Author: Gabriel Oktaviant

Habiburokhman: Pansel Capim KPK Jangan Cuma Duduk Manis Menunggu

Jakarta (VLF) Pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah resmi dibuka sejak Rabu kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap Panitia Seleksi (Pansel) juga menjemput bola ke sosok yang dinilai tepat.

“Kami berharap Pansel jangan hanya duduk manis menunggu orang daftar seperti pencari kerja. Mereka bisa hubungi atau datangi figur-figur yang pantas agar bersedia mendaftar dan ikut seleksi,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

“Banyak figur bersih di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, akademisi, termasuk DPR, yang menurut saya harus didorong untuk daftar,” tambahnya.

Kemudian, Habiburokhman juga berharap para capim yang dipilih nanti memiliki integritas. Dia berharap pimpinan KPK nantinya tidak problematik.

“Kami berharap tim Pansel bisa menjaring calon pimpinan yang berintegritas dan sekaligus berkualitas,” ujarnya.

“Pimpinan KPK harus benar-benar bersih sehingga tidak bisa disandera dengan persoalannya sendiri. Di sisi lain, mereka juga mampu menjalankan tugas yang amat berat. Harus kuasa hukum secara substantif dan prosedural hingga detail juga,” pungkasnya.

Hasil Pendaftaran Capim KPK Hari Pertama

Pendaftaran capim dan Dewas KPK dimulai pada 26 Juni. Pansel KPK mengungkap, per pukul 15.00 WIB, sudah ada 94 orang yang mendaftar akun, tapi belum mengunggah dokumen.

“Hari ini, 26 Juni 2024, adalah hari pertama pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Hingga pukul 15.00 WIB sore ini, belum ada yang submit dokumen, namun sudah ada 94 orang yang register akun,” kata Wakil Pansel KPK Arif Satria kepada wartawan.

Arif membeberkan, setelah berkas diunggah para pendaftar, Pansel akan melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan. Pendaftar yang lolos verifikasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024.

“Usai berkas masuk ke Pansel nantinya, berkas-berkas akan diverifikasi kesesuaiannya dengan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman. Selanjutnya, hasil dari verifikasi atas berkas tersebut akan diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman tersebut akan dilaksanakan pada 24 Juli 2024,” ujarnya.

(Sumber : Habiburokhman: Pansel Capim KPK Jangan Cuma Duduk Manis Menunggu.)

Pj Bupati Prihatin Bogor Masuk 3 Besar Transaksi Judi Online Se-Indonesia

Jakarta (VLF) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi urutan ketiga transaksi judi online tingkat kota/kabupaten di Indonesia. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu merasa prihatin atas hal tersebut.

“Prihatin, pastilah prihatin, masa sih kita mau membiarkan, memberikan toleransi kepada hal yang tidak bermanfaat,” kata Asmawa kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Asmawa mengatakan, terkait penegakan hukumnya, bisa ditanyakan kepada aparat penegak hukum. Dia mengatakan beberapa upaya perlu dilakukan.

“Tentu pembinaan, kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang sudah dilarang kan, termasuk bagaimana aparat yang ada di wilayah kita untuk mengkampanyekan tentang judi online ini dilarang,” ujarnya.

Termasuk, lanjut Asmawa, kepada para ASN dan pejabat Pemkab Bogor. Apabila ditemukan ada yang bermain judi online, akan dilakukan penindakan.

“Pasti ada tindakan semua juga, kan itu kebijakan nasional, tindakan kepada ASN yang terlibat judi online,” ucapnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan DKI Jakarta berada di posisi kedua provinsi yang terpapar judi online. Di tingkat kota/kabupaten, wilayah Jakarta Barat teratas terpapar judi online.

“Para camat, kepala desa kita undang di Kemenko Polhukam karena kementerian yang lain, ada TNI-Polri, sudah kita serahkan nama-namanya ke kepala lembaga,” ujar Hadi seusai rapat koordinasi dan sosialisasi pemberantasan judi online di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (25/6).

Hadi mengatakan, di tingkat provinsi, tertinggi adalah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Hadi mewanti-wanti judi online sudah masuk sampai tingkat desa.

“Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Dan tindakan kami segera mengumpulkan para camat, kades, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab. Kami akan berikan nama, nomor HP, dan alamatnya di mana,” kata Hadi.

Berikut daftarnya:

Tingkat Kabupaten/Kota

1. Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar
2. Kota Bogor Rp 612 miliar
3. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar
4. Jakarta Timur Rp 480 miliar
5. Jakarta Utara Rp 430 miliar.

(Sumber : Pj Bupati Prihatin Bogor Masuk 3 Besar Transaksi Judi Online Se-Indonesia.)

2 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Libatkan Eks Bupati Pinrang Irwan Hamid

Jakarta (VLF) DPD NasDem Pinrang menetapkan pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Pinrang 2024. Setelah ditetapkan, Irwan Hamid yang merupakan mantan bupati Pinrang terlibat dua kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirangkum detikSulsel, Kamis (27/6/2024), berikut 2 dugaan pelanggaran netralitas ASN libatkan mantan bupati Pinrang Irwan Hamid:

1. Camat Diduga Bentuk Tim Sukses

Saat ini, Panwascam Paleteang mengusut dugaan pelanggaran netralitas Camat Paleteang, Tambero usai mengirim pesan ke grup WhatsApp terkait pencalonan Irwan Hamid. Pesan tersebut diduga berisi perintah membentuk tim sukses untuk Irwan Hamid.

“Ya ditelusuri (untuk dugaan pelanggaran netralitasnya),” kata Anggota Panwascam Paleteang Rahayu kepada detikSulsel, Rabu (26/6).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Panwascam Paleteang ini mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya baru mengetahui pesan chat yang dikirim Tambero.

“Meskipun belum ada calon tetapi posisinya Pung Iwan sebagai ketua parpol (berkepentingan dalam pemenangan kandidat) makanya kami kumpulkan bukti-bukti. Meskipun ada bukti chat tetapi harus betul-betul dipastikan siapa yang (membuat pesan),” terangnya.

Camat Paleteang, Tambero membantah dirinya bermaksud membentuk tim sukses untuk Irwan Hamid melalui pesan yang dikirim. Dia mengaku hanya ingin mengklarifikasi terkait pesan WhatsApp yang diterimanya.

“Itu diplesetkan orang. Jadi ada pesan masuk ke saya begitu isinya dan saya kirim ke grup untuk mempertanyakan siapa yang kirim chat itu,” paparnya.

Dia juga menegaskan tidak pernah terlibat dan membuat chat yang berisi instruksi untuk membentuk tim sukses bakal calon bupati tertentu. Termasuk dengan Irwan Hamid mantan atasannya dulu.

“Bukan saya yang buat chat itu yang beredar. Maksud saya sebenarnya mau bertanya siapa yang kirim chat begitu,” jelasnya.

Ia juga mengaku setelah Irwan Hamid lengser sebagai bupati Pinrang, dia hanya sekali bertemu. Itu pun momen berduka saat Kadis DLH Sudirman meninggal.

“Disitu juga chat ada tertulis ketemu Pung Iwan, nah semenjak sudah bukan bupati saya tidak ketemu lagi secara pribadi. Saya ketemu satu kali hanya saat hadir melayat,” kata Tambero.

Untuk diketahui, dalam pesan WhatsApp tersebut disebutkan terkait hasil pertemuan dengan Irwan Hamid. Dalam pertemuan tersebut masing-masing koordinator diperintahkan merekrut tim dari kalangan keluarga.

“Hasil pertemuan td dgn P Iwan, tlg sampaikan masing-masing koordinator supaya rekrut tim sejumlah tim tugasnya mencari orang di kelurahan masing-masing,” tulis pesan viral tersebut.

Dalam pesan tersebut juga dijelaskan bahwa untuk satu kelurahan akan direkrut sebanyak 125 orang dan akan diberi honor berdasarkan suara yang diperoleh nantinya.

“Harus direkrut 125 orang, yang diutamakan yang punya hp, ada honor berdasarkan perolehan suara yang didapat. Dari Camat Paleteang,” terangnya.

2. 10 Kepsek Dilaporkan ke KASN

Sebanyak 10 kepala sekolah (kepsek) SD, SMP dan koordinator wilayah unit pelaksana teknis (UPT) di Pinrang diduga melanggar netralitas ASN usai menemui Irwan Hamid. Bawaslu Pinrang telah melakukan pemeriksaan dan mengirimkan nama-nama kepsek itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diproses lebih lanjut.

“Ada sekitar 10 orang. Ada kepala UPT sekolah atau kepsek (SD dan SMP) dan Korwil UPT begitu,” kata Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri kepada detikSulsel, Kamis (20/6).

Fitriani mengungkap para kepsek itu mengakui adanya pertemuan dengan Irwan Hamid yang juga ketua DPD NasDem Pinrang. Pertemuan tersebut terjadi di rumah Irwan Hamid pada Selasa (4/6) lalu.

“Informasi yang kami temukan begitu (dikumpulkan oleh Ketua NasDem Pinrang Irwan Hamid) berdasarkan hasil penelusuran,” tuturnya.

Menurut Fitriani, mereka berdalih hanya memenuhi undangan silaturahmi dari Irwan Hamid. Para kepsek SD dan SMP itu beralasan Tidak ada ajakan secara khusus untuk memilih kandidat tertentu.

“Kalau menurut hasil penelusuran kami, tidak ada ajakan (untuk memilih kandidat) tetapi betul hadir (kepsek dan korwil hadir di acara ketua parpol),” bebernya.

Namun Fitriani menegaskan para kepsek SD dan SMP itu dinyatakan diduga melanggar netralitas karena dalam acara ketua parpol. Pihaknya sudah mengirim hasil pemeriksaan ke KASN.

“Karena kami menganggap ada dugaan pelanggaran netralitas ASN jadi kami teruskan ke KASN,” beber Fitriani.

Adapun untuk nantinya proses terbukti melanggar dan jenis sanksi, maka akan diserahkan kepada KASN. Nantinya hasil dari KASN diberikan kepada Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil selaku pejabat pembina kepegawaian.

“Seperti proses sebelumnya karena belum ada penetapan calon, yang melakukan proses adalah KASN kami dari bawaslu hanya memberikan laporan hasil pengawasan saja. Nanti KASN yang proses,” tegasnya.

(Sumber : 2 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Libatkan Eks Bupati Pinrang Irwan Hamid.)

MUI Minta Polisi & MKD DPR Proses Hukum Legislator yang Terlibat Judi Online

Jakarta (VLF) Lebih dari 1000 anggota legislatif yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Republik Indonesia (RI) diklaim ikut terlibat judi online. Hal ini tentu meresahkan banyak pihak.

Banyaknya anggota DPR/DPRD yang main judi online terkuat atas pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di depan komisi III DPR RI. Ia mengatakan bahwa lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Tak hanya itu, Ivan juga membeberkan bahwa ia sudah mengantongi nama-nama anggota legislatif yang bermain judi online tersebut.

Kabar ini sangat disayangkan dan memancing keprihatinan banyak pihak. Anggota DPR dan DPRD seharusnya mengerti undang-undang dan hukum yang berlaku tentang judi online.

Judi online merupakan perbuatan haram dan tidak terpuji, seharusnya para anggota legislatif ini mengerti hal tersebut.

Sebagai wakil rakyat seharusnya mereka menjadi contoh dan suri tauladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya.

Hal yang tak kalah mengejutkan yang juga dibeberkan PPATK ada sekitar 63 ribu transaksi judi online yang dilakukan anggota DPR/DPRD. Rata-rata setiap anggota tersebut telah bermain sekitar 63 kali. Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut.

Nilai aggregat dari transaksi judi online yang mereka lakukan sekitar Rp 25 milyar persatu orang.

Tanggapan MUI tentang Judi Online yang Dilakukan Anggota Legislatif
Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan sekaligus usulan bagi pemerintah untuk menekan angka judi online.

Ulama berusia 69 tahun ini meminta pihak pemerintah untuk menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya.

Anwar Abbas juga berharap agar Mahkamah Kehormatan Dewan dapat menindak tegas para anggota DPR DPRD yang terlibat judi online.

“Meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengadili mereka agar kehormatan dan keluhuran martabat DPR/DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat terjaga dan terpelihara,” ujarnya.

Kemudian, Anwar juga meminta pihak kepolisian ikut turun tangan mengatasi judi online yang marak dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD.

“Meminta pihak kepolisian agar memproses mereka-mereka yang telah melanggar hukum dan ketentuan tersebut untuk dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan bagi di adili di pengadilan serta dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya.”

Dan terakhir, mengadakan penyelidikan atas harta para anggota legislatif yang terlibat judi online.

“Menyelidiki secara bersungguh-sungguh tentang asal muasal kekayaan yang mereka dapat dan yang mereka pergunakan untuk berjudi karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok,” lanjut Anwar Abbas.

Dengan upaya ini, diharapkan tidak ada lagi anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online. Karena judi bisa merugikan diri sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara.

(Sumber : MUI Minta Polisi & MKD DPR Proses Hukum Legislator yang Terlibat Judi Online.)

Kesalnya Bobby Lihat Jukir Main Judi Online di Mesin e-Parking

Jakarta (VLF) Wali Kota Medan Bobby Nasution murka ketika mengetahui juru parkir (jukir) bermain judi online dengan alat e-parking. Dia pun meminta agar jukir tersebut dipecat.

Jukir yang kedapatan main judi online di mesin e-Parking terjadi lebih dari sekali. Peristiwa pertama terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro dekat SMAN 1 Medan. Di video yang beredar dinarasikan jika juru parkir itu bermain judi di mesin e-parking Dinas Perhubungan Kota Medan.

Terlihat juru parkir terlihat duduk di lantai sambil memegang mesin e-parking. Dalam tampilan layar mesin itu terlihat permainan yang diduga judi online sedang berlangsung.

“Gawat, mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Medan digunakan bermain judi online oleh petugas parkir,” demikian narasi di dalam unggahan video yang dilihat, Senin (10/6/2024) lalu.

Kepala Dinas Perhubungan, Iswar Lubis, menyebut pihaknya sudah menegur perusahaan pengelola parkir dari juru parkir tersebut.

“Itu di Jalan Cik Ditiro, kita sudah menegur perusahaan pengelola parkir,” kata Iswar Lubis kepada detikSumut.

Iswar mengatakan perusahaan yang ditegur adalah pihak ketiga yang menjadi pengelola parkir di wilayah itu. Pihak Dishub meminta agar perusahaan memberhentikan juru parkir yang kedapatan bermain judi.

“(Jukir) itu untuk segera diberhentikan, udah (diberhentikan),” jelasnya.

Beberapa pekan setelahnya kembali kepergok jukir di Jalan Sisingamangaraja yang main judi online pakai mesin e-parking. Keberadaan jukir tersebut pun kini dicari oleh Dishub Medan.

Dalam video yang dilihat detikSumut, Selasa (25/6/2024), terlihat seorang pria memakai rompi jukir sedang jongkok sambil memegang mesin e-parking. Pria tersebut terlihat asyik menggunakan mesin e-parking diduga untuk bermain judi online.

“Lagi, juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain j*di online,” demikian tertulis dalam video tersebut.

Sub Koordinator Parkir Khusus, Dishub Medan, M Zein Lubis, mengatakan jika pihaknya sedang mencari pria di dalam video.

“Kita sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata M Zein Lubis.

Pencarian tersebut dilakukan sejak sore tadi. Zein mengaku belum dapat informasi apakah sudah ditemukan atau belum.

“Yang jelas tadi sore baru kita dapat info sedang mencari orangnya, belum dikonfirmasi ke tim patroli (apakah sudah dapat atau belum),” ucapnya.

Selain itu, Dishub kata Zein, juga sudah meminta kepada perusahaan pengelola e-parking untuk membina juru parkir. Jika memang tidak bisa dibina, maka jukir tersebut diberhentikan.

“Kita juga meminta agar perusahaan membina petugas nya, seharusnya dia kerja, kalau nggak bisa dibina ya diberhentikan saja,” tutupnya.

Jukir Main Judi Online Dipecat dan Diproses Hukum

Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara mengenai fenomena jukir main judi online di alat e-Parking. Dia mengaku akan meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci agar tidak membuka aplikasi lain selain untuk transaksi retribusi parkir.

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut meminta agar jukir itu dipecat. Dia juga mengatakan jika bisa, diproses secara hukum juga.

“Pecat aja kalau menurut saya, kalau memang aturan hukumnya bisa diproses, diproses aja lah,” kata Bobby Nasution usai meninjau pembangunan Islamic Center di Medan, Rabu (26/6/2024).

Apalagi Jokowi disebut telah menginstruksikan untuk memberantas judi online. Sebab judi online sendiri berdampak kebanyak aspek, seperti keluarga hingga masyarakat.

“Pak Presiden juga sudah menyampaikan kemarin bagaimana kita harus memerangi judi online, efeknya bukan hanya ke diri sendiri, efeknya ke keluarga, masyarakat luas,” ucapnya.

Untuk itu, Bobby bakal meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci agar mesin e-parking hanya bisa digunakan untuk transaksi retribusi parkir. E-parking di Medan sendiri dikelola oleh perusahaan pemenang tender.

“Nanti akan saya sampaikan itu yang main judi online di gadgetnya, apalagi mesin e-parking ini harus diberhentikan dan ini akan saya minta ke pelaksana nya agar bisa dikunci itu, alat itu, nggak usah bisa buka aplikasi yang lain selain aplikasi itu (retribusi parkir),” tutupnya.

(Sumber : Kesalnya Bobby Lihat Jukir Main Judi Online di Mesin e-Parking.)

4 Hal Terkini di Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020 Diusut KPK

Jakarta (VLF) KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk beras Presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Sejauh ini, setidaknya diketahui empat hal terkait pengusutan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 125 miliar tersebut.

Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (27/6/2024), pengusutan kasus bansos beras Presiden dimulai dari pemanggilan empat saksi. Keempat saksi diperiksa untuk Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren, yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka.

1. 4 Saksi Diperiksa

KPK memanggil empat orang sebagai saksi dalam pengembangan perkara bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020-2021. Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk Ivo Wongkaren, yang kembali kembali menjadi tersangka.

“(Empat saksi diperiksa) terkait Tersangka IW ya. Jadi Tersangka IW ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Kasus bansos beras Presiden ini tengah dikembangkan penyidikannya. Tim penyidik mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden saat penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

“Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu,” ujar Tessa.

Berikut empat saksi yang diperiksa:

  1. Iskandar Zulkarnaen, PNS pada Kementerian Sosial
  2. Rizki Maulana, Kasubbag Kepegawaian Sekretariat Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial
  3. Victorious Saut Hamonangan, Kasubdit Penanganan Bencana Sosial & Politik, Dit. Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (Dit PSKBS) Kementerian Sosial
  4. Anang Kurniawan, Sales Manager CV Pacific Harvest

Perlu diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi bansos beras yang membuat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengetuk putusan pada Senin, 10 Juni lalu.

Kuncoro dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perbuatan korupsi yang dilakukan selama periode pandemi COVID-19 juga menjadi pertimbangan memberatkan.

Kuncoro juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Apabila denda tak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 12 bulan.

“Denda Rp 1 miliar dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 12 bulan,” ujar ketua majelis hakim Djuyamto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6).

Hakim juga membacakan vonis untuk lima terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021 ini. Lima terdakwa itu adalah Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa dan April Churniawan selaku Vice President Operation and Support PT Bhanda Ghara Reksa.

Kemudian, Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP). Lalu, Roni Ramdani selaku Tim Penasihat PT PTP dan General Manager PT PTP, serta Richard Cahyanto selaku Direktur PT Envio Global Persada (EGP).

2. Rugikan Negara Rp 125 Miliar

Korupsi bansos beras Presiden ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar. Tessa mengatakan kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020.

“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi, Rabu (26/5).

3. Berawal dari OTT Eks Mensos Juliari

Menyambung soal OTT di Kemensos 2020, korupsi bansos beras Presiden ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

“Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).

Tessa mengatakan petunjuk temuan adanya korupsi beras bansos Presiden lalu ditemukan. Petunjuk itu kemudian diselidiki para penyelidik KPK.

“Penyelidikan melakukan proses terus sekarang prosesnya sekarang di penyelidikan, pengadaan,” katanya.

Kasus beras bansos Presiden ini beririsan dengan korupsi beras bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.

Tessa mengatakan kasus beras bansos PKH Kemensos berkaitan dengan korupsi di sistem distribusinya. Sedangkan korupsi bansos Presiden berkaitan dengan pengadaan.

“Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya,” ucap Tessa.

4. Modus Korupsi Beras Bansos Presiden

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan modus kasus ini tidak berbeda jauh dengan korupsi beras bansos untuk KPM pada PKH di Kemensos tahun 2020-2021. Tessa mengatakan pelaku menurunkan kualitas bansos.

“(Modusnya) pengurangan kualitas bansos,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (26/6).

(Sumber : 4 Hal Terkini di Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020 Diusut KPK.)

Begini Upaya Pj Gubernur Jatim Berantas Maraknya Judi Online

Jakarta (VLF) Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan jumlah pengguna judi online terbanyak di Indonesia. Dari data yang dihimpun, Jatim menempati posisi keempat se-Indonesia pengguna judi online terbanyak.

Tercatat, ada 135.227 warga yang melakukan judi online. Sedangkan angka perputaran uang mencapai Rp 1,015 triliun.

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan satgas pusat untuk memberantas judi online.

“Diskominfo Jatim sudah kita tugaskan untuk berkoordinasi dengan Kominfo pusat dan Reskrim,” kata Adhy di Surabaya, Rabu (26/6/2024).

Adhy menyatakan, di Jatim sudah ada satgas untuk pemberantasan judi online. Satgas itu diisi oleh tim dari Diskominfo Jatim yang bekerja sama dengan Polda Jatim.

“Ya, dari Kominfo dengan timnya komisi informasi sudah berkoordinasi dengan Polda. Kan yang menginisiasi dari Kominfo pusat, kita tunggu kan mereka yang menentukan, kalau kita kan berkolaborasi apa action-nya nanti untuk itu (memberantas judi online),” jelasnya.

“Selama ini juga kita terus lakukan cyber dengan polda,” tambahnya.

Adhy memastikan, Pemprov Jatim berkomitmen penuh memberantas judi online. Apalagi, sudah banyak korban dari judi online.

“Satgas sudah terbentuk, tinggal implementasinya. Kan kita tunggu daftarnya (pelaku judi online),” tandasnya.

(Sumber : Begini Upaya Pj Gubernur Jatim Berantas Maraknya Judi Online.)

Jabar Ranking Pertama Transaksi Judi Online, Nilainya Capai Rp3,8 T

Jakarta (VLF) Provinsi Jawa Barat menjadi daerah yang warganya paling banyak terpapar judi online di Indonesia. Nilai transaksinya luar biasa capai Rp3,8 triliun.

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto seperti dilansir detikNews. Dalam kesempatan itu, Hadi menyatakan, kasus judi online telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” kata Hadi saat jumpa pers.

Dia mengungkapkan, 5 provinsi terbesar secara jumlah warganya sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia menyebut nilai Jawa Barat (Jabar) yang paling tingg dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

“Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun,” ungkap Hadi.

Setelah Jabar, DKI Jakarta menempati urutan dua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online. Ada sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun di DKI Jakarta.

“Ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judol 201.963, kemudian peredaran uangnya Rp 1,3 triliun. Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun,” ujar dia.

Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.

Hadi juga menyebutkan 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak.

“Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar; Kota Bogor Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar; Jakarta Timur Rp 480 miliar; Jakarta Utara Rp 430 miliar,” ujarnya.

(Sumber : Jabar Ranking Pertama Transaksi Judi Online, Nilainya Capai Rp3,8 T.)

2 Honorer BPN Bungo Terlibat Kasus Mafia Tanah, Menteri AHY: Itu Hanya Oknum

Jakarta (VLF) Dua orang honorer di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bungo, IR dan RY, terlibat dalam kasus mafia tanah pemalsuan sertifikat. Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa keduanya hanya oknum dan sudah dipecat.

AHY menegaskan dalam menegakkan keadilan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk terhadap internal dari ATR/BPN itu sendiri.

“Penegakan aturan itu tidak boleh hanya sifatnya eksternal kita justru menekankan agar jajaran internal ATR BPN juga harus bersih punya integritas,” kata AHY, usai konferensi pers kasus mafia tanah di Mapolda Jambi, Selasa (25/6/2024).

AHY memastikan bahwa keduanya itu hanya oknum yang merusak integritas pegawai ATR/BPN. Dia menyebut bahwa kedua oknum itu sudah dipecat dan saat ini tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya.

“Saya yakin itu hanya oknum. Mengapa? karena yang lain telah bekerja dengan baik dan berintegritas bekerja untuk masyarakat. Namun tentunya selalu ada oknum yang kita ketahui sudah punya niat tidak baik melawan hukum atau melanggar hukum. Tentunya kita selesaikan dengan secara hukum juga,” ujarnya.

Dengan adanya kasus itu, kata AHY, menjadi pengingat pegawai ATR/BPN lainnya untuk tidak bermain dalam praktik kotor permainan sertfikat tanah apalagi bersekongkol dengam mafia tanah.

“Ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada siapapun jangan coba-coba. Kita tidak ingin ada yang jadi korban,” tegasnya.

Dalam kasus yang menyeret dua honorer itu, berawal dari seseorang bernama Zulkifli yang saat ini DPO membuat surat jua beli seolah-olah tanah tersebut miliknya. Lalu tanah itu dijual kepada tersangka HT.

HT kemudian mengajukan pembuatan sertifikat dengan melibatkan 2 oknum honorer BPN, IR dan RY. Di mana kedua oknum itu menghapus nama dalam sertifikat dan diganti dengan nama lain.

(Sumber : 2 Honorer BPN Bungo Terlibat Kasus Mafia Tanah, Menteri AHY: Itu Hanya Oknum.)

Dalih Persahabatan di Balik Rp 1,3 M SYL ke Firli Bahuri

Jakarta (VLF) Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan uang Rp 1,3 miliar ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai bentuk persahabatan. Pihak Firli pun membantah hal tersebut.

Pengakuan soal Rp 1,3 miliar itu disampaikan SYL dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). SYL yang merupakan terdakwa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan M Hatta.

Uang Rp 1,3 miliar itu diberikan SYL secara bertahap. Pertama, uang diberikan saat SYL dan Firli bertemu di GOR Badminton.

“Saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?” tanya hakim.

“Tahu Yang Mulia,” jawab SYL.

“Benar ada itu ya?” tanya hakim.

“Benar Yang Mulia,” jawab SYL.

“Itu yang di GOR?” tanya hakim.

“Di GOR,” jawab SYL.

“Berapa uangnya waktu itu?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an,” jawab SYL.

“Rp 500 juta?” tanya hakim.

“Iya, tapi dalam bentuk dana valas,” jawab SYL.

Hakim terus mencecar SYL soal ada tidaknya uang lain yang diserahkan ke Firli. SYL mengakui ada uang Rp 800 juta yang diserahkan ke Firli.

“Yang dari saya dua kali Yang Mulia,” jawab SYL.

“Awalnya Rp 500 (juta) sama ada yang Rp 800 (juta) juga?” tanya hakim.

“Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia,” jawab SYL.

Hakim pun bertanya-tanya apa tujuan SYL memberikan uang senilai total Rp 1,3 miliar itu ke Firli. Hakim bertanya apakah duit itu ada kaitannya dengan penanganan perkara SYL yang saat itu sedang diproses KPK.

“Itu intinya apa itu? Untuk penyerahan itu intinya apa? Untuk tidak melanjutkan perkara arau gimana?” tanya hakim.

“Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif me-WA saya adalah Pak Firli,” jawab SYL.

SYL pun berdalih dirinya dan Firli adalah sahabat. Dia juga mengatakan uang tersebut diberikan sebagai bentuk persahabatan dengan Firli.

“Itu kan berarti secara saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan mengetahui setelah persidangan, itu jadi bahan pertanyaan saya itu?” tanya hakim.

“Iya, yang ada itu Yang Mulia adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke Irjen saya dan lain-lain, termasuk ke Dirjen yang terkait dan semua clear tidak masalah, jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” jawab SYL.

Firli Bantah Uang Rp 1,3 M

Firli, yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, membantah menerima uang Rp 1,3 miliar. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menuding SYL berbohong.

“Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya,” kata Ian Iskandar saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).

Dia menganggap banyak keterangan SYL yang tidak konsisten antara bukti dan saksi. Dia mengatakan Firli telah menyampaikan klarifikasi saat diperiksa polisi.

“Banyak keterangan pak SYL inkonsistensi dengan bukti dan saksi yang sudah memberikan keterangan dan berbeda. Ada cerita katanya Rp 50 M, ada cerita katanya Rp 800 juta dan terakhir Rp 500 juta,” kata dia.

“Yang jelas semua hal itu sudah diklarifikasi oleh pak Firli sewaktu pemeriksaan di Bareskrim. Termasuk pemberian uang pada kevin di GOR oleh ajudan pak SYL Panji, Kevin waktu itu lagi sakit COVID dan pernah dikonfrontir dengan Panji. Panji tidak tahu dan kenal sama Kevin ajudan pak Firli,” sambungnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak 22 November 2023. Firli sempat melawan lewat praperadilan, namun hakim tidak menerima praperadilannya itu.

Polisi telah melimpahkan berkas kasus Firli ke jaksa. Namun, berkas tersebut dikembalikan lagi. Firli juga belum ditahan.

Terbaru, polisi menyatakan kasus Firli tetap diusut. Masa pencegahan Firli juga kembali diperpanjang.

(Sumber : Dalih Persahabatan di Balik Rp 1,3 M SYL ke Firli Bahuri.)