Datangi KPK, Istri Novanto Urus Pembayaran Uang Pengganti

Jakarta (VLF) – Istri terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mendatangi Gedung KPK, Jakarta, untuk mengurus masalah pembayaran uang pengganti, Selasa (18/9/2018).

“Untuk koordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK terkait pembayaran uang pengganti,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Sebelumnya, Unit Labuksi KPK sedang mengidentifikasi aset milik Novanto. Hal itu dilakukan untuk kepentingan pembayaran uang pengganti kasus korupsi proyek e-KTP.

“Pemetaankan sudah kami lakukan, tentu saja menjadi lebih baik kalau proses uang penggantinya dalam bentuk aset yang tidak perlu lelang lebih lanjut,” kata Febri. Febri mengatakan, sejauh ini mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut kooperatif untuk membayar uang pengganti. “Dan kami harap tidak perlu terlalu lama (membayar uang pengganti) kalau memang ada itikad baik untuk kooperatif,” sambung Febri.

KPK, kata Febri, sejauh ini telah menerima pembayaran uang pengganti dari Novanto sebanyak tiga kali.

Pertama sebesar Rp 5 miliar saat masih menjalani proses persidangan. Lalu, 100 ribu Dollar Amerika Serikat pada bulan Juni lalu. Terakhir, pada Kamis (13/9/2018), mantan bendahara Partai Golkar ini membayar uang pengganti senilai Rp 1,1 miliar melalui pemindahbukuan dari rekening mantan bendahara Partai Golkar ini di Bank Mandiri ke rekening KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Datangi KPK, Istri Novanto Urus Pembayaran Uang Pengganti”, https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/10562491/datangi-kpk-istri-novanto-urus-pembayaran-uang-pengganti.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *