Jaksa Panggil 6 Pengurus Terkait Dugaan Korupsi LPD Serangan

Jakarta (VLF) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Jaksa kini memanggil sebanyak enam orang pengurus LPD.

“Pada hari ini kita melakukan pemanggilan enam orang saksi untuk melengkapi audit internal yang sedang berjalan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha kepada wartawan di kantornya, Senin (23/5/2022).

Adapun keenam orang pengurus LPD Desa Adat Serangan yang dipanggil yakni berinisial WJ, WND, WSY MS, NK dan MA. Mereka dipanggil untuk melengkapi kekurangan audit internal Kejari Denpasar guna melengkapi seluruh alat bukti yang memang dibutuhkan.

“Jadi ini semua pengurus LPD untuk nanti dimintakan keterangan oleh tim Audit internal kami. Ada enam orang hari ini (dipanggil) untuk auditnya,” jelas Eka.

Sementara itu, pantauan detikBali di lokasi, sebanyak enam orang pengurus LPD Desa Adat Serangan yang dipanggil datang sekitar pukul 09.30 WITA. Mereka datang ke Kejari Denpasar secara bersama-sama.

Saat masuk ke dalam gedung, mereka nampak dikalungi kartu identitas dengan tali berwarna kuning. Sebelum masuk ke ruang penyidik, mereka sempat duduk di sofa ruang tamu Kejari Denpasar. Tak sampai menunggu lama, mereka lalu dipersilahkan masuk oleh pihak Kejari Denpasar.

Seperti diketahui, saat ini pihak Kejari Denpasar sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi LPD Desa Adat Serangan. Namun pihak Kejari Denpasar sempat dinilai lamban dalam menetapkan tersangka.

Bahkan sebelumnya warga Desa Adat Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar mendatangi Kejari Denpasar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Mereka mempertanyakan belum adanya penetapan calon tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Serangan.

Ada sebanyak enam orang yang mendatangi Kejari Denpasar sekitar pukul 14.00 WITA. Mereka datang menggunakan pakaian adat madya dan bertemu dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha.

Adapun warga yang datang tersebut yakni Kelian Adat Banjar Peken I Made Letta, Kelian Adat Banjar Kawan I Made Debil dan Kelian Adat Banjar Kaja I Wayan Patut.

Kemudian ada tokoh-tokoh masyarakat seperti I Ketut Kerthajaya, I Nyoman Gde Pariata dan I Wayan Artana.

Usai pertemuan, Kelihan Adat Banjar Kaja Desa Adat Sesetan I Wayan Patut mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui alasan Kejari Denpasar hingga kini belum mengumumkan penetapan tersangka.

Hal itu karena masih menunggu hasil audit internal.

“Tadi komunikasi dengan Pak Kasi Intelnya, beliau sedang menunggu hasil audit internal. Nah kalau hasil audit internal sudah selesai, calon-calon tersangka yang sudah dikantongi pasti akan di-publish,” kata Patut kepada wartawan usai pertemuan di Kejari Denpasar, Rabu (11/5/2022)

( Sumber : Jaksa Panggil 6 Pengurus Terkait Dugaan Korupsi LPD Serangan )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *