Pelaku Investasi Bodong Diburu, Pakar Hukum: Pemain Legal/Kripto Jangan Panik

Jakarta (VLF) – Mabes Polri dalam beberapa pekan terakhir membidik investasi bermodus robot trading/binomo dengan aset ratusan miliar rupiah. Namun Prof Hibnu Nugroho meminta pelaku pasar yang legal tidak panik. Termasuk kripto karena aset yang diakui di dunia internasional.

“Yang legal aman,” kata Hibnu, yang juga Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), saat berdiskusi dengan detikcom, Rabu (14/4/2022).

Bagi pelaku bisnis yang legal, diminta tidak perlu khawatir dengan usahanya. Begitu juga masyarakat tidak perlu panik atas banyaknya investasi yang sedang diusut Mabes Polri.

“Pelaku pasar yang ilegal harus berurusan dengan polisi karena terkait dengan perlindungan masyarakat. Tetapi yang Legal ya tidak. Inilah pentingnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir dan sosialisasi tanpa henti kepada masyarakat,” beber Hibnu Nugroho.

Termasuk yang tertarik ke investasi saham. Di mana keuntungan investasi saham kadang lebih menjanjikan karena kenaikannya lebih fluktuatif.

“Perbankan pemerintah juga banyak investasi jenisnya, tapi legal,” urai Hibnu Nugroho.

Hal serupa disampaikan ahli pencucian uang Yenti Garnasih. Menurutnya, kalau usahanya ilegal, akan timbul korban. Oleh sebab itu, Satgas Investasi harus lebih proaktif mencegah dan mengedukasi masyarakat,

“Kalau ilegal ya tertipu. Hati-hati kalau usaha. Jangan tergiur iming-iming yang tidak masuk akal. Satgas Investasi juga harus optimal, jangan membiarkan penjahat merajalela dan korban tak terlindungi,” ucap Yenti Garnasih.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri juga menetapkan adik Indra Kenz, Nathania, dan calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei, sebagai tersangka baru di kasus Binomo. Polri membeberkan peran keduanya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Nathania Kesuma berperan menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar dari Indra Kenz. Informasi itu diperoleh setelah Nathania diperiksa pada 10 Maret 2022 dan 4 April 2022.

“Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar,” ujar Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/4/2022).

( Sumber : Pelaku Investasi Bodong Diburu, Pakar Hukum: Pemain Legal/Kripto Jangan Panik )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *