Janji KPK Buka-bukaan soal Formula E Kini Dikoreksi

Jakarta (VLF) KPK pernah berjanji buka-bukaan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E. Namun janji itu kini dikoreksi oleh KPK.

Sebagaimana diketahui, atas dasar laporan dari masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta. Penyelidikan KPK menjadi babak baru polemik pelaksanaan Formula E 2021 tersebut.

KPK pun mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Beberapa orang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Salah satu yang disorot dalam kasus ini yakni terkait urusan biaya komitmen Formula E yang disetor Pemprov DKI. Pasalnya, total commitment fee yang ditanggung APBD DKI berbeda jauh dengan commitment fee di kota-kota belahan dunia lain yang juga menyelenggarakan Formula E.

Kala Biaya Komitmen Formula E Dipertanyakan
Perbedaan commitment fee awalnya dipertanyakan oleh Fraksi Partai PSI DPRD DKI. Wakil Ketua Komisi E dari F-PSI, Anggara Wicitra, mengungkap total commitment fee yang ditanggung APBD DKI sebesar 122,102 juta pound sterling atau setara Rp 2,3 triliun.

Sementara penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, PSI menyebut biaya Nomination Fees for the City of Montreal sebesar C$ 151 ribu atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$ 1,5 juta atau setara Rp 17 miliar dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar. Bahkan, menurut Anggara, penyelenggaraan Formula E di Kota New York, Amerika Serikat, tidak dikenai biaya commitment fee.

“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta,” ujar Anggara saat itu.

Di sisi lain, KPK yang tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam gelaran Formula E Jakarta sempat menyinggung soal biaya komitmen.

Pada Kamis, 25 November 2021, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara mengenai dugaan biaya komitmen Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan kota-kota di negara lain selaku penyelenggara Formula E. Menurut Alexander, perihal itu menjadi salah satu bahan yang diselidiki KPK.

“Jakarta mungkin kita kan mau meng-upgrade supaya Jakarta dikenal dunia internasional kan seperti itu, barangkali. Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain? Mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” kata Alexander kepada wartawan saat itu.

“Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya. Mungkin juga ada branch marking ke negara lain,” imbuhnya.

Dalam kasus-kasus di KPK sering kali disebutkan soal biaya komitmen atau commitment fee. Istilah ini dipahami sebagai uang yang disepakati antara pemberi suap dan penerima suap berkaitan dengan pengerjaan suatu proyek. Namun tentunya penegak hukum harus menemukan adanya unsur dugaan pidana di balik kesepakatan soal biaya komitmen itu.

Di sisi lain, untuk urusan perbankan, istilah biaya komitmen biasa digunakan. Merujuk pada penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), biaya komitmen adalah biaya yang akan dibebankan kepada debitur sehubungan dengan kesanggupan kreditur untuk meminjamkan sejumlah uang dengan suku bunga dan dalam waktu yang disepakati. Komitmen sendiri bisa dipahami sebagai ikat janji atau perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi.

Jawaban Wagub soal Biaya Komitmen
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 19 September 2021 pernah menjawab soal perbedaan biaya komitmen Formula E Jakarta yang disetorkan Jakarta dengan kota lain di dunia. Riza menyebut perbedaan biaya komitmen di setiap benua sesuai dengan ketentuan penyelenggara.

“Ada perbedaan commitment fee antara Asia dan Eropa. Kita ikuti ketentuan yang ada dari Formula E,” kata Riza kepada wartawan.

Sementara itu, co-founder Formula E, Alberto Longo, mengungkapkan biaya sekali balap Formula E. Alberto menjelaskan, dalam satu kali balapan membutuhkan biaya sekitar USD 25 juta.

“Jadi untuk satu balapan satu kali itu biayanya sekitar 25 juta dolar dan ini tidak termasuk juga investasi seperti jalanan dan juga materi untuk jalur, track-nya,” kata Alberto di Black Stone, Jakarta Pusat, Rabu (24/11).

Walaupun seluruh biaya pengadaan formula E tidak dapat dibuka, Alberto meyakinkan Jakarta tidak membayar lebih dari yang dibayarkan oleh kota-kota lain.

“Fee-nya itu tidak bisa dibuka karena itu bersifat rahasia, tetapi saya bisa yakinkan bahwa Jakarta tidak membayar lebih dari yang dibayarkan oleh kota-kota lain,” jelas Alberto

“Kita paham bahwa Formula E adalah kejuaraan dunia dan ini harganya sangat mahal,” sambungnya.

BW soal Biaya Komitmen
Mantan pimpinan KPK yang juga anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (BW), ikut bersuara. Menurutnya, penyelidikan KPK soal biaya komitmen Formula E tidak ada masalah.

“Kalau merujuk pada penjelasannya Pak Alberto (Co-Founder Formula E Operation) nggak ada masalah dengan itu, nggak ada masalah sama sekali. Nanti kita juga membuka peluang kepada teman-teman di KPK, ngomong langsung dengan organizing committee-nya,” kata BW kepada wartawan di KPK, Senin (29/11).

KPK Akan Buka-bukaan Soal Kasus Formula E
Terbaru, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut KPK akan buka-bukaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Hal tersebut dilakukan agar KPK tak dicurigai seolah-olah mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat, temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10).

Alex mengatakan KPK tidak pernah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka. Termasuk kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret Anies.

“Saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

KPK Koreksi Pernyataan Alex
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengoreksi pernyataan Alex soal ide buka-bukaan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta itu. Karyoto mengaku ogah membuka penyelidikan kasus tersebut ke publik.

“Ya seperti kemarin saya tidak mau berpolemik tentang Formula E, ini sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih proses lidik (penyelidikan),” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/10/2022).

Karyoto menyebut proses penyelidikan itu harus kategorikan bahwa orang-orang yang memberikan keterangan belum bisa dikatakan sebagai keterangan saksi. Sebab, sifatnya masih keterangan-keterangan yang konfirmasi atau klarifikasi terhadap apa yang sedang dilakukan dan ingin dibuat terang oleh para penyelidik KPK.

“Jadi kalau kami membuka-buka ya itu tidak tepat juga, nanti orang yang ini, ini ini kemarin ini padahal ini dia sebagai. Kadang-kadang ada yang diminta datang juga karena dia tidak paham tentang itu ya, kita nggak ini, ya itu kembali lagi mungkin dia punya data, mungkin punya apa informasi apa, dikaitkan dengan hal-hal yang sedang dicari,” ucapnya.

Anies Jamin Tak Terima Uang Formula E
Terkait hal ini, Anies menjamin tak menerima uang serupiah pun dari dugaan kasus Formula E yang diusut KPK. Anies justru meminta pihak yang menuduhnya menerima uang dari Formula E untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Bila Anda katakan saya ambil uang, tunjukkan, bila tidak ada buktinya, maka tuduhan Anda batal. Jangan dibalik, setiap orang yang dituduh harus memberikan pembuktian. Tapi saya, tidak pernah terima, dan ini adalah sebuah project untuk Indonesia yang kita berurusan dengan lembaga internasional, yang memiliki reputasi,” kata Anies dalam wawancara eksklusif CNN TV yang dilihat, Kamis (6/10).

Pihak Formula E yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, beroperasi di negara yang aturan pembukuan sangat ketat. Anies pun menyatakan seluruh rapat Formula E direkam.

“Dalam semua sifat penuduhan, yang harus membawa bukti adalah yang penuduh, bukan yang dituduh. Di mana-mana kalau Anda menuduh membawa bukti, habis energi orang kalau yang dituduh harus membawa bukti, habis energi kita. Jadi yang harus membawa bukti adalah yang menuduh, kalau Anda tidak bisa membuktikan tuduhannya, tidak bisa membawa bukti, batalin tuduhan itu,” ujar Anies.

Anies juga turut bicara soal isu dirinya ditarget oleh pimpinan KPK terkait dugaan kasus Formula E. Anies yakin mereka yang bekerja di KPK secara profesional.

“Sekarang saya pun masih yakin bahwa KPK bekerja profesional. KPK adalah lembaga terhormat yang memiliki tugas menjaga integritas dan mereka saya yakin di dalam itu punya perasaan nama baik institusi, nama baik Indonesia, sehingga saya yakin bahwa mereka bekerja profesional,” ucapnya.

Sumber Janji KPK Buka-bukaan soal Formula E Kini Dikoreksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *