Menurut Jaksa, Setya Novanto yang Minta Dokter Pasang Perban di Kepalanya

Jakarta (VLF) -Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan kronologi upaya menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto yang dilakukan advokat Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.

Salah satunya, saat merekayasa data medis. Kronologi itu dijelaskan dalam surat dakwaan terhadap Bimanesh yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Menurut jaksa, sejak awal Fredrich dan Bimanesh sudah berencana merekayasa data kondisi kesehatan Novanto. Saat dirawat di rumah sakit, Novanto didiagnosa mengalami luka akibat kecelakaan.

Diagnosa tersebut sudah direncanakan sebelumnya, bahkan saat Novanto masih berada di Gedung DPR RI. Menurut jaksa, pada sekitar pukul 18.45, Setya Novanto tiba di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Novanto kemudian dirawat di kamar VIP 323. Saat itu, Bimanesh memerintahkan perawat bernama Indri Astuti agar luka di kepala Novanto diperban. Menurut jaksa, pemasangan perban di kepala itu adalah permintaan Novanto sendiri.

“Setelah Novanto dirawat inap, Fredrich memberikan keterangan pers yang menunjukkan seolah dia tidak mengetahui kecelakaan yang dialami Novanto,” kata jaksa Moch Takdir Suhan. Selain itu, Fredrich juga memberikan keterangan bahwa Novanto mengalami luka parah dengan beberapa bagian tubuh berdarah-darah.

Selain itu, terdapat benjolan pada dahi sebesar bakpao. Padahal, menurut jaksa, Setya Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi, pelipis kiri dan leher sebelah kiri serta lengan kiri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menurut Jaksa, Setya Novanto yang Minta Dokter Pasang Perban di Kepalanya”, https://nasional.kompas.com/read/2018/03/08/14542161/menurut-jaksa-setya-novanto-yang-minta-dokter-pasang-perban-di-kepalanya.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Diamanty Meiliana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *