Jakarta (VLF) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewanti-wanti seluruh pengelola rumah sakit (RS) agar tidak lagi mendiskriminasi pasien peserta BPJS Kesehatan. Hal itu diungkapkan Budi Gunadi setelah BPJS Kesehatan direstui menerima suntikan dana sebesar Rp 20 triliun.
Dilansir dari detikFinance, Budi Gunadi sebelumnya melaporkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Budi menjelaskan restu suntikan dana tersebut dalam rangka menyehatkan arus kas BPJS Kesehatan.
“Kemarin sudah disetujui injeksi Rp 20 triliun ke BPJS. Saya dengan Pak Suahasil dan juga Pak Imin, ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini. Nah Presiden ingin di-update, bagaimana kondisi keuangan BPJS 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki,” ujar Budi Gunadi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Budi menegaskan suntikan dana jumbo tersebut harus memberikan peningkatan kualitas layanan di lapangan. Ia juga mendorong agar pencairan klaim BPJS ke rumah sakit-rumah sakit berjalan lebih lancar, sehingga rumah sakit bisa memberikan layanan terbaik bagi pasien.
“Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ,” kata Budi.
Menurut Budi, terdapat banyak aduan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan dan fasilitas kesehatan untuk penggunaan BPJS Kesehatan. Budi menyebut pemerintah tidak ingin Rp 20 triliun yang disuntikkan ke BPJS Kesehatan terbuang sia-sia tanpa adanya perubahan nyata di mata publik.
“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus,” ujar Budi Gunadi.
“Itu ya, kan banyak di rumah sakit-rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu sebenarnya yang ingin di-update,” pungkasnya.
(Sumber:Wanti-Wanti Menkes ke Pengelola RS Usai BPJS Kesehatan Disuntik Rp 20 Triliun.)
Wanti-Wanti Menkes ke Pengelola RS Usai BPJS Kesehatan Disuntik Rp 20 Triliun
