KPK Komentar soal Gorden Rumdin DPR: Harus Transparan Sebab Rentan Korupsi

Jakarta (VLF) – Tender pengadaan gorden rumah dinas (rumdin) DPR senilai Rp 43,5 miliar menjadi sorotan. KPK mengimbau pengadaan ini dilakukan transparan karena proyek pengadaan barang dan jasa rentan korupsi.

“KPK mengimbau seluruh tahapan dalam proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, guna mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara,” tambahnya.

Ali mengatakan setiap pengadaan harus mengacu pada Perpres Nomor 12 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal itu katanya, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.

Lebih lanjut, Ali menyebut pihaknya bersama PPK akan memastikan pengadaan gorden dilakukan sesuai dengan prosedur. Dia menyebut pengadaan barang dan jasa rawan akan korupsi.

“KPA maupun PPK pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi,” katanya.

KPK juga mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi pengelolaan keuangan negara. Masyarakat kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198.

Anggaran Gorden Rumdin DPR Rp 43,5 M
Sebagaimana diketahui, lelang tender penggantian gorden di rumah dinas jabatan anggota DPR RI tuntas. Tender dimenangi peserta lelang yang menawarkan harga Rp 43,5 miliar.

Dilihat detikcom dari situs LPSE DPR RI, Kamis (5/5), lelang dimenangi PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di Tangerang, Banten.

Perusahaan tersebut memenangi lelang yang diikuti 49 peserta. Meski demikian, dalam situs LPSE DPR, hanya harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat.

Berikut ini tiga peserta lelang yang harga penawarannya terlihat:

1. PT Sultan Sukses Mandiri, Rp 37.794.795.705 (Rp 37,7 miliar)
2. PT Panderman Jaya, Rp 42.149.350.236 (Rp 42,1 miliar)
3. PT Bertiga Mitra Solusi, Rp 43.577.559.594,23 (Rp 43,5 miliar)

Namun tender ini disoroti oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Formappi menyebut PT Bertiga Mitra Solusi merupakan perusahaan di bidang informasi teknologi (IT).

Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan PT Bertiga Mitra Solusi lebih banyak bekerja di bidang IT. Lucius mengatakan PT Bertiga Mitra Solusi baru bekerja sebagai penyedia interior.

“Profil mengenai bidang penyedia interior itu nampaknya merupakan bidang kerja baru dari PT Bertiga Mitra Solusi ini. Karena pada saat mencari informasi mengenai perusahaan ini, persis setelah pengumuman pemenang tender gorden awal April lalu, informasi bidang pekerjaan perusahaan lebih banyak pada bidang informasi teknologi,” ujar Lucius kepada wartawan, Sabtu (7/6).

Tender pengadaan gorden rumdin anggota DPR ini pun berbuntut panjang lantaran sampai ‘menyeret-nyeret’ Kesekjenan DPR. Informasi terkini, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bakal memanggil pihak kesekjenan guna mengusut tender gorden senilai Rp 43,5 miliar.

Pihak kesekjenan yang bakal dipanggil BURT ialah Sekjen DPR Indra Iskandar. Rencana BURT, pemanggilan Sekjen DPR bakal dilakukan setelah reses selesai pada 16 Mei ini.

“Setelah reses BURT akan panggil Sekjen (DPR),” kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso kepada wartawan, Minggu (8/5).

( Sumber : KPK Komentar soal Gorden Rumdin DPR: Harus Transparan Sebab Rentan Korupsi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *