Jakarta (VLF) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencatat baru ada 23 persen atau 127 pemerintah daerah dari total 542 pemda di seluruh Indonesia yang telah menerapkan pendidikan antikorupsi (PAK) di sekolah hingga Kamis (30/4/2020) lalu.
Plt Juru Bicara Ipi Maryati mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan rendahnya komitmen pemda dalam membentuk perilaku dan budaya antikorupsi di sekolah.
“Rendahnya komitmen pemerintah daerah ini sangat disayangkan karena menunjukkan dorongan pemda untuk institusi pendidikan sangat kurang. Padahal institusi pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk perilaku dan budaya antikorupsi di lingkungan sekolah,” kata Ipi dikuti dari situs resmi KPK, Senin (4/5/2020).
Ipi menuturkan, baru ada 6 Peraturan Gubernur, 24 Peraturan Walikota dan 97 Peraturan Bupati yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan PAK di daerahnya.
KPK pun mendorong kepala daerah lainnya untuk segera menerbitkan aturan serupa sehingga PAK dapat diimplementasikan di lebih banyak satuan pendidikan di seluruh daerah.
“Harapannya, pendidikan antikorupsi di sekolah dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dari sektor formal yang paling utama dalam membangun karakter generasi muda,” kata Ipi.
Ipi menambahkan, saat ini KPK dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyusun materi insersi kurikulum pendidikan antikorupsi.
Materi tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.200 guru setiap tahunnya sebagai pembekalan dalam memberikan pendidikan antikorupsi kepada peserta didik.
“Kami menyadari bahwa kualitas tenaga pendidik adalah hal yang juga krusial dalam implementasi PAK di sekolah,” ujar Ipi.
Sebelumnya, KPK telah meneken kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa; Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; dan Kementerian Dalam Negeri untuk membangun komitmen implementasi PAK di jenjang pendidikan dasar dan menangah di seluruh Indonesia pada Desember 2018 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Sebut Baru 23 Persen Pemda yang Terapkan Pendidikan Antikorupsi”, https://nasional.kompas.com/read/2020/05/04/09345051/kpk-sebut-baru-23-persen-pemda-yang-terapkan-pendidikan-antikorupsi.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana
