Detik-detik OTT Bendesa Adat di Bali Terkait Pemerasan Rp 10 Miliar

Jakarta (VLF) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketut Riana (54), Bendesa Adat Berawa, Badung, Bali. Dalam Dari video yang diterima detikBali, tampak rekaman detik-detik penangkapan Riana di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, sekitar pukul 16.00 Wita, Kamis (2/5/2024).

Selain Riana, Kejati Bali juga mengamankan seorang pengusaha berinisial AN dan dua orang lainnya.

“Yang bersangkutan sedang ngopi dan transaksi dengan pengusahanya. Jadi ada dua orang yang kami amankan (Riana dan AN) dan dua orang lain masih proses investigasi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana di Denpasar, Kamis.

Dalam rekaman video yang dilihat detikBali, Riana diringkus oleh delapan orang petugas yang tidak berseragam dari Kejati Bali. Dua petugas memegangi dan memborgol tangan Riana.

Sementara, seorang petugas yang menyamar dengan menggunakan jaket ojek online (ojol) menyita sebuah amplop berwarna cokelat. Dia memastikan isi amplop dengan mengeluarkan segepok uang dari amplop tersebut.

Ada juga seorang perempuan dan beberapa orang yang turut menyaksikan penangkapan Riana. Tampak, Riana diciduk tanpa perlawanan berarti dan langsung digiring masuk ke mobil petugas. Kini, Riana dan tiga orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Bali.

“Itu barang bukti yang kami sita. Kami sita dalam bentuk uang plastik (tunai) senilai Rp 100 juta. Katanya untuk uang muka,” kata Sumedana.

Sejauh ini, Riana dkk belum ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, mereka terancam dijerat Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika memenuhi unsur pidana.

Sumedana mengungkapkan Riana diduga memanfaatkan posisinya sebagai bendesa adat saat melakukan pemerasaan dari hasil jual beli yang dilakukan pemilik tanah dan pembeli. Proses administrasi dan legalitas jual beli tanah tidak dapat diteruskan ke notaris tanpa melalui bendesa adat.

Sumedana enggan membeberkan lokasi dan nilai jual tanah yang menjadi objek pemerasan oleh Riana. Hanya diketahui Riana meminta uang Rp 10 miliar dari hasil jual belinya secara bertahap. Bendesa Adat Berawa itu baru mendapat uang hasil pemerasan sebesar Rp 150 juta.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan Riana diduga tidak hanya dilakukan terhadap satu investor. Ada sejumlah investor yang diduga menjadi korban aksi pemerasan oleh Riana.

Aksi pemerasan itu juga diduga tidak hanya terjadi di Desa Adat Berawa. Sumedana menyatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan itu.

“Untuk itu kami terus mengawasi aksi-aksi pemerasan seperti ini. Investornya ini orang Indonesia. Tapi informasi yang kami peroleh ada juga warga (investor asing) yang dimintai uang. Masih kami dalami,” tegas Sumedana.

(Sumber : Detik-detik OTT Bendesa Adat di Bali Terkait Pemerasan Rp 10 Miliar.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *