Eks Cabup Tulungagung Dilaporkan ke Polisi Soal Dana Pilkada Rp1,68 M

Jakarta (VLF) – Eks Calon Bupati (Cabup) Tulungagung, Santoso diadukan ke polisi oleh ketua tim pemenangan soal dana pilkada. Proses mediasi kembali digelar untuk kelima kalinya.

Apriliawan Adi Wasito, Kuasa hukum Tri Agus Prayitno yang merupakan mantan ketua tim pemenangan mengadukan perkara dugaan penipuan itu ke Polres Tulungagung sejak Agustus 2025.

Dalam pengaduan itu, Santoso dinilai telah melanggar komitmen sehingga merugikan Agus senilai Rp1,68 miliar. Untuk menuntaskan persoalan tersebut kedua belah pihak telah berulang kali dipertemukan untuk mediasi dan mencari jalan keluar terbaik. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Kali ini proses mediasi dilakukan di kantor Satreskrim Polres Tulungagung dengan dihadiri langsung oleh Agus maupun Santoso. Dalam pertemuan secara tertutup itu kembali dilakukan pembahasan terkait anggaran yang dipersoalkan pengadu.

“Proses mediasi tadi belum menemukan titik temu,” kata Apriliawan, Senin (29/6/2026).

Menurutnya kedua belah pihak belum menyepakati soal penggunaan dana pilkada Rp1,68 miliar yang digelontorkan oleh pengadu. Keduanya tidak sepakat terkait jumlah anggaran yang dialokasikan.

“Belum adanya kesepakatan karena perbedaan besaran rincian dana yang tidak sama antara kedua belah pihak,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku siap membawa kasus ini ke ramah hukum. Namun, dari pihak kuasa hukum Santoso masih berkeinginan agar perkara ini diselesaikan secara damai melalui komunikasi lanjutkan.

“Pak Agus ingin tetap proses hukum lebih lanjut. Tapi jika ada mediasi bisa dilakukan sambil berjalan,” tegasnya.

Sementara itu Santoso saat keluar dari kantor Satreskrim Polres Tulungagung memilih bungkam dan enggan berkomentar terkait persoalan yang dihadapi. “No comment,” ujar Santoso singkat.

(Sumber:Eks Cabup Tulungagung Dilaporkan ke Polisi Soal Dana Pilkada Rp1,68 M.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *