Jakarta (VLF) – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko merespons soal usulan tambahan negara untuk bebas visa kunjungan. Dia meminta agar usulan itu dikaji ulang.
“Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya,” kata Hendarsam di Kemenimipas, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Hendarsam juga tidak menginginkan wisatawan yang datang ke Indonesia tidak berkualitas. Hal itu agar tidak ada masalah keamanan terkait warga negara asing (WNA) di Indonesia.
“Ketika kita tidak bebaskan itu artinya apa kita mengobral, mengobral negara kita ini jadi di mana harga diri bangsa kita kalau seperti itu? Belum lagi nanti masalah keamanan,” tuturnya.
Hendarsam menyebutkan masih banyak cara lain untuk meningkatkan pariwisata di Indonesia. Masih ada cara lain yang lebih aman untuk kedaulatan negara.
“Banyak cara untuk meningkatkan pendapatan bukan dengan kita mengobral menggratiskan orang-orang itu masuk,” ucap dia.
Dia mencontohkan ketika Indonesia pernah membuka seluas-luasnya visa kunjungan, tapi pendapatan negara tak naik signifikan. Namun, ketika visa bebas kunjungan dibatasi 16 negara saja, pendapatan justru meningkat.
“Nah, ini artinya apa, sudah ada kajiannya banyak sekali yang harus di apa nama diperbaiki masalah infrastruktur, masalah akses penerbangan internasional ke sini, akses penerbangan dari dari satu daerah ke daerah kita yang lain,” sebutnya.
Usul ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (3/6). Widiyanti mengungkapkan kebijakan bebas visa ini mengerucut pada formula “8+1” negara dan wilayah teritori potensial.
Rapat koordinasi juga telah dilakukan oleh Kemenko Kumham Imipas bersama Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hukum pada Senin (11/5).
(Sumber:Dirjen Imigrasi Minta Usulan Tambahan Negara Bebas Visa Kunjungan Dikaji Ulang.)
