalam kegiatan pencegahan yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
KPK menuai kritik karena menggelar acara bersama Gubernur Jambi Zumi Zola yang berstatus tersangka dugaan korupsi.
“Untuk memastikan bagaimana peristiwa yang terjadi secara lebih lengkap di Jambi kemarin, pimpinan KPK sudah menugaskan Direktorat Pengawasan Internal untuk melalukan klarifikasi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018).
Menurut Febri, pengawas internal akan memeriksa kronologi dan penugasan yang dilakukan di Jambi. KPK ingin memperhatikan keseimbangan pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan.
Pada 19 Maret 2018, KPK bersama Pemprov Jambi memulai kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga 23 Maret 2018.
Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka ikut hadir dan membuka acara tersebut.
Dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kegiatan pencegahan yang dilakukan di Provinsi Jambi yang melibatkan Zumi Zola.
Peneliti ICW, Adnan Topan Husodo, menilai, kegiatan tersebut justru akan merusak citra KPK di mata publik. KPK dianggap telah berkolaborasi dengan tersangka korupsi.
Adnan menilai, pelibatan Zumi Zola adalah bukti keteledoran dan tidak berjalannya fungsi pengawasan di internal KPK.
Menurut ICW, pegawai KPK yang bekerja sama dengan tersangka dapat terancam pelanggaran etik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pimpinan KPK Tugaskan Pengawas Internal Tindak Lanjuti Acara yang Libatkan Zumi Zola”, https://nasional.kompas.com/read/2018/03/21/10551401/pimpinan-kpk-tugaskan-pengawas-internal-tindak-lanjuti-acara-yang-libatkan.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
