Category: News

Tencent Bantah Gugatan Sony Soal Plagiarisme Light of Motiram

Jakarta (VLF) – Tencent telah memberikan respon terhadap gugatan hukum yang dilayangkan Sony terkait plagiarisme. Mereka menyatakan kalau tindakan Sony ini melampaui batas.

Raksasa teknologi asal China tersebut berpendapat bahwa Sony tidak benar-benar berusaha melindungi karyanya, dalam konteks ini seri Horizon. Tencent menyampaikan, Sony mencoba memonopoli konvensi genre open world yang sudah digunakan puluhan game lain selama bertahun-tahun.

Dilansir dari The Game Post, Kamis (25/9/2025) Tencent telah mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan itu. Beberapa alasan yang menyertainya berhubungan dengan kurangnya yurisdiksi, kegagalan untuk menyatakan klaim, dan fakta bahwa Light of Motiram (game yang dituduh jiplak Horizon) belum rilis. Jadi maksudnya, Sony menuduh game yang belum diketahui bagaimana gameplay yang akan ditawarkan nantinya.

“Pada dasarnya, upaya Sony tidak ditujukan untuk melawan pembajakan, plagiarisme, atau ancaman nyata apa pun terhadap kekayaan intelektual. Ini adalah upaya yang tidak pantas untuk memagari sudut budaya populer yang sudah terabaikan dan menyatakannya sebagai domain eksklusif Sony,” bunyi gugatan Tencent.

Menurut Tencent, elemen-elemen yang disisipkan ke dalam Horizon tidak seunik yang diklaim Sony. Mereka menegaskan bahwa ini merupakan konsep umum yang digunakan dan dapat ditemukan di lusinan game lain, namun Sony dinilai serakah ingin menguasai sendirian.

“Keluhan Sony jelas-jelas mengabaikan fakta-fakta ini. Sebaliknya, Sony mencoba mengubah unsur-unsur genre yang umum menjadi aset kepemilikan,” tuduh Tencent dalam gugatan tersebut.

Lanjut, bahkan Tencent menyinggung para pengembang Sony tidak menganggap konsep Horizon orisinal ketika pertama kali diajukan. Mereka merujuk pada sebuah film dokumenter di balik pembuatan Horizon di kanal YouTube /noclip berjudul ‘The Making of Horizon Zero Dawn’.

Tencent juga berpendapat bahwa seluruh gugatan Sony hanya didasarkan sebuah hipotesis. Hal ini mengingat Light of Motiram baru akan diluncurkan pada 2027, dan bisa jadi apa yang ditawarkan di dalam permainan akan berbeda dari Horizon.

Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan Sony ini diajukan di pengadilan California pada akhir Juli 2025. Di dalam keluhannya, mereka menguraikan banyak kesamaan antara Light of Motiram dengan Horizon. Sony juga turut membandingkan berbagai tangkapan layar pemasaran dari keduanya hingga menyasar ke deskripsi game-nya.

Namun saat ini deskripsi Light of Motiram sudah diubah dan tampak lebih umum, yang menggambarkan bagaimana game akan menawarkan petualangan di dunia terbuka. Berbeda sekali dengan yang pertama, karena lebih mengarah pada pertarungan dengan para robot seperti di game Horizon.

(Sumber:Tencent Bantah Gugatan Sony Soal Plagiarisme Light of Motiram.)

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, KPK Harap Dilibatkan

Jakarta (VLF) – DPR RI menyetujui 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 termasuk soal Perampasan Aset. KPK berharap pihaknya dilibatkan dalam membahas RUU tersebut.

“Semoga KPK dilibatkan dalam setiap pembahasan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada detikcom, Rabu (24/9/2025).

Terpisah, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan Aset itu nantinya dibahas Badan Legislasi atau pihaknya. Namun, dia berharap RUU tersebut bisa di-review dalam berbagai aspek.

“RUU Perampasan Aset itu kita tunggu keputusan dari Badan Musyawarah. Apakah diserahkan ke Komisi III atau Badan Legislasi,” kata Nasir.

“Besar harapan agar RUU ini benar-benar dilihat dari semua aspek. Bukan hanya soal pidananya saja tapi cara memulihkan aset hasil kejahatan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

Rapat digelar di ruang paripurna gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Berikut daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:

1.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan)
2.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)
3.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)
5.⁠ ⁠RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)
6.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)
7.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)
8.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)
9.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
10.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
11.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)
12.⁠ ⁠RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
13.⁠ ⁠RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI)
14.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI)
15.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)
16.⁠ ⁠RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR)
17.⁠ ⁠RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR)
18.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)
19.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR)
20.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
21.⁠ ⁠RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)
22.⁠ ⁠RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)
23.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)
24.⁠ ⁠RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)
25.⁠ ⁠RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)
26.⁠ ⁠RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)
27.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)
28.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi)
29.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi)
30.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi)
31.⁠ ⁠RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)
32.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
33.⁠ ⁠RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
35.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
36.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
37.⁠ ⁠RUU tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah
38.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
39.⁠ ⁠RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)
40.⁠ ⁠RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)
41.⁠ ⁠RUU tentang Desain Industri (pemerintah)
42.⁠ ⁠RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)
43.⁠ ⁠RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)
44.⁠ ⁠RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)
45.⁠ ⁠RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)
46.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)
47.⁠ ⁠RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)
48.⁠ ⁠RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)
49.⁠ ⁠RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)
50.⁠ ⁠RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)
51.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
52.⁠ ⁠RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD)

(Sumber:RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, KPK Harap Dilibatkan.)

Jaksa Agung Teken MoU dengan Menteri PKP, Bakal Kawal Program Penyediaan Lahan

Jakarta (VLF) – Jaksa Agung ST Burhanuddin meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Kerja sama ini terkait pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal oleh kementerian tersebut.

Burhanuddin mengatakan bahwa sejatinya Kejaksaan telah memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian PKP. Adanya nota kesepahaman ini akan mempertegas kerja sama yang terjalin.

Terdapat sejumlah ruang lingkup kerja sama yang disepakati, yaitu pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum, dukungan penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pemulihan aset, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pengamanan pembangunan strategis.

“Tentunya MoU ini adalah tentang bagaimana upaya-upaya teman-teman dari bidang perdata dan tata usaha negara (datun) untuk kerja sama tentang perbaikan administrasi, perbaikan, mungkin dari perjanjian LO (legal opinion) dan lain-lain,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas komitmen dan sinergi positif yang telah dibangun. Dia berharap kerja sama ini akan membuahkan hasil yang nyata dan berdampak langsung bagi percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Mari jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang dilandasi oleh prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, Maruarar Sirait menuturkan pihaknya menangani 15 kasus yang terdiri dari lima tindak pidana korupsi dan 10 tindak pidana umum. Penanganan itu, kata dia, tidak terlepas dari peran Kejaksaan.

Itu semua dengan dukungan yang luar biasa dari Bapak Jaksa Agung sehingga kami merasakan benar manfaatnya dan dampak dari supervisi Kejaksaan Agung di tempat kami,” tutur Maruarar.

Dalam kesempatan itu, Maruarar juga meminta pendampingan hukum pada program pengadaan rumah subsidi untuk mencegah adanya penyelewengan.

Sebab, lanjutnya, anggaran Kementerian PKP pada 2026 naik 100 persen lebih untuk mengakomodasi 400 ribu rumah subsidi bagi masyarakat Indonesia.

“Jadi meningkatnya paling tidak 9 kali lipat deh, dari 45 ribu jadi 400 ribu. Anggaran kementerian kami juga naik 100 persen lebih,” terang Ara.

“Jadi, memang kami membutuhkan pendampingan dan supervisi untuk memastikan pencegahan korupsi dan penegakan hukum di tempat kami,” pungkasnya.

(Sumber:Jaksa Agung Teken MoU dengan Menteri PKP, Bakal Kawal Program Penyediaan Lahan.)

Legislator Tak Setuju Program MBG Dihentikan: Benahi Sistemnya

Jakarta (VLF) – Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi tidak sepakat dengan usulan Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan usai ribuan siswa menjadi korban keracunan. Ashabul menilai tujuan program ini mulia.

“Kalau ada yang bilang program MBG harus dihentikan karena ada kasus keracunan atau menu basi, menurut saya itu keliru. Program ini punya tujuan mulia, yakni memastikan masyarakat…,” kata Ashabul kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

“Khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan, mendapat makanan sehat dan bergizi. Kalau ada masalah, yang dibenahi adalah sistemnya, bukan programnya dihentikan,” tambahnya.

Selanjutnya, Ashabul memberikan lima saran dalam membenahi masalah tersebut. Pertama, harus memperketat standar kualitas dan pengawasan. Artinya mulai dari pemilihan bahan, proses memasak, penyimpanan, sampai distribusi, semua harus diawasi secara ketat oleh Dinas Kesehatan dan BPOM.

Kemudian, melakukan perbaikan rantai distribusi dan penyimpanan. Sebab, dia menilai banyak kasus terjadi karena makanan basi dalam perjalanan.

“Maka perlu sistem rantai dingin (cold chain) yang terjamin, dan waktu distribusi harus diawasi dengan baik,” ucapnya.

Dia juga menyinggung peningkatan kapasitas penyedia makanan, terutama UMKM atau katering yang terlibat. Menurut dia, perlu pelatihan tentang higienitas, standar gizi, dan keamanan pangan, sehingga kualitasnya seragam di seluruh daerah.

“Lakukan edukasi masyarakat. Orang tua, guru, bahkan siswa, harus paham bagaimana mengenali makanan yang tidak layak konsumsi, sehingga pengawasan tidak hanya dari pemerintah tapi juga dari lingkungan sekitar,” kata dia.

Dia juga mengatakan perlu penegakan hukum yang tegas. Kalau ada penyedia yang lalai sampai menyebabkan keracunan maka harus bertanggung jawab secara hukum.

“Jadi solusinya bukan menghentikan MBG. Justru dengan pembenahan bertahap ini, program bisa lebih kuat, lebih aman, dan benar-benar menjadi instrumen negara dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan cerdas,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Hal ini menindaklanjuti sejumlah temuan kasus keracunan terhadap siswa setelah mengonsumsi MBG.

Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyampaikan hal itu di rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025). Ari menyebutkan temuan dugaan keracunan lantaran ada kesalahan sistem di BGN.

“Tolong wakilkan kami untuk sampaikan ini kepada ke Pak Prabowo. Pertama, hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN karena kejadiannya menyebar di berbagai daerah,” kata Ari dalam rapat tersebut.

Ia berharap siswa tidak dijadikan target politik. Ari meminta yang harus diprioritaskan saat ini adalah keselamatan dan tumbuh kembang anak.

“Jadi jangan jadikan anak itu dari target-target program politik yang akhirnya malah menyampingkan keselamatan anak dan tumbuh kembang anak,” ujar Ari.

“Maka kami meminta dengan hormat kepada para Bapak Ibu anggota Dewan anggota Komisi IX, sampaikan rekomendasi ini kepada Pak Presiden dan kami minta hentikan MBG dan evaluasi total,” ungkapnya.

(sumber:Legislator Tak Setuju Program MBG Dihentikan: Benahi Sistemnya.)

Isi Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB Lengkap dengan Terjemahannya

Jakarta (VLF) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan di Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pidato perdana Prabowo di forum pemerintah dunia itu menyinggung sejumlah hal, mulai dari penegasan dukungan terhadap PBB hingga isu Palestina.

Prabowo menyampaikan pidato pada Sidang Umum PBB ini digelar di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (23/9/2025). Prabowo menyampaikan pidato usai Presiden Brasil Lula da Silva dan Presiden AS Donald Trump.

Untuk selengkapnya, berikut isi pidato Presiden Prabowo yang disampaikan di forum PBB lengkap dengan terjemahannya.

Isi Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB

His Excellency, Mr. Antonio Guterres, Secretary General of the United Nations. Her Excellency, Madame Annalena Baerbock, President of the United Nations General Assembly. His Excellency, Mr. Morses Abelian, Under-Secretary-General for General Assembly and Management. Excellencies, Heads of States, Heads of Governments, Distinguished Delegates, Ladies and Gentlemen, It is indeed a great honor to stand in this august General Assembly Hall, among leaders who represent almost all of humanity.

We differ in race, religion, and nationality, yet we gather together as one human family.
We are here first and foremost as fellow human beings each created equal, endowed with unalienable rights to life, liberty, and the pursuit of happiness.

The words of the U.S. Declaration of Independence have inspired democratic movements across continents – including the French Revolution, the Russian Revolution, the Mexican revolutions, the Chinese Revolution, and Indonesia’s own struggle and journey to freedom.

It also gave birth to the Universal Declaration of Human Rights adopted by the UN in 1948. “All men are created equal” was the creed that opened the way to unprecedented global prosperity and dignity. And yet, in our own era of scientific and technological triumphs an era capable of ending hunger, poverty, and environmental ruin, we also continue to face today’ s grave dangers, challenges, and uncertainties. Human folly, fueled by fear, racism, hatred, oppression, and apartheid, threatens our common future.

My country knows this pain. For centuries, Indonesians lived under colonial domination, oppression, and slavery. We were treated less than dogs in our own homeland. We Indonesians know what it means to be denied justice and what it means to live in apartheid, to live in poverty, and to be denied equal opportunity. We also knew what solidarity can do.
In our struggle for independence, in our fight to overcome hunger, disease, and poverty, the United Nations stood with Indonesia and gave us vital assistance.

Decisions made here based on human solidarity by the Security Council and this Assembly gave Indonesia international legitimacy, opened doors, and supported our early development through the UN Children’s Fund (UNICEF), the UN Food and Agriculture Organization (FAO), the World Health Organization (WHO) and many, many other United Nations institutions. And because of that, Indonesia today stands today on the cusp of shared prosperity and greater equality and dignity.

Madam President, excellencies,

Our world is driven by conflict, injustice, and deepening uncertainty. Every day we witness suffering, genocide, and a blatant disregard for international law and human decency.

In the face of these challenges, we must not give up, as the United Nations’s Secretary General said, “we cannot give up”. We cannot surrender our hopes or our ideals. We must draw closer, not drift apart. Together we must strive to achieve our hopes, our dreams.

The UN was born from the ashes of the Second World War that claimed scores of millions of lives. It was created to secure peace, security, justice, and freedom for all.

We remain committed to internationalism, multilateralism, and to every effort that strengthens this great institution.

Today, Indonesia is nearer than ever before to meeting the Sustainable Development Goals of ending extreme poverty and hunger because years ago this very chamber chose to listen and uphold social and economic justice.
We will never forget.

And today we must never be silent while Palestinians are denied that same justice and legitimacy in this very Hall.

Excellency’s, Thucydides warned: “The strong do what they can, the weak suffer what they must.” We must reject this doctrine. The UN exists to reject this doctrine. We must stand for all, the strong and the weak. Right cannot be right. Right must be right.

Indonesia is today one of the largest contributors to United Nation Peacekeeping Forces. We believe in the United Nations, we will continue to serve where peace needs guardians not with just words, but with boots on the ground.

If and when the Security Council and this Great Assembly decide, Indonesia is prepared to deploy 20,000 or even more of our sons and daughters to secure peace in Gaza or elsewhere, in Ukraine, in Sudan, in Libya, everywhere when the peace needs to be enforced, peace needs to be guarded, we are ready.

We will take our share of the burden, not only with our sons and daughters. We are also willing to contribute financially to support the great mission to achieve peace by the United Nations.

Madam President, excellencies,

I propose to this assembly a message of hope and optimism grounded in action and execution. Today we heard the speech of Madam President, the President of the United Nations General Assembly. It is true what she said. Without the International Civil Aviation Organization, will we be here today? Will we sit in this great Hall? Without the United Nations, we cannot be safe. No country can feel secure. We need the United Nations, and Indonesia will continue to support the United Nations. Even though we still struggle, but, we know the world needs a strong United Nations.

The world’s population is growing. Our planet is under strain. Food, energy, and water insecurity haunt many nations.

We choose to answer these challenges directly at home and to help abroad whenever we can.

This year, we recorded the highest rice production and grain reserves in our history. We are now self‐sufficient in rice and we have exported rice to other nations in need, including providing rice to Palestine. We are building resilient food supply chains, strengthening farmer productivity, and investing in climate‐smart agriculture to ensure food security for our children and for the children of the world. We are confident, in a few years time, Indonesia will be the granary of the world.

As the world’s largest island state, we testify before you that we are already experiencing the direct consequences of climate change, particularly the threat of rising sea levels. The sea level on the north coast of our capital city is increasing by 5 centimeters every year. Can you imagine in ten years? In twenty years? For this, we are forced to build a giant sea wall, 480 kilometres in length. It will take us maybe 20 years, but we have no choice. We have to start now. Therefore we choose to confront climate change not by slogans, but by immediate steps. We are committed to meeting our 2015 Paris Agreement obligations.

We aim to achieve net zero emission by 2060 and we are confident we can achieve net zero emission much earlier.

We aim to reforest more than 12 million hectares of degraded land, to reduce forest degradation, and to empower local communities with quality green jobs for the future.

Indonesia is shifting decisively from fossil fuel based development towards renewable based development. From next year, most of our additional power generation capacity will come from renewables.

Our goal is clear: To lift all of our citizens out of poverty and make Indonesia a hub for solutions to food, energy, and water security.

Madam President, excellencies,

We live in a time when hatred and violence can seem like the loudest voices. But beneath this loud noise lies a quieter truth: that every person longs to be safe, to be respected, to be loved, and to leave a better world to their children.

Our children are watching. They are learning leadership not from textbooks, but from our choices.

Today, still, a catastrophic situation in Gaza is unfolding before our eyes. At this very moment, the innocent are crying for help, are crying to be saved. Who will save them? Who will save the innocent? Who will save the old and the women? Millions are facing danger at this very moment, as we sit here, they are facing trauma, and irreparable damage to their bodies, they are dying of starvation.

Can we remain silent? Will there be no answer to their screams? Will we teach them that the human family can rise to the challenge?

Madam President, we must act now. Many speakers have said that. We must stand for multilateral order where peace, prosperity, and progress, are not the privilege of a few but the right of all.

With a strong United Nations, we can build a world where the weak do not suffer what they must, but live the justice they deserve.

Let us continue humanity’s great journey of ideals the selfless aspirations that created the United Nations.

Let us use science to uplift, not use science to destroy. Let rising nations help others to lift themselves.

I am convinced that the leaders of the great world civilisations: Civilisations of the West, of the East, of the North, of the South. Leaders of America, Europe, of India, China, the Islamic world, the whole world. I am convinced they will rise to their role demanded by history.

We are all hopeful that the leaders of the world will show great statesmanship, great wisdom, restraint, and humility, overcome hate, overcome suspicion.

Madam President, Distinguished Delegates,

We are greatly heartened by the events of the last few days, where significant leading countries of the world have chosen to side with history the path of the moral high ground, path of rectitude, path of justice, humanity, and to shun hatred, to overcome suspicion, and to avoid the use of violence. The use of violence will beget violence. Not one country can bully the whole community of the human family. We may be weak individually, but the sense of oppression, of injustice, has proven in the history of mankind, will unite with a strong force that will overcome this oppression, this injustice.

To close, I would like to reiterate again Indonesia’s complete support for the Two-State Solution in Palestine. We must have an independent Palestine, but we must also recognize and guarantee the safety and security of Israel. Only then can we have real peace: peace without hate, peace without suspicion.

The only solution is this two-state solution. Two descendants of Abraham must live in reconciliation, peace, and harmony. Arabs, Jews, Muslims, Christians, Hindus, Buddhists, all religions. We must live as one human family. Indonesia is committed to being part of making this vision a reality.

Is this a dream? Maybe. But this is the beautiful dream we must work toward together. Let us continue humanity’s journey of hope, a journey started by our forefathers, a journey that we must complete.

Thank you.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Shalom, Om shanti shanti shanti om.
Namo Budaya.
Thank you very much.

May God bless us all, may peace be upon us. Thank you very much.

Terjemahan

Yang Mulia, Bapak Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa. Yang Mulia, Ibu Annalena Baerbock, Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Yang Mulia, Bapak Morses Abelian, Wakil Sekretaris Jenderal untuk Majelis Umum dan Manajemen.

Yang Mulia, Para Kepala Negara, Para Kepala Pemerintahan, Para Delegasi yang terhormat, Hadirin sekalian, Sungguh merupakan suatu kehormatan besar untuk berdiri di Aula Majelis Umum yang agung ini, di antara para pemimpin yang mewakili hampir seluruh umat manusia.

Kita berbeda ras, agama, dan kebangsaan, namun kita berkumpul sebagai satu keluarga manusia. Kita di sini pertama dan terutama sebagai sesama manusia yang diciptakan setara, dianugerahi hak yang tidak dapat dicabut untuk hidup, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan.

Kata-kata Deklarasi Kemerdekaan AS telah menginspirasi gerakan-gerakan demokrasi di berbagai benua, termasuk Revolusi Prancis, Revolusi Rusia, Revolusi Meksiko, Revolusi Tiongkok, dan perjuangan serta perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1948 juga menjadi cikal bakal lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. “Semua manusia diciptakan setara” adalah prinsip yang membuka jalan menuju kemakmuran dan martabat global yang tak tertandingi. Namun, di era kejayaan ilmu pengetahuan dan teknologi kita sendiri era yang mampu mengakhiri kelaparan, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan, kita juga terus menghadapi bahaya, tantangan, dan ketidakpastian yang serius saat ini. Kebodohan manusia, yang dipicu oleh rasa takut, rasisme, kebencian, penindasan, dan apartheid, mengancam masa depan kita bersama.

Negara saya memahami kepedihan ini. Selama berabad-abad, bangsa Indonesia hidup di bawah dominasi kolonial, penindasan, dan perbudakan. Kami diperlakukan lebih rendah daripada anjing di tanah air kami sendiri. Kami, bangsa Indonesia, tahu apa artinya diabaikannya keadilan dan apa artinya hidup dalam apartheid, hidup dalam kemiskinan, dan diabaikannya kesempatan yang sama. Kami juga tahu apa yang dapat dilakukan oleh solidaritas.

Dalam perjuangan kemerdekaan kami, dalam perjuangan kami mengatasi kelaparan, penyakit, dan kemiskinan, Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri bersama Indonesia dan memberi kami bantuan penting.

Keputusan-keputusan yang dibuat di sini berdasarkan solidaritas kemanusiaan oleh Dewan Keamanan dan Majelis ini telah memberikan legitimasi internasional kepada Indonesia, membuka pintu, dan mendukung perkembangan awal kami melalui Dana Anak-anak PBB (UNICEF), Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan banyak lagi lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya. Oleh karena itu, Indonesia saat ini berada di ambang kemakmuran bersama, kesetaraan, dan martabat yang lebih besar.

Ibu Presiden, Yang Mulia, Dunia kita didorong oleh konflik, ketidakadilan, dan ketidakpastian yang semakin dalam. Setiap hari kita menyaksikan penderitaan, genosida, dan pengabaian yang nyata terhadap hukum internasional dan kepatutan manusia.

Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, kita tidak boleh menyerah, seperti yang dikatakan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, “kita tidak boleh menyerah”. Kita tidak boleh menyerahkan harapan atau cita-cita kita. Kita harus semakin dekat, bukan semakin menjauh. Bersama-sama kita harus berjuang untuk mencapai harapan dan impian kita.

PBB lahir dari abu Perang Dunia Kedua yang merenggut jutaan nyawa. PBB diciptakan untuk menjamin perdamaian, keamanan, keadilan, dan kebebasan bagi semua.

Kami tetap berkomitmen pada internasionalisme, multilateralisme, dan pada setiap upaya yang memperkuat lembaga besar ini.

Saat ini, Indonesia semakin dekat dari sebelumnya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk mengakhiri kemiskinan dan kelaparan ekstrem karena bertahun-tahun yang lalu, majelis ini memilih untuk mendengarkan dan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi.

Kami tidak akan pernah lupa.

Dan hari ini, kita tidak boleh diam sementara rakyat Palestina ditolak keadilan dan legitimasi yang sama di Aula ini.

Yang Mulia, Thucydides memperingatkan: “Yang kuat melakukan apa yang mereka bisa, yang lemah menderita apa yang harus mereka tanggung.” Kita harus menolak doktrin ini. PBB ada untuk menolak doktrin ini. Kita harus membela semua, yang kuat dan yang lemah. Benar tidak bisa menjadi benar. Benar harus menjadi benar.

Indonesia saat ini adalah salah satu penyumbang terbesar Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami percaya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami akan terus melayani di mana perdamaian membutuhkan penjaga, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan pasukan di lapangan.

Jika dan ketika Dewan Keamanan dan Majelis Agung ini memutuskan, Indonesia siap mengerahkan 20.000 atau bahkan lebih putra-putri kami untuk mengamankan perdamaian di Gaza atau di tempat lain, di Ukraina, di Sudan, di Libya, di mana pun perdamaian perlu ditegakkan, perdamaian perlu dijaga, kami siap.

Kami akan memikul beban ini, tidak hanya dengan putra-putri kami. Kami juga bersedia berkontribusi secara finansial untuk mendukung misi besar PBB untuk mencapai perdamaian.

Ibu Presiden, Yang Mulia,

Saya menyampaikan kepada majelis ini sebuah pesan harapan dan optimisme yang didasarkan pada tindakan dan pelaksanaan. Hari ini kita mendengar pidato Ibu Presiden, Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Benar apa yang beliau katakan. Tanpa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, akan kah kita berada di sini hari ini? Akan kah kita duduk di Aula Besar ini? Tanpa Perserikatan Bangsa-Bangsa, kita tidak bisa aman. Tidak ada negara yang bisa merasa aman. Kita membutuhkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Indonesia akan terus mendukung Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meskipun kita masih berjuang, kita tahu dunia membutuhkan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang kuat.

Populasi dunia terus bertambah. Planet kita sedang tertekan. Ketidakamanan pangan, energi, dan air menghantui banyak negara. Kita memilih untuk menjawab tantangan ini secara langsung di dalam negeri dan membantu di luar negeri kapan pun kita bisa.

Tahun ini, kita mencatat produksi beras dan cadangan gabah tertinggi dalam sejarah kita. Kita sekarang swasembada beras dan telah mengekspor beras ke negara-negara lain yang membutuhkan, termasuk menyediakan beras untuk Palestina. Kita sedang membangun rantai pasokan pangan yang tangguh, memperkuat produktivitas petani, dan berinvestasi dalam pertanian cerdas iklim untuk memastikan ketahanan pangan bagi anak-anak kita dan anak-anak di dunia. Kita yakin, dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, kami bersaksi di hadapan Anda bahwa kami telah merasakan dampak langsung perubahan iklim, terutama ancaman kenaikan permukaan air laut. Permukaan air laut di pesisir utara ibu kota kami naik 5 sentimeter setiap tahun. Bayangkan dalam sepuluh tahun? Dua puluh tahun? Untuk itu, kami terpaksa membangun tembok laut raksasa sepanjang 480 kilometer. Mungkin butuh waktu 20 tahun, tetapi kami tidak punya pilihan. Kami harus mulai sekarang. Oleh karena itu, kami memilih untuk menghadapi perubahan iklim bukan dengan slogan, tetapi dengan langkah-langkah segera. Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban Perjanjian Paris 2015.

Kami menargetkan mencapai nol emisi bersih pada tahun 2060 dan kami yakin dapat mencapai nol emisi bersih jauh lebih awal. Kami menargetkan reboisasi lebih dari 12 juta hektar lahan terdegradasi, mengurangi degradasi hutan, dan memberdayakan masyarakat lokal dengan lapangan kerja hijau yang berkualitas untuk masa depan.

Indonesia sedang beralih secara signifikan dari pembangunan berbasis bahan bakar fosil menuju pembangunan berbasis energi terbarukan. Mulai tahun depan, sebagian besar kapasitas pembangkit listrik tambahan kami akan berasal dari energi terbarukan.

Tujuan kami jelas: Mengentaskan seluruh warga negara kita dari kemiskinan dan menjadikan Indonesia pusat solusi ketahanan pangan, energi, dan air.

Ibu Presiden, Yang Mulia,

Kita hidup di masa ketika kebencian dan kekerasan terdengar seperti suara yang paling keras. Namun, di balik suara keras ini, tersimpan kebenaran yang lebih tenang: bahwa setiap orang mendambakan rasa aman, dihormati, dicintai, dan mewariskan dunia yang lebih baik kepada anak-anak mereka. Anak-anak kita sedang menyaksikan. Mereka belajar kepemimpinan bukan dari buku teks, tetapi dari pilihan kita.

Saat ini, situasi bencana di Gaza masih tersaji di depan mata kita. Saat ini, orang-orang tak berdosa menangis minta tolong, menangis minta diselamatkan. Siapa yang akan menyelamatkan mereka? Siapa yang akan menyelamatkan orang tak berdosa? Siapa yang akan menyelamatkan para lansia dan perempuan? Jutaan orang menghadapi bahaya saat ini, sementara kita duduk di sini, mereka menghadapi trauma, dan kerusakan yang tak tergantikan pada tubuh mereka, mereka sekarat karena kelaparan.

Bisakah kita tetap diam? Akan kah jeritan mereka terjawab? Akan kah kita mengajari mereka bahwa umat manusia mampu menghadapi tantangan ini?

Nyonya Presiden,

Kita harus bertindak sekarang. Banyak pembicara telah mengatakan hal itu. Kita harus memperjuangkan tatanan multilateral di mana perdamaian, kemakmuran, dan kemajuan bukanlah hak istimewa segelintir orang, melainkan hak semua orang.

Dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang kuat, kita dapat membangun dunia di mana kaum lemah tidak menderita apa yang seharusnya mereka derita, tetapi hidup dalam keadilan yang pantas mereka dapatkan. Mari kita lanjutkan perjalanan cita-cita agung umat manusia-aspirasi tanpa pamrih yang menciptakan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mari kita gunakan sains untuk mengangkat, bukan untuk menghancurkan. Biarkan bangsa-bangsa yang sedang bangkit membantu bangsa lain untuk mengangkat diri mereka sendiri.

Saya yakin bahwa para pemimpin peradaban dunia yang agung: Peradaban Barat, Timur, Utara, Selatan. Para pemimpin Amerika, Eropa, India, Tiongkok, dunia Islam, seluruh dunia. Saya yakin mereka akan bangkit untuk peran mereka yang dituntut oleh sejarah.

Kita semua berharap para pemimpin dunia akan menunjukkan kenegarawanan yang agung, kebijaksanaan yang agung, pengendalian diri, dan kerendahan hati, mengatasi kebencian, mengatasi kecurigaan.

Ibu Presiden, para Delegasi yang terhormat,

Kami sangat berbesar hati dengan peristiwa beberapa hari terakhir, di mana negara-negara terkemuka dunia telah memilih untuk berpihak pada sejarah, pada jalan moral yang luhur, jalan kebenaran, jalan keadilan, kemanusiaan, dan menjauhi kebencian, mengatasi kecurigaan, serta menghindari penggunaan kekerasan.

Penggunaan kekerasan akan melahirkan kekerasan. Tidak ada satu negara pun yang dapat menindas seluruh komunitas umat manusia. Kita mungkin lemah secara individu, tetapi rasa penindasan, rasa ketidakadilan, yang telah terbukti dalam sejarah umat manusia, akan bersatu dengan kekuatan yang kuat yang akan mengatasi penindasan ini, ketidakadilan ini.

Sebagai penutup, saya ingin menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap Solusi Dua Negara di Palestina. Kita harus memiliki Palestina yang merdeka, tetapi kita juga harus mengakui dan menjamin keselamatan dan keamanan Israel. Hanya dengan demikianlah kita dapat memiliki kedamaian sejati: damai tanpa kebencian, damai tanpa kecurigaan.

Satu-satunya solusi adalah solusi dua negara ini. Dua keturunan Abraham harus hidup dalam rekonsiliasi, damai, dan harmoni. Arab, Yahudi, Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, semua agama. Kita harus hidup sebagai satu keluarga manusia. Indonesia berkomitmen untuk menjadi bagian dalam mewujudkan visi ini.

Apakah ini mimpi? Mungkin. Namun inilah mimpi indah yang harus kita wujudkan bersama. Mari kita lanjutkan perjalanan harapan umat manusia, sebuah perjalanan yang dimulai oleh para leluhur kita, sebuah perjalanan yang harus kita selesaikan.

Semoga Tuhan memberkati kita semua, semoga damai menyertai kita. Terima kasih banyak.

(Sumber:Isi Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB Lengkap dengan Terjemahannya.)

Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 T: Mereka Nggak Akan Bisa Lari!

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang tak kunjung melunasi utangnya. Besar kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai hingga Rp 60 triliun.

Purbaya mengaku bahwa pihaknya memiliki daftar nama 200 pihak pengemplang pajak tersebut. Para pihak ini sebelumnya terkait atas kasus sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan.

Atas hal ini, Purbaya menekankan, pihaknya akan segera mengejar para pengemplang pajak tersebut agar bisa segera melunasi kewajibannya. Ia juga memastikan bahwa 200 orang tersebut tidak akan bisa lari.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, ditagihnya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat, ini akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Kemenkeu juga akan bekerja sama dengan penegak hukum mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, PPATK untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance. Kerja sama pertukaran data dengan kementerian/lembaga (KL) juga akan dilakukan untuk menarik pajak.

Di samping itu, Purbaya juga tentang performa Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax yang hingga saat ini belum optimal. Ia pun berjanji, perbaikan Coretax akan dilakukan selama 1 bulan ke depan dengan harapan penarikan pajak bisa lebih optimal.

“Pada dasarnya, saya akan lihat Cortex seperti apa, keterlambatan di Cortex, akan kita perbaiki secepatnya dalam 1 bulan harusnya bisa. Itu IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” ujar Purbaya.

(Sumber:Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 T: Mereka Nggak Akan Bisa Lari!.)

Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo Hari Ini

Jakarta (VLF) – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, memasuki babak akhir. Hakim akan membacakan putusan praperadilan tersebut hari ini.

“Agenda: pembacaan putusan,” demikian tertulis pada nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Gugatan praperadilan ini diadili oleh hakim tunggal Saut Erwin Hartono. Rencananya persidangan akan digelar di ruang 01 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pihak Rudy telah menyampaikan petitum permohonan gugatan praperadilan tersebut. Pengacara Rudy, Yosua Hasudungan Wilbur, menyebut penetapan tersangka Rudy dilakukan KPK secara sewenang-wenang.

“Karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai calon tersangka,” ujar pengacara Rudy, Yosua Hasudungan Wilbur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/9).

Dia mengatakan penetapan tersangka Rudy dilakukan berbarengan dimulainya dengan tahap penyidikan perkara tersebut. Dia mengklaim Rudy tidak pernah diperiksa dalam tahap penyidikan, tapi langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemohon tidak pernah diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Pengacara Rudy lainnya, Edy Sunari, mengatakan penetapan tersangka Rudy dilakukan tanpa keterbukaan. Menurut dia, KPK tidak menyampaikan surat penetapan tersangka kepada Rudy.

“Bahwa apakah dibenarkan secara hukum Termohon dapat menetapkan tersangka hanya melalui surat perintah penyidikan tanpa adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka,” ujar Edy Sunari.

Berikut ini petitum lengkap gugatan praperadilan Rudy Tanoesoedibjo:

1. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon Rudijanto Tanoesoedibjo untuk seluruhnya.

2. Menyatakan perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum.

3. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap Pemohon oleh Termohon.

4. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/57/DIK.00/01/08/2025 tanggal 05 Agustus 2025 yang memutuskan Pemohon Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka oleh Termohon terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP adalah tidak sah, dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat menurut hukum dan dinyatakan batal.

5. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/57/DIK.00/01/08/2025 tanggal 05 Agustus 2025 yang menetapkan Pemohon Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka.

6. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka sebagai Pemohon.

7. Memulihkan segala hak hukum Pemohon terhadap tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh Termohon.

8. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

(Sumber:Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo Hari Ini.)

Palestina Buka Kedubes di Inggris Usai Diakui Sebagai Negara

Jakarta (VLF) – Pelastina resmi membuka Kedutaan Besar (Kedubes) di London usai Inggris memberikan pengakuan. Bendera Palestina pun berkibar di London.

Dilansir AFP, Selasa (23/9/2025), Kepala Misi Pelestina Husam Zomlot memuji pengakuan yang “sudah lama dinantikan” tersebut saat bendera dikibarkan di depan kerumunan di luar gedung di Hammersmith, London barat.

Sambil mengangkat plakat bertuliskan “Kedutaan Besar Negara Palestina”, Zomlot mengatakan bahwa plakat tersebut akan segera dipasang, “sementara menunggu beberapa proses hukum dan birokrasi”.

Zomlot menyebut langkah pengakuan tersebut sebagai “pengakuan atas ketidakadilan bersejarah” di tengah “penderitaan yang tak terbayangkan” bagi rakyat Palestina dalam perang di Gaza.

Ia mengatakan pengakuan Inggris ini memiliki resonansi tersendiri karena Inggris berperan penting dalam meletakkan dasar bagi pembentukan Negara Israel pada tahun 1948, melalui Deklarasi Balfour tahun 1917.

Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper mengatakan Otoritas Palestina kini dapat “mendirikan kedutaan besar dan duta besar di Inggris”.

“Kami akan menetapkan langkah-langkah diplomatik dengan Otoritas Palestina, akan ada serangkaian tahapan dan proses yang berbeda untuk dilalui,” ujar Cooper kepada BBC.

“Di sisi praktis, hal terpenting adalah bahwa hal itu menjadi bagian dari proses tersebut untuk memastikan semua pihak terus berupaya mencapai solusi dua negara,” tambahnya.

Ketika ditanya kapan konsulat Inggris di Yerusalem timur akan menjadi kedutaan, Cooper mengatakan bahwa kedutaan tersebut telah ada lebih lama daripada negara Israel, “jadi untuk saat ini akan tetap ada, dan kami akan menetapkan proses diplomatik dengan Otoritas Palestina”.

Menyusul pengumuman hari Minggu, Kementerian Luar Negeri Inggris memperbarui halaman saran perjalanannya untuk menghapus referensi “Wilayah Palestina yang Diduduki”, menggantinya dengan “Palestina”.

(Sumber:Palestina Buka Kedubes di Inggris Usai Diakui Sebagai Negara.)

4 Terdakwa Kasus Makar Papua Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Jakarta (VLF) – Kasus dugaan makar di Sorong, Papua Barat Daya kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Majelis hakim akan membacakan putusan sela terhadap 4 petinggi Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

“Benar (sidang hari ini), agenda putusan sela dari majelis hakim,” kata penasihat hukum terdakwa, Yan Christian Warinussy kepada detikSulsel, Selasa (23/9/2025).

Sidang sedianya digelar di Ruang Arifin A Tumpa, PN Makassar, pagi ini. Ketua Majelis Hakim Herbert Harefa akan memimpin persidangan bersama dua anggota hakim lainnya yakni Hendry Dunant Manuhua dan Samsidar Nawawi.

Keempat terdakwa di antaranya adalah Abraham Goram Gaman (Staf Khusus Presiden NFRPB Bidang Kemitraan dan Mendagri), Nikson May (Tentara Nasional Papua Barat), Piter Robaha (Wakapol Domberai), dan Maksi Sangkek (Kasat Reskrim Poldis Sorong Kota).

Pada sidang sebelumnya, keempat terdakwa tersebut menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dinilai cacat materiil. Mereka meminta agar majelis hakim turut menolak dakwaan tersebut.

“(Dalam dakwaan JPU) Terdapat hal-hal yang tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap,” ujar Penasihat Hukum Yan Christian Warinussy membacakan nota keberatan untuk keempat kliennya dalam sidang eksepsi, Senin (15/9).

Yan menyebut keterangan waktu dan tempat pada dakwaan JPU dinilai tidak jelas lantaran tidak secara tegas menyebutkannya. Begitu pula pada dakwaan kedua JPU, dia menilai dakwaan tersebut hanya menyalin isi dari dakwaan pertama.

“Jaksa Penuntut Umum nampak hanya melakukan copy paste saja dari dakwaan kesatu untuk dimuat sebagai isi uraian perbuatan saudara Terdakwa Abraham maupun rekan-rekannya sesama terdakwa, dalam dakwaan terpisah di perkara a quo,” terangnya.

Pada dakwaan kedua tersebut, jaksa turut mendakwa keempat terdakwa dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Namun, kata Yan, pihak jaksa tidak menjelaskan secara rinci perbuatan para terdakwa sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut.

“Sama sekali Jaksa Penuntut Umum tidak merinci secara jelas hal-hal apa saja yang dilakukan oleh terdakwa sesuai perannya masing-masing menurut Jaksa Penuntut Umum dalam konteks Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” jelas Yan.

“Sehingga berdasarkan amanat Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah batal demi hukum,” ucapnya.

Oleh karena itu, tim penasihat hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim agar menerima dan mengabulkan keberatan untuk seluruhnya. Kemudian menolak surat dakwaan JPU lantaran tidak memenuhi ketentuan pada Pasal 143 ayat 2 huruf b dan ayat 3 KUHAP.

“Membebaskan terdakwa dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” pintanya.

(Sumber:4 Terdakwa Kasus Makar Papua Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini.)

Spanyol Dorong Palestina Jadi Anggota Penuh PBB: Hentikan Kebiadaban

Jakarta (VLF) – Perdana Menteri (PM) Spanyol, Pedro Sanchez, ikut menyampaikan pidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal solusi dua negara untuk perdamaian Palestina. Sanchez mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB.

“Negara Palestina harus menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Sanchez di Markas PBB, New York, Amerika Serikat (AS) seperti dilansir AFP dan Aljazeera, Selasa (23/9/2025).

Sanchez mengatakan KTT soal Palestina adalah tonggak sejarah. Namun, kata dia, pertemuan itu hanya permulaan.

“Konferensi ini menandai sebuah tonggak sejarah, tetapi ini bukanlah akhir dari perjalanan. Ini hanyalah permulaan,” kata Sanchez.

Dia mendorong agar proses Palestina bergabung dengan PBB dilaksanakan secepat mungkin. Sanchez menyebut perdamaian di Palestina harus diwujudkan secepatnya.

“Proses agar Negara Palestina dapat bergabung dengan organisasi ini harus diselesaikan sesegera mungkin, setara dengan negara-negara lain,” katanya.

“Kedua, kita harus mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan kebiadaban dan mewujudkan perdamaian,” jelasnya.

Sanchez mengatakan solusi dua negara tidak mungkin tercapai “ketika penduduk salah satu dari kedua negara tersebut menjadi korban genosida”.

Dia mengatakan rakyat Palestina sedang dibantai. Dia menyerukan kekerasan di Gaza segera dihentikan.

“Rakyat Palestina sedang dibantai, (maka) atas nama akal sehat, atas nama hukum internasional, dan atas nama martabat manusia, kita harus menghentikan pembantaian ini. Pada saat ini, bom terus berjatuhan tanpa pandang bulu terhadap penduduk sipil di Gaza,” katanya.

Perdana Menteri Spanyol yang berhaluan kiri ini merupakan salah satu kritikus paling vokal atas serangan dahsyat Israel di Gaza yang dilancarkan sebagai respons atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Spanyol, bersama Irlandia dan Norwegia, telah mengakui negara Palestina pada bulan Mei.

(Sumber:Spanyol Dorong Palestina Jadi Anggota Penuh PBB: Hentikan Kebiadaban.)