Temuan Jaksa di Rumah Adik Eks Bupati Kupang Terkait Kasus Korupsi

Jakarta (VLF) – Jaksa dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Sipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang menyita sejumlah barang dari rumah Marsela Masneno di RT 17, RW 06, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Jaksa menggeledah rumah adik mantan bupati Kupang Korinus Masneno itu pada Kamis (17/9/2026) malam.
Penggeledahan dipimpin oleh Kasipidsus Kejari Kupang, Andre Keya.

“Ada sejumlah dokumen yang kami lakukan penyitaan dalam kegiatan penggeledahan malam ini,” terang Andre Keya seusai penggledehan.

Sita Dokumen Penting

Dokumen itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Kapitasi JKN Tahun Anggaran (TA) 2021-2024 di Puskesmas Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, sebesar Rp 6 miliar lebih.

“Saya kira (yang disita) itu dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan anggaran tersebut,” sambung Andre.

Andre menjelaskan penggeledahan itu bertujuan untuk mencari dan menemukan alat bukti berkaitan dengan kasus tipikor yang sedang ditangani. Jaksa juga tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut.

“Kami sedang mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat sebelumnya sebesar 1 M lebih,” jelas Andre.

Marsela Mantan Kepala Puskesmas

Menurut Andre, Marsela sebelumnya berkapasitas sebagai Kepala Puskesmas Tarus. Namun, statusnya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sekitar 80-an saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Puluhan saksi itu di antaranya adalah sejumlah pegawai Puskesmas Tarus, BPJS selaku penyalur dana, Bank NTT, BKD Kabupaten Kupang, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang.

“Jumlah saksi yang sudah kami periksa dalam perkara ini sekitar 80-an orang. Ya kalau dilihat dari anggarannya besar selama 4 tahun,” jelas Andre.

Jaksa Sisir Kolong Ranjang

Sebelumnya, dalam penggeledahan itu, Andre terlebih dahulu memberitahukan kepada Ketua RT 17, Alfred Saebessi, untuk menggeledah rumah Marsela. Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan ke setiap kamar.

“Pada malam hari ini, kami dari Kejari Kabupaten Kupang, berdasarkan tindakan penyelidikan ada beberapa rangkaian yang perlu kami lakukan penggeledahan,” ujar Andre saat berdialog dengan keluarga.

Andre menjelaskan penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari sejumlah alat bukti yang terindikasi berada di rumah tersebut. “Sehingga sesuai petunjuk penyidik, maka harus dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Penggeledahan tersebut melibatkan tim kuasa hukum Marsela Masneno, yaitu Reynaldy Gidion Liu dan Jidon Roberto Pello. Jaksa menyisir setiap kamar tidur, lemari, kolong tempat tidur, dan sejumlah tempat yang diduga menyimpan alat bukti.

(Sumber:Temuan Jaksa di Rumah Adik Eks Bupati Kupang Terkait Kasus Korupsi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *