Category: Global

Berstatus Tersangka, Zahir Mendaftar Jadi Calon Bupati ke KPU Batu Bara

Jakarta (VLF) Mantan Bupati Batu Bara, Zahir yang sebelumnya berstatus tersangka datang ke KPU hari ini. Zahir datang untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada serentak 2024 bersama wakilnya Aslam Rayudah.

Diketahui sebelumnya, status tersangka Zahir ditetapkan oleh Polda Sumut pada kasus suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) beberapa waktu lalu.

Pantauan detikSumut pada Rabu (28/8/2024), Zahir datang ke KPU Batu Bara dengan iringan marching band. Selain itu, Zahir dan Aslam datang bersama partai pendukung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Ummat.

Kemudian berkas pendaftaran Zahir-Aslam diserahkan secara resmi kepada Ketua KPU Batu Bara Erwin dengan disaksikan komisioner KPU Batu Bara lainnya.

“Dengan ini saya serahkan berkas calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara sebagai syarat pendaftaran. Kami siap untuk memperbaiki bilamana ada berkas yang tidak lengkap,” kata Zahir, Rabu (28/8).

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Zahir lalu meladeni pertanyaan wartawan soal status tersangkanya. “Biarkan dia berjalan secara hukum dan mendoakan semuanya baik-baik saja,” ujarnya.

Zahir pun meyakini pendaftarannya sebagai pasangan calon Bupati Batu Bara dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh KPU.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, InsyaAllah (bisa diterima KPU),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Batu Bara Erwin menyampaikan pendaftaran Zahir diterima oleh pihaknya sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku.

“Telah kami terima berkas pendaftaran dari Bapak Zahir dan Bapak Aslam ini akan kami proses sebagaimama aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut sempat menetapkan mantan Bupati Batu Bara Zahir sebagai buron di kasus dugaan suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Adapun, penetapan Zahir sebagai buron itu dikeluarkan Polda Sumut pada 29 Juli 2024 dengan surat nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Usai dinyatakan sebagai buron, Zahir kemudian menyerahkan diri pada tanggal 12 Agustus 2024.

Lalu Zahir langsung diperiksa intensif setelah menyerahkan diri. Setelah diperiksa, Zahir pun mengajukan penangguhan penahanan.

(Sumber : Berstatus Tersangka, Zahir Mendaftar Jadi Calon Bupati ke KPU Batu Bara.)

Profil Gusti Bhre Mangkunegara X, Mendadak Mundur dari Pilkada Solo 2024

Jakarta (VLF) Nama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X atau yang lebih dikenal sebagai Gusti Bhre kembali menarik perhatian masyarakat setelah memutuskan untuk mundur dalam pencalonan Pilkada Solo. Berikut akan dipaparkan secara singkat profil Gusti Bhre.

Diketahui, Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyatakan batal mengusung Gusti Bhre. Sebaliknya, bakal calon yang akan diusung dalam Pilkada Solo mendatang adalah Respati Ardi dan Astrid Widayani.

Sekretaris DPD II Golkar Solo Taufiqurrahman mengungkap, pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh Mangkunegara X kepada parpol anggota koalisi. Mangkunegara X menyatakan mundur pada Selasa (27/8) pagi.

“Kemarin hari Selasa, kami kumpul partai-partai, Gusti Bhre mengumumkan mundur dari pencalonannya. (Senin) malam kami masih optimis, tapi paginya sudah mundur,” kata Taufiq, saat ditemui di Kafedangan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Rabu (28/8/2024).

Terungkap bahwa alasan Gusti Bhre mundur dari pencalonannya dikarenakan alasan pribadi yang menyangkut tentang keluarganya. Keputusan tersebut cukup mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat di wilayah Jawa Tengah. Lantas seperti apa sosok Gusti Bhre? Berikut ini informasi profilnya.

Profil Gusti Bhre

Mengutip publikasi ‘Budaya Komunikasi dalam Pura Mangkunegara’ karya Basuki Agus Suparno, dkk., dikatakan bahwa Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X atau Gusti Bhre memiliki nama sebelum pelantikan sebagai Gusti Pangeran Haryo (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, SH. Sosoknya lahir pada tanggal 29 Maret 1997 silam.

Saat ini Gusti Bhre merupakan sosok penguasa Kadipatèn Mangkunegaran. Hal tersebut dikarenakan Gusti Bhre menggantikan mendiang ayahnya yang bernama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IX. Adapun KGPAA Mangkunegara IX telah wafat pada tanggal 13 Agustus 2021 silam.

Sementara itu, dijelaskan dalam jurnal ‘Kajian Implementasi Soundscape pada Destinasi Wellness Tourism di Pura Mangkunegaran’ karya Antonius Benny Setiawan, Gusti Bhre merupakan penerus takhta Kadipatèn Mangkunagaran ke-10. Gusti Bhre secara resmi dikukuhkan sejak tanggal 12 Maret 2022. Hal inilah yang membuat nama GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo berubah menjadi KGPAA Mangkunegara X.

Sebagai penguasa Kadipatèn Mangkunegaran, Gusti Bhre secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang erat kaitannya dengan masyarakat. Dilihat dalam akun Instagram resminya @bhresudjiwo, Gusti Bhre kerap mengunggah potret dirinya saat terlibat dalam berbagai acara. Sebut saja Kirab Pusaka Dalem 1 Suro, Takbiran Mangkunegaran, hingga Rangkaian Tingalan Jumenengan.

Meskipun identik dengan sosok yang kerap memakai baju adat khas Jawa, Gusti Bhre beberapa kali terlihat mengenakan busana yang kasual. Misalnya saja saat ikut memperingati Hari Anak Nasional hingga turun langsung untuk bertemu masyarakat Solo.

Perjalanan Karier Gusti Bhre

Sebagai sosok yang berkaitan erat sebagai penguasa Kadipatèn Mangkunegaran, Gusti Bhre ternyata memiliki perjalanan karier tersendiri. Bahkan Gusti Bhre juga telah menyelesaikan pendidikan dalam jenjang pendidikan tinggi. Mengacu pada akun LinkedIn miliknya, Gusti Bhre merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI) di tahun 2019 lalu.

Kemudian mengacu dari sumber yang sama, dapat diketahui jejak karier Gusti Bhre sejak sebelum lulus kuliah hingga saat ini. Berikut uraian perjalanan karier dan pengalaman yang dimiliki oleh Gusti Bhre:

  1. Mangkoenagoro, Dirgantara, Oepangat sebagai Partner (Juni 2023 sampai sekarang)
    International Law Moot Court Society (ILMS) Fakultas Hukum UI sebagai Vis Moot Coach (September 2020 sampai sekarang)
  2. Hendra Soenardi sebagai Trainee Associate dan Associate (Mei 2019 sampai Juni 2023)
  3. Hendra Soenardi sebagai Intern (Februari sampai Maret 2019)
  4. Sekolah Cita Buana sebagai Photography Teacher Kesenian dan Kebudayaan (Agustus 2018 sampai Maret 2019)

Lebih lanjut dijelaskan dalam laman Mangkoenagoro Dirgantara Oepangat, bahwa Gusti Bhre juga pernah dipercaya untuk memegang sejumlah jabatan. Sebut saja Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero), pelatih peradilan semu, hingga memiliki pengalaman dalam mewakili sekaligus membantu perusahaan terkait masalah korporat maupun sengketa.

Demikian tadi rangkuman informasi mengenai profil Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X atau Gusti Bhre yang resmi mengundurkan diri dalam pencalonan Pilkada Solo. Semoga informasi ini bermanfaat.

(Sumber : Profil Gusti Bhre Mangkunegara X, Mendadak Mundur dari Pilkada Solo 2024.)

Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim Usulan KY Jalani Uji Kelayakan

Jakarta (VLF) Komisi III DPR RI menyepakati untuk menolak secara keseluruhan 12 usulan calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Mahkamah Agung (MA) RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Hal ini menindaklanjuti temuan dua calon hakim agung karier yang tak sesuai dengan persyaratan pengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk paling sedikit 3 tahun menjadi hakim tinggi.

Rapat digelar di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024), dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul). Adapun dua kandidat itu berasal dari calon hakim agung kamar tata usaha negara (khusus pajak) dengan jenjang karier.

“Dalam konteks calon hakim agung atas nama L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H. dilantik menjadi Hakim Pajak sejak tahun 2016 (baru 8 tahun sebagai hakim),” tutur Pacul dalam rapat.

“Sementara itu calon berikut atas nama Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., MBA mulai menjadi hakim pajak sejak tahun 2010 (14 tahun sebagai hakim) meskipun yang bersangkutan pernah menjadi Ketua Pengadilan Pajak Tahun 2015,” tambahnya.

Pacul lantas meminta persetujuan kepada anggota Komisi III terkait tindak lanjut dari hakim yang diusulkan MK. Hasilnya, 9 fraksi di Komisi III sepakat untuk menolak usulan nama calon secara keseluruhan.

“Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI berdasarkan pandangan fraksi yang tadi dibacakan dan kemudian juga ditanyakan ulang oleh masing-masing fraksi dan pimpinan maka Komisi III DPR RI tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon Hakim Agung dan calon hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung 2024 yang diajukan oleh KY kepada DPR RI,” kata Pacul.

Komisi III juga berencana untuk memanggil pihak Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan peringatan. Komisi III berpandangan KY tak berpedoman pada aturan yang dibuat dalam mengusulkan nama calon hakim ke DPR RI.

“Dengan demikian, selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti Bamus tanggal 19 Agustus 2024 maka hasil rapat komisi III akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Pacul.

“Saya ulangi, tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim. Kemudian terhadap usulan, fraksi Demokrat untuk kemudian memanggil KY dan memberikan peringatan apakah disetujui?” tanya Pacul yang dijawab setuju oleh anggota Komisi III.

Berikut daftar 12 calon hakim agung yang ditolak Komisi III jalani fit and proper:

I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Aviantara – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

II. Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin – Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI

III. Kamar Agama
Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

IV. Kamar Tata Usaha Negara
Mustamar – Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Diana Malemita Ginting – Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Hari Sih Advianto – Hakim Pengadilan Pajak
3. Tri Hidayat Wahyudi – Hakim Pengadilan Pajak

Daftar calon hakim ad hoc HAM di MA
1. Agus Budianto – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo – Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Mochammad Agus Salim – Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti

(Sumber : Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim Usulan KY Jalani Uji Kelayakan.)

Dandi yang Promosikan Judi Online Lewat Medsos Dituntut 1 Tahun Penjara

Jakarta (VLF) Terdakwa Dandi Dwinata yang mempromosikan judi online lewat media sosialnya, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Sidang tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Senin (26/8/2024). Sidang tuntutan dipimpin Majelis Hakim Efiyanto dan JPU kejati Sumsel Desmilita.

Di hadapan terdakwa dan majelis hakim, JPU Desmilita membacakan langsung hasil tuntutan dia menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Dandi Dwinata tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

“Atas Perbuatannya terdakwa diancam pidana dalam pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE),” katanya dalam persidangan, Senin.

“Menuntut dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dandi Dwinata dengan pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 1 miliar Subsider 6 bulan,” sambung JPU Desmilita dalam sidang tersebut.

Usai mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang pekan depan.

Untuk diketahui dalam dakwaan JPU, bermula terdakwa mendapatkan pesan di Instragram dari akun fake Instragram dengan nama Serly yang menawarkan spammer atau promotor untuk mempromosikan situs perjudian online dengan keuntungan yang diterima yaitu pe rbulan terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dan bonus tambahan Rp 1 juta.

Mendapat tawaran itu terdakwa langsung tergiur dan mempromosikan situs perjudian dengan cara mengirimkan situs judi online ke sosial media Instagram milik terdakwa serta mengirimkan foto kemenangan hasil perjudian ke sosial media milik terdakwa.

Selanjutnya, admin meminta nomor handphone terdakwa serta nomor rekening serta dana untuk pembayaran upah, setelah terdakwa mengirimkan persyaratan tersebut terdakwa langsung menerima pesan WhatsApp dari admin yaitu tugas untuk mengirimkan beberapa foto.

Lalu terdakwa langsung membuat akun fake dengan nama selatan media, lalu terdakwa langsung mempromosikan situs perjudian di story Instagram terdakwa secara berulangkali.

Akhirnya bulan Maret 2024 terdakwa mendapatkan keuntungan dari admin sebesar Rp 2 juta lalu pada bulan April 2024 terdakwa mendapatkan keutungan sebesar Rp 2 juta 300 ribu sebagai upah dan bonus dari mempromosikan situs perjudian di story Instagram terdakwa. Kemudian Mei 2024, terdakwa ditangkap Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.

(Sumber : Dandi yang Promosikan Judi Online Lewat Medsos Dituntut 1 Tahun Penjara.)

Nestapa Siswa SMAN di Kota Pasuruan Dibully Teman hingga Masuk RSJ

Jakarta (VLF) Nasib pilu menimpa siswa SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17). Ia dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang karena mengalami depresi berat. NS depresi karena dibully teman-temannya.

Keluarga pun tak terima hingga melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan Kota. Kakak NS, Fariz Rohman Maulana (23) mengatakan, sang adik mengalami depresi berat hingga lepas kontrol.

Untuk itu, keluarga meminta Dinsos mengantarkannya ke RSJ. Saat ini, NS masih dirawat.

“Sampai sekarang belum pulang dan kemungkinan untuk perawatan lebih lanjut, 10 sampai 15 hari ke depan. Keterangan rumah sakit adik saya alami depresi berat, untuk makan masih sedikit. Ditanya apapun belum nyambung, malam hari sering marah-marah,” kata Fariz, Senin (26/8/2024).

Pria asal Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini meminta keadilan. Ia meminta para terduga pelaku bertanggungjawab secara hukum.

“Para pelaku harus mempertanggungjawabkan di depan hukum karena adik saya hal fatal,” tegasnya.

NS ternyata di-bully bertahun-tahun sejak SMP. Ia menyebut, adiknya dibully sejak masih menjadi siswa di SMPN 2 Pasuruan, kemudian berlanjut hingga adiknya menjadi siswa di SMAN 4 Pasuruan.

“Sejak SMP berlanjut ke SMA puncaknya tanggal 17 Agustus kemarin. Sebagian terduga pelaku teman adik saya sejak SMP, masuk SMA sama dan dilanjutkan (mem-bully),” kata Fariz.

Menurut Fariz, jenis perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya kepada NS mulai dari olok-olok, hingga dipukul dan dicakar. Selain itu, sang kakak menyebut adiknya juga sering diperas.

“Misal adik saya melakukan hal-hal yang tidak diinginkan temannya, difoto mau dilaporkan dengan bukti foto. Kalau nggak kasih uang langsung dihajar. Sering diperas Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,” jelas Fariz.

Puncaknya pada 17 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB usai upacara HUT RI di sekolah SMAN 4 Kota Pasuruan. Pada hari peringatan Kemerdekaan RI itu, korban diadang di depan pintu gerbang sekolah oleh para terduga pelaku. Korban dikepung dan diancam hingga akhirnya kabur.

“Setelah sampai di rumah wajahnya pucat, nafasnya terengah-engah kayak orang ketakutan,” jelasnya.

Selang beberapa hari sejak peristiwa tersebut, korban dihantui rasa takut dan cemas. Adiknya mengalami depresi berat, sering mengamuk hingga memukuli tembok.

Parahnya lagi, terduga pelaku hingga 15 anak. “Adik saya dibully sejak SMP. Terduga pelaku 8-15 orang,” kata Fariz.

Faiz menegaskan, para terduga pelaku harus bertanggungjawab agar di depan hukum. Mereka harus dihukum sesuai tindakannya. “Adik saya mengalami hal fatal,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya akan memanggil sejumlah nama terkait.

“Kita akan panggil pihak-pihak yang disebut dalam laporan untuk dimintai keterangan,” kata Davis.

Kasus perempuan dan anak, lanjut Davis, menjadi atensi Polres Pasuruan Kota. “Kita akan kembangkan. Kasus perempuan dan anak ini jadi atensi kita,” kata Davis.

(Sumber : Nestapa Siswa SMAN di Kota Pasuruan Dibully Teman hingga Masuk RSJ.)

Pengakuan 2 Tukang Parkir Tombak Hendriyanto hingga Tewas: Kesal Diminta Uang

Jakarta (VLF) Dua tukang parkir yang menombak Hendriyanto (36) hingga tewas sudah ditangkap polisi. Adapun kedua pelaku yakni Riki (30), dan Antoni (38).

Peristiwa ini terjadi di parkiran sebuah kafe di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 22.20 WIB.

Kepada polisi, Riki mengungkapkan, awalnya Hendri mendatangi ia dan Antoni untuk meminta uang parkir.

“Kami ini korban pemalakan dia (Hendri). Dia memaksa kami terus untuk memberikan uang parkir,” ungkapnya, Senin (26/8/2024).

Dia mengaku menolak memberikan uang parkir tersebut. Kesal karena terus diminta, sambungnya, terjadilah cekcok dan aksi kejar-kejaran antara dia bersama Antoni dengan korban.

“Kami diancam dengan kata-kata saja, belum saya serahkan (uang parkirnya) karena saya tolak,” ungkapnya.

Usai mengejar dan menabrak motor Hendri hingga jatuh, Riki pun mengejar korban yang kabur dan melakukan penganiayaan tersebut.

“Iya pak (saya yang menusuk dengan tombak). Saya tusuk secara acak di beberapa tempat karena kadung kesal,” ujarnya.

Sementara itu, Antoni membenarkan penjelasan rekannya tersebut. Dia mengaku, dirinya menjaga motor yang turut jatuh saat menabrak motor korban.

“Saya tidak ikut (menganiaya korban). Saya menjaga motor karena jatuh juga,” ujarnya.

Mengenai tombak, Antoni mengaku bahwa mereka sempat kembali ke rumah untuk mengambil senjata untuk menganiaya korban.

“Sempat balik untuk ambil (tombak). Jadi bukan dibawa dari awal,” ujarnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, pelaku seharusnya berhak mendapat perlindungan jika saja tak menganiaya korban.

“Kalian (pelaku) awalnya korban, malah berbalik menjadi pelaku. Seharusnya, bisa mendapat perlindungan hukum sebagai korban (jika tidak gelap mata menganiaya),” jelasnya.

Harryo menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang satu hari setelah kejadian, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya ditangkap saat hendak bertolak ke Jakarta melalui jalur laut.

“Pelaku kami amankan bersamaan di pintu Tol Pelabuhan Bakauheni, Lampung saat keduanya hendak kabur ke Jakarta menggunakan bis,” jelasnya.

“Atas tindak pidana yang terjadi, kami mempersangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” sambungnya.

(Sumber : Pengakuan 2 Tukang Parkir Tombak Hendriyanto hingga Tewas: Kesal Diminta Uang.)

Cerita Hakim Agung Gazalba Temukan Permata di Tengah Kebun Australia

Jakarta (VLF) Terungkap cerita hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh soal penemuan batu permata di tengah kebun di Sidney, Australia. Dia mengungkap cerita ini dalam sidang pemeriksaan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Adapun dalam kasus ini, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta.

Jaksa KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Gazalba dari Jawahirul Fuad terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022. Jawahirul merupakan pemilik usaha UD Logam Jaya yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Gazalba juga didakwa melakukan TPPU. Dalam dakwaan TPPU ini, jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima SGD 18 ribu atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama advokat Neshawaty Arsjad.

Gazalba juga menerima penerimaan selain gratifikasi SGD 18 ribu sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan pertama. Jaksa menyebut Gazalba menerima SGD 1.128.000 atau setara Rp 13,3 miliar, USD 181.100 atau setara Rp 2 miliar dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020-2022. Jika ditotal, Gazalba menerima sekitar Rp 62 miliar.

Jaksa kemudian menyebutkan Gazalba menyamarkan uang itu dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset. Antara membeli mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Cerita Menemukan Permata

Dalam sidang pemeriksaan, Gazalba mengungkap cerita soal dirinya yang menemukan permata. Awalnya, Gazalba mengatakan valuta asing (valas) yang dimilikinya berasal dari hasil penjualan batu permata.

Jaksa lalu mendalami asal batu permata tersebut. Gazalba menuturkan batu permata itu ditemukan di Australia tahun 1993.

“Saudara peroleh batu permata sejak kapan Pak?” tanya jaksa.

“Ketika saya menemukannya di, ketika saya bekerja di Australia,” jawab Gazalba.

“Ketika kerja di Australia Saudara punya batu permata?” tanya jaksa.

“Saya menemukan Pak,” jawab Gazalba.

“Kapan Saudara bekerja di Australia Pak?” cecar jaksa.

“Udah lama Pak, sekitar kalau saya tidak salah tahun 1993,” jawab Gazalba.

Gazalba mengaku bekerja di perusahaan perkebunan di Sidney, Australia. Dia mengatakan permata itu ditemukan di kebun saat sedang bekerja.

“Saudara bekerja sebagai apa di Australia?” tanya jaksa.

“Saya bekerja di perusahaan perkebunan Pak,” jawab Gazalba.

“Kemudian, tadi Saudara mengatakan pernah menemukan permata. Saudara temukan di mana waktu itu?” tanya jaksa.

“Waktu saya bekerja di perkebunan Pak,” jawab Gazalba.

“Iya, ditemukan di mana?” tanya jaksa.

“Di kebun Pak,” jawab Gazalba.

Gazalba Jual Permata

Gazalba mengatakan batu permata itu dijual dengan harga SGD 75 ribu di Singapura. Dia mengatakan hasil penjualan itu juga dipinjamkan ke temannya.

“Saya menemukan batu permata itu ketika saya berada di Australia tahun 1993, lalu kemudian setelah itu saya pulang ke Jakarta. Lalu, saya simpan-simpan setelah itu kemudian saya ke Singapura, lalu kemudian di Singapura saya jual lalu kemudian saya diberi mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika,” kata Gazalba.

“Saudara kan 2017 diangkat menjadi Hakim Agung ya, ada nggak dilaporkan ke LHKPN itu?” tanya jaksa.

“Akan saya laporkan nanti Pak,” jawab Gazalba.

“(Totalnya) yang hasil penjualan batu permata?” tanya jaksa.

“Itu sekitar 75 ribu dolar Singapura Pak, kalau saya tidak salah. Saya lupa,” jawab Gazalba.

Dia mengatakan harga permata itu sekitar Rp 400 juta dengan kurs saat itu. Dia menyebut uang itu dipinjamkannya ke temannya.

“Saya tidak tahu. Mungkin ya pada kurs waktu itu, mungkin sekitar Rp 400 juta,” ucapnya.

Gazalba Ngaku Fify Cuma Teman Biasa

Gazalba juga ditanya soal Fify Mulyani. Dia mengatakan Fify Mulyani yang disebut dekat dengannya hanyalah teman biasa.

“Saudara katakan bahwa Saudara dengan Ibu Fify teman, apakah ada hubungan lain selain pertemanan?” tanya jaksa.

“Teman biasa aja Pak,” jawab Gazalba.

Jaksa juga mendalami terkait pembelian rumah milik Fify di Sedayu City, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Gazalba mengakui membayarkan fee booking untuk rumah itu senilai Rp 20 juta.

“Berapa Pak?” tanya jaksa.

“Buat tanda jadi Pak, Rp 20 juta dan sudah dikembalikan ke saya,” jawav Gazalba.

Gazalba mengatakan uang itu telah dikembalikan oleh Fify secara tunai. Dia mengaku tak tahu terkait cicilan KPR hingga pelunasan rumah tersebut.

“Kemudian, terkait pembayaran uang muka Saudara tahu?” tanya jaksa.

“Tidak tahu,” jawab Gazalba.

“Terhadap pelunasan KPR Saudara tahu?” tanya jaksa.

“Tidak tahu,” jawab Gazalba.

Jaksa juga mendalami chatting percakapan Gazalba dan Fify saat di Rutan. Gazalba mengatakan chatting WhatsApp itu bukan dari ponselnya.

“Di persidangan kita sudah melayangkan percakapan Saudara dengan Saudara Fify pada waktu di Rutan KPK, apakah percakapan tersebut benar?” tanya jaksa.

“Itu bukan dari handphone saya, jadi saya tidak tahu Pak,” jawab Gazalba.

“Tapi apakah memang ada percakapan Saudara dengan Fify tersebut?” tanya jaksa.

“Saya tidak ingat lagi Pak,” jawab Gazalba.

Jaksa juga mendalami terkait Toyota Alphard yang dibeli Gazalba menggunakan KTP kakaknya, Edy Ilham Shooleh. Gazalba mengaku tak tahu lagi mengenai keberadaan mobil tersebut.

