Jakarta (VLF) – Indonesia secara resmi bergabung bersama tujuh negara mayoritas muslim dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dewan ini dirancang sebagai bagian dari upaya internasional untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Gaza serta mendorong stabilitas kawasan Timur Tengah.
Selain Indonesia, negara-negara yang terlibat dalam inisiatif ini antara lain Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab. Keikutsertaan negara-negara tersebut menunjukkan dukungan kolektif terhadap mekanisme baru yang ditawarkan Washington dalam proses perdamaian Gaza.
Pengumuman Resmi Pemerintah Indonesia
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan dukungan ini secara resmi melalui akun X (Twitter) Kemlu RI. Pemerintah Indonesia menyatakan menyambut baik undangan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut.
“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemlu RI, Kamis (22/1/2026).
Bergabungnya Indonesia dimaknai sebagai penegasan posisi diplomatik Indonesia yang konsisten mendukung penyelesaian konflik Palestina secara damai dan berkeadilan.
Dalam pernyataan lanjutan, Kementerian Luar Negeri RI menekankan bahwa partisipasi Indonesia bertujuan mendukung pembentukan pemerintahan transisi sebagai bagian dari rencana komprehensif mengakhiri konflik Gaza.
“Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza,” kata Kemlu RI.
Langkah ini juga dikaitkan dengan upaya internasional yang lebih luas dalam memperkuat gencatan senjata dan membuka jalan bagi rekonstruksi pascakonflik.
Pembentukan Dewan Perdamaian ini disebut selaras dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Resolusi tersebut bertujuan mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung pembangunan kembali Gaza, serta mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional.
Dukungan terhadap resolusi ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas jangka panjang, tidak hanya bagi Palestina tetapi juga negara-negara di kawasan sekitarnya.
Pernyataan Bersama Negara Anggota
Pengumuman serupa juga disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi bersama para menteri luar negeri negara lain yang tergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut, sebagaimana dilaporkan AFP pada Kamis (22/1/2026).
Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa para Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, dan Uni Emirat Arab sepakat bergabung dengan badan yang akan dipimpin langsung oleh Donald Trump. Mereka menyatakan dukungan terhadap apa yang disebut sebagai “upaya perdamaian” Trump dalam konflik Gaza.
Selain delapan negara tersebut, Kementerian Luar Negeri Kuwait juga menyampaikan bahwa negaranya telah menerima undangan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian melalui akun X resmi mereka.
Undangan keanggotaan Dewan Perdamaian dilaporkan dikirimkan kepada puluhan pemimpin dunia, dengan permintaan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS untuk mendapatkan kursi tetap. Namun, Arab Saudi tidak merinci lebih jauh terkait mekanisme pembayaran tersebut.
Awalnya, dewan ini dimaksudkan untuk mengawasi pembangunan kembali Gaza. Namun, peran yang berkembang luas membuatnya dinilai berpotensi menyaingi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga memicu kritik dari sejumlah sekutu Amerika Serikat, termasuk Prancis.
Di sisi lain, pembentukan dewan ini juga berlangsung di tengah ketegangan politik antara Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Kedua negara disebut berupaya memperoleh dukungan pemerintahan Trump melalui janji investasi dan kesepakatan bisnis.
Respons Israel dan Penolakan Prancis
Prancis telah mengindikasikan tidak akan bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut. Sebaliknya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan telah menerima undangan untuk menjadi bagian dari dewan tersebut.
Meski demikian, Netanyahu menyatakan keberatan atas dimasukkannya Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat Qatar Ali Al-Thawadi ke dalam “Dewan Eksekutif Gaza” yang beroperasi di bawah struktur Dewan Perdamaian.
(Sumber:Indonesia Resmi Bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang Dibentuk Trump.)









