KPK Periksa Direktur Midi Utama Indonesia Terkait Kasus Eks Walkot Ambon

Jakarta (VLF) – KPK memanggil Direktur PT Midi Utama Indonesia, Suantopo Po, terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Suantopo Po bakal diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini (26/8) pemeriksaan saksi TPK dan TPPU persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon (untuk) tersangka RL dkk,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Selain Suantopo Po, KPK memanggil Lilik Setiabudi selaku Property Development Director PT Midi Utama Indonesia. Ali menyebut pemeriksaan terhadap keduanya bakal dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

Ali menyatakan keduanya telah hadir di KPK untuk diperiksa terkait perkara persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi pada 2020 di Ambon. Namun Ali belum merinci terkait apa keduanya bakal ditanyai oleh penyidik.

Dalam perkara ini, eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan izin pembangunan gerai minimarket di Ambon. Selain Richard, KPK menetapkan AEH selaku staf Tata Usaha Pemkot Ambon dan AR selaku pihak swasta karyawan minimarket AM di Kota Ambon.

Kemudian, Richard Louhenapessy kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

“Selama proses penyidikan dugaan perkara awal Tersangka RL, tim penyidik KPK kemudian mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/7).

Ali mengatakan Richard sengaja menyembunyikan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas lain. KPK, menurut Ali, akan terus melengkapi bukti-bukti.

“Di antaranya kesengajaan menyembunyikan maupun menyamarkan asal-usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu. Pengumpulan alat bukti saat ini terus dilakukan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Ali.

Ali melanjutkan pihaknya akan terus menginformasikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. Ali berharap masyarakat yang memiliki informasi mengenai aset terkait perkara ini dapat menyampaikan ke penyidik ataupun call center di 198.

( Sumber : KPK Periksa Direktur Midi Utama Indonesia Terkait Kasus Eks Walkot Ambon )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *