Wacana Pemakzulan Gibran Makin Kencang: Ini Sikap PDIP, Demokrat, hingga PKS

Jakarta (VLF) – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka makin mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024. Sejumlah partai politik pun mulai buka suara, meski sebagian masih memilih mengkaji putusan MK sebelum menentukan sikap.

Wacana pemakzulan atau impeachment itu mencuat setelah MK memutus gugatan tersebut pada 6 Oktober 2026. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak ada bukti tamat SMA yang dilaporkan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai cawapres.

Setelah putusan tersebut, pihak penggugat berencana mendatangi DPR, MPR, dan sejumlah partai politik untuk melakukan audiensi guna membahas pemakzulan Gibran.

“Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD,” kata penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana, kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).

Denny meminta lembaga legislatif memakzulkan Gibran. Selain mengunjungi lembaga legislatif, pihaknya juga akan mendatangi partai-partai politik untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Lantas, bagaimana respons lima partai politik terkait wacana pemakzulan Gibran?

Demokrat Terbuka Terima Aspirasi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron merespons wacana pemakzulan Gibran dengan menyatakan pihaknya akan mempelajari putusan MK yang menjadi dasar munculnya wacana tersebut.

“Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat,” kata Herman saat dihubungi, Minggu (11/10).

Herman mengatakan Demokrat terbuka untuk menerima audiensi dari para penggugat ijazah Gibran. Menurut dia, partainya siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

“Partai Demokrat terbuka bagi elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Partai Demokrat terbuka untuk siapa pun,” jelas Herman.

PDIP Pilih Soroti Karhutla

Berbeda dengan Demokrat, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo enggan menanggapi wacana pemakzulan Gibran. Ganjar memilih menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang hingga kini belum padam.

“Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik,” kata Ganjar saat dihubungi, Minggu (11/10).

Ganjar menilai penanganan karhutla harus menjadi prioritas pemerintah. Dia juga menyinggung sejumlah negara tetangga yang telah melayangkan protes karena terdampak asap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

“Kita malu sebagai bangsa tidak bisa membereskan ini dengan segera,” kata Ganjar.

PKB Masih Kaji Putusan MK

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku belum menentukan sikap resmi terkait wacana pemakzulan Gibran. Partai tersebut masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan MK sebelum mengambil sikap.

“Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru 3 hari yang lalu,” kata politikus PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, di DPP PKB, Jakarta Pusat, kepada wartawan, Sabtu (10/10).

“Kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya pada saatnya nanti akan diinformasikan,” imbuhnya.

PAN Utamakan Kepentingan Bangsa

Partai Amanat Nasional (PAN) juga buka suara terkait wacana pemakzulan Gibran. PAN menyatakan masih mengkaji putusan MK tersebut.

“PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik,” kata Waketum PAN, Viva Yoga kepada wartawan, Senin (12/10).

Viva mengatakan PAN ingin mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Menurut dia, partainya tidak ingin mengutamakan kepentingan kekuasaan.

“Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan,” ujarnya.

PKS Sebut Masuk Ranah Sosial dan Politik

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai MK telah memberikan fakta hukum bahwa tidak ditemukan dokumen pendidikan yang menyatakan Gibran telah tamat SMA melalui putusannya. PKS menilai persoalan tersebut kini telah memasuki ranah sosial dan politik.

“PKS berpendapat MK sudah memberi fakta hukum tidak ditemukan dokumen menyatakan telah selesai sekolah menengah atas. Sekarang masuk ranah sosial dan politik,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (12/10).

Mardani menegaskan masyarakat dan partai politik memiliki hak untuk merespons putusan MK tersebut. Namun, PKS saat ini masih menjalin komunikasi untuk mencari langkah terbaik bagi kemajuan bangsa.

“Masyarakat punya hak merespon keputusan MK. Juga parpol. PKS sedang berkomunikasi untuk mendapatkan kondisi terbaik bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

(Sumber:Wacana Pemakzulan Gibran Makin Kencang: Ini Sikap PDIP, Demokrat, hingga PKS.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *