Pengacara Istri Irjen Sambo Sebut Isu Pelecehan Brigadir J Seolah Dilupakan

Jakarta (VLF) – Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menganggap dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya nyaris dilupakan oleh publik. Isu tersebut tenggelam dengan isu-isu lain.

“Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab,” jelas Arman kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Senin (1/8/2022).

Seperti diketahui, awal kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mencuat saat istri Irjen Sambo jadi korban dugaan pelecehan. Teriakan dari istri Irjen Sambo membuat Bhrada E datang dan terjadi aksi saling tembak dengan Brigadir J.

Araman menambahkan, perempuan rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Oleh sebab itu, harus dikedepankan tanpa pandang bulu siapa dirinya. Menurutnya, kasus dugaan pelecehan ini harus terus dikawal hingga terbukti.

“Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arman meminta dugaan pelecehan ini dianggap serius karena tak hanya mengorbankan sang istri, tetapi keluarga besarnya juga. Dia berharap agar kasus ini segera terungkap dengan transparan.

“Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka, orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri,” ujarnya.

“Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya,” sambungnya.

Bareskrim Ambil Alih Kasus
Sebelumnya, Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelumnya, perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim kembali menangani perkara tersebut. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7).

“Kemarin apa Jumat malam gitu,” jelas Dedi.

( Sumber : Pengacara Istri Irjen Sambo Sebut Isu Pelecehan Brigadir J Seolah Dilupakan )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *