127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Perbatasan Sebatik Kini Milik Indonesia

Jakarta (VLF) – Pemerintah menyepakati garis batas baru di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara dengan Malaysia. Kini sebanyak 127,3 hektare wilayah Malaysia di garis batas Pulau Sebatik menjadi milik Indonesia.

“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan, penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam jumpa pers di Kantor Kantor Staf Presiden, dilansir dari detikNews, Kamis (16/4/2026).

Qodari mengungkapkan perubahan garis batas wilayah perbatasan tersebut merupakan hasil diplomasi damai di kawasan Perbatasan. Sehingga, 127,3 hektare yang sebelumnya merupakan wilayah bagian dari Malaysia kini menjadi bagian wilayah Indonesia.

“Dengan disepakatinya garis batas baru wilayah seluas 127,3 hektar yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia,” katanya.

“Sementara itu hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” imbuhnya.

Qodari juga menyebut hasil verifikasi lapangan KSP di Pulau Sebatik perlu segera ditindaklanjuti dan diselesaikan proses diratifikasi border crossing agreement atau BCA antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor Leste untuk penyelesaian masalah sengketa batas negara.

(Sumber:127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Perbatasan Sebatik Kini Milik Indonesia.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *