Kapolda Jatim Sebut 19 Anggotanya Diperiksa Etik Buntut Tragedi Kanjuruhan

Jakarta (VLF) Proses hukum Tragedi Kanjuruhan, Malang terus bergulir. Selain menyelidiki tindak pidana, Polisi juga mendalami dugaan pelanggaran kode etik personelnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyebut ada 19 anggota Polri yang masih diperiksa secara etik. Hal ini diungkapkan saat berkunjung ke Tulungagung.

“Di luar (pidana umum) itu ada 19 anggota kami yang masih dalam pemeriksaan kode etik,” kata Nico di Tulungagung, Minggu (9/10/2022).

Meski begitu, Nico tidak menyebut secara detail siapa saja anggota Polisi yang diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Ia hanya menegaskan akan memproses 19 anggota itu.

“Saya rasa apa yang disampaikan bapak Kapolri kemarin sudah jelas, terkait dengan anggota kami yang bersalah akan diproses,” imbuhnya.

Sementara itu terkait situasi terkini di wilayah Malang, Nico memastikan telah membaik, masyarakat menjalankan aktivitas seperti biasa. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna menjaga kondusifitas wilayah.

Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan sebanyak 20 personel internal Polri yang dianggap melanggar kode etik.

“Kami telah memeriksa 31 orang personel. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Kapolri pun merinci, dari 20 pelanggar kode etik itu ada sebanyak 4 orang yang merupakan pejabat utama di Polres Malang. Yakni AKBP FH (Ferli Hidayat/Kapolres Malang saat itu), Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS.

“Pejabat utama Polres Malang 4 personel, (yaitu) AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, Iptu BS,” ujar Kapolri.

(Sumber : Kapolda Jatim Sebut 19 Anggotanya Diperiksa Etik Buntut Tragedi Kanjuruhan )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *