KPK Sita Aset Milik Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung

Jakarta (VLF) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita aset-aset milik pengusaha Dadang Suganda berupa 64 bidang tanah dan bangunan serta 2 unit mobil. Dadang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Ruang Terbuka Hijau di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2012-2013.

“Saat ini Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset milik Tersangka DS, di antaranya 64 bidang yang terdiri dari tanah dan atau bangunan, 2 unit R4 (Mobil MQS, Toyota Fortuner dan Toyota Vellfire),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/9/2020).

Ali menuturkan, KPK mendapat informasi ada pihak-pihak yang merusak plang tanda penyitaan yang sudah dipasang pada objek aset yang disita tersebut. “Itu adalah perbuatan melanggar hukum, kami mengingatkan juga bahwa hal itu akan menjadi perhatian serius oleh Penyidik,” kata Ali menegaskan.

Ali mengatakan, KPK akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh Dadang.

Oleh sebab itu, KPK pun mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui kepemilikan aset-aset milik Dadang untuk aktif dan secepatnya menyampaikan kepada Penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Dadang diduga berperan sebagai makelar dalam pengadaan tanah untuk RTH Bandung dan memperkaya diri sebesar Rp 30 miliar. “Pemerintah Kota Bandung membayarkan Rp 43,65 miliar pada DGS (Dadang).

Namun DGS hanya memberikan Rp 13,5 miliar pada pemilik tanah,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Penetapan Dadang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka sebelumnya yaitu mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat.

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini mencapai Rp 69 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Sita Aset Milik Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/09041571/kpk-sita-aset-milik-tersangka-kasus-korupsi-rth-bandung.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *