Category: Global

Hendry Lie Tetap Divonis 14 Tahun Bui dan Bayar Rp 1 T Terkait Kasus Timah

Jakarta (VLF) – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membacakan putusan banding terdakwa korupsi pengelolaan timah, Hendry Lie. Hakim PT DKI tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Hendry Lie.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian putusan PT DKI seperti dilihat dari situs SIPP PN Jakpus, Senin (11/8/2025).

Putusan itu diketok oleh majelis hakim banding yang diketuai Albertina Ho dengan anggota Tahsin dan Agung Iswanto. Majelis hakim juga tetap membebankan uang pengganti Rp 1 triliun kepada Hendry.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 1.052.577.589.599,19 (Rp 1 triliun), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 tahun,” ujar hakim.

Hakim juga memutuskan sejumlah aset Hendry Lie, seperti tanah dan bangunan di Canggu, Bali, hingga rumah dan tanah di Kabupaten Tangerang, dirampas untuk negara. Aset itu akan dilelang dan hasilnya bakal dihitung sebagai bagian pengembalian kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini, pengusaha Hendry Lie didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Jaksa mendakwa Hendry Lie menerima uang senilai Rp 1 triliun.

Sidang dakwaan Hendry Lie digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2025). Jaksa mengatakan Hendry merupakan pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa, yakni smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah.

“Memperkaya Terdakwa Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa setidak-tidaknya Rp 1.059.577.589.599,19 (Rp 1 triliun),” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa mengatakan Hendry melakukan korupsi bersama-sama Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Fandy Lingga selaku Marketing PT Tinindo Internusa sejak 2008 hingga Agustus 2018, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT) sejak 2016, Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017, Harvey Moeis yang mewakili PT RBT.

Setelah menjalani proses persidangan, jaksa menuntut Hendry Lie dihukum 18 tahun penjara. Pada Juni 2025, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 1 triliun kepada Hendry.

(Sumber:Hendry Lie Tetap Divonis 14 Tahun Bui dan Bayar Rp 1 T Terkait Kasus Timah.)

Hakim Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Minyak Goreng Segera Disidang

Jakarta (VLF) – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap vonis lepas ekspor minyak goreng (migor) ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Para tersangka segera disidang.
“Untuk suap hakim hari ini dilimpah,” kata Dirtut Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Sutikno kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Berkas yang dilimpahkan itu ialah Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim, Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim serta Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera.

Penyidik Kejagung juga masih mengusut kasus dugaan pemberian suap untuk vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng. Sejauh ini, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap itu.

Hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut. Tiga hakim itu diduga bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua PN Jaksel; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera Wahyu Gunawan.

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

(Sumber:Hakim Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Minyak Goreng Segera Disidang.)

Eks Ketua PSSI Lampung Tengah Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI

Jakarta (VLF) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah tahun anggaran 2022. Kali ini yang ditahan adalah SB, Ketua PSSI Lampung Tengah tahun 2022.
SB ditahan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB usai diperiksa penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah.

“Penahanan dilakukan secara profesional dan humanis sesuai SOP,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, dalam keterangannya.

Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-03/L.8.15/F.d.01/08/2025. SB akan dititipkan di Rutan Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari ke depan.

Dengan penahanan SB, total sudah 3 orang jadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, penyidik lebih dulu menahan Ketua KONI dan Bendahara KONI Lampung Tengah.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KONI 2022. Audit BPKP Perwakilan Lampung menemukan kerugian negara sebesar Rp 1.140.493.660.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Alfa menegaskan penindakan ini bagian dari program nasional Asta Cita di bidang pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola keuangan negara.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mendorong pencegahan. Ke depan, pendampingan hukum kepada OPD, penerima hibah, dan komunitas olahraga akan diperkuat,” ujarnya.

Kejari Lampung Tengah juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana publik dan mendukung proses hukum yang objektif dan bebas intervensi.

(Sumber:Eks Ketua PSSI Lampung Tengah Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI.)

KPK Panggil Deputi Direktur dan Eks Kepala Departemen BI Terkait Kasus CSR

Jakarta (VLF) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan perkara penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK memanggil dua orang saksi untuk diperiksa hari ini.
“Keterangan para saksi tentu dibutuhkan sebagai pihak penyelenggara program sosial tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Mereka yang dipanggil ialah Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan (IRW) dan mantan Kepala Departemen (Kadep) Komunikasi BI Erwin Haryono (EH). Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara EH eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, dan saudara IRW Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” sebutnya.

Dalam kasus ini, ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

Tersangka Satori diduga menerima duit sebesar Rp 12,52 miliar. Sementara tersangka Heri diduga menerima Rp 15,86 miliar.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

(Sumber:KPK Panggil Deputi Direktur dan Eks Kepala Departemen BI Terkait Kasus CSR.)

KPK Amankan Uang Rp 200 Juta Terkait Kasus Bupati Kolaka Timur

Jakarta (VLF) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 2 lokasi lain. Dari rangkaian kegiatan itu, KPK mengamankan uang Rp 200 juta.
“Rp 200 juta,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Bupati Koltim Abdul Azis telah ditangkap dalam perkara ini. Abdul Azis ditangkap setelah Rakernas NasDem.

“Setelah selesai Rakernas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8).

Fitroh mengatakan Abdul Azis kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.

“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh.

OTT itu terkait dengan perkara dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Asep mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

(Sumber:KPK Amankan Uang Rp 200 Juta Terkait Kasus Bupati Kolaka Timur.)

Bupati Koltim Ditangkap KPK Setelah Rakernas NasDem

Jakarta (VLF) – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis ditangkap KPK berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Abdul Azis ditangkap setelah Rakernas NasDem.
“Setelah selesai Rakernas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8/2025).

Fitroh mengatakan Abdul Azis kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.

“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh.

Abdul diperkirakan tiba di gedung KPK, Jakarta, sore ini. Abdul ditangkap setelah acara Rakernas Partai NasDem.

“Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK),” katanya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim KPK juga bergerak ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Yang masih berlangsung di Sulsel. Jadi yang sudah selesai dan tim sampai di sini yang di Jakarta dan di Sultra,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

Asep mengatakan OTT di Sultra ini berkembang ke Jakarta. Dari OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang. Dari tujuh orang itu, tiga diamankan di Jakarta dan empat di Sultra.

OTT ini terkait Dana Alokasi Khusus rumah sakit. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

OTT di Sultra diketahui memunculkan polemik terkait keterangan pihak yang ditangkap. Informasi OTT di Sultra ini awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia membenarkan adanya OTT di wilayah tersebut.

KPK diketahui memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(Sumber:Bupati Koltim Ditangkap KPK Setelah Rakernas NasDem.)

Prabowo Cari Solusi Damai Usai Malaysia Ogah Sebut Ambalat

Jakarta (VLF) – Malaysia menolak penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia untuk menyebut wilayah yang disengketakan di Laut Sulawesi. Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia dan Malaysia mencari solusi terbaik menyelesaikan konflik wilayah ini.
“Ya kita cari penyelesaian yang baik yang damai gitu, ada iktikad baik dari dua pihak ya,” kata Prabowo di Sabuga ITB, Bandung, Kamis (7/8/2025).

Prabowo enggan konflik tersebut diselesaikan dengan ketegangan. Prabowo menegaskan Indonesia dan Malaysia akan menuntaskan dengan kepala dingin.

“Kita jangan, biasalah ada mungkin, intinya kita mau penyelesaian yang baik,” imbuhnya.

Menlu Malaysia Mohamad Hasan sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah Malaysia telah menegaskan kembali hak kedaulatannya atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi.

Mohamad Hasan mengatakan pemerintahnya menolak penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia untuk menyebutkan wilayah yang disengketakan tersebut. Mohamad Hasan, yang juga dikenal sebagai Tok Mat, mengatakan klaim Indonesia yang merujuk pada Ambalat mencakup sebagian Laut Sulawesi.

Malaysia bersikukuh bahwa Blok ND-6 dan ND-7 berada dalam wilayah kedaulatan Malaysia dan hak kedaulatan negara berdasarkan hukum internasional, yang didukung oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002.

“Oleh karena itu, istilah yang lebih akurat untuk wilayah yang dimaksud, yang sejalan dengan posisi Malaysia adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat,” ujarnya di parlemen Malaysia pada Selasa (5/8), dilansir Malay Mail, Rabu (6/8).

(Sumber:Prabowo Cari Solusi Damai Usai Malaysia Ogah Sebut Ambalat.)

Warga Tolak TPA Bangkonol, Angkut Sampah ke Dinas LH Pandeglang

Jakarta (VLF) – Warga yang tinggal di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol kembali menunjukkan protes terhadap kerjasama penampungan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Tangsel. Dalam protes kali ini, warga menutup pintu masuk TPA Bangkonol dan membajak mobil sampah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (7/8/2025), beberapa warga silih berganti menyampaikan keresahan yang dirasakan melalui orasi politiknya. Setelah itu, warga membajak mobil pengangkut sampah dan menumpahkan tumpukan sampah ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang.

“Kerja sama ini menjadi petaka bagi kita, memiliki pimpinan baru yang mikirnya cuan-cuan,” kata warga bernama Enjen dalam orasinya, Kamis (7/8/2025).

Enjen menilai kebijakan yang diambil oleh Pemkab Pandeglang bisa menimbulkan dampak negatif kepada warga sekitar. Sebab, menurut dia, infrastruktur di TPA Bangkonol belum mendukung dalam proses pengelolaan sampah.

“Kita merasakan langsung dampak negatif yang telah ditimbulkan, kalau seperti ini kita harus menolak sebelum infrastruktur TPA Bangkonol layak,” katanya.

Warga Desa Bangkonol protes terkait kebijakan kerjasama penampungan sampah Tangsel. Mereka menutup pintu masuk TPA Bangkonol dan menumpahkan sampah di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang. (Aris Rivaldo/detikcom)
Yani, warga lainnya, menyatakan demonstrasi ini merupakan bentuk protes lanjutan warga. Yani mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi, jika pemkab tidak merespons aspirasi.

“Akan terus kami lakukan, dan sekarang kami tidak akan lagi berkompromi dengan mereka penentu kebijakan. Yang akan kami lakukan adalah menutup akses,” katanya.

Yani menegaskan, jika aspirasi tak kunjung didengar, warga juga mengancam akan menempuh jalur hukum. Ia saat ini mengaku sudah berkoordinasi dengan kelompok pecinta lingkungan dan pegiat hukum.

“Insyaallah itu salah satu alternatif yang akan kami lakukan kalau ternyata ini tidak di gubris juga, kita akan lakukan langkah-langkah hukum,” katanya.

Diketahui Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang sudah menekan perjanjian kerja sama terkait pembuangan sampah. Dalam kerja sama itu, Pemkab bakal menampung sampah dari Tangerang Selatan sekitar 300–500 ton per hari ke TPA Bangkonol.

“Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi inikan baru targetan. PAD Rp 9 miliar kalau targetan 500 ton perhari bisa terpenuhi pengiriman dari Tangerang Selatan,” kata Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Senin (28/7).

(Sumber:Warga Tolak TPA Bangkonol, Angkut Sampah ke Dinas LH Pandeglang.)

Benar Kata KPK, Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan Soal Kasus Kuota Haji

Jakarta (VLF) – Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Yaqut ini sesuai dengan keyakinan KPK yang meyakini bahwa eks Menag itu pasti hadir karena dia merupakan seorang negarawan.
Seperti dilaporkan detikNews dari gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Yaqut tiba sekitar pukul 09.29 WIB mengenakan pakaian kemeja cokelat. Yaqut mengaku dipanggil untuk diklarifikasi terkait pembagian kuota haji.

Saat menghadiri panggilan KPK itu Yaqut dia mengaku hanya membawa SK saat menjadi Menteri Agama.

“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK telah memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut hari ini.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kemarin menyampaikan keyakinannya bahwa Yaqut akan menghadiri panggilan.

“Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk dimintai keterangan yang terkait dengan ini biar clear,” kata Asep, Rabu (6/8).

Asep menjelaskan bahwa KPK akan mendalami tentang kuota haji dari Yaqut. Mulai dari proses, alur perintah, hingga aliran dana.

“Prosesnya juga kan alur perintah dan kemudian juga ada aliran dana yang dari pembagian tersebut,” ucapnya.

Selain Yaqut, KPK juga memanggil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek. Kalau Yaqut akan diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji di Indonesia, Nadiem akan dimintai klarifikasi mengenai kasus korupsi Google Cloud.

Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (7/8/2025). Dia siap mendampingi Nadiem.

“Bismillah hadir (Nadiem) saya mendampingi,” kata Mohamad Ali, Rabu (6/8).

(Sumber:Benar Kata KPK, Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan Soal Kasus Kuota Haji.)

Melihat Lebih Dalam Ramainya Simbol Bajak Laut

Jakarta (VLF) – Memasuki bulan Agustus, dimana rakyat Indonesia menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI, suasana pun perlahan berubah. Semua jadi meriah. Jalanan kemudian dipenuhi umbul-umbul bernuansa merah putih, bendera dikibarkan di tiap rumah, dan rasa nasionalisme sebagai bangsa yang mendiami Bumi Pertiwi ini turut membuncah.

Tapi pada tahun ini, ada yang sedikit berbeda. Di media sosial, bendera yang ramai dikibarkan justru bendera bajak laut. Simbol tengkorak dan tulang bersilang ala anime One Piece viral di mana-mana. Mulai dari video dan meme di platform TikTok sampai unggahan Instagram dan cuitan X (dulu Twitter), bendera bajak laut “Jolly Roger” seolah menggantikan semarak sang Merah Putih. Entah siapa yang mengawali. Atau siapa sang penggagas awal, tiba-tiba bisa begitu?

Ini bukan soal anak muda yang iseng. Ini juga bukan sekadar gaya-gayaan fans anime. Jika dicermati lebih dalam, ini nampak sebagai satir sosial-bentuk sindiran halus (atau tidak halus sama sekali) dari generasi muda kepada negara yang mereka rasa makin jauh dari cita-cita kemerdekaan. Kondisi sosio-politik yang karut marut, hukum yang tak jelas, sedangkan pengangguran merajalela.

Ketika kritik langsung mulai dibatasi, satire jadi jalan keluar. Kita mungkin ingat bagaimana kartun politik dulu digunakan untuk mengkritik Rezim Soeharto, atau bagaimana Wiji Thukul melawan penguasa lewat puisi. Dan hari ini, kritik bisa pula hadir dalam bentuk video pendek, meme, stiker, dan cosplay.

Generasi Z dan milenial tidak apatis. Mereka sebenarnya peduli, tapi mereka mengekspresikannya lewat cara-cara baru: seruan digital. Mereka tidak lagi percaya bahwa nasionalisme hanya bisa ditunjukkan dengan mengibarkan bendera. Karena buat mereka, cinta tanah air berarti berani bicara, berani protes, berani bersuara saat negara salah arah. Dan kali ini, Jolly Roger adalah simbolnya. Simbol bahwa mereka belum menyerah-tapi juga sudah terlalu kecewa.

Kenapa Bajak Laut?

Kenapa harus bendera bajak laut? Kenapa bukan simbol lain? Ya, itu bisa menjadi pertanyaan cerdas yang bisa dilayangkan kepada generasi Z dan milenial saat ini. Perlu diketahui, One Piece bukanlah sekadar cerita bajak laut. Di dalam ceritanya, Luffy dan krunya bukanlah perampok biasa. Mereka melawan sistem, menolak tunduk pada kekuasaan yang korup, dan memperjuangkan kebebasan. Ini mirip dengan kondisi yang dirasakan anak muda Indonesia saat ini: merasa ditindas oleh sistem, tapi tetap ingin memperjuangkan keadilan.

Tokoh Luffy lebih relatable daripada pejabat. Bajak laut Straw Hat dianggap lebih berani membela yang tertindas dibanding elit-elit negeri ini. Simbol ini kemudian berubah menjadi alat komunikasi: “Hei negara, kami kecewa, dan kami tidak diam.” Kira-kira begitu, ungkapan yang pas, yang bisa dilontarkan pada pemerintah.

Lantas, apakah anak-anak muda saat ini tidak nasionalis? Rasanya kita tak boleh buru-buru menyimpulkan bahwa generasi muda tak lagi memiliki nasionalisme. Sebaliknya, maraknya bendera bajak laut di beranda-beranda sosial media justru menandakan bahwa mereka sangat mencintai Indonesia. Sejatinya, mereka masih peduli. Sebab, apabila sudah benar-benar apatis, mereka tak mungkin repot memasang bendera di bodi kendaraan, mobil, di pagar rumah, lalu mengedit foto, membuat meme, apalagi sampai beli stiker bendera bajak laut.

Hari ini, satire seperti ini hadir dari kepedulian yang diselimuti rasa frustrasi. Mereka ingin negara ini berubah. Mereka ingin Indonesia menjadi lebih adil, lebih terbuka, dan lebih jujur. Tapi mereka tahu, menyampaikan semua itu secara serius bisa berbahaya. Oleh karenanya, mereka menyampaikannya lewat pemasangan bendera agar terkesan lucu, hasil video serta meme juga mengundang tawa.

Peringatan bagi Pemerintah

Tapi jika diamati serius, fenomena ini sebenarnya adalah alarm. Jika anak-anak muda lebih bangga memakai simbol fiksi daripada simbol negara, berarti ada yang salah dengan cara negara merawat makna “kemerdekaan”. Bendera Merah Putih seakan tak berarti kalau negara tak menjamin keadilan. Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” menjadi kosong jika suara rakyat dibungkam. Yakinlah, nasionalisme bukan cuma soal simbol, tapi soal isi dan makna. Dan saat makna itu mulai pudar, rakyat akan mencari simbol baru untuk menyuarakan keresahan mereka.

Perlu diingat: ini bukan revolusi. Bendera bajak laut ala One Piece tak akan berkibar selamanya. Itu hanyalah kejadian fenomenal, namun sarat makna. Lewat bajak laut, mereka bisa mengkritik di “bulan merdeka”, di mana seharusnya mereka merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Mereka hanya ingin negara bisa kembali ke cita-cita awal kemerdekaan-melayani rakyat, menjamin keadilan, dan membuka ruang kritik-lalu perlahan, bendera bajak laut akan turun dengan sendirinya.

Kita sedang menyaksikan satu babak unik dalam sejarah nasionalisme Indonesia. Di mana cinta tanah air tidak lagi ditunjukkan dengan upacara dan seragam, tapi lewat kreativitas, kritik, dan satire. Jadi jangan langsung marah pada mereka yang memakai simbol bajak laut. Dengarkan dulu apa yang ingin mereka sampaikan. Mungkin, mereka justru lebih cinta Indonesia dibanding mereka yang hanya sekadar ikut upacara tapi tak peduli nasib bangsa ini ke depan.

(Sumber:Melihat Lebih Dalam Ramainya Simbol Bajak Laut.)