Jakarta (VLF) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan ijazah tahap II tahun 2026. Sebanyak 2.810 warga menjadi penerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp 4,67 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga yang terkendala biaya untuk mengambil ijazahnya.
“Pada hari ini, dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah DKI Jakarta kembali menyerahkan bantuan untuk pemutihan ijazah tahap II tahun 2026,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/10/2026).
“Yang menerima 2.810 warga. Total bantuan bekerja sama dengan Baznas Bazis Rp 4.671.693.000,” lanjutnya.
Pramono berharap program tersebut dapat memastikan tidak ada lagi warga Jakarta yang kesulitan mengambil ijazah karena persoalan ekonomi maupun administrasi.
Menurutnya, pemerintah harus hadir membantu masyarakat yang mengalami kendala untuk memperoleh ijazah. Dokumen tersebut penting bagi warga untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Tujuannya agar semua masyarakat di Jakarta yang belum bisa mengambil ijazah, mudah-mudahan Pemerintah DKI Jakarta bisa hadir untuk membantu mengambil ijazah,” ujarnya.
Pramono mengungkapkan, salah satu penerima bantuan bahkan telah tertahan ijazahnya selama lebih dari 10 tahun, yakni sejak 2016. Hal itu menjadi salah satu gambaran warga yang membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan administrasi pendidikan.
Selain penerima dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK), program ini juga menjangkau peserta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Tercatat ada 289 peserta dari Sanggar Kegiatan Belajar yang menjadi penerima bantuan. Selain itu, tiga siswa sekolah luar biasa (SLB) turut menerima manfaat program pemutihan ijazah tersebut.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya membantu warga yang belum dapat mengambil ijazah akibat keterbatasan ekonomi.
“Sekali lagi saya berupaya jangan sampai ada yang tidak bisa mengambil ijazah di Jakarta karena persoalan ekonomi, administrasi, dan sebagainya. Maka pemerintah hadir bersama dengan Baznas Bazis untuk menyelesaikan itu,” tuturnya.
(Sumber:2.810 Ijazah Warga yang Tertahan Ditebus, Pemprov DKI Kucurkan Rp 4,67 M.)
2.810 Ijazah Warga yang Tertahan Ditebus, Pemprov DKI Kucurkan Rp 4,67 M
