Category: News

Kala Mobil Dinas Rp 8,5 M Disorot, Gubernur Kaltim Sebut Ikut Permendagri

Jakarta (VLF) – Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp 8,5 miliar disorot publik di tengah efisiensi anggaran. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sendiri mengklaim belum menerima mobil dinas yang dimaksud.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) dan BPKAD menyatakan sudah ada anggaran untuk pengadaan mobil dinas. Informasi dihimpun, mobil dinas itu disebut memiliki spesifikasi mesin 3.000 cc hybrid.

Jenis Mobil Dinas Gubernur

Mengutip detikOto, dana Rp 8,5 miliar itu digunakan untuk pengadaan kendaraan SUV hybrid bermesin 3.000 cc yang mumpuni untuk kemampuan offroad. Namun tak disebutkan mobil off-road apa yang dibeli untuk mobil dinas Gubernur Kaltim.

Dengan spesifikasi dan harga yang disebutkan, diduga mobil yang dipilih adalah Range Rover 3.0 Autobiography LWB. Berdasarkan daftar harga di situs resmi Land Rover Indonesia, Range Rover 3.0 Autobiography LWB dengan spesifikasi standard dijual dengan harga Rp 7,43 miliar di Jakarta. Mobil itu mengadopsi mesin 2.996 cc PHEV.

Butuh Kendaraan ‘Badak’ untuk Medan Berat

Sekda Kaltim Sri Wahyuni tidak menampik terkait pengadaan mobil 3.000 cc tersebut. Menurutnya, ada alasan tersendiri mengapa Gubernur membutuhkan mobil dinas tertentu. Hal ini disesuaikan dengan lanskap geografis Kaltim terutama di wilayah pelosok.

“Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,” ujar Sri dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).

Sri menambahkan, BPKAD telah mengklarifikasi bahwa pengadaan ini tetap berpegang pada prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang. Meskipun Pemprov sempat merencanakan penghentian pengadaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2025, pengadaan untuk pimpinan daerah disebut sebagai pengecualian proporsional guna mendukung fungsi VVIP dan pelayanan tamu negara.

“Kondisi jalur di Kaltim sering kali berlumpur dan berbatu. Kendaraan multifungsi dengan kemampuan off-road yang mumpuni sangat diperlukan agar agenda kerja pimpinan tidak terhambat kendala teknis di lapangan,” lanjutnya.

Gubernur Klaim Masih Pakai Mobil Pribadi

Menanggapi polemik mobil dinas Rp 8,5 miliar ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut belum menerima mobil tersebut. Ia mengatakan sampai hari ini dirinya masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan kunjungan dinas lapangan.

“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujarnya kepada awak media, Senin (23/2/2026).

Mobil Dinas Penting untuk Representasi IKN

Rudy menambahkan sejauh ini Pemprov Kaltim juga memiliki mobil dinas yang tersedia di Jakarta. Mobil tersebut dipergunakan untuk menunjang kegiatan kepala daerah di level nasional. Rudy menegaskan, posisi Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat kepala daerah Kaltim sering menerima tamu.

“Kalimantan Timur adalah ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” tuturnya.

Spesifikasi Ikut Permendagri

Pengadaan kendaraan dinas, kata Rudy, juga mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut menyebut kendaraan kepala daerah jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep 4.200 cc.

“Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri,” ujarnya.

Akademisi Unmul: Efisiensi Cuma Gimik

Dosen Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah menilai kebijakan pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar mencerminkan watak dari pejabat. Pria yang akrab disapa Castro ini mengatakan wajar bila masyarakat bertanya-tanya karena ini berkaitan dengan skala prioritas dan empati terhadap kebutuhan masyarakat.

“Yang paling utama sebenarnya soal prioritas. Gubernur gagal melihat skala prioritas, apakah mobil dinas yang didahulukan atau sektor publik seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” kata Castro kepada detikKalimantan, Senin (23/2/2026).

Castro menilai sektor pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah dibanding pengadaan fasilitas dengan nilai anggaran yang dinilai fantastis. Ia juga mengkritik komitmen efisiensi yang selama ini disampaikan pemerintah daerah.

“Gubernur juga saya kira mulutnya sudah berbusa-busa bicara soal efisiensi ternyata cuma sekedar gimik kan. Kenapa saya bilang cuma sekedar gimik? Ya di mana-mana ngomong efisiensi, di tempat ini, di tempat itu, berbusa-busa mulut ngomong efisiensi tapi ternyata faktanya ya gubernur sendiri tidak bisa memberikan contoh yang baik bagaimana skala prioritas bicara soal efisiensi itu,” pungkasnya.

(Sumber:Kala Mobil Dinas Rp 8,5 M Disorot, Gubernur Kaltim Sebut Ikut Permendagri.)

Belanja Pemerintah Awal Tahun Naik 25,7%, MBG dan Bansos Jadi Pemicu

Jakarta (VLF) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total realisasi belanja negara hingga 31 Januari 2026 telah mencapai Rp 227,4 triliun atau 5,9% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Realisasi tersebut tumbuh 25,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Belanja negara itu juga lebih kuat tumbuh dibandingkan tahun lalu. Tahun ini kita telah belanja sebesar Rp 227 triliun dan itu 25,7% di atas tahun lalu,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Suahasil menjelaskan belanja negara tersebut terdiri dari dua komponen utama, yakni belanja pemerintah pusat sebesar Rp 131,9 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 95,3 triliun per 31 Januari 2026.

“Ini adalah percepatan belanja yang dilakukan oleh pemerintah pusat, terutama kementerian dan lembaga, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui APBN,” ucapnya.

Secara rinci, belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 55,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 76,1 triliun. Khusus belanja K/L, realisasi terutama didorong oleh peningkatan belanja bantuan sosial (bansos) serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga telah belanja Rp 55,8 triliun. Jika dibandingkan Januari 2025, belanjanya baru Rp 24,4 triliun, terutama pada belanja bansos. Tahun ini belanja bansos mencapai Rp 9,5 triliun, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 4,1 triliun,” jelasnya.

Selain itu, belanja barang juga mengalami peningkatan. Kenaikan ini terutama didorong oleh berlanjutnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pada Januari 2026.

Suahasil menambahkan belanja untuk program MBG pada awal tahun ini melonjak signifikan seiring peningkatan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat.

Pada Januari 2025, jumlah SPPG yang beroperasi baru 246 unit dengan penerima manfaat sebanyak 549.679 orang. Sementara per Januari 2026, jumlah SPPG yang beroperasi telah melampaui 23.000 unit dengan penerima manfaat lebih dari 60 juta orang.

“Januari 2025 realisasi MBG masih sekitar Rp 45 miliar, sementara pada Januari 2026 realisasinya melonjak menjadi Rp 19,5 triliun,” tegasnya.

(Sumber:Belanja Pemerintah Awal Tahun Naik 25,7%, MBG dan Bansos Jadi Pemicu.)

Kejar Target Ekonomi 6%, Purbaya Targetkan Belanja Rp 809 T di Kuartal I

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan belanja negara pada kuartal I-2026 mencapai Rp 809 triliun. Alokasi anggaran ini guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi mencapai 6%.
“Koreksi pertumbuhan kuartal I-2026 mencapai sekitar 5,5-6%. Pemerintah memastikan belanja negara optimal. Realisasi belanja kuartal I-2026 ditargetkan mencapai Rp 809 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Dari total belanja tersebut, sebesar Rp 62 triliun dianggarkan untuk percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rp 55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI, dan Polri. Kemudian, Rp 6 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera dan Rp 15 triliun untuk paket stimulus kuartal I-2026.

Purbaya menyebut dorongan konsumsi dan investasi diperkuat 30.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Rp 90 triliun. Pembangunan rumah komersial, rumah subsidi, dan bantuan renovasi (BSPS) 190.000 unit dialokasikan Rp 20 triliun.

Terakhir, groundbreaking proyek hilirisasi Danantara senilai US$ 7 miliar atau setara Rp 110 triliun.

(Sumber:Kejar Target Ekonomi 6%, Purbaya Targetkan Belanja Rp 809 T di Kuartal I.)

Baru Januari, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 127 Triliun

Jakarta (VLF) – Pemerintah tercatat menarik utang baru Rp 127,3 triliun sepanjang Januari 2026. Angka ini mengambil porsi 15,3% dari total target APBN sepanjang tahun ini yang mencapai Rp 832,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan pembiayaan utang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, serta kedisiplinan untuk menjaga utang dalam batas aman.

“Realisasi pembiayaan utang tercatat sebesar Rp 127,3 triliun atau 15,3% dari target APBN 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yaitu 23,7% dari target APBN,” kata Juda dalam konferensi pers APBN KITA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Sedangkan pembiayaan non-utang pada awal tahun ini mencapai minus Rp 22,2 triliun atau 15,6% dari rencana APBN yakni minus Rp 145,1 triliun. Pembiayaan non-utang ini artinya tidak menambah utang melainkan berinvestasi di sektor tertentu.

Dengan realisasi pembiayaan utang dan non-utang seperti yang disebutkannya, secara keseluruhan realisasi pembiayaan hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp 105,6 triliun, 15,2% dibandingkan dengan outlook Rp 689,15 triliun.

“Secara keseluruhan, realisasi pembiayaan tahun 2026 hingga akhir Januari mencapai Rp 105,06 triliun atau 15,2% dari target, lebih rendah dibandingkan realisasi 2025 yaitu 29,6%” jelas Juda.

“Perkembangan realisasi pembiayaan ini menunjukkan strategi yang lebih terukur, disesuaikan dengan kebutuhan kas pemerintah dan mempertimbangkan dinamika pasar keuangan,” jelasnya.

(Sumber:Baru Januari, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 127 Triliun.)

Suntikan Purbaya Rp 200 T ke Bank Belum Mampu Dongkrak Kredit

Jakarta (VLF) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun lalu dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit di sektor riil dan UMKM. Namun, kebijakan tersebut belum signifikan mendorong pertumbuhan kredit.

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, mengatakan pertumbuhan kredit masih berada di bawah 10% meski perbankan diguyur likuiditas oleh Purbaya. Padahal kebijakan ini dianggap dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia.

“Kebijakan-kebijakan pemerintah lain yang mempengaruhi ekonomi di tahun ini, tentunya ada peningkatan likuiditas melalui penempatan dana SAL di perbankan. Ternyata hal itu belum diterjemahkan menjadi peningkatan kredit. Ini apakah masalah waktu? Pertumbuhan kredit masih di bawah 10%, di 7,9%. Jadi, belum kelihatan dampaknya kepada peningkatan kredit,” ungkap Mari dalam acara OJK Institute secara virtual, Kamis (19/2/2026).

Pertumbuhan Kredit Masih Loyo

Di sisi lain, pelonggaran kebijakan moneter juga belum mampu mendorong pertumbuhan kredit perbankan domestik. Mari menjelaskan, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) dari 6% ke 4,75% sepanjang 2025.

Kebijakan tersebut belum cukup mendorong penurunan tingkat suku bunga kredit yang dianggap masih cukup tinggi. Tingkat suku bunga kredit ini yang menyebabkan melambatnya pertumbuhan kredit perbankan 2025.

“Penurunan suku bunga kredit yang signifikan dan akhirnya menciptakan permintaan untuk kredit. Jadi, ini apakah masalah suplai?” terangnya.

Mari menambahkan, terdapat masalah daya beli yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan kredit perbankan. Selain itu defisit neraca pembayaran yang menyebabkan tertekannya nilai tukar rupiah juga disebut menjadi salah faktor melambatnya kredit perbankan domestik.

“Masalah demand untuk kredit ini mungkin ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya, dan lemahnya daya beli dan seterusnya. Defisit neraca pembayaran meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Jadi, walaupun kita balance of trade atau export minus import positif, ternyata capital outflow yang menyebabkan pelemahan sekitar 4% dari rupiah di tahun lalu,” imbuhnya.

Bos BRI Buka Suara

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Hery Gunardi mengatakan perlambatan kredit terjadi bukan semata karena faktor likuiditas, tetapi struktur sektoral ekonomi domestik yang belum sepenuhnya pulih.

Ia menjelaskan, lambatnya pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh pelemahan yang terjadi di tiga sektor penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) negara, yakni manufaktur, pertanian, dan perdagangan. Ketiga sektor ini tercatat memiliki porsi besar terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja.

“Ketika konsumsi melambat, margin usaha tertekan, ekspansi langsung tertahan, dan ini tercermin pada pertumbuhan kredit yang melemah. Artinya, moderasi kredit saat ini bukan semata faktor likuiditas. Walaupun sudah diguyur dari pemerintah Rp 200 triliun, likuiditas tambahan tetapi sangat dipengaruhi oleh struktur sektoral ekonomi kita,” jelasnya.

Hery menambahkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi dan arah kebijakan moneter saat ini belum mendapat respons positif dari pelaku usaha. Ia menilai, kondisi ini tidak hanya mencerminkan sikap menunggu dari pelaku usaha, tetapi juga terdapat jarak antara kebijakan pemerintah dan keputusan bisnis.

“Fasilitas kredit yang sudah disetujui oleh bank dan likuiditas tersedia tetapi realisasi penarikan tertahan. Ini mencerminkan sikap wait and see dari dunia usaha dan juga rumah tangga sebagai nasabah individu. Jadi, tantangannya bukan pada supply dana tetapi pada kepercayaan dan prospek usaha ke depan, yang dibutuhkan bukan sekedar likuiditas tambahan tetapi penguatan keyakinan pelaku usaha agar ekspansi kembali berjalan,” pungkasnya.

(Sumber:Suntikan Purbaya Rp 200 T ke Bank Belum Mampu Dongkrak Kredit.)

Perkara Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7 M Dikorupsi Segera Diadili

Jakarta (VLF) – Kasus dana hibah untuk atlet difabel di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kini memasuki babak baru. Kedua tersangka dalam perkara tersebut segera diadili.

Dirangkum detikcom, dua orang berinisial KD dan NY ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana hibah pada National Paralympic Comittee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi. Dua tersangka diduga menyelewengkan sebagian dana yang diberikan Pemda kepada NPCI untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini bergulir sejak tahun 2025. Berkas perkara baru dinyatakan lengkap pada tanggal 18 Februari 2026.

Kini, kedua tersangka berikut barang buktinya telah diserahkan ke kejaksaan untuk menunggu penuntutan. Berikut rangkuman informasinya.

Berkas Lengkap, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Mengutip akun Instagram Polres Metro Bekasi, penyerahan tahap II tersangka dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Kedua tersangka diserahkan ke kejaksaan bersama 36 barang bukti, meliputi dokumen pencairan hibah, laporan pertanggungjawaban, dokumen transaksi perbankan, hingga uang tunai Rp400 juta.

“Penyidikan atas laporan polisi Agustus 2025 tersebut mengungkap dugaan kerugian negara sebesar Rp7.117.660.158,” tulis akun Instagram Polres Metro Bekasi, Kamis (19/2/2026).

Nilai Kerugian Rp 37,1Miliar

Kapolres Metro Bekasi saat itu, Kombes Mustofa menyebut pihaknya menetapkan dua tersangka berinisial KD dan NY dalam kasus korupsi dana hibah atlet difabel di Bekasi. Kerugian negara atas korupsi mencapai Rp 7,1 miliar.

“Kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.117.660.158 berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh auditor Inspektorat Kabupaten Bekasi,” kata Kombes Mustofa dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Dia menjelaskan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi mendapatkan hibah berbentuk uang dari pemerintah daerah total Rp 12 miliar.

Hasil Korupsi Dipakai Nyaleg

Polisi mengungkap ulah dua tersangka KD dan NY dalam kasus dugaan korupsi dana hibah atlet difabel di Kabupaten Bekasi senilai Rp 7,1 miliar. Keduanya menggunakan uang hasil korupsi untuk keperluan pribadi.

Kapolres Metro Bekasi sebelumnya, Kombes Mustofa, mengatakan tersangka KD menggunakan uang tersebut untuk kampanye calon legislatif pada tahun 2024. Nilainya sebesar Rp 2 miliar.

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye KD pada pemilihan calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024,” kata Mustofa, Kamis (27/11/2025).

Sementara itu, tersangka NY diduga menerima duit korupsi sebesar Rp 1,79 miliar. Duit itu diduga digunakan untuk uang membeli mobil.

“Kemudian digunakan tersangka NY untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas keponakan tersangka NY dan identitas kakak ipar tersangka NY sebesar Rp 319.420.000 dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tuturnya.

(Sumber:Perkara Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7 M Dikorupsi Segera Diadili.)

Serba-serbi Suara Bising Padel Picu Keluhan Warga Jakarta

Jakarta (VLF) – Warga di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas sebuah lapangan padel di samping rumahnya. Masalah tersebut diposting di media sosial dan viral.

Dilihat detikcom dalam media sosial Threads, Kamis (19/2/2026). Seorang warga yang tinggal di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan mengeluhkan soal kebisingan yang ditimbulkan dari usaha lapangan padel tak jauh dari rumahnya.

Dalam unggahannya, dia mengatakan suara bising dari lapangan padel itu mengganggu aktivitasnya dan warga sekitar. Dia juga sudah mengaku melaporkan keluhannya ke aplikasi JAKI dan kanal resmi Pemprov DKI Jakarta, termasuk menandai akun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di media sosial, namun belum mendapat respons.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan. Ia mengatakan akan menindaklanjuti laporan warga itu dengan memanggil stakeholder terkait.

Pramono mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh perizinan dan operasional usaha padel sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran atau operasional yang tidak sesuai izin dan meresahkan masyarakat, Pemprov DKI tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Aturan Kebisingan

Terkait masalah kebisingan ini, sudah ada aturan yang mengaturnya. Salah satunya lewat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 48 Tahun 1996. Dijelaskan dalam Pasal 1 bahwa kebisingan harus memiliki batas maksimal agar tidak menimbulkan gangguan.

“Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan dari usaha atau kegiatan sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan,” demikian bunyi Pasal 1.

Aturan ini juga melampirkan baku tingkat kebisingan dalam satuan desibel (dB). Untuk kawasan permukiman, batas maksimal kebisingan 55 dBA. Sebagai gambaran, 55 dBA setara dengan suasana kantor yang tenang, hanya diisi percakapan normal hingga suara mesin cuci saat mencuci biasa, bukan saat mengeringkan.

Suara kebisingan di lapangan padel di atas angka tersebut. Data dari Federasi Tenis Prancis (FFT) serta riset akustik independen di Eropa (seperti studi Leroy & Kaiser dari SGS Belgium), mengonfirmasi angka rata-rata 89-91 dB(A) dengan titik puncak (peak) hingga 102 dB(A).

Dalam riset dari Martin Higgins AM yang berjudul ‘Padel, Planning and Noise: A Guide for Applicants and Authorities’, suara di lapangan padel lebih bising 6-12 dB dibanding tenis. Dalam hukum akustik, kenaikan 10 dB itu artinya telinga manusia merespons suaranya dua kali lipat lebih keras.

Dalam riset dijelaskan, selama periode permainan 5 menit di tingkat klub, padel menghasilkan rata-rata 88 suara benturan yang berbeda.

Kembali ke aturan, selanjutnya, terkait kebisingan juga diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut, pasal 1 menegaskan bahwa tempat usaha dilarang menimbulkan gangguan. Termasuk kebisingan polusi suara.

DPRD DKI Minta Operasional Padel Dievaluasi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan pada prinsipnya DPRD DKI Jakarta mendukung tumbuhnya fasilitas olahraga seperti lapangan padel. Menurut dia, kehadiran lapangan padel menjadi bagian dari gaya hidup sehat sekaligus mendorong ekonomi kreatif warga.

“Pada prinsipnya kami di DPRD DKI mendukung tumbuhnya fasilitas olahraga seperti lapangan padel karena itu bagian dari gaya hidup sehat dan ekonomi kreatif warga. Namun kenyamanan masyarakat sekitar juga tidak boleh diabaikan,” kata Wibi saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, jika terdapat keluhan kebisingan hingga dini hari, hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih, jika lokasi lapangan padel berada di dekat kawasan permukiman warga.

“Kalau memang ada keluhan kebisingan hingga dini hari, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Jam operasional perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan, apalagi jika lokasinya dekat permukiman. Jangan sampai semangat berolahraga justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga,” ujarnya.

Wibi pun mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pengawasan terhadap perizinan dan standar kebisingan yang berlaku.

“Kami mendorong Pemprov melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi, termasuk pengawasan terhadap izin dan standar kebisingan. Jika diperlukan, pengaturan jam operasional yang lebih tegas atau penyesuaian regulasi bisa dipertimbangkan, dengan tetap mengedepankan dialog antara pengelola dan warga,” jelasnya.

Ia menekankan, DPRD ingin agar keberadaan lapangan padel tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan warga sekitar.

“Intinya, kita ingin olahraga jalan, usaha tumbuh, tapi warga tetap merasa tenang dan dihargai,” tutupnya.

Pengelola Janji Pasang Peredam Suara

Pengelola berjanji memasang peredam suara. Seorang warga sekitar bernama Naufal (27) mengatakan mediasi dilakukan bersama pihak Kelurahan Gandaria Selatan siang tadi. Di sana warga menyampaikan keluhan dan tuntutannya.

“Ya langkah konkretnya ya baru hasil dari kelurahan tadi yang mereka ada mau niat pasang soundproofing, ataupun pembatasan jam operasional yang lebih ketat apa gimana gitulah. Tapi itu baru belum jadi kesepakatan, baru mereka ajukan ke manajemen gitu,” kata Naufal di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Naufal menyebut pihak pengelola meminta waktu sekitar 35 hari untuk memasang peredam suara dan melakukan pembatasan operasional.

“Jadi mereka katanya minggu ini mau survei dulu sama orang yang ngerti teknisnya harusnya seperti apa. Cuma ya kan itu janjinya gitu. Belum (dipasang), cuma mereka komitmen dari hari ini atau enggak dari besok, 35 hari katanya selesainya,” jelas dia.

Naufal melanjutkan, suara bising dari lapangan padel itu disebabkan suara-suara pemain yang sedang bermain. Suara bising itu kerap terdengar mulai pagi hingga larut malam.

“Itu ada teriak-teriak, ada suara bola sih terutama, dan teriak-teriakannya ini dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam. Tapi perlu dicatat kalau jam 6 pagi sampai jam 12 malam itu waktu awal-awal diomongin, maksudnya Januari sampai Februari awal. Setelahnya mereka commit sampai jam 10, cuma ada beberapa kali kita ketemu jam 10 tuh masih ketawa-ketawa, masih main,” ungkapnya.

Suara itu terdengar nyaring terlebih kamarnya persis bersebelahan dengan lapangan padel. Naufal mengatakan tetangga seberang rumahnya juga mengeluhkan hal yang sama.

“Ini kamar aku, itu kamarnya Mas Idham yang nempel sana. Jadi mungkin kalau di kamar dia getarlah karena nempel banget sama tembok. Kalau di kamar aku nggak getar cuma aku kan pakai kayak aplikasi Decibel X kayak gini ya, DB gini. Itu tuh kalau lagi main tuh, ini kan sekarang kita 25, aku ngomong nih 64 gitu. Heeh. Kalau diam doang di sana lagi pada main tuh bisa 80,” ungkapnya.

(Sumber:Serba-serbi Suara Bising Padel Picu Keluhan Warga Jakarta.)

Perusahaan Raksasa AS Ngadu ke Prabowo soal Masalah Birokrasi

Jakarta (VLF) – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan salah satu perusahaan raksasa Amerika Serikat (AS) mengadu kepadanya soal masalah birokrasi di Indonesia.

Menurutnya, masalah itu menghambat perusahaan untuk membangun proyek peralatan medis di Indonesia.

Perusahaan yang dimaksud adalah raksasa industri General Electric, yang memiliki lini produksi berbagai macam hal mulai dari produk listrik, permesinan, hingga alat kesehatan.

“Saya rasa General Electric juga membangun peralatan medis di Indonesia dan kami berharap mereka akan meningkatkan produksi mereka. Kami akan mendukungnya. Sempat ada kendala birokrasi disampaikan ke saya,” ujar Prabowo pada agenda Gala Iftar Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026) waktu setempat.

Namun, Prabowo mengatakan pemerintah sudah berhasil mencari jalan keluar untuk masalah yang dihadapi General Electric, kini perusahaan bisa menjalankan operasinya dengan mulus di Indonesia.

Setelah General Electric memberikan aduan, Prabowo juga mengatakan banyak perusahaan lain yang mengeluhkan hal yang tidak jauh berbeda. Pihaknya pun skan mencari jalan keluar untuk semua masalah tersebut.

“Namun kami menyelesaikannya dengan sangat cepat. Saya juga menerima masukan beberapa jam lalu dari beberapa korporasi yang mengeluhkan lambatnya solusi atas masalah mereka,” ujar Prabowo.

“Terima kasih banyak atas kesempatan ini bagi saya untuk mendapatkan masukan langsung, karena inilah yang saya sukai menyelesaikan masalah dengan sangat cepat,” lanjutnya menekankan.

Baginya kecepatan birokrasi adalah hal yang diperlukan. Laju pertumbuhan ekonomi dan kemajuan masyarakat dapat dipercepat apabila pelaku usaha tak mandek operasionalnya karena birokrasi.

“Saya rasa di era sekarang, kecepatan sangatlah penting. Kecepatan akan membantu mempercepat laju pertumbuhan dan kemajuan,” tegas Prabowo.

(Sumber:Perusahaan Raksasa AS Ngadu ke Prabowo soal Masalah Birokrasi.)

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai-Kesehatan Mental Anak

Jakarta (VLF) – Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan berbagai hal yang dilakukan DPR sesuai fungsi kinerja dewan. Salah satu yang menjadi perhatian DPR adalah isu soal kesehatan mental anak, termasuk dari ancaman child grooming.

Hal tersebut ia katakan saat menutup Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di ruang rapat paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2). Untuk diketahui, saat memimpin Rapat Paripurna, Puan turut didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sari Yuliati.

Dalam pidato penutupan masa sidang DPR, Puan menjelaskan kinerja dewan sesuai fungsi-fungsi DPR mulai dari legislasi, anggaran, hingga pengawasan.

“DPR RI melalui Badan Legislasi, sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Beberapa Rancangan Undang-Undang yang sedang dalam tahap penyusunan oleh DPR RI diantaranya adalah Rancangan Undang-Undang tentang Pangan, Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan, dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Adapun DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Puan, penyelesaian pembentukan suatu Undang-Undang merupakan hasil kerja konstitusional bersama antara DPR RI dan Pemerintah, sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi moral dan kenegaraan.

“Komitmen politik bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk dapat mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional, serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” lanjutnya.

Dalam fungsi anggaran, Puan mengatakan alat Kelengkapan DPR RI, komisi dan badan terkait, bersama mitra kerja telah membahas evaluasi terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

“Evaluasi tersebut bukanlah sekadar catatan, melainkan menjadi bahan perbaikan kinerja ke depan untuk pengelolaan keuangan negara yang semakin baik,” tegas Puan.

Selain itu, Puan mengingatkan, kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 difokuskan pada perwujudan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera.

“Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026, harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan rakyat,” pesannya.

Pada masa persidangan ini, Puan menyebut DPR RI bersama Pemerintah pun telah melakukan pembahasan terkait permasalahan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan menghasilkan kesepakatan.

Kesepakatan tersebut yakni agar Pemerintah memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBN secara tepat sasaran dengan data yang akurat. Pemerintah juga diminta melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru.

“Dan dałam jangka waktu 3 bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap untuk dilayani dan iuran penerima bantuan dibayarkan oleh Pemerintah,” tambah Puan.

Lebih lanjut, Puan juga menjelaskan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Antara lain penanganan terhadap berbagai kasus warga negara Indonesia (WNI) di negara lain, kesehatan mental anak, serta pelindungan anak dari ancaman child grooming,” tegas mantan Menko PMK itu.

DPR pun mengawal isu mengenai evaluasi terhadap kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar, peningkatan pelayanan publik di daerah perbatasan dan daerah yang terdampak bencana, termasuk pemulihan sektor kesehatan pascabencana.

Kemudian juga soal modernisasi peralatan alutsista, evaluasi terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kelompok yang rentan berhadapan dengan hukum, kesiapan sensus ekonomi tahun2026, insentif bagi petani dalam rangka memperluas lapangan kerja di bidang pertanian, dan penguatan ekosistem digital dalam rangka ekonomi inklusif.

Permasalahan selanjutnya yang menjadi perhatian DPR adalah soal reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk optimalisasi penerimaan negara, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas Domestic Market Obligation batu bara untuk kepentingan nasional,
penataan pasar modal, serta kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta.

Terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, Puan menyebut DPR RI memberi perhatian terhadap kualitas layanan jemaah haji agar semakin baik, terutama pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Pemerintah agar menyusun rencana mitigasi untuk mengantisipasi keadaan darurat yang dapat mengganggu pelayanan jemaah haji,” ungkap Puan.

Puan menyatakan, DPR juga menaruh perhatian besar pada tindak lanjut pemerintah dalam melakukan percepatan rekonstruksi dan rehabilitasi di wilayah terdampak bencana, yakni di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan wilayah terdampak lainnya.

“Setiap keputusan rapat kerja antara DPR RI dan Pemerintah bukanlah sekedar kesepakatan administratif, melainkan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata. Keputusan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi rakyat,” paparnya.

Puan menambahkan, menindaklanjuti keputusan rapat kerja bukan hanya bentuk ketertiban prosedural, tetapi wujud komitmen politik Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Baik di bidang ekonomi, pelayanan publik, penegakan hukum, maupun kesejahteraan sosial,” ucap Puan.

DPR RI pada masa sidang ini juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, konsultasi dalam pengangkatan dan/atau pemilihan pejabat publik dan nonpejabat publik.

Antara lain calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi dari usulan DPR RI, calon anggota Ombudsman RI, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) periode 2023-2028.

Lalu calon anggota Badan Amil Zakat Nasional dari unsur masyarakat, calon anggota Dewan Pengawas Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Dewan Pengawas Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat, serta calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.

Usai penutupan masa sidang hari ini, DPR akan memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 mulai tanggal 20 Februari 2026 sampai dengan tanggal 9 Maret 2026. Puan mengucapkan selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat kepada anggota dewan.

“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia,” terangnya.

“Saya atas nama Pimpinan DPR RI mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh Anggota DPR RI dan rakyat Indonesia. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT,” pungkas Puan.

(Sumber:Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai-Kesehatan Mental Anak.)

KKP Bantah Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Ikan Naik Saat Ramadan

Jakarta (VLF) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyebabkan harga ikan naik. Menurut Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Machmud, stok ikan cukup untuk memenuhi MBG.

Machmud mengatakan, pemerintah menyiapkan berbagai program untuk meningkatkan produksi ikan, misalnya Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) hingga revitalisasi tambak ikan di Pantura.

“Belum, belum ya. Sampai seperti itu belum karena posisinya untuk lele dan nila juga itu posisinya sudah ada gitu ya di situ jadi tidak tidak mengganggu pasar di sana. Ke depan dengan adanya program strategis yang dikembangkan ya seperti BINS yang akan banyak. Kemudian juga ada juga revitalisasi Pantura, ke depan ya sumber protein ikan kita juga akan semakin banyak, sehingga kalau nanti kebutuhan untuk MBG yang 82,9 juta (penerima) ya kalau nanti ikan kita siap,” katanya di KKP, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Machmud mengakui terjadi kenaikan harga ikan di beberapa daerah menjelang bulan Ramadan meski tak signifikan. Namun, ia juga menyebut ada penurunan harga di beberapa daerah lainnya.

“Bahkan kemarin ada beberapa ikan yang harganya turun, jadi tergantung dari produksi. Kemarin yang turun harganya contoh adalah misalkan kembung, selar itu kemudian layang kemarin kami lihat itu harganya turun,” sebutnya.

Sementara itu harga ikan jenis nila dan lele cenderung stabil atau tidak terlalu banyak perubahan. Kenaikan harga umumnya terjadi pada ikan-ikan yang tidak diproduksi yang ditambah oleh faktor meningkatnya permintaan.

“Itu karena permintaan ya. Permintaan menjelang Ramadan itu cukup tinggi, sehingga kemarin saja satu pedagang itu bisa menjual hampir 700 sampai 800 kuintal ya itu satu pedagang. Padahal di situ ada 200 pedagang. Permintaan dan cepat habis,” tutupnya.

(Sumber:KKP Bantah Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Ikan Naik Saat Ramadan.)