“Mobil Alphard sekarang ada di mana posisinya?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu lagi di mana,” jawab Gazalba.

“Tidak tahu lagi?” tanya jaksa.

“Saya setelah bapak tahan saya ya saya tidak pernah tahu lagi semuanya itu Pak,” jawab Gazalba.

“Termasuk surat-suratnya nggak ada Pak?” tanya jaksa.

“Saya tidak pernah tau lagi di mana Pak,” jawab Gazalba.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani. Jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima USD 18 ribu atau Rp 200 juta, yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

(Sumber : Cerita Hakim Agung Gazalba Temukan Permata di Tengah Kebun Australia.)

Polisi Selidiki Kasus Siswa SMAN Kota Pasuruan Dibully hingga Masuk RSJ

Jakarta (VLF) Polisi mengaku telah menerima laporan soal kasus bullying yang menimpa siswa SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17). Polisi akan melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak.

Diketahui, NS dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang karena mengalami depresi berat gegara dibully teman-temannya. Keluarga pun tak terima hingga melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan Kota pada Senin (26/8/2024).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya akan memanggil sejumlah nama terkait.

“Kita akan panggil pihak-pihak yang disebut dalam laporan untuk dimintai keterangan,” kata Davis.

Kasus perempuan dan anak, lanjut Davis, menjadi atensi Polres Pasuruan Kota.

“Kita akan kembangkan. Kasus perempuan dan anak ini jadi atensi kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, saat melayangkan laporan, kakak NS, Fariz Rohman Maulana (23) mengatakan, sang adik mengalami depresi berat hingga lepas kontrol. Untuk itu, keluarga meminta Dinsos mengantarkannya ke RSJ. Saat ini, NS masih dirawat.

“Sampai sekarang belum pulang dan kemungkinan untuk perawatan lebih lanjut, 10 sampai 15 hari ke depan. Keterangan rumah sakit adik saya alami depresi berat, untuk makan masih sedikit. Ditanya apapun belum nyambung, malam hari sering marah-marah,” kata Fariz, Senin (26/8/2024).

NS ternyata dibully bertahun-tahun sejak SMP. Ia menyebut, adiknya dibully sejak masih menjadi siswa di SMPN 2 Pasuruan, kemudian berlanjut hingga adiknya menjadi siswa di SMAN 4 Pasuruan.

“Sejak SMP berlanjut ke SMA puncaknya tanggal 17 Agustus kemarin. Sebagian terduga pelaku teman adik saya sejak SMP, masuk SMA sama dan dilanjutkan (mem-bully),” kata Fariz.

Menurut Fariz, jenis perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya kepada NS mulai dari olok-olok, hingga dipukul dan dicakar. Selain itu, sang kakak menyebut adiknya juga sering diperas.

“Misal adik saya melakukan hal-hal yang tidak diinginkan temannya, difoto mau dilaporkan dengan bukti foto. Kalau nggak kasih uang langsung dihajar. Sering diperas Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,” jelas Fariz.

Puncaknya pada 17 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB usai upacara HUT RI di sekolah SMAN 4 Kota Pasuruan. Pada hari peringatan Kemerdekaan RI itu, korban diadang di depan pintu gerbang sekolah oleh para terduga pelaku. Korban dikepung dan diancam hingga akhirnya kabur.

“Setelah sampai di rumah wajahnya pucat, nafasnya terengah-engah kayak orang ketakutan,” jelasnya.

Selang beberapa hari sejak peristiwa tersebut, korban dihantui rasa takut dan cemas. Adiknya mengalami depresi berat, sering mengamuk hingga memukuli tembok.

Parahnya lagi, terduga pelaku hingga 15 anak. “Adik saya dibully sejak SMP. Terduga pelaku 8-15 orang,” kata Fariz.

Faiz menegaskan, para terduga pelaku harus bertanggungjawab agar di depan hukum. Mereka harus dihukum sesuai tindakannya. “Adik saya mengalami hal fatal,” tegasnya.

(Sumber : Polisi Selidiki Kasus Siswa SMAN Kota Pasuruan Dibully hingga Masuk RSJ.)

Fakta-fakta 70 Penonton Kecopetan Warnai Konser Gilga Sahid di Bangkalan

Jakarta (VLF) Nasib sial menimpa sejumlah penonton konser Gilga Sahid yang digelar di Alun-alun Bangkalan. Konser yang berlangsung meriah ini, diwarnai aksi pencopetan.

Tak hanya satu atau dua penonton yang kecopetan, tetapi ada 70 penonton konser yang kecopetan.

Berikut Fakta-fakta 70 Penonton Kecopetan Warnai Konser Gilga Sahid di Bangkalan:

1. Para Korban Lapor Polisi

Kanit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangkalan Ipda Dekky Pratama Jayakusuma mengatakan, korban berdatangan ke Mapolres Bangkalan sejak pukul 20.30 WIB hingga pukul 00.30 pada Minggu (25/8/2024).

Dekky menyebut, para korban copet ini melaporkan apa yang mereka alami pada saat menonton konser Gilga Sahid yang digelar di Alun-alun Bangkalan.

“Iya betul ada aksi pencopetan. Korban datang ke sini hingga dini hari tadi,” ujar Dekky.

2. Kebanyakan Ponsel yang Dicopet

Sebagian besar dari mereka kecopetan ponsel. Ponsel mereka tiba-tiba raib saat menikmati nyanyian Gilga Sahid.

3. Ada Warga yang Tangkap Copetnya

Konser dengan bintang tamu Gilga Sahid itu mendadak riuh saat warga berhasil menangkap salah satu pelaku pencopetan.

Pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan massa itu diamankan anggota TNI setempat dan dibawa ke Mapolres Bangkalan.

“Satu pelaku sudah diamankan,” imbuhnya.

4. Pelaku yang Diamankan Bawa Puluhan Ponsel

Sementara itu, polisi juga turut mengamankan belasan ponsel hasil pencurian tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan belasan ponsel korban, ” bebernya.

5. Diduga Tak Beraksi Sendiri

Diduga pelaku tak beraksi seorang diri. Polisi masih mendalami kasus pencopetan itu dan mengejar pelaku lain yang terlibat.

Dugaan adanya pelaku lain itu didasarkan oleh para polisi karena masih ada puluhan ponsel penonton yang masih belum ditemukan.

“Untuk belasan ponsel sudah kami amankan, korban bisa mengambil ke kantor dengan membawa bukti kepemilikan dus book karena di situ kita bisa cocokkan IMEI-nya,” pungkas Dekky.

(Sumber : Fakta-fakta 70 Penonton Kecopetan Warnai Konser Gilga Sahid di Bangkalan.)

Viral Unggahan Istri Pejabat di Bintan Terima Fasilitas Mewah dari Pengusaha

Jakarta (VLF) Viral unggahan seorang wanita yang diduga istri salah seorang pejabat di wilayah Kabupaten Bintan, Riau, menerima fasilitas mewah. Fasilitas mewah itu disebut berasal dari pengusaha.

Dikutip dari detikNews, dalam unggahannya, wanita itu mengaku sering mendapatkan layanan dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Wanita pengunggah itu menyebutkan fasilitas mewah yang diterima keluarganya dari pengusaha merupakan hal lazim.

“Nggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang kasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, nggak pernah ambil pusing,” bunyi potongan unggahan viral seperti dilihat detikcom, Minggu (25/8/2024). Ejaan di unggahan viral itu telah disesuaikan.

Pengakuan wanita tersebut menuai kecaman dari warganet. Hasil penelusuran kemudian terungkap bahwa wanita tersebut merupakan istri salah seorang pejabat di wilayah Kabupaten Bintan. Mertua dari sosok perempuan tersebut juga santer disebut-sebut sebagai pejabat di salah satu institusi penegak hukum.

KPK lalu buka suara. KPK berterima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan informasi adanya dugaan perbuatan korupsi dari unggahan viral tersebut.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, ataupun modus-modus lainnya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa mengatakan KPK akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan warga. “KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” katanya.

KPK juga mengajak peran aktif masyarakat jika menemukan informasi lain yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi dari unggahan tersebut. Masyarakat diminta juga membuat pengaduan resmi ke KPK.

“Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat. Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Tessa.

(Sumber : Viral Unggahan Istri Pejabat di Bintan Terima Fasilitas Mewah dari Pengusaha.)