Kasus Suap Bupati, KPK Panggil Anggota DPRD Kutai Timur

Jakarta (VLF) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhdap anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ramadhani, Kamis (10/9/2020).

Ramadhani akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ISM (Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Selain Ramadhani, penyidik juga memanggil 10 tersangka lain untuk diperiksa dalam kasus ini yakni tiga orang pihak swasta bernama Hendra Ekayana, Hadijah, dan Herianto Dawang.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Cipta Karya Dinas PU Kutai Timur Ruudy Ramadhan, Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Kutai Timur Ahmad Firdaus, dan Kasubbah Pengelolaan PBJ ULP Kutai Timur Irwan Iskandar.

Saksi selanjutnya, Kabag ULP Kutai Timur Noviari Noor, Komisaris CV Bulanta Sesthy Saring Bumbungan, Kabid Aset BKPAD Kutai Timur Supartono, dan PPTK BPKAD Kutai Timur Yanu Tri Sugiarto.

KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Ungutria sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur. Ismunandar bersama Encek serta Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah diduga menerima suap dari dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Saat menangkap para tersangka, KPK menemukan barang bukti uang Rp 170 juta, sejumlah buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara, Ismunandar diduga menerima Rp 2,1 miliar dan Rp 550 juta dari Aditya dan Deky melalui Suriansyah dan Musyaffa. Selain itu, Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini juga diduga menerima THR masing-masing senilai Rp 100 juta dan transfer senilai Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kasus Suap Bupati, KPK Panggil Anggota DPRD Kutai Timur”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/10/11445481/kasus-suap-bupati-kpk-panggil-anggota-dprd-kutai-timur.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *