Category: Global

Menhub Bertemu Jaksa Agung, Bahas Kerja Sama Pencegahan Korupsi

Jakarta (VLF) Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi. Pertemuan itu dalam rangka kerja sama strategis kedua lembaga.

Pertemuan digelar secara tertutup di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024). ST Burhanuddin menyampaikan pertemuan itu sebagai dukungan Kejagung terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Jumat (29/11).

“Utamanya mengenai langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan,” sambungnya.

Di sisi lain, Dudy Purwagandhi menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan atas kerja sama yang telah terjalin hingga kini. Termasuk, atas pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap proyek strategis nasional (PSN) yang digarap oleh Kementerian Perhubungan.

Selain itu, Dudy menuturkan bahwa Kemenhub memiliki perguruan tinggi dan Balai Pendidikan dan Pelatihan yang tersebar di Indonesia. Dia lantas meminta kejaksaan sebagai mitra untuk mengisi materi dalam pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan hukum.

Dalam kunjungan ini, Dudy turut didampingi oleh jajaran Kementerian Perhubungan. Diantarannya, Wakil Menteri Perhubungan Komjen (Purn.) Suntana, Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, Inspektur Jenderal Arif Toha Tjahjagama.

Ada juga Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Udara Lukman Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian M. Risal Wasal, dan Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan.

(Sumber : Menhub Bertemu Jaksa Agung, Bahas Kerja Sama Pencegahan Korupsi.)

Bareskrim: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

Jakarta (VLF) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu terhadap gembong narkoba jaringan internasional yang kini menjadi buron, Fredy Pratama. Fredy diketahui masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia.

“Untuk masalah Fredy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

Kendati begitu, Mukti mengaku pihaknya masih memburu keberadaan bandar narkoba kelas kakap itu. Namun dia memastikan bahwa Polri masih terus berkoordinasi dengan atase kepolisian dan polisi negara terkait. Berdasarkan pemberitaan terakhir, Fredy Pratama disebut berada di Thailand.

Lebih jauh Mukti mengungkap bahwa terdapat beberapa jaringan Fredy Pratama di Malaysia. Polri turut menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) guna melakukan pengawasan, guna dapat menangkap para buron, termasuk mereka yang merupakan kaki tangan Freddy Pratama.

“Pasti ada (jaringan Freddy Pratama di Malaysia), makanya kita udah join (operation), sama-sama,” imbuh Mukti.

Sebagai informasi, Polri resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM). Kerja sama itu dilakukan untuk memburu buron-buron narkoba.

Mukti menuturkan, pihaknya bertemu langsung dengan perwakilan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM Datuk Seri Khaw Kok Chin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

“Kita membahas masalah DPO-DPO kita yang berhenti di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia. Terus juga kita mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama sabu, melalui jalur Malaysia, yaitu melalui golden triangle,” kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan seusai pertemuan, Kamis (28/11).

Adapun saat ini, lanjut Mukti, pihaknya telah mengantongi nama-nama buron narkoba di Malaysia. Namun dia belum bisa membeberkannya ke publik.

“Kita cukup banyak ya, tapi kita nggak sebutkanlah ya, nanti soalnya yang penting nama-namanya sudah kita kantongi. Kita sudah berikan ke Malaysia, Malaysia akan melakukan SP di sana, surveillance dulu. Setelah oke, nanti kita diundang ke sana untuk melakukan penangkapan,” ucapnya.

(Sumber : Bareskrim: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia.)

Sertifikat Elektronik Dinilai Lebih Efisien, Hemat 35% Waktu Penerbitan

Jakarta (VLF) Sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu, 2,4 juta Sertifikat Elektronik sudah diterbitkan dan dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan sertifikat tanah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertifikat tanah. Jadi yang dulu sertifikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-print, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertifikat Elektronik ini jadi lebih cepat,” kata Suyus Windayana dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).

Dia menjelaskan Sertifikat Elektronik memiliki berbagai manfaat seperti mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan, aman dari bencana alam, bencana banjir ataupun kebakaran, dan lebih mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi kementerian, Sertifikat Elektronik ini juga memberikan keamanan data karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah.

Dia mengimbau agar jajaran Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap.

“Jadi penting dokumen-dokumen elektronik datanya harus valid karena infonya akan ditampilkan untuk masyarakat. Kalau kota/kabupaten lengkap, saya kira pelayanannya tidak perlu lambat lagi. Saya akan monitor terus supaya proses-proses pelayanan ini jadi lebih cepat lagi,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Peserta kegiatan meliputi para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

(Sumber : Sertifikat Elektronik Dinilai Lebih Efisien, Hemat 35% Waktu Penerbitan.)

Menanti Terungkapnya Misteri Murid SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Aipda R

Jakarta (VLF) Seorang murid SMKN 4 Semarang berinisial G (17) menjadi atensi publik beberapa hari terakhir. Pasalnya, ia tewas usai ditembak anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari.

Kematiannya menjadi perbincangan di dunia maya. Tagar seperti #JusticeForGamma pun disuarakan sebagai bentuk tuntutan publik supaya kebenaran terkait penyebab kematiannya bisa terkonfirmasi.

Polda Jawa Tengah pun menyatakan makam G akan dibongkar untuk keperluan ekshumasi. Ekshumasi itu dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait penyebab kematian korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan penyelidikan kasus penembakan oleh Aipda Robig itu akan naik ke tahap penyidikan. Oleh sebab itu akan dilakukan ekshumasi di makam korban di Sragen.

“Insyallah naik penyidikan, akan rencanakan untuk ekshumasi, gali kubur,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Tunggu Koordinasi dengan Biddokes Polda Jateng

Dwi menjelaskan pihak keluarga G sudah setuju dengan ekshumasi tersebut. Namun, mereka masih menunggu hasil koordinasi dengan Biddokes Polda Jateng untuk menentukan waktu pelaksanaannya.

“Lagi diproses, belum tahu kapan. Lihat kecepatan informasi dari Dokkes bagaimana nanti. Kita ingin tahu penyebab kematian korban,” ujar Dwi.

Aipda Robig Disebut Tak Beri Tembakan Peringatan

Diketahui, Aipda Robig sudah menjalani penahanan usai menembak G hingga tewas. Polda menerangkan Robig tidak memberi tembakan peringatan sebelum melepaskan tembakan ke arah korban.

“Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, di Polda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (28/11/2024).

“Jadi excessive action, artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran kreak tersebut. Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Ditanya apakah terduga dalam posisi terancam, Artanto belum bisa memberikan jawaban pasti. Hal tersebut akan diketahui lewat penyelidikan yang akan dilakukan.

“Kalau kita menyampaikan masih dalam excessive action nanti dalam sidang atau proses penyidikan akan terungkap semua,” jelasnya.

Artanto memaparkan Aipda Robig memberi tembakan peringatan, melainkan langsung menembak ke arah korban.

“(Tidak ada tembakan peringatan?) Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut. Tidak ada (tembakan peringatan),” tegasnya.

Ia mengatakan, Polda Jateng akan segera melakukan proses pemberkasan dan menggelar sidang yang akan dipimpin atasan hukum Polrestabes Semarang.

“(Potensi dipecat?) Tergantung nanti dari proses sidang, karena proses sidang itu nanti dipimpin atasan hukum dari Polrestabes,” jelasnya.

Hingga kini, Aipda Robig masih belum ditetapkan sebagai tersangka karena kasus masih belum naik ke penyidikan. Namun, ia masih dalam proses pemeriksaan.

“Jadi ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda RZ, yaitu kasus kode etik kepolisan dan juga akan mendapat proses kasus hukum atau tindak pidana,” kata Artanto.

Massa Gelar Teatrikal

Sejumlah massa #JusticeForGamma menggelar aksi di halaman Mapolda Jateng. Mereka menuntut supaya kasus penembakan yang dialami G diusut tuntas.

Massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), peserta aksi kamisan, dan beberapa siswa SMK itu mulai berdemo sekitar pukul 16.50 WIB.

Rombongan massa yang hadir mengenakan pakaian hitam itu sempat jalan sekitar 300 meter di Jalan Pahlawan menuju halaman Polda Jateng yang telah dipenuhi para polisi.

“Selamat datang Pak Polisi, kami datang nggak bawa senjata, kami datang baik-baik, kami hanya menyampaikan aspirasi Pak Polisi,” kata seorang mahasiswa saat tengah melakukan orasi di atas mobil pikap di halaman Polda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Massa kemudian membentangkan sejumlah poster raksasa berisi protes mereka. Beberapa poster menuliskan ‘#JusticeForGamma’, ‘Aksi Kamisan, jangan diam, jangan diam, lawan’, ‘wartawan BUKAN humas polri’, hingga ‘police everywhere justice nowhere’ yang dipasang menutupi banner Polda Jateng.

“Jangan sampai menembakkan gas air mata hanya gara-gara kami menyampaikan suara-suara rakyat yang terbungkam,” ujar mahasiswa tersebut.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan aksi teatrikal dua orang yang menceritakan seorang polisi tengah menembak seorang warga sipil. Aksi teatrikal yang dimainkan seorang tanpa baju dan seorang dengan pakaian menyerupai polisi itu dilakukan di hadapan puluhan petugas kepolisian.

“Saya berdiri di depan kalian semua membawa pistol yang retak di jalanan. Rakyat menangis di tangan yang seharusnya melindungi,” ujar salah seorang yang berdandan bak polisi membawa senjata.

Ia mengacungkan senjata kepada seorang lainnya yang hanya memakai celana dan berperan sebagai warga sipil. Cairan merah lantas bercucuran dari dahinya usai tertembak.

“Korban pelajar kemarin itu bisa terjadi kepada saya, kepada teman-teman semua, tapi apakah kita takut teman-teman untuk menyuarakan suara ini?” tegasnya.

“Kita akan terus mengawal sampai kasus diusut tuntas. Hidup mahasiswa! Hidup keadilan!” sambungnya.

(Sumber : Menanti Terungkapnya Misteri Murid SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Aipda R.)

Keluh Kesah Helena Lim Batal Buka Toko Tas Mewah karena Kasus Timah

Jakarta (VLF) Pengusaha yang dikenal sebagai orang kaya raya alias crazy rich, Helena Lim, berkeluh kesah di sidang kasus korupsi pengelolaan timah. Dia mengaku ingin membuka toko barang bermerek atau branded, tapi batal karena kasus ini.

Hal itu disampaikan Helena Lim saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021. Hakim awalnya bertanya apa saja perusahaan yang dimiliki Helena selain money changer PT Quantum Skyline Exchange.

“Apakah Saudara punya perusahaan lain?” tanya ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2024).

“Ada, Yang Mulia,” jawab Helena.

Helena mengaku memiliki perusahaan yang bergerak di bidang jual beli barang branded bernama PT Harmoni Langgeng Nusantara (PT HLN). Dia mengatakan perusahaannya itu menjual tas, jam dan berbagai barang bermerek ternama lainnya.

“Seperti apa saja?” tanya hakim.

“Tas, jam tangan,” jawab Helena.

“Merek apa?” tanya hakim.

“Hermes, LV, Channel, banyak, Yang Mulia,” jawab Helena.

Helena mengatakan selama ini penjualan dilakukan secara daring. Dia mengaku ingin membuka toko offline, namun batal karena terseret kasus korupsi timah ini.

“Saudara punya toko sendiri?” tanya hakim

“Kemarin mau buka toko tapi kena kasus ini, Yang Mulia,” jawab Helena.

Helena juga mengaku tertarik menjadi broker di bidang jual beli properti. Namun, dia mengaku tak tahu terkait usaha pertambangan.

“Yang ada hubungannya dengan pertambangan ada nggak?” tanya hakim.

“Tidak pernah, Yang Mulia, saya tidak pernah,” jawab Helena.

“Saudara mengetahui tentang pertambangan?” tanya hakim.

“Tidak pernah mengetahui tambang,” jawab Helena.

Jaksa Cecar soal Transaksi Janggal

Jaksa juga bertanya ke Helena Lim soal hasil penukaran valuta asing (valas) yang dilakukan smelter swasta ke money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange. Jaksa heran karena smelter swasta tak pernah menerima hasil penukaran valas tersebut.

“Bisa Saudara ceritakan, kenapa kemudian beberapa perusahaan ini menukar tapi kok kemudian penukarannya tidak kembali. Apakah memang seperti itu arahannya dan siapa yang mengarahkan?” tanya jaksa.

Helena kemudian memberikan penjelasan. Dia mengklaim dirinya sedang berada di Amerika Serikat saat kantor dan rumahnya digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

“Izin Yang Mulia. Saat saya ditahan itu, sebelum saya pulang kan saya digeledah dulu. Maksudnya saya lagi di Amerika, Yang Mulia, kemudian kantor dan rumah saya digeledah oleh Kejaksaan,” kata Helena.

Helena mengaku tak tahu alasan penggeledahan itu. Dia juga mengklaim baru mengenal pemilik smelter swasta yang mentransfer ke money changer miliknya saat di tahanan.

“Jadi pada saat itu saya nggak ngerti kenapa saya digeledah, kenapa ini, karena dari, jujur waktu itu saya nggak kenal yang tersangka lainnya yang tranfser ke saya,” ujarnya.

Dia mengaku selama ini hanya mengenal Harvey Moeis, yang merupakan perwakilan salah satu smelter swasta. Dia mengaku selama ini menduga smelter swasta yang melakukan transaksi ke money changer miliknya merupakan milik Harvey.

“Jadi saat di-BAP (berita acara pemeriksaan), waktu saya ditanya dari PT ini, PT ini, PT ini, saya cuman tahu terdakwa yang di kasus ini saya cuman kenalnya Pak Harvey. Jadi saya berpikir bahwasanya itu transaksinya Pak Harvey. Jadi di-BAP saya makanya saya bilang, saya tidak tahu, saya pikir PT, PT itu adalah PT-nya Pak Harvey,” ujar Helena.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Helena Lim terlibat kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun. Jaksa mengatakan Helena memberikan sarana money changer miliknya untuk menampung uang korupsi pengelolaan timah yang diperoleh pengusaha Harvey Moeis.

Jaksa mengatakan Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE) menampung uang ‘pengamanan’ dari Harvey Moeis terkait kegiatan kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk. Uang pengamanan seolah-olah dana CSR senilai USD 30 juta atau Rp 420 miliar itu ditampung Helena melalui PT QSE dan dicatat sebagai penukaran valuta asing. Helena merupakan pemilik PT QSE namun tak tercatat dalam akta pendirian perusahaan money changer tersebut.

Jaksa mengatakan Helena mendapatkan keuntungan Rp 900 juta. Keuntungan itu diperoleh Helena melalui penukaran valuta asing yang dilakukan di PT QSE. Uang yang diterima Harvey melalui Helena dari PT QSE pada 2018-2023 berlangsung dalam beberapa kali transfer.

“Telah mengakibatkan keuangan keuangan Negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 atau setidaknya sebesar jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Nomor PE.04.03/S-522/D5/03/2024,” kata jaksa.

Helena juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa mengatakan Helena menyamarkan transaksi terkait uang pengamanan seolah-olah dana CSR dari Harvey Moeis.

Helena Lim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 serta Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Sumber : Keluh Kesah Helena Lim Batal Buka Toko Tas Mewah karena Kasus Timah.)

Fakta-fakta Pembacokan Ketua KPPS di Bima Saat Pencoblosan

Jakarta (VLF) Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 02, Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aswadin, dibacok saat pemungutan suara, pagi kemarin. Pembacokan itu terjadi tiba-tiba membuat kepanikan. Berikut sederet fakta dalam kasus itu.

Pemungutan Suara Setop Sementara

Aksi pembacokan itu membuat kepanikan. KPPS terpaksa menghentikan sementara proses pemungutan suara.

“Saat kejadian pembacokan proses pemungutan dihentikan sementara,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis, Rabu (27/11/2024).

Rizal mengungkapkan, awalnya proses pemungutan suara berjalan lancar saat dibuka pada pukul 07.00 Wita. Suasana menjadi mencekam kira-kira pukul 08.30 saat Aswadin dibacok.

Saat itu, pelaku AR, tiba-tiba datang dan langsung membacok Aswadin. Sekitar 40 menit kemudian, proses pemungutan suara kembali dilanjutkan. “Kembali dilanjutkan pukul 09.10 Wita dengan enam anggota KPPS,” ujarnya.

Pelaku Satu Desa dengan Korban

Polisi kemudian bergerak cepat menangkap AR. Dia ditangkap tak lama setelah pembacokan.

“Pelaku pembacokan Ketua KPPS 02 Desa Waduwani sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik.

AR (32) merupakan warga Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dia satu desa dengan Aswadin.

“Antara pelaku dengan korban sama-sama satu Desa,” katanya.

Saat ini, AR sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima. Sementara Aswadin masih dirawat di RSUD Bima, setelah sebelumnya dilarikan ke Puskesmas Woha.

“Korban mengalami luka bacokan pada bagian punggung. Untuk saat ini korban sudah dalam keadaan sadar,” pungkasnya.

Aswadin Dibacok karena Masalah Pribadi

Abdul Malik mengungkapkan pembacokan itu berawal saat Aswadin sedang melaksanakan tugas sebagai Ketua KPPS TPS 02 Desa Waduwani. Saat berlangsungnya pencoblosan, AR datang membawa kartu cek pemberitahuan ke TPS untuk melakukan pemungutan suara.

Pada saat jarak pelaku dengan korban berdekatan, AR tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang yang disimpan di pinggang sebelah kiri. AR langsung membacok punggung Aswadin. Dia juga menyerang ke arah leher dan kepala.

“Aksi pelaku dapat dihalau pihak kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pengamanan TPS,” ujarnya.

AR kemudian ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan oleh penyidik, motif pelaku membacok korban dilatarbelakangi masalah pribadi,” jelas Abdul Malik.

Abdul Malik menegaskan kejadian pembacokan murni masalah pribadi. Tidak ada kaitannya dengan proses Pilkada 2024.

Tak Ganggu Penghitungan Suara

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Khuwailid memastikan kasus penusukan tersebut tidak mengganggu jalannya proses pemungutan hingga penghitungan suara di TPS itu.

“Sama sekali tidak terganggu. Berjalan lancar,” kata dia saat ditemui di Lombok Tengah, Rabu (27/11/2024).

“Terkait dengan kasus di Bima, itu sebetulnya permasalahan dendam pribadi. Peristiwa itu tidak terkait secara langsung dengan proses pilkada,” imbuhnya.

Khuwailid menerangkan kasus pembacokan Aswadin tersebut sudah ditangani oleh polisi. Dia mengungkapkan, istri AR juga tercatat sebagai anggota KPPS.

(Sumber : Fakta-fakta Pembacokan Ketua KPPS di Bima Saat Pencoblosan.)

Sederet Fakta Aipda R Ditahan Usai Tembak Murid SMKN 4 Semarang hingga Tewas

Jakarta (VLF) Sosok polisi berinisial Aipda R menjadi sorotan setelah menembak beberapa murid SMKN 4 Semarang hingga salah satunya tewas. Kini, dia ditahan Polda Jawa Tengah (Jateng).

“Anggota atas nama R dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. Yang bersangkutan dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Lobi Polrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

1. Ditahan karena Excessive Action

Artanto menjelaskan Aipda R yang merupakan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang ditahan karena melakukan excessive action atau tindakan berlebihan.

“Yang bersangkutan akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena yang bersangkutan melakukan kegiatan excessive action,” tuturnya.

Dia menjelaskan penanganan terhadap anggota tersebut diawasi berbagai pihak. Artanto juga menyebutkan R menembak dengan senjata organik yang dia bawa.

“Kita lakukan upaya hukum anggota kami lakukan excessive action, proses ini diawasi internal Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas dan media dan Bidpropam,” jelas Artanto.

2. Keluarga G Melaporkan Aipda R

Keluarga G (17), korban yang tewas ditembak Aipda R, melaporkan polisi itu ke Polda Jateng. Mereka melapor atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan.

“Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dan sudah diterima dalam bentuk laporan polisi. Nanti ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum untuk dilakukan penyelidikan. Kami akan melakukan penyelidikan semaksimal mungkin, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami berproses hukum dengan baik dan benar,” ujar Kabid Humas Kombes Artanto.

Dalam laporan itu pasal yang diterapkan yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dia menegaskan proses akan dilakukan sesuai fakta.

“Pasal 338 dan pasal 351 KUHP dari keluarga yang melaporkan. Laporan masuk kemarin Selasa ke SPKT Polda Jateng dan sudah diterima dan sudah dibuat laporan polisi. Kami jamin kita proses sesuai fakta dan prosedur yang ada. Dan kita akan memberikan informasi update ke pihak keluarga,” tegasnya.

3. Hadirkan Saksi dan Tersangka

Polrestabes pada Rabu (27/11) menghadirkan empat saksi dan empat pelaku kasus tawuran yang berujung pada tewasnya G ditembak Aipda R. Mereka menceritakan kejadian pada Minggu (24/11) dini hari tersebut.

Delapan remaja itu dihadirkan di lobi Mapolrestabes Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan korban tewas inisial G (17) saat itu berboncengan tiga dengan tersangka inisial D dan R. Tersangka D duduk paling belakang, G di tengah, dan tersangka R yang mengemudi motornya.

“Betul ini kendaraanmu? Almarhum tengah? Depan R?” tanya Irwan kepada D, Rabu (27/11/2024).

“Iya,” jawab D. Jumpa pers kemudian memperlihatkan beberapa video seperti saat pelaku inisial M (20) merekam kejar-kejaran di jalanan dengan membawa celurit. Lokasinya di Jalan Simongan-Untung Suropati-Candi Penataran.

“Dokumen ini kita peroleh dari HP milik M, karena semua peristiwa tawuran mereka didokumentasikan,” ujar Irwan.

Dalam peristiwa itu terjadi kemelut sehingga korban G ternyata membonceng tersangka yang tidak dia kenal karena dari kubu yang berbeda. Tersangka D juga mengakui kalau dirinya dari geng Seroja, namun saat itu dirinya bersama korban yang dia sebut dari geng Tanggul Pojok.

“Sebenarnya saya Seroja. Tapi nyasar,” kata D.

Dalam jumpa pers itu juga ditampilkan sejumlah senjata tajam yang diamankan sebagai barang bukti.

Irwan menyebut senjata paling panjang merupakan milik korban G, tapi disita dari tersangka D karena dia yang terakhir memegangnya.

“Milik almarhum, tapi disita dari saya. Yang diseret-seret ke aspal,” ujar D.

Sementara salah satu saksi yang berinisial A mengungkapkan, dirinya diajak tawuran oleh G. Saat itu mereka ada di rumah rekannya yang berinisial F. F juga berstatus saksi. Menurut AI, dia menolak ajakan G, tapi dia diminta mengambil senjata tajam di lantai dua.

“Diajak tawuran sama G. Mau ikut tawuran? Saya bilang tidak mau. G bilang ‘tolong ambilkan cebek (celurit panjang) di lantai dua’. Saya kasihkah ke G lalu saya pulang,” ujar AI.

Saksi F juga mengaku diajak tawuran oleh G. F mengaku tidak terlalu kenal dengan G. F mengaku lebih kenal dengan korban tertembak lainnya yang berinisial S.

“G ke rumah saya malam Minggu jam 23.00 malam, G ajak tawuran,” ujar F.

4. Polisi Jelaskan Posisi 3 Siswa SMKN 4 Semarang

Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar kemudian menjabarkan 3 murid SMKN 4 Semarang saat terkena tembakan dari Aipda R.

Peristiwa penembakan ada di Jalan Candi Penataran di depan minimarket. Ada tiga korban yaitu G, A, dan S. Sedangkan tembakan yang dilepas ada dua kali tembakan.

“Korban ada tiga. Ada dua kali tembakan. Pertama. Ini kesimpulan sementara, akan berkembang,” kata Irwan.

Tembakan pertama mengenai korban tewas, G (17) yang berboncengan tiga dan dia berada di tengah. Peluru mengenai pinggangnya. Sedangkan tembakan kedua menyerempet dada A yang berboncengan dengan S. Peluru itu kemudian mengenai tangan kiri S yang posisinya merangkul A dari belakang.

“Pertama mengenai pinggang almarhum. Kedua mengenai S dan A. Itu satu peluru. Posisi begini (memperagakan posisi S yang membonceng A),” jelas Irwan.

(Sumber : Sederet Fakta Aipda R Ditahan Usai Tembak Murid SMKN 4 Semarang hingga Tewas.)

Hasil Hitung Cepat Kalah dari Pramono-Rano, Tim RIDO Duga Ada Kecurangan

Jakarta (VLF) Tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono (RIDO), menduga ada kecurangan seusai kalah dari paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) dari hasil hitung cepat (quick count). Mereka menduga ada politik uang hingga penyebaran sembako saat masa tenang.

“Kami juga ingin menyampaikan sebagaimana kami ketahui memang masih ada kecurangan-kecurangan yang terjadi,” kata Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, saat konferensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Jakarta, Kamis (28/11/2024) dilansir dari detikNews.

“Sebagaimana kemarin kami sampaikan di konferensi pers, di ruang ini, bahwa telah terjadi adanya money politics dan juga adanya penyebaran sembako dalam rangka memengaruhi,” tambah Riza.

Riza menyebut pihaknya menduga ada beberapa tempat yang tergolong masuknya unsur politik uang. Ia mengeklaim di wilayah Kepulauan Seribu bahkan ditemukan sejumlah sembako yang siap edar.

“Inilah salah satu faktor yang mencederai proses Pilkada di DKI Jakarta, ternyata masih ada yang menggunakan dengan cara-cara yang curang, yaitu money politics dan penyebaran sembako di hari tenang,” jelas Riza.

Riza meminta seluruh jajaran partai pendukung untuk melaporkan segala bentuk kecurangan. Ia juga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memproses hal itu.

“Yang berikutnya juga kami ingin sampaikan bahwa kami ingin mengajak seluruh jajaran partai pendukung agar melaporkan semua bentuk-bentuk money politics, bentuk-bentuk kecurangan yang terjadi kepada aparat hukum terkait pilkada, yaitu Bawaslu, KPU dan kepolisian. Dan yang terkait juga Kejaksaan Gakkumdu di Bawaslu,” pinta Riza.

Pasangan RIDO kalah dari Pram-Doel berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei. Berikut perolehan suara masing-masing paslon di Pilgub Jakarta 2024 berdasarkan quick count.

Indikator (Data per 27 Nov 2024 20:29. Suara masuk: 100.00%)

  • Ridwan Kamil-Suswono 39.53%
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 10.61%
  • Pramono Anung-Rano Karno 49.87%

Charta Politika (Data per 28 Nov 2024 06:32. Suara masuk: 100.00%)

  • Ridwan Kamil-Suswono 39.25%
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 10.6%
  • Pramono Anung-Rano Karno 50.15%

SMRC (Data per 27 Nov 2024 | 23:22. Suara masuk: 100.00%)

  • Ridwan Kamil-Suswono 38.8%
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 10.17%
  • Pramono Anung-Rano Karno 51.03%

LSI (Data per 27 Nov 2024 21:19. Suara masuk: 100.00%)

  • Ridwan Kamil-Suswono 39.29%
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 10.61%
  • Pramono Anung-Rano Karno 50.1%

(Sumber : Hasil Hitung Cepat Kalah dari Pramono-Rano, Tim RIDO Duga Ada Kecurangan.)

Tim Edy-Hasan Bakal Polisikan Wanita Viral Nyoblos 2 Surat Pilgub Sumut

Jakarta (VLF) Satu video yang menarasikan seorang wanita di Kota Medan mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut, viral di media sosial. Tim Hukum calon Gubernur-Wakill Gubernur Sumut nomor urut 2 menyebut akan mempolisikan wanita tersebut.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan Yance Aswin mengatakan wanita dalam video itu bernama Rusmawati. Peristiwa itu, kata Yance, terjadi di TPS 008 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

“Adanya seorang wanita di daerah Martubung Lingkungan 7 TPS 08 yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, dan itu videonya viral. Namanya Rusmawati, kita sudah dapat datanya,” kata Yance di posko pemenangan Edy-Hasan, Rabu (27/11/2024).

Yance mengatakan pihaknya akan melaporkan wanita itu ke polisi. Saat ini, tim tengah mempersiapkan materi terkait kejadian itu.

“Yang tadi akan kita pidanakan sedang kita persiapkan untuk laporan, ini nanti langsung ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video menampilkan seorang perempuan mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Medan.

Dalam video yang dilihat, tampak seorang perempuan memakai baju berwarna hitam bergaris putih sedang berada di bilik suara di salah satu TPS. Dia terlihat merekam aksinya saat mencoblos.

Perempuan itu menunjukkan surat suara untuk Pilgub Sumut. Dia kemudian mencoblos dan menunjukkan dia mencoblos nomor urut 1 pasangan Bobby Nasution-Surya.

Setelah itu, perempuan itu kemudian mengambil surat suara untuk Pilgub Sumut yang lain. Dia kembali mencoblos nomor urut 1 dan menunjukkan hasilnya itu ke kamera.

Dari bekas coblosan, dua surat suara itu memiliki bekas coblosan yang berbeda. Meskipun keduanya berada di dekat nomor urut 1.

Kemudian perempuan itu mengambil surat suara untuk Pilwalkot Medan. Dia terlihat mencoblos nomor urut 1 pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan jika pihaknya akan mengecek dulu soal video tersebut.

“Kita cek dulu ya,” kata Saut Boangmanalu melalui pesan singkat.

(Sumber : Tim Edy-Hasan Bakal Polisikan Wanita Viral Nyoblos 2 Surat Pilgub Sumut.)

Polsek Kelapa Gading Pastikan Penyidikan Kasus Narkoba Sesuai Prosedur

Jakarta (VLF) Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba berujung Markas Polsek Kelapa Gading digeruduk massa hingga gerbang sempat ditutup. Polisi mengatakan kasus narkoba tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

“Untuk perkaranya tidak ada masalah, sudah P-21, artinya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom kepada detikcom, Rabu (27/11/2024).

“Penanganan perkara sudah on the track dan kami lakukan dengan profesional serta saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” tegas Maulana.

Maulana mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan kepada massa dan pihak keluarga pelaku terkait penanganan kasus tersebut. Massa dipersilakan menempuh jalur hukum apabila merasa tidak puas dengan penanganan perkara yang ada.

“Sudah kita jelaskan secara normatif kalau merasa tidak nyaman silakan ajukan praperadilan, tapi malah buat keributan, jerit-jerit, kemudian panggil massa dan sangat meresahkan,” ujarnya.

Penangkapan Tersangka Narkoba
Maulana mengungkapkan duduk perkara Polsek Kelapa Gading menutup gerbang hingga diviralkan ‘tutup gerbang dan tak menerima laporan warga’. Ini bermula setelah polisi menangkap tersangka narkoba.

“Jadi ini ada rangkaian peristiwa sebelumnya. Di mana kami mengungkap kasus narkotika dan mengamankan 2 tersangka,” ungkapnya.

Dua tersangka awalnya ditangkap Polsek Kelapa Gading di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Dari keduanya ini, polisi menyita barang bukti berupa paket kecil sabu.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka (Tersangka 1 dan 2), mereka mengaku diperintah oleh Tersangka 3. Polisi selanjutnya mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel dengan barang bukti alat isap sabu (bong).

“Kita kembangkan ke hotel di Mangga Besar Jakbar, di situ kita amankan seorang laki-laki temannya Tersangka 1 dan 2 tadi, dan satu saksi perempuan. Setelah kita lakukan penggeledahan kita temukan bong, kita bawa ke kantor,” jelas Maulana.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan, Tersangka 1 mengaku pernah ditransfer sejumlah uang oleh Tersangka 3 untuk membeli sabu.

“Terus, serangkaian penyelidikan alat bukti, di situ tersangka ketiga yang kita amankan ini kita cek persesuaian dia transfer tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Sabu 0,32 gram duitnya ditransfer Rp 350 ribu,” ungkapnya.

Polsek Digeruduk Massa

Sepanjang perjalanan kasus tersebut, sekelompok massa yang mengaku keluarga salah satu tersangka mendatangi kantor polisi. Mereka meminta agar tersangka tersebut dibebaskan.

Sampai akhirnya, pada Jumast (22/11) malam, massa datang kembali ke Polsek Kelapa Gading meminta agar tersangka dibebaskan. Sempat terjadi ketegangan antara massa dengan polisi hingga akhirnya gerbang Polsek Kelapa Gading ditutup untuk menghindari bentrokan.

“Akhirnya karena massa banyak di luar 20-30 orang, Jumat malam dorong-dorongan kita pukul keluar, muncullah video itu (video dinarasikan Polsek Kelapa Gading tutup dan tak layani warga),” jelasnya.

(Sumber : Polsek Kelapa Gading Pastikan Penyidikan Kasus Narkoba Sesuai Prosedur.